[assunnah] Re: Tanya: Cara Mengajarkan Niat pada anak-anak
Asalamu'alaikum, Sekedar sharing aja. Jika antum mampu memindahkan ke sekolah yang bermanhaj salaf, tentunya itu sangat ideal. Jika hal tsb belum mampu antum lakukan, mungkin antum bisa gunakan cara seperti yang ana lakukan pada anak ana. Kebetulan sekolahnya TK islam (standar TK Islam di indonesia pada umumnya) di dekat rumah;-). Mereka juga mengajarkan beberapa do'a yg tidak sesuai tuntunan Rasulullah. Hal tsb ana imbangi dengan mengajarakn do'a yg sesuai sunnah. Ana hanya sampaikan bahwa semakin banyak do'a yg bisa dia hafal, maka semakin baik. Sehingga setiap ada do'a dari sekolahnya yg tdk sesuai sunnah selalu ana imbangi dengan mengajarkan do'a yg sesuai sunnah. Jika kita berusaha menyampaikan bahwa yg dari sekolah tidak sesuai sunnah, terkadang anak bingung. Karena kalo itu gak boleh kenapa diajarkan. Demikian pertanyaan yg timbul dari anak ana. Demikian yang ana lakukan dan alhamdulillah do'a yg dia hafal dan amalkan di rumah selalu yg kami telah ajarkan. Nanti pada waktunya anak2 kita akan mampu memilah insyaAllah ketika waktunya tiba. Intinya ini semua merupakan proses yg harus TERUS bergulir dan SABAR tentunya. Demikian sedikit sharing dari ana. Mudah2an ada ikhwan lainnya yang dapat membantu antum. Wassalam, Dede (abuthalhah) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Alokasi zakat mal
waalaikumus salam warahmatuLlah... Memberikan dana, baik zakat ataupun shadaqah kepada adik, adalah boleh sebab adik bukan orang yang wajib anda tanggung nafkahnya. Orang yang wajib anda tanggung nafkahnya adalah kedua orang tua anda, anak dan isteri anda, adapun adik maka anda tidak wajib. Karena tidak wajib, maka anda boleh menyalurkan sebagian zakat anda kepadanya, kecuali jika ada perintah dari orang tua bahwa anda wajib menafkahi adik anda maka anda dalam keadaan ini memiliki kewajiban menafkahi adik anda tersebut. Jika demikian, maka zakat tidak sah diberikan kepadanya, jika sudah terlanjur menyalurkan zakat kepadanya maka anda harus mengulang pembayaran zakatnya, sebab sesuatu yang tidak sah bisa diulang agar menjadi benar dan sah. Kedua, jika anda menyalurkan sendiri kepada mustahiqnya, maka jika anda bermadzhab syafii, maka minimal pihak yang menerima adalah 3 orang (misal fakir 3 orang, miskin 3 orang, dan gharim 3 orang, dst), kenapa? karena ayat ashnaf zakat dalam At-Taubah: 60, menyebut dengan kata plural/jamak. Dan jamak itu adalah minimal 3 (Lihat kifayatul Akhyar Imam Al-Hishniy, lihat juga Al-Umm Imam Syafii). Namun, jika anda bermadzhab lain, maka kepada siapapun asal termasuk ashnaf zakat, sah. Ketiga, dan ini terpenting, zakat itu rumusnya adalah mencapai NISHAB, dan mencapai HAUL, dan merupakan sisa dari kebutuhan hidup anda yang orang yang anda tanggung. Jadi, jika dalam 1 tahun kehidupan anda, anda memiliki sisa kekayaan sebesar 20 dinar emas murni (senilai dengan 30-an juta rupiah saat ini), maka anda wajib zakat. jika tidak maka belum wajib. Wallahu a'lam = --- On Wed, 8/4/10, Danar Prasetyo wrote: From: Danar Prasetyo Subject: [assunnah] OOT : Alokasi zakat mal To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, August 4, 2010, 5:47 PM Assalaamu'alaykum, Saya mau bertanya kepada ikhwah sekalian. Saya seorang kakak yang alhamdulillah sudah lulus kuliah dan sekarang bekerja di suatu instansi. Biasanya setiap selesai penerimaan gaji, saya ambil sebagian untuk zakat mal saya. Saya tidak tentu menyalurkannya, kadang ke BAZ dengan cara transfer dan kadang saya berikan kepada orang lain yang saya anggap memerlukan. Sekarang saya berniat dan alhamdullillah sudah bisa menguliahkan adik-adik saya. Tapi suatu masa dimana saya membutuhkan uang tersebut untuk membayar biayanya. Yang jadi pertanyaan apakah saya boleh meniatkan memberikan bagian dari zakat tadi ke adik saya? sebagai niat agar mendapat pahala lebih memberi kemudahan orang yang menuntut ilmu? ataukah saya harus mengganti zakat bulan tersebut di bulan lain selama belum setahun. Mohon penjelasannya kalau bisa dalil yang menunjukkan keutamaannya. Jazakallah... Danar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan Kajian Islam Ilmiah di Taman Royal 3, Tangerang
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Kajian umum untuk ikhwan maupun ahwat "10 Tarbiyah Ramadhan" akan disampaikan oleh : Ustadz Fachruddin Nu'man, Lc (mudir Ponpes Riyadhus Sholihin, Pandeglang) Hari : Sabtu 07 Agustus 2010 Waktu : Ba'da Maghrib sampai selesai Tempat : Masjid Al-Mujaddid, Taman Royal 3 Blok A22, Poris Plawad, Cipondoh - Tangerang cp : 021-94494770
[assunnah] Tanya : Pernikahan diantara saudara
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.. Bibi ana punya seorang anak wanita, beberapa minggu yang lalu beliau berkunjung ke rumah ibu ana dan meminta adik ana (belum menikah) untuk dijodohkan dengan anak wanita tersebut. Boleh ga menurut syariat Islam? mohon dalilnya ? Jazaakallahu khairan.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Ebook HP java, Risalah Ramadhan (terjemah indonesia)
Alhamdulillah, Sudah ana unduh via BB, ternyata bisa dibaca dengan baiknya. Jazakallahu khairan. Syamsul 2010/8/3 Zaki Batam > > > Bismillah, > > Alhamdulillah, > > Kami menyalin sebuah Risalah yang syarat akan ilmu menyambut bulan suci > Ramadhan ke dalam bentuk Ebook untuk HP java, Silahkan lihat review dan > screenshotnya di : > > > http://islami-jar.blogspot.com/2010/08/risalah-ramadhan-e-book-hp-java-hand.html > > Bagi ikhwah yang menemukan kekurangan / kesalahan dalam ebook ini mohon > untuk diinformasikan ke kami. > > Abu Sa'ad > Batam > >
[assunnah] OOT: Tanya lokasi Balaraja
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sebelumnya ana minta maaf klo email ana mengganggu. Ana Agus /Abu hamzah mw bertanya, adakah d antara ikhwan wa akhwat yang tahu lokasi pt Dharma polimetal di Balaraja, tangerang? Karena ana mau wawancara disana? Kira2 klo dari bekasi naik bus apa y? Oia, adakah kajian rutin di balaraja? Syukron, jazakallahu khairan katsiran Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT : Obat sakit gigi untuk wanita hamil
Wa'alaikumsalam warohmatullah wabarokatuh Untuk sakit gigi gunakan saja propolis. Teteskan propolis pada kapas dan sumbatkan pada gigi yang sakit. Atau larutkan dalam segelas air lalu berkumur-kumur. Insya Alloh sakitnya akan hilang dalam beberapa menit. Saat ini banyak beredar propolis dalam bentuk botol kecil seperti propolis diamond dan propolis melia nature. Harga per botolnya berkisar seratus ribu rupiah (100.000) Selain itu bisa juga menggunakan jintan hitam atau habbatussauda. Habbatussauda direbus, lalu gunakan air rebusan untuk berkumur. Ini sangat bermanfaat untuk mengobati berbagai macam penyakit mulut dan pangkal tenggorokan. Usahakan saat berkumur air sampai menyentuh pengkal tenggorokan. Untuk wanita hamil sangat baik mengkonsumsi madu dan sari kurma secara kontinu untuk menjaga kesehatan bayi dan ibu. Inysa Alloh bisa mempermudah proses persalinan. Selamat mencoba --- Fitry --- In assunnah@yahoogroups.com, sukur_tak...@... wrote: > > Assalamualaikum, > Ikhwan fillah ana mau tanya apakah tahu obat sakit gigi yg aman untuk di > konsumsi untuk wanita hamil. > Wassalamualaikum > > Abu jiddan > Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]>>Tanya hukum kredit motor<
From: onye.ira...@yahoo.co.id Date: Wed, 28 Jul 2010 17:40:11 -0700 Assalamu'alaikum... ana mau tanya hukumnya beli motor dengan cara kredit seperti sekarang ini yang marak dimasyarakat kita... Syukron Jazakumullah khairan katsiran = Untuk masalah kredit, silakan baca artikel dibawah ini. Wallahu a'lam PENJUALAN KREDIT DENGAN TAMBAH HARGA http://www.almanhaj.or.id/content/1792/slash/0 “Artinya : Barangsiapa menjual dua (harga) penjualan di dalam satu penjualan, maka baginya (harga,-pent) yang paling sedikit atau (kalau tidak mau, maka harga yang lebih tinggi adalah, -pent) riba” [Hadits No. 2326] Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam “Al-Mushannaf (VI/120/502)”, Abu Daud dari Ibnu Abi Syaibah (no. 3461), Ibnu Hibban di dalam “Shahihnya (1110)”, Al-Hakim (II/45), dan Al-Baihaqi (V/343) kesemuanya meriwayatkan bawha telah becerita kepada kami Ibnu Abi Zaidah dari Muhammad bin Amir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah secara marfu. [1] Aku (Al-Albani) berkata : “Ini sanadnya hasan, bahkan telah dishahihkan oleh Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, juga oleh Ibnu Hazm di dalam “Al-Muhalla (IX/16)”. Juga diriwayatkan oleh An-Nasa’i (VII/296, cetakan baru), At-Tirmidzi (I/232), dia menshahihkannya, Ibnul Jarud (286), Ibnu Hibban (1109), Al-Baghawi di dalam “Syarh As-Sunnah (VIII/142/211)”, ia juga menshahihkannya, Ahmad (II/342, 375, 503) dan Al-Baihaqi dari beberapa jalan dari Muhammad bin Amr dengan lafazh : “Artinya : Beliau melarang dua (harga) penjualan di dalam satu penjualan”. Al-Baihaqi berkata : “Bahwa Abdul Wahhab (yakni Ibnu Atha’) berkata yaitu (si penjual) berkata : “Itu (barang) untukmu apabila kontan Rp 10,- namun jika dengan penundaan (seharga) Rp 20,-“ ... BAGAIMANA BERINTERAKSI DENGAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN LEASING (PERKREDITAN) http://www.almanhaj.or.id/content/2077/slash/0 Akan tetapi kami pernah mendengarkan bahwa ada sebagian orang yang menjual barang yang tidak dimilikinya setelah dia mengetahui ada permintaan dari pembeli kepadanya, seperti seseorang mendatangi seorang pedagang sembari berkata padanya, “Saya ingin barang yang begini akan tetapi saya tidak bisa membayarnya”. Lalu si pedagang pergi dan membelinya dari pemilik asalnya, kemudian menjualnya lagi kepada orang yang mencarinya tersebut dengan harga tangguh (kredit) yang lebih mahal daripada harga ketika dia membelinya. Tidak diragukan labi bahwa ini merupakan pengelabuan (siasat licik) yang amat jelas sekali untuk melakukan riba, sebab sipedagang ini tidak pernah berminat membeli barang itu ataupun membeli untuk dirinya sendiri. Tujuannya hanyalah ingin mendapatkan keuntungan yang akan diberikan oleh si pembeli kepadanya. Dan ini akan menjadi pembeda antara jual beli kontan dengan jual beli kredit. Sebagian orang terkadang sengaja berkata, “Saya mengambil keuntungan dari anda, misalnya 8%. Atau mengatakan, pada tahun ke dua sebesar 10%. Atau, pada tahun ke tiga menjadi sebesar 15%, demikian seterusnya, riba semakin bertambah setiap kali waktunya diperpanjang, atau setiap kali terlambat membayarnya. Ini merupakan bukti yang nyata sekali bahwa yang dimaksud oleh si pedagang tersebut hanyalah riba saja. MENJUAL BARANG SECARA KREDIT, TETAPI BARANG TERSEBUT BELUM MENJADI MILIK SIPENJUAL KETIKA MENJUALNYA http://www.almanhaj.or.id/content/2078/slash/0 Sebagaimana dimaklumi oleh orang yang mau merenung dan dapat melepaskan dirinya dari kungkungan hawa nafsu, bahwa siapa yang mengatakan kepada seseorang yang ingin membeli mobil, “pergilah ke pameran mobil dan pilihlah mobil yang adan inginkan, saya akan membelinya dari pameran mobil itu kemudian menjualnya kepada anda dengan penangguhan secara kredit”, atau mengatakan kepada seseorang yang ingin membeli tanah, “pergilah ke pemilik usaha property dan pilihlah tanah yang anda inginkan, saya akan membeli darinya kemudian menjualnya kepada anda dengan penangguhan secara kredit”. Atau dia mengatakan kepada orang yang ingin mendirikan bangunan dan membutuhkan besi, “pergilah ke toko alat-alat bangunan (material) si fulan dan pilihlah jenis besi yang anda sukai, saya akan membelinya kemudian menjualnya kepada anda dengan penangguhan secara kredit”. Atau mengatakan kepada orang yang sama tetapi membutuhkan semen, “pergilah ke toko alat-alat bangunan si fulan dan pilihlah jenis semen yang anda inginkan, saya akan membelinya kemudian menjualnya kepada anda dengan penangguhan secara kredit”. Saya tegaskan, sebagaimana telah diketahui oleh orang yang mau merenung, bersikap adil (objektif) dan dapat melepaskan dirinya dari kungkungan hawa nafsu, bahwa transaksi seperti ini adalah termasuk pengelabuan terhadap riba. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/g
[assunnah] OOT : Alokasi zakat mal
Assalaamu'alaykum, Saya mau bertanya kepada ikhwah sekalian. Saya seorang kakak yang alhamdulillah sudah lulus kuliah dan sekarang bekerja di suatu instansi. Biasanya setiap selesai penerimaan gaji, saya ambil sebagian untuk zakat mal saya. Saya tidak tentu menyalurkannya, kadang ke BAZ dengan cara transfer dan kadang saya berikan kepada orang lain yang saya anggap memerlukan. Sekarang saya berniat dan alhamdullillah sudah bisa menguliahkan adik-adik saya. Tapi suatu masa dimana saya membutuhkan uang tersebut untuk membayar biayanya. Yang jadi pertanyaan apakah saya boleh meniatkan memberikan bagian dari zakat tadi ke adik saya? sebagai niat agar mendapat pahala lebih memberi kemudahan orang yang menuntut ilmu? ataukah saya harus mengganti zakat bulan tersebut di bulan lain selama belum setahun. Mohon penjelasannya kalau bisa dalil yang menunjukkan keutamaannya. Jazakallah... Danar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Niat Puasa<
NIAT PUASA Oleh Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid http://www.almanhaj.or.id/content/1093/slash/0 [1]. Wajibnya Niat Puasa Wajib Sebelum Terbit Fajar Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya" [1] Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya" [2] Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid'ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda. "Artinya : Apakah engkau punya santapan siang ? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa" [Hadits Riwayat Muslim 1154] Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda', Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhum dibawah benderanya Sayyidnya bani Adam [Lihatlah dan takhrijnya dalam Taghliqul Ta'liq 3/144-147] Ini berlaku (hanya) pada puasa sunnah saja, dan hal ini menunjukkan wajibnya niat di malam harinya sebelum terbit fajar pada puasa wajib. Wallahu Ta'ala a'lam [2]. Kemampuan Adalah Dasar Pembebanan Syari'at Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi dia tidak tahu sehingga diapun makan dan minum, kemudian baru tahu, maka dia harus menahan diri (makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya, -ed) serta menyempurnakan puasanya tersebut (tidak perlu di qadha'). Barangsiapa yang belum makan dan minum (tetapi tidak tahu sudah masuk bulan Ramadhan), maka tidak disyaratkan baginya niat pada malam hari, karena hal itu tidak mampu dilakukannya (karena dia tidak tahu telah masuk Ramadhan-ed) dan termasuk dari ushul syari'at yang telah ditetapkan : "Kemampuan adalah dasar pembebanan Syari'at". Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, (dia berkata). "Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan puasa Asyura, maka ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka bagi yang mau puasa Asyura diperbolehkan, dan yang mau berbuka dipersilahkan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/212 dan Muslim 1135] Dan dari Salamah bin Al-Akwa' Radhiyallahu, ia berkata. "Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh seorang dari bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, bahwasanya barangsiapa yang sudah makan hendaklah puasa sampai maghrib, dan barangsiapa yang belum makan teruskanlah berpuasa karena hari ini adalah hari Asyura" [Hadits Riwayat Bukhari 4/216, Muslim 1135] Puasa hari Asyura dulunya adalah wajib, kemudian dimansukh (dihapus kewajiban tersebut), mereka telah diperintahkan untuk tidak makan dari mulai siang dan itu cukup bagi mereka. Puasa Ramadhan adalah puasa wajib, maka hukumnya sama dengan puasa Asyura ketika masih wajib, tidak berubah (berbeda) sedikitpun. [3]. Perbedaan Pendapat Sebagian Ulama Ketahuilah saudara seiman, bahwa seluruh dalil menerangkan bahwa puasa Asyura ini wajib karena adanya perintah untuk puasa di hari tersebut sebagaimana pada hadits Aisyah, kemudian kewajiban ditekankan lagi karena diserukan secara umum, ditambah lagi dengan perintah orang yang makan untuk menahan diri (tidak makan lagi) sebagaiamana dalam hadits Salamah bin Akwa' tadi, serta hadits Muhamamad bin Shaifi Al-Anshary : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami pada hari Asyura kemudian beliau bersabda : "Apakah kalian puasa pada hari ini ?" sebagian mereka menjawab : "Ya" dan sebagian yang lainnya menjawab : "Tidak" (Kemudian) beliau bersabda : "Sempurnakanlah puasa hari pada sisa hari ini". Dan beliau menyuruh mereka untuk memberitahu penduduk Arrud (di) kota Madinah -untuk menyempurnakan sisa hari mereka" [3] Yang memutuskan perselisihan ini adalah perkataan Ibnu Mas'ud [4] : "Ketika diwajibkan puasa Ramadhan ditinggalkanlah Asyura". Dan ucapan Aisyah [5] : "Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan, maka Ramadhanlah yang wajib dan ditinggalkanlah Asyura (berartti puasa Asyura tidak wajib lagi hukumnya -pent) Walaupun demikian sunnahnya puasa Asyura tidak dihilangkan, sebagaimana yang dinukil Al-Hafidzh dalam Fathul Bari 4/264 dari Ibnu Abdil Barr. Maka jelas lah bahwa sunnahnya puasa Asyura masih ada, sedang yang dihapus hanya kewajibannya. Wallahu a'lam. Sebagian (ahlul ilmi) yang lainnya menyatakan : Jika puasa wajib telah mansukh (dihapus), maka dihapus juga hukum-hukum yang menyertainya. Yang benar (bahwa) hadits-hadits tentang Asyura menunjukkan beberapa perkara (yaitu) : [a]. Wajibnya
[assunnah] OOT : Mendengarkan radio di BB
Assalaamu'alaykum, Saya mau tanya kepada ikhwah sekalian cara mendengarkan streaming radio Hang, Rodja, sunnah, dll di BlackBerry. Apakah ada software yg harus diinstall? Kalo ada, apa link downloadnya? Syukron Katsiir... Abu Dzakwan. Sent from BlackBerry® on 3 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Dalil seputar zakat mal
Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatu Ikhwan fillah Ana, mohon bantuannya untuk mendapatkan hujah tentang Zakat Mal yang sesuai dengan sunah? Jazakumullah, Khoiron katsiron Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan Kajian Wilayah Bojongsari, Pamulang, Ciputat, Pd cabe..
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Informasi Kajian : Gratis! Terbuka Untuk Umum Muslimin & Muslimat Hadirilah!! Kajian Ilmiah : Tema : "Bekal Ibadah Menuju Ramadhan" Narasumber : Ust. Subhan Bawazier Insyaa Allah akan dilaksanakan pada : Hari : Ahad, 8 Agustus 2010 Waktu : Ba'da Magrib s/d Selesai Tempat : Masjid Jami' Nurul Hidayah Perumahan Reni Jaya Lama Blok E. Pondok Petir, Bojongsari - Depok (Dekat Universitas Pamulang - Tangerang Selatan) Layanan Informasi : 0812 8509161, 021 98982347 0812 8299596 Rute Kendaraan : Angkot dari Lebak bulus Naik D15 Jurusan Pamulang, Turun di Kelurahan Pamulang - Naik Ojek Angkot dari Ciputat Naik D26 Jurusan Pamulang, Turun di Kelurahan Pamulang - Naik Ojek Angkot dari Lebak Bulus Naik 106 Jurusan Parung, Turun depan Jl. Raya Serua - Naik Ojek Angkot dari Ciputat Naik 29 Jurusan Parung, Turun depan Jl. Raya Serua - Naik Ojek Informasi Angkot Tangerang Selatan : http://www.tangselonline.com/info/jalur-angkutan-umum.html
[assunnah] OOT: Ebook HP java, Risalah Ramadhan (terjemah indonesia)
Bismillah, Alhamdulillah, Kami menyalin sebuah Risalah yang syarat akan ilmu menyambut bulan suci Ramadhan ke dalam bentuk Ebook untuk HP java, Silahkan lihat review dan screenshotnya di : http://islami-jar.blogspot.com/2010/08/risalah-ramadhan-e-book-hp-java-hand.html Bagi ikhwah yang menemukan kekurangan / kesalahan dalam ebook ini mohon untuk diinformasikan ke kami. Abu Sa'ad Batam Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum franchise dalam pandangan islam
Assalamualaikum, ana mau tanya bagaimana hukum franchise dalam pandangan islam ? Terlebih lagi ada franchise yang menarik biaya royalty dan fee dari franchisornya. Syukron Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tata Cara Sholat Tarawih
Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakaatuh Ikhwan sekalian, Mohon penjelasan tata cara sholat tarawih menurut syar'i secara lengkap. Juga qunut witirnya. Adakah dalilnya saling meminta maaf maaf sebelum puasa romadhon. Barakallohu fiikum Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Lowongan Programmer PHP - Surabaya
Dibutuhkan Segera Arfa Nusantara Teknologi merupakan perusahaan konsultan IT yang berlokasi di kota Surabaya. Sebagai sebuah perusahaan yang sedang berkembang membutuhkan tenaga-tenaga muda yang memiliki motivasi tinggi dalam programming, untuk mengisi posisi programmer. Kualifikasi Umum: Laki-laki berusia kurang dari 27 tahun Pekerja keras Jujur Komunikatif Mampu bekerja dalam tim Memiliki kemampuan problem solving yang baik Memiliki kemampuan googling yang baik Fast learner Bersedia dikirimkan ke Aceh Fresh Graduate are welcome Kualifikasi Teknis: Menguasai bahasa pemrograman PHP Menguasai SQL Query Diutamakan memiliki pengalaman menggunakan Code Igniter (CI) Diutamakan memiliki pengalaman menggunakan Postgre Diutamakan memiliki pengalaman menggunakan JQuery Diutamakan memiliki pengalaman menggunakan Jasper Report CV dan lamaran dapat dikirm ke hrd[at]smarti.web.id paling lambat 16 Agustus 2010 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Kewajiban Mengikuti Cara Beragamanya Sahabat<
KEWAJIBAN MENGIKUTI CARA BERAGAMANYA SAHABAT Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://www.almanhaj.or.id/content/907/slash/0 Dan barangsiapa yang menentang/memusuhi Rasul sesudah nyata baginya al-hidayah (kebenaran) dan dia mengikuti selain jalannya orang-orang mumin, niscaya akan Kami palingkan (sesatkan) dia ke mana dia berpaling (tersesat) dan akan Kami masukkan dia ke dalam jahannam dan (jahannam) itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. [An-Nisa : 115] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah di muqaddimah kitabnya Naqdlul Mantiq telah menafsirkan ayat jalannya orang-orang mumin (bahwa) mereka adalah para sahabat. Maksudnya bahwa Allah telah menegaskan barangsiapa yang memusuhi atau menentang rasul dan mengikuti selain jalannya para sahabat sesudah nyata baginya kebenaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan didakwahkan dan diamalkan oleh Rasulullah bersama para sahabatnya, maka Allah akan menyesatkannya kemana dia tersesat (yakni dia terombang-ambing dalam kesesatan). Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat dan dalil yang paling tegas dan terang tentang kewajiban yang besar bagi kita untuk mengikuti jalannya orang-orang mumin yaitu para sahabat. Yakni cara beragamanya para sahabat atau manhaj mereka berdasarkan nash Al-Kitab dan As-Sunnah diantaranya ayat di atas. Jika dikatakan : Kenapa sabilil mukminin atau jalannya orang-orang mukmin di ayat yang mulia ini ditafsirkan dengan para sahabat (?!) bukan umumnya orang-orang mumin?? Saya jawab berdasarkan istinbath (pengambilan; penggalian) dari ayat di atas: Pertama Ketika turunnya ayat yang mulia ini, tidak ada orang mumin di permukaan bumi ini selain para sahabat. Maka, khithab (pembicaraan) ini pertama kali Allah tujukan kepada mereka. Kedua Mahfumnya, bahwa orang-orang mumin yang sesudah mereka (para sahabat) dapat masuk ke dalam ayat yang mulia ini dengan syarat mereka mengikuti jalannya orang-orang mumin yang pertama yaitu para sahabat. Jika tidak, berarti mereka telah menyelisihi jalannya orang-orang mumin sebagaimana ketegasan firman Allah di atas. Ketiga Kalau orang-orang mumin di ayat yang mulia ini ditafsirkan secara umum, maka jalannya orang mumin manakah? Apakah muminnya Khawarij atau Syiah/Rafhidhah atau Mutazilah atau Murjiah atau Jahmiyyah atau Falasifah atau Sufiyyah atau .atau ? Keempat Perjalanan orang-orang mumin yang paling jelas arahnya, aqidah dan manhajnya hanyalah perjalanan para sahabat. Adapun yang lain mengikuti perjalanan mereka, baik aqidah dan manhaj. Kelima Perjalanan orang-orang mumin yang paling alim terhadap agama Allah yaitu Al-Islam hanyalah para sahabat. Allah telah menegaskan di dalam Kitab-Nya yang mulia bahwa mereka adalah orang-orang yang telah diberi ilmu. [Muhammad : 16] Keenam Perjalanan orang-orang mumin yang mulia yang paling taqwa kepada Allah secara umum hanyalah para sahabat. Ketujuh Perjalanan orang-orang mumin yang paling taslim (menyerahkan diri) kepada Allah dan Rasul-Nya secara umum hanyalah para sahabat. Kedelapan Perjalanan orang-orang mumin yang ijma (kesepakatan) mereka menjadi hujjah dan menjadi dasar hukum Islam yang ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunnah hanyalah ijma para sahabat. Oleh karena itu tidak ada ijma kecuali para sahabat atau setelah terjadi ijma diantara mereka. Demikian itu juga sebaliknya, mustahil terjadi perselisihan apabila para sahabat telah ijma. Dan tidak ada yang menyalahi ijma mereka kecuali orang-orang sesat dan menyesatkan yang telah mengikuti selain jalannya orang-orang mumin. Kesembilan Perjalanan orang-orang mumin yang tidak pernah berselisih didalam aqidah dan manhaj hanyalah perjalanan para sahabat bersama orang-orang yang mengikuti mereka tabiin dan tabiut tabiin dan seterusnya. Kesepuluh Para sahabat adalah sebaik-baik umat ini dan pemimpin mereka.[Bacalah Ilaamul Muwaqqiiin juz 1 hal 14 oleh Imam Ibnul Qayyim] Kesebelas Para sahabat adalah ulama dan muftinya umat ini. [Bacalah Ilaamul Muwaqqiiin juz 1 hal 14 oleh Imam Ibnul Qayyim] Keduabelas Para sahabat adalah orang-orang yang pertama-tama beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu Allah memerintahkan manusia untuk mengikuti mereka [Al-Baqarah :13] Ketigabelas Para sahabat telah dipuji dan dimuliakan oleh Allah dibanyak tempat di dalam Kitab-Nya yang mulia. Keempat belas Bahwa perjalanan para sahabat telah mendapat keridhaan Allah dan merekapun ridha kepada Allah [At-Taubah :100] Kelima belas Perjalanan para sahabat telah menjadi dasar, bahwa Allah akan meridhai perjalannnya orang-orang mumin dengan syarat mereka mengikuti "jalannya orang-orang mumin yang pertama yaitu para sahabat". Mahfumnya, bahwa Allah tidak akan meridhai mereka yang tidak mengikuti perjalanannya Al-Muhajirin dan Al-Anshar [At-Taubah :100] Keenam belas Sebaik-baiknya sahabat para nabi dan rasul ialah sahabat-sahabat Rasulullah. Ketujuh belas Tidak ada yang marah dan membenci para sahabat ke