Re: [assunnah]>>Mengganti utang puasa untuk orang tua yg meninggal<
2010/9/27, taufiqur rokhman : > Assalamu'alaykum... > ikhwah fillah rahimakumullah.. > mohon penjelasaannya, > 1. bolehkah utang puasa orang tua yang telah meninggal dunia, dilunasi > dengan puasa anak-anaknya?? kalau boleh, lebih afdhol mana dibandingkan > dengan membayar fidyah sebagai ganti utang puasanya?? > 2. berapa hari masa takziyah pasca meninggalnya seseorang, sesuai sunnah > rasulullah? > terima kasih atas jawabannya, jazakillah khairan. Wa 'alaykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh. Sekedar share apa yang saya dapat dari ta'lim kemaren: 1. Ada pertanyaan serupa kepada ust. Ali Nur (Medan) waktu itu. Beliau menjawab, yg kurang lebihnya sebagai berikut: - Apabila utang puasanya itu utang puasa Romadlon, maka pembayarannya oleh ahli waris cukup dengan fidyah (bukan qodlo'), berdasarkan penafsiran A'isyah dan Ibnu 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa thd hadits Nabi shollallohu 'alayhi wa sallam ttg pembayaran utang puasa ortu - Apabila utang puasanya itu utang puasa nadzar, maka ahli warisnya boleh mempuasakannya untuk mengganti puasa nadzar tsb. Wallohu a'lam Q A D H A http://www.almanhaj.or.id/content/1130/slash/0 Begitu pula orang yang tidak mampu puasa, tidak boleh dipuasakan oleh anaknya selama dia hidup, tapi dia harus mengeluarkan makanan setiap harinya untuk seorang miskin, sebagaimana yang dilakukan Anas dalam satu atsar yang kami bawakan tadi. Namun barangsiapa yang wafat dalam keadaan mempunyai hutang nadzar puasa, harus dipuasakan oleh walinya berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Barangsiapa yang wafat dan mempunyai hutang puasa nadzar hendaknya diganti oleh walinya" [Bukhari 4/168, Muslim 1147] Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : "Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata : "Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat dan dia punya hutang puasa setahun, apakah aku harus membayarnya?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : "Ya, hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar" [Bukhari 4/168, Muslim 1148] Hadits-hadits umum ini menegaskan disyariatkannya seorang wali untuk puasa (mempuasakan) mayit dengan seluruh macam puasa, demikian pendapat sebagian Syafi'iyah dan madzhabnya Ibnu Hazm (7/2,8). Tetapi hadits-hadits umum ini dikhususkan, seorang wali tidak puasa untuk mayit kecuali dalam puasa nadzar, demikian pendapat Imam Ahmad seperti yang terdapat dalam Masa'il Imam Ahmad riwayat Abu Dawud hal. 96 dia berkata : Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata : "Tidak berpuasa atas mayit kecuali puasa nadzar". Abu Dawud berkata, "Puasa Ramadhan ?". Beliau menjawab, "Memberi makan". Inilah yang menenangkan jiwa, melapangkan dan mendinginkan hati, dikuatkan pula oleh pemahaman dalil karena memakai seluruh hadits yang ada tanpa menolak satu haditspun dengan pemahaman yang selamat khususnya hadits yang pertama. Aisyah tidak memahami hadits-hadits tersebut secara mutlak yang mencakup puasa Ramadhan dan lainnya, tetapi dia berpendapat untuk memberi makan (fidyah) sebagai pengganti orang yang tidak puasa Ramadhan, padahal beliau adalah perawi hadits tersebut, dengan dalil riwayat 'Ammarah bahwasanya ibunya wafat dan punya hutang puasa Ramadhan kemudian dia berkata kepada Aisyah : "Apakah aku harus mengqadha' puasanya ?" Aisyah menjawab : "Tidak, tetapi bersedekahlah untuknya, setiap harinya setengah gantang untuk setiap muslim". Diriwayatkan Thahawi dalam Musykilat Atsar 3/142, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 7/4, ini lafadz dalam Al-Muhalla, dengan sanad sahih. Sudah disepakati bahwa rawi hadits lebih tahu makna riwayat hadits yang ia riwayatkan. Yang berpendapat seperti ini pula adalah Hibrul Ummah Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata : "Jika salah seorang dari kalian sakit di bulan Ramadhan kemudian wafat sebelum sempat puasa, dibayarkan fidyah dan tidak perlu qadha', kalau punya hutang nadzar diqadha' oleh walinya" Diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad shahih dan Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 7/7, beliau menshahihkan sanadnya. Sudah maklum bahwa Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma adalah periwayatan hadits kedua, lebih khusus lagi beliau adalah perawi hadits yang menegaskan bahwa wali berpuasa untuk mayit puasa nadzar. Sa'ad bin Ubadah minta fatwa kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam " Ibuku wafat dan beliau punya hutang puasa nadzar?" Beliau bersabda : "Qadha'lah untuknya". Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim serta lainnya. Perincian seperti ini sesuai dengan kaidah ushul syari'at sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam I'lamul Muwaqi'in dan ditambahkan lagi penjelasannya dalam Tahdzibu Sunan Abi Dawud 3/279-282. (Wajib) atasmu untuk membacanya karena sangat penting. Barangsiapa yang wafat dan punya hutang puasa nadzar dibolehkan diqadha' oleh beberapa orang sesuai dengan jumlah hutangnya. Al-Hasan berkat : "Kalau yang mempuasakannya tiga puluh orang seorangnya berpuasa satu hari diperbolehkan"[2] Diperbolehkan juga memberi makan kalau walinya
[assunnah] >Adab Meminta Izin<
ADAB MEMINTA IZIN Oleh Ummu Ihsan Choiriyah http://www.almanhaj.or.id/content/2847/slash/0 Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan keras untuk belajar dan mendalami agamanya. Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya. Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya. Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain. Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama? Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya. Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya. MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ "Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27]. Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda: "اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل" "Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i] HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ" "Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum", karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu Dawud]. Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata: "Seorang lelaki –Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ النَّظَرِ" "Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya me
[assunnah] info kajian sabtu 2 oktober 2010 cipondoh - kota tangerang
Berikut kajian rutin sabtu pertama setiap bulan dimulai 2 oktober 2010 1. Pembahasan Kitab Arba'in Nawawi oleh Ust Facruddin Nu'man, Lc Tempat : Pondok Asy-Sakirin Perumahan Alam Indah Blok i 22, Cipondoh - Tangerang Jam : 09:30 sampai menjelang Dzuhur 2. Pembahasan Kitab Syarah Riyadhussholihin oleh Ust. Fachruddin Nu'man, Lc Tempat : Masdjid Al-Mujaddid Komplek Taman Royal 3 Blok A22, Poris Plawad, Cipondoh - Tangerang Belakang Terminal Poris Plawad Waktu : Ba'da Maghrib sampai selesai cp : 02194494770
Bls: [assunnah] Info Dauroh 2 - 3 Oktober di Cikarang
Afwan,ana minta alamat lengkap menuju Masjid tempat kajian,arah-arahnya dari Bekasi,syukron --- Pada Kam, 30/9/10, Shiddiq Suprayitno menulis: Dari: Shiddiq Suprayitno Judul: [assunnah] Info Dauroh 2 - 3 Oktober di Cikarang Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 30 September, 2010, 4:41 Bismillah.. Hadirilah Dauroh Syar'iyah Dua Hari Bersama Ustadz Kholid Syamhudi Insyaalloh akan dilaksanakan pada: - Sabtu, 2 Oktober 2010 Tema : Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Sehari Semalam Waktu : (sesi I) Jam 09.00 - Menjelang Dzuhur (sesi II) Ba'da 'Isya - Selesai - Ahad, 3 Oktober 2010 Tema : Prioritas dalam Ilmu, Amal, dan Dakwah Waktu : Jam 08.30 - Menjelang Dzuhur Bertempat di Masjid Syifabudi Lippo Cikarang, Bekasi Bagi Ikhwan dan Akhwat yang berdomisili di sekitar Cikarang, Bekasi dan sekitarnya, silakan ajak keluarga, saudara dan teman untuk dapat menghadiri Dauroh Syar'iyah ini. Jazzakumullohukhoiron Sidiq Abu Khonsa Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info kajian rutin Sabtu di Jakarta
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh Bismillah, berikut adalah beberapa informasi kajian rutin setiap sepekan sekali dengan pembahasan hadits, yang insya Allah akan dimulai kembali pada pekan ini. Semoga bermanfaat, Insya Allah. Kajian Rutin Setiap hari Sabtu, Jam 8.30 s/d 11.00 : Pembahasan: Kitab Hadits Shahih Al Bukhari (Fathul Baari) Pemateri : Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat Tempat: Masjid Jami Al-Mubarak, Krukut Jl. Gajah Mada / Belakang PosKota, Jakarta Barat ( kajian khusus untuk ikhwan ) Kajian Rutin Setiap hari Sabtu, Jam 16.00 s/d 17.30 : Pembahasan: Kitab Hadits Arbain an-Nawawi Pemateri : Ust. Muhammad Nuzul Zikri, Lc Tempat : Masjid Al Istiqomah, Perumnas Klender, Jakarta Timur Jl. Teratai Putih I Blok 19, ( belakang Bank Mandiri Malaka Sari ) ( kajian untuk Ikhwan dan Akhwat ) Informasi : Rahmat: 087 888 579795 Kajian Rutin Setiap hari Senin, Jam 16.00 s/d 17.30 : Pembahasan : Kitab Hadits Riyadhus Shalihin Pemateri : Ust. Muhammad Nuzul Zikri, Lc Tempat : Masjid Nurul Irfan, Kampus A UNJ Rawamangun, Jakarta Timu kajian untuk Ikhwan dan Akhwat ) Informasi : Bagus : 0856 718 5487 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info Dauroh 2 - 3 Oktober di Cikarang
Bismillah.. Hadirilah Dauroh Syar'iyah Dua Hari Bersama Ustadz Kholid Syamhudi Insyaalloh akan dilaksanakan pada: - Sabtu, 2 Oktober 2010 Tema : Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Sehari Semalam Waktu : (sesi I) Jam 09.00 - Menjelang Dzuhur (sesi II) Ba'da 'Isya - Selesai - Ahad, 3 Oktober 2010 Tema : Prioritas dalam Ilmu, Amal, dan Dakwah Waktu : Jam 08.30 - Menjelang Dzuhur Bertempat di Masjid Syifabudi Lippo Cikarang, Bekasi Bagi Ikhwan dan Akhwat yang berdomisili di sekitar Cikarang, Bekasi dan sekitarnya, silakan ajak keluarga, saudara dan teman untuk dapat menghadiri Dauroh Syar'iyah ini. Jazzakumullohukhoiron Sidiq Abu Khonsa Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info Kajian Sabtu pagi di Jakarta
Assalaamu'alaikum, Mohon info kajian hari sabtu pagi tgl. 2 Oktober 2010 di seputar JakSel/JakPus Sukron atas informasinya. Barakallahu fik, Abu Afif Naufal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/