Re: [assunnah]Tanya tentang zakat penghasilan

2010-10-15 Terurut Topik Abu Hanzhalah
caripah...@yahoo.co.id wrote:
 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
 Afwan, jika pertanyaan ini pernah dibahas.
 Ustazd, Ana mau tanya mengenai bagaimana hukum zakat penghasilan.
 Jika ana sebagai pegawai swasta,yg tiap bulan menerima gaji (yg 
 apabila dijumlahkan 1 tahun sudah mencapai nisab 85 gram emas),apakah 
 wajib mengeluarkan zakat tiap bulan ataukah tiap tahun hijriah(1 haul)?
 Cara mengeluarkannya apakah gaji yg diterima dipotong terlebih dulu 
 dengan hutang  pengeluaran untuk keluarga, ataukah gaji yg diterima 
 langsung dipotong 2,5%?
 Jazakumulloh khoiron katsiro
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

وعليكم السلام ورحمةالله وبركاته
Bismillaah...
sebelum ustadz menjawab , maka perkenankan sy pun ingin membantu jawab 
krn permasalahan sperti ini cukup sering dan cukup merisaukan
bagi orang yang ingin mensucikan dhartanya akan tetapi ilmu tentang 
zakat maal ( bukan zakat profesi ya ) blum sampai atou masih ada 
keragu-raguan
dan itupun pernah saya alami
Masalah ini pernah ditanyakan kpad ustadz dan juga ada di fatwa2 ulama 
bahwa :
Kewajiban harta dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai nisab emas 85gr 
dan harus haul ( diputar dulu 1 tahun )
contoh jika hari ini saya punya uang ( baik tabungan atou bonus 
misallkan dsb ) senilai 85gr emas maka jadikanlah hari ini patokan untuk 
tahun depan
karena hari ini harta kita telah mencapai nisab dan kewajibannya harus 
diputar dulu 1 tahun ke depan ...jika harta kita tahun depan ( 7 
djulqoidah 1432H )
masih berjumlah 85gram emas atou bahkan lebih maka dikeluarkan zakatnya 
senilai 2,5% dari total harta /tabungan kita tadi.
Walloohu a'lam ( mohon koreksinya ustadz jika salah )

===
HUKUM ZAKAT PROFESI
Oleh
Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A
http://www.almanhaj.or.id/content/2525/slash/0

Pertanyaan.
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu Alaikum Warohmatulloohi wabarokatuh, Alhamdulillaah wa Shalatu 
wassalaammu 'alaa Rosulillaah.

Ustadz yang semoga Allah senantiasa menjagamu...

Tadi pagi saya ditanya atasan saya perihal Hukum Zakat Profesi:

1. Apakah Ijtihad/Qiyas yang dipakai oleh ulama yang membolehkan Zakat Profesi 
itu bisa dijadikan dalil untuk diamalkan? di Perusahaan saya sudah lama 
diberlakukan zakat profesi ini dengan cara potong gaji tiap bulannya 
berdasarkan kesepakatan sebelumnya, ada yang mau dan ada pula yang tidak mau 
dipotong gajinya.
2. Terus adakah buku yang bagus yang khusus menjelaskan Zakat Profesi ini!?

Hasan

Jawaban.
[1]. Zakat yang diwajibkan untuk dipungut dari orang-orang kaya telah 
dijelaskan dengan gamblang dalam banyak dalil. Dan zakat adalah permasalahan 
yang tercakup dalam kategori permasalahan ibadah, dengan demikian tidak ada 
peluang untuk berijtihad atau merekayasa permasalahan baru yang tidak diajarkan 
dalam dalil. Para ulama' Dari berbagai mazhab telah menyatakan:

Hukum asal dalam permasalahan ibadah adalah tauqifi alias terlarang.

Berdasarkan kaedah ini, para ulama' menjelaskan bahwa barangsiapa yang 
membolehkan atau mengamalkan suatu amal ibadah, maka sebelumnya ia berkewajiban 
untuk mencari dalil yang membolehkan atau mensyari'atkannya. Bila tidak, maka 
amalan itu terlarang atau tercakup dalam amalan bid'ah:

Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari 
kami, maka amalan itu tertolak. [Riwayat Muslim]

Coba anda renungkan: Zakat adalah salah satu rukun Islam, sebagaimana 
syahadatain, shalat, puasa, dan haji. Mungkinkah anda dapat menolerir bila ada 
seseorang yang berijtihad pada masalah-masalah tersebut dengan mewajibkan 
sholat selain sholat lima waktu, atau mengubah-ubah ketentuannya; subuh menjadi 
4 rakaat, maghrib 5 rakaat, atau waktunya digabungkan jadi satu. Ucapan 
syahadat ditambahi dengan ucapan lainnya yang selaras dengan perkembangan pola 
hidup umat manusia, begitu juga haji, diadakan di masing-masing negara guna 
efisiensi dana umat dan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan umat. Dan puasa 
ramadhan dibagi pada setiap bulan sehingga lebih ringan dan tidak memberatkan 
para pekerja pabrik dan pekerja berat lainnya.

Mungkinkah anda dapat menerima ijtihad ngawur semacam ini? Bila anda tidak 
menerimanya, maka semestinya anda juga tidak menerima ijtihad zakat profesi, 
karena sama-sama ijtihad dalam amal ibadah dan rukun Islam.

Terlebih-lebih telah terbukti dalam sejarah bahwa para sahabat nabi dan juga 
generasi setelah mereka tidak pernah mengenal apa yang disebut-sebut dengan 
zakat profesi, padahal apa yang disebut dengan gaji telah dikenal sejak lama, 
hanya beda penyebutannya saja. Dahulu disebut dengan al 'atha' dan sekarang 
disebut dengan gaji atau raatib atau mukafaah. Tentu perbedaan nama ini tidak 
sepantasnya mengubah hukum.

Ditambah lagi, bila kita mengkaji pendapat ini dengan seksama, maka kita akan 
dapatkan banyak kejanggalan dan penyelewengan. Berikut sekilas bukti akan 
kejanggalan dan penyelewengan tersebut:

1. Orang-orang yang mewajibkan zakat profesi meng-qiyaskan 

RE: [assunnah]Tanya: Ibu melaknat anak perumpuanya???

2010-10-15 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Wassalamualaikum wr wb
Setahu saya, setelah menjadi istri maka suamilah yang menjadi penentu arah 
hidup keluarga ini.
Demikian yang saya lakukan, saya mempunyai anak perempuan tiga, setelah 
bersuami tak sedikitpun saya campur tangan.
tetapi, istri saya, ibu anak perempuan saya tersebut saya lihat masih kadang2 
ikut campur dalam urusan RT mereka.
Wassalam
Prof Salamun Sastra

Tambahan
Nasehat untuk seorang isteri
Hak Suami Yang Harus Dipenuhi Isteri : Ketaatan Isteri Kepada Suaminya
http://www.almanhaj.or.id/content/2318/slash/0

Untuk suaminya, salah satu contoh menghadapi ibu mertua pemarah
Ibu Mertua Yang Emosional
http://www.almanhaj.or.id/content/662/slash/0



From: kak_s...@yahoo.co.uk
Date: Tue, 12 Oct 2010 04:52:49 +0100
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Mohon nasehat kepada ikhwan dan akhwat di milis ini,

Jika seorang suami mengajak istrinya untuk pindah (hidup mandiri), sementara 
orang tua istri tidak mengizinkannya untuk pindah dari rumah itu disertai 
ancaman tidak boleh lagi menginjakan kaki ke rumah orang tuanya dan si istri 
telah dilaknat oleh ibunya tidak selamat dunia akhirat. apa yang harus 
dilakukan oleh istri dan sajauh mana bakti seorang istri dengan ibunya??? dan 
bagai mana dengan sumpah dan laknat yang telah dikatakan oleh ibunya istri

alasan suami mengajak pindah karena suami sudah tidak betah lagi hal ini 
dikarenanya ibu mertuanya selalu cerita yang jelek2 kepada anak2nya sehingga 
sehingga ipar2nya sering menengur bahkan mengancam suami untuk tidak berlaku 
macam2 kepada ibu mertuanya. suami istri yang sudah bermanhaj salaf ini 
berusaha untuk tidak banyak bicara dan memilih untuk pindah
Jazakullah khairan kasiran
Ummu Ali






 









  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Biro Haji sesuai Sunnah di Samarinda/Balikpapan

2010-10-15 Terurut Topik Safiir Amal
assalmu'alaikum

Kami dari Biro Haji dan Umroh PT. Safiir Amal Imani, berkhidmah melayani calon 
jamaah haji dan umroh sesuai sunnah. Dan alhamdulillah kita telah memilik izin 
Haji no D517/2008 dan ijin UMroh D416/2007. Dan kami sampai saat ini belom 
memiliki cabang yang ada di Samarinda maupun Balikpapan. Kami siap melayani 
jamaah yang berada di Kalimantan, dan kami menyiapkan pembimbing ibadah dari 
asatidz Ahlus Sunnah (Ust. Kaholid Syamhudi Lc, Ust. ALi Saman Hasan Lc, 
Mubarok 
bamu'allim Lc dll)

contact person: Abdul Karim (081511728354) (081808327278)
Trimakasih atas perhatiannya.

wassalmu'alikum.


From: chandra.sapu...@telkomsel.blackberry.com 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, October 13, 2010 5:58:17 AM
Subject: [assunnah] Biro Haji sesuai Sunnah di Samarinda/Balikpapan

Assalamu'alaikum,

Mohon info biro haji plus yang sesuai sunnah di Samarinda atau Balikpapan.. 
info 
via japri chandra.sapu...@telkomsel.blackberry.com

Jazakumullah khoir.

Salam,
Chandra
Powered by Telkomsel Blackberry®


  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Biro Haji sesuai Sunnah di Surabaya

2010-10-15 Terurut Topik Idharudin, Hanif Nur
Assalamualaykum

Mohon bantuannya info biro haji dan umroh yang sesuai sunnah di daerah
pamekasan Madura dan atau Surabaya . Info via japri hani...@gmail.com

Wassalamualaykum

Hanif






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : Info Jasa Aqiqah di Jakarta selatan

2010-10-15 Terurut Topik Abu Yazid
Assalaamu'alaykum...
ana mohon di infokan jasa aqiqah yang syar'i dan kalau bisa yang tidak terlalu 
mahal tetapi kualitasnya lumayan.
Kalau bisa infokan ana via JAPRI aja, jikalau ada yang didaerah sekitar 
ciputat, pamulang atau jakarta selatan lebih baik. Jika tidak ada yang penting 
jasa tersebut mau antar ke rumah itu juga gapapa.
Syukron, jazaakumullohu khoiron katsiiro

 
Abu Yazid 
Komplek POLRI Warakawuri
Blok F-15 Jl. Kavling Keuangan
Ciputat, Banten, 15415
Indonesia  Mobile:
+6221-93300047
+62852-86451074




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya tentang zakat maal

2010-10-15 Terurut Topik triww
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ
Assalamualaikum,
Mohon diperjelas lagi mengenai zakat maal.
Saya msh buingung cara ngitungnya.
Misalnya saldo tabungan saya :
Jan 10   = 15 jt
Mar 10 = 22 jt
May 10 = 25 jt
Juli 10 =  31 jt
Sept 10 = 15 jt, diambil krn suatu keperluan.
Nop 10 =  22 jt
Des 10 = 27 jt
Jan 11 = 33 jt
Mar 11 = 38 jt

dari contoh diatas, berapa yang harus dizakati/yang telah haul 1 thn??
Apakah yang terendah dari rentang 1 thn, yaitu saldo Sept 15 jt ?

Mohon pencerahan.
Tri WW - Gresik




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tabligh Akbar di Ciracas Ust Yazid Jawas Ahad/17-Okt

2010-10-15 Terurut Topik Denny Risnanto
Hadirilah!
Tabligh Akbar  Bedah Buku (Gratis!!!Untuk Umum)

Tema:
Konseekuensi Cinta Kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Pembicara:
Al Ustadz Yazid Abdul bin Qadir Jawas

Insya Allah akan diselenggarakan pad,
Hari: Ahad, 17 Oktober 2010, Pukul: 09.00 - Selesai
Tempat: Masjid Baitush Shidqi (Masjid PKP/Jakarta Islamic Boarding School), 
Kelapa Dua Wetan, Ciracas Jakarta Timur

Informasi:

* 0856. 9353. 9717
* 0857. 1103. 2204
* 0813. 1955. 9339
* 0858. 1113. 7701

Rute Kendaraan:
- Dari Pasar Rebo, Jambore Cibubur, arundina naik mikrolet T16 turun di masjid 
PKP
- Kendaraan umum yang melewati jalan raya bogor turun di pertigaan kiwi, 
sambung naik angkot T16 turun di masjid PKP







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Kajian di Bekasi

2010-10-15 Terurut Topik Arty Nita
Assalamu'alaikum
ana ingin tanya kajian di bekasi untuk sbtu dan ahad ini.
Jazakumullah khair

-
T'kirim via Nokia Email




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya tempat kajian di Jakarta Timur

2010-10-15 Terurut Topik Abu Fathan
assalamu'alaikum
ikhwan fillah dimana tempat kajian disekitar pasar genjing jakarta 
timur),karena dalam waktu dekat ana ada tugas dijakarta sekitar satu bulan.
sebelumnya ana ucapkan jazzakumullah khoiron 






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya info kajian di Pondok Gede jakarta timur

2010-10-15 Terurut Topik al_bwz
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan,mau tanya info kajian di lubang buaya-halim-pondok gede ada ga? شكر   
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/