Re: [assunnah]>>Mengganti utang puasa untuk orang tua yg meninggal<

2010-09-30 Terurut Topik Muh. Sa'adus Sulton
2010/9/27, taufiqur rokhman :
> Assalamu'alaykum...
> ikhwah fillah rahimakumullah..
> mohon penjelasaannya,
> 1. bolehkah utang puasa orang tua  yang telah meninggal dunia, dilunasi
> dengan puasa anak-anaknya?? kalau boleh, lebih afdhol mana dibandingkan
> dengan membayar fidyah sebagai ganti utang puasanya??
> 2. berapa hari masa takziyah pasca meninggalnya seseorang, sesuai sunnah
> rasulullah?
> terima kasih atas jawabannya, jazakillah khairan.

Wa 'alaykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh.
Sekedar share apa yang saya dapat dari ta'lim kemaren:

1. Ada pertanyaan serupa kepada ust. Ali Nur (Medan) waktu itu. Beliau
menjawab, yg kurang lebihnya sebagai berikut:
- Apabila utang puasanya itu utang puasa Romadlon, maka pembayarannya
oleh ahli waris cukup dengan fidyah (bukan qodlo'), berdasarkan
penafsiran A'isyah dan Ibnu 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa thd hadits
Nabi shollallohu 'alayhi wa sallam ttg pembayaran utang puasa ortu
- Apabila utang puasanya itu utang puasa nadzar, maka ahli warisnya
boleh mempuasakannya untuk mengganti puasa nadzar tsb.

Wallohu a'lam

Q A D H A
http://www.almanhaj.or.id/content/1130/slash/0
Begitu pula orang yang tidak mampu puasa, tidak boleh dipuasakan oleh anaknya 
selama dia hidup, tapi dia harus mengeluarkan makanan setiap harinya untuk 
seorang miskin, sebagaimana yang dilakukan Anas dalam satu atsar yang kami 
bawakan tadi.

Namun barangsiapa yang wafat dalam keadaan mempunyai hutang nadzar puasa, harus 
dipuasakan oleh walinya berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.

"Barangsiapa yang wafat dan mempunyai hutang puasa nadzar hendaknya diganti 
oleh walinya" [Bukhari 4/168, Muslim 1147]

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : "Datang seseorang kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata : "Ya Rasulullah, 
sesungguhnya ibuku wafat dan dia punya hutang puasa setahun, apakah aku harus 
membayarnya?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Ya, hutang 
kepada Allah lebih berhak untuk dibayar" [Bukhari 4/168, Muslim 1148]

Hadits-hadits umum ini menegaskan disyariatkannya seorang wali untuk puasa 
(mempuasakan) mayit dengan seluruh macam puasa, demikian pendapat sebagian 
Syafi'iyah dan madzhabnya Ibnu Hazm (7/2,8).

Tetapi hadits-hadits umum ini dikhususkan, seorang wali tidak puasa untuk mayit 
kecuali dalam puasa nadzar, demikian pendapat Imam Ahmad seperti yang terdapat 
dalam Masa'il Imam Ahmad riwayat Abu Dawud hal. 96 dia berkata : Aku mendengar 
Ahmad bin Hambal berkata : "Tidak berpuasa atas mayit kecuali puasa nadzar". 
Abu Dawud berkata, "Puasa Ramadhan ?". Beliau menjawab, "Memberi makan".

Inilah yang menenangkan jiwa, melapangkan dan mendinginkan hati, dikuatkan pula 
oleh pemahaman dalil karena memakai seluruh hadits yang ada tanpa menolak satu 
haditspun dengan pemahaman yang selamat khususnya hadits yang pertama. Aisyah 
tidak memahami hadits-hadits tersebut secara mutlak yang mencakup puasa 
Ramadhan dan lainnya, tetapi dia berpendapat untuk memberi makan (fidyah) 
sebagai pengganti orang yang tidak puasa Ramadhan, padahal beliau adalah perawi 
hadits tersebut, dengan dalil riwayat 'Ammarah bahwasanya ibunya wafat dan 
punya hutang puasa Ramadhan kemudian dia berkata kepada Aisyah : "Apakah aku 
harus mengqadha' puasanya ?" Aisyah menjawab : "Tidak, tetapi bersedekahlah 
untuknya, setiap harinya setengah gantang untuk setiap muslim".

Diriwayatkan Thahawi dalam Musykilat Atsar 3/142, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 
7/4, ini lafadz dalam Al-Muhalla, dengan sanad sahih.

Sudah disepakati bahwa rawi hadits lebih tahu makna riwayat hadits yang ia 
riwayatkan. Yang berpendapat seperti ini pula adalah Hibrul Ummah Ibnu Abbas 
Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata : "Jika salah seorang dari kalian sakit di 
bulan Ramadhan kemudian wafat sebelum sempat puasa, dibayarkan fidyah dan tidak 
perlu qadha', kalau punya hutang nadzar diqadha' oleh walinya" Diriwayatkan Abu 
Dawud dengan sanad shahih dan Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 7/7, beliau 
menshahihkan sanadnya.

Sudah maklum bahwa Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma adalah periwayatan hadits 
kedua, lebih khusus lagi beliau adalah perawi hadits yang menegaskan bahwa wali 
berpuasa untuk mayit puasa nadzar. Sa'ad bin Ubadah minta fatwa kepada Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam " Ibuku wafat dan beliau punya hutang puasa 
nadzar?" Beliau bersabda : "Qadha'lah untuknya". Diriwayatkan oleh Bukhari dan 
Muslim serta lainnya.

Perincian seperti ini sesuai dengan kaidah ushul syari'at sebagaimana 
dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam I'lamul Muwaqi'in dan ditambahkan lagi 
penjelasannya dalam Tahdzibu Sunan Abi Dawud 3/279-282. (Wajib) atasmu untuk 
membacanya karena sangat penting. Barangsiapa yang wafat dan punya hutang puasa 
nadzar dibolehkan diqadha' oleh beberapa orang sesuai dengan jumlah hutangnya.

Al-Hasan berkat : "Kalau yang mempuasakannya tiga puluh orang seorangnya 
berpuasa satu hari diperbolehkan"[2] Diperbolehkan juga memberi makan kalau 
walinya

[assunnah] >Adab Meminta Izin<

2010-09-30 Terurut Topik Abu Abdillah

ADAB MEMINTA IZIN
Oleh
Ummu Ihsan Choiriyah

http://www.almanhaj.or.id/content/2847/slash/0


Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah 
yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini 
wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang 
benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan 
keras untuk belajar dan mendalami agamanya. 

Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah 
orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang 
mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya. 

Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang 
sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang 
dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti 
itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya. 

Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa 
membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila 
orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya 
pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat 
manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain. 
Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi 
jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama? 

Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang 
membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya. 
Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan 
manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta 
izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat 
agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya.

MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke 
dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ 
حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ 
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan 
rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang 
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27].

Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan 
demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum 
masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya 
Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa 
liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan 
salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda:

"اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل"

"Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat 
Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i] 

HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU
Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. 
Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar 
pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat 
pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka. 
Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي بَابَ قَوْمٍ 
لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ 
الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ 
عَلَيْكُمْ"

"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, 
Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping 
kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum", 
karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu 
Dawud]. 

Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata: "Seorang lelaki –Utsman 
bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash 
Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman 
bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam berkata kepadanya:

"هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ النَّظَرِ"

"Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya me

[assunnah] info kajian sabtu 2 oktober 2010 cipondoh - kota tangerang

2010-09-30 Terurut Topik Ahmad Yasin
Berikut kajian rutin sabtu pertama setiap bulan dimulai 2 oktober 2010

1.    Pembahasan Kitab Arba'in Nawawi oleh Ust Facruddin Nu'man, Lc
   Tempat : Pondok Asy-Sakirin Perumahan Alam Indah Blok i 22, Cipondoh -
Tangerang
   Jam : 09:30 sampai menjelang Dzuhur

2.    Pembahasan Kitab Syarah Riyadhussholihin oleh Ust. Fachruddin Nu'man, Lc
   Tempat : Masdjid Al-Mujaddid Komplek Taman Royal 3 Blok A22, Poris
Plawad, Cipondoh - Tangerang
      Belakang Terminal Poris Plawad
   Waktu : Ba'da Maghrib sampai selesai

cp : 02194494770



Bls: [assunnah] Info Dauroh 2 - 3 Oktober di Cikarang

2010-09-30 Terurut Topik Zulfiqar Abduljabar
Afwan,ana minta alamat lengkap menuju Masjid tempat kajian,arah-arahnya dari 
Bekasi,syukron

--- Pada Kam, 30/9/10, Shiddiq Suprayitno  menulis:


Dari: Shiddiq Suprayitno 
Judul: [assunnah] Info Dauroh 2 - 3 Oktober di Cikarang
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 30 September, 2010, 4:41 

Bismillah..
Hadirilah Dauroh Syar'iyah Dua Hari

Bersama Ustadz Kholid Syamhudi

Insyaalloh akan dilaksanakan pada:
- Sabtu, 2 Oktober 2010
Tema : Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Sehari Semalam
Waktu : (sesi I) Jam 09.00 - Menjelang Dzuhur
(sesi II) Ba'da 'Isya - Selesai
- Ahad, 3 Oktober 2010
Tema : Prioritas dalam Ilmu, Amal, dan Dakwah
Waktu : Jam 08.30 - Menjelang Dzuhur

Bertempat di Masjid Syifabudi Lippo Cikarang, Bekasi

Bagi Ikhwan dan Akhwat yang berdomisili di sekitar Cikarang, Bekasi dan 
sekitarnya, silakan ajak keluarga, saudara dan teman untuk dapat menghadiri 
Dauroh Syar'iyah ini.

Jazzakumullohukhoiron

Sidiq Abu Khonsa













Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Info kajian rutin Sabtu di Jakarta

2010-09-30 Terurut Topik Rachmat Basuki
 
Assalamualaikum  Warohmatullahi  Wabarakatuh

Bismillah, berikut adalah beberapa informasi kajian rutin setiap sepekan sekali 
dengan pembahasan hadits, yang insya Allah akan dimulai kembali pada pekan ini.
 
Semoga bermanfaat,
 
 
 
Insya Allah.
 
Kajian Rutin Setiap hari Sabtu, Jam 8.30 s/d 11.00 :
 
Pembahasan: Kitab Hadits Shahih Al Bukhari (Fathul Baari)
 
Pemateri  : Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
 
Tempat: Masjid Jami Al-Mubarak, Krukut
Jl. Gajah Mada / Belakang PosKota, Jakarta Barat
( kajian khusus untuk ikhwan )


Kajian Rutin Setiap hari Sabtu, Jam 16.00 s/d 17.30 :
 
Pembahasan: Kitab Hadits Arbain an-Nawawi
 
Pemateri   : Ust. Muhammad Nuzul Zikri, Lc
 
Tempat : Masjid Al Istiqomah, Perumnas Klender, Jakarta Timur

 Jl. Teratai Putih I Blok 19, 
 ( belakang Bank Mandiri Malaka Sari )

 ( kajian untuk Ikhwan dan Akhwat )

 
Informasi  : Rahmat: 087 888 579795
  
Kajian Rutin Setiap hari Senin, Jam 16.00 s/d 17.30 :
 
Pembahasan : Kitab Hadits Riyadhus Shalihin
 
Pemateri   : Ust. Muhammad Nuzul Zikri, Lc
 
Tempat : Masjid Nurul Irfan, Kampus A UNJ
 Rawamangun, Jakarta Timu
   
  kajian untuk Ikhwan dan Akhwat )

Informasi  : Bagus : 0856 718 5487






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Info Dauroh 2 - 3 Oktober di Cikarang

2010-09-30 Terurut Topik Shiddiq Suprayitno
Bismillah..
Hadirilah Dauroh Syar'iyah Dua Hari
 
Bersama Ustadz Kholid Syamhudi
 
Insyaalloh akan dilaksanakan pada:
- Sabtu, 2 Oktober 2010
  Tema : Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Sehari Semalam
  Waktu : (sesi I) Jam 09.00 - Menjelang Dzuhur
  (sesi II) Ba'da 'Isya - Selesai
- Ahad, 3 Oktober 2010
  Tema : Prioritas dalam Ilmu, Amal, dan Dakwah
  Waktu : Jam 08.30 - Menjelang Dzuhur
 
Bertempat di Masjid Syifabudi Lippo Cikarang, Bekasi
 
Bagi Ikhwan dan Akhwat yang berdomisili di sekitar Cikarang, Bekasi dan 
sekitarnya, silakan ajak keluarga, saudara dan teman untuk dapat menghadiri 
Dauroh Syar'iyah ini.
 
Jazzakumullohukhoiron
 
Sidiq Abu Khonsa






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Info Kajian Sabtu pagi di Jakarta

2010-09-30 Terurut Topik Dany Ramdani
Assalaamu'alaikum,

Mohon info kajian hari sabtu pagi tgl. 2 Oktober 2010 di seputar JakSel/JakPus 

Sukron atas informasinya.

Barakallahu fik,
Abu Afif Naufal



  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/