RE: [assunnah]>>Tanya: Hadist Menyemir Rambut<

2011-02-04 Terurut Topik Abu Harits
From: cacun.sopia...@pzcussons.com
Date: Tue, 1 Feb 2011 16:19:43 +0700
Assalamu'alaikum 
saya mau tanya pengertian hadist dibawah ini
"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambut,
karena itu berbedalah kamu dengan mereka." (HR Bukhari)
Apakah itu berarti seorang muslim boleh menyemir/mewarnai rambutnya ?
mohon jawabannya
syukron,
Cacun Sopiandi 
>
 
Hukum Menyemir Rambut 
http://almanhaj.or.id/content/2778/slash/0
 
Menyemir rambut dibolehkan baik laki-laki maupun perempuan dengan syarat tidak 
menggunakan warna hitam. Demikian ini berdasarkan hadits riwayat dari Jabir bin 
Abdullah, beliau berkata: Abu Quhafah, ayahnya Abu Bakar datang saat penaklukan 
kota Makkah. Rambut dan jenggot beliau telah memutih. Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda: 

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

"Rubahlah ini dengan sesuatu dan jauhilah warna hitam". [HR Muslim]. 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda:

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ 

"Sesungguhnya Yahudi dan Nashrani tidak menyemir (rambutnya), maka berbedalah 
dengan mereka". [HR Muslim]. 

Anas berkata,"Saya melihat rambut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mahdhuban (disemir)."
Abu Hurairah pernah ditanya: Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
menyemir rambutnya? Beliau menjawab,"Ya." [12]

Imam An Nawawi berkata,"Madzhab kami ialah dianjurkan untuk menyemir uban bagi 
laki-laki dan wanita dengan warna kuning atau merah, dan tidak menyemirnya 
dengan warna hitam berdasarkan hadits di atas." [13]

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,”Sebagian ulama ada yang memberikan keringanan 
(menyemir dengan hitam) ketika berjihad. Sebagian lagi memberikan keringanan 
secara mutlak. Yang lebih utama adalah hukumnya makruh. Bahkan Imam Nawawi 
menganggapnya makruh yang lebih dekat dengan haram. Sebagian ulama salaf 
memberikan keringanan (menyemir dengan hitam), Misalnya, seperti Sa’d bin Abi 
Waqqash, Uqbah bin Amir, Al Hasan, Al Husain, Jarir, dan lainnya. Inilah yang 
dipilih Ibnu Abi Ashim. Mereka membolehkan untuk wanita dan tidak untuk pria, 
inilah yang dipilih oleh Al Hulaimi. Ibnu Abi Ashim memahami dari hadits Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam : ‘Jauhi warna hitam,’ karena menyemir dengan 
warna hitam merupakan tradisi mereka." [14]

Imam Ibnul Qayyim berkata,”Larangan menyemir rambut dengan warna hitam, bila 
dengan warna hitam pekat. Apabila tidak hitam pekat seperti mencampur antara 
katam (semir warna hitam) dengan hina (warna merah), maka tidak mengapa, karena 
akan membuat rambut menjadi merah kehitam-hitaman."

Terkadang menyemir dengan warna hitam dilarang bila ada unsur tadlis 
(penipuan), seperti wanita yang sudah tua menyemir rambutnya agar menarik orang 
yang meminangnya dan ingin menikahi dirinya, atau pria yang sudah tua agar 
tidak kelihatan ubanan sehingga memikat wanita yang ingin dinikahinya. Semiran 
semacam ini termasuk penipuan dan kebohongan yang dilarang. Apabila tidak ada 
unsur penipuan dan kedustaan, maka tidak mengapa. Telah ada riwayat shahih yang 
menjelaskan bahwa Al Hasan dan Al Husain menyemir rambutnya dengan warna 
hitam.[15]

Membaca penjelasan para ulama di atas, maka menyemir dengan warna hitam 
dibolehkan dengan syarat, yaitu tidak murni hitam tapi dicampur dengan warna 
lain, seperti merah atau kuning. Juga tidak boleh terdapat unsur penipuan dan 
pembohongan, agar dianggap lebih muda dan lainnya. Hukum ini berlaku bagi pria 
dan wanita, terutama yang sudah menikah.

Imam Ishaq berkata,"Wanita dibolehkan menyemir dengan warna hitam untuk 
mempercantik dirinya untuk suaminya." [16] 

Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Aisyah, beliau berkata: Isteri Utsman bin 
Mazh’un, dulunya menyemir (rambutnya) dan memakai wewangian kemudian 
meninggalkannya. Ia masuk menemui Aisyah dan ditanya,”Apakah Anda bersama suami 
atau tidak?” Ia berkata,”Bersama suami, tapi Utsman tidak menyukai dunia dan 
wanita.” Aisyah berkata,”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk 
menemuiku, kemudian aku ceritakan semuanya.” Beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menemui Utsman dan bersabda,”WahaiUtsman, apakah Anda beriman 
sebagaimana kami beriman?” Utsman menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Kenapa Anda tidak menjadikan kami 
sebagai teladan?!"

Asy Syaukani dalam menjelaskan hadits ini berkata: ”Pengingkaran Aisyah 
terhadap isteri Utsman yang meninggalkan semir dan parfum menunjukkan, bahwa 
wanita yang memiliki suami lebih baik baginya untuk berhias untuk suaminya 
dengan menyemir rambutnya dan memakai wewangian.[17]

Demikianlah, Allah menumbuhkan rambut (bulu) di badan manusia. Di antara rambut 
(bulu) tersebut ada yang diperintahkan untuk tetap dibiarkan dan dipelihara, 
namun ada juga yang diperintahkan untuk dihilangkan. Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam memberikan tuntunan dalam menjaga atau menghilangkan rambut 
bulunya. Seorang mukmin di

[assunnah] Tanya: uang jamsostek

2011-02-04 Terurut Topik Saikhu
Assalamu'alaykum warohmatullah..

Mohon penjelasan mengenai penggunaan uang jamsostek yang telah 
dicairkan, apakah bisa dipergunakan atau tidak?

Terimakasih





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]>>Tanya : Perayaan sunat<

2011-02-04 Terurut Topik Abu Harits
From: ardiansyaheka...@gmail.com
Date: Thu, 3 Feb 2011 21:13:23 +0700
Bolehkah kita datang ke perayaan sunatan yang tidak ada maksiat di 
dalamnya? apakah perayaan sunatan termasuk bid'ah?bagaimana apabila 
perayan sunatnya hanya makan makan?
>>
 
Jawaban.
http://almanhaj.or.id/content/801/slash/0
 
Khitan bagi wanita disunnahkan dan merupakan kehormatan bagi mereka. Sedangkan 
berpesta dalam perayaan khitan, kami tidak mendapatkan dasarnya sama sekali 
dalam syari'at Islam yang suci ini. Adapun perasaan senang dan gembira 
karenanya, merupakan hal yang sudah seharusnya, karena khitan merupakan perkara 
yang disyariatkan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Katakanlah. Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan 
itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah labih baik dari apa 
yang mereka kumpulkan" [Yunus : 58]

Khitan merupakan keutamaan dan rahmat dari Allah, maka membuat kue-kue pada 
saat dikhitan dengan tujuan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala 
boleh dilakukan.

[Fatawa Lajnah Daimah Lil Ifta 5/123]




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian rutin sabtu 05 feb 2011 di cipondoh tangerang

2011-02-04 Terurut Topik Ahmad Yasin
Assalamua'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Hadirilah
Kajian rutin setiap sabtu pekan pertama
kajian kitab hadist arba'in
sabtu, 05 feb 2011
jam : 09:30 sampai menjelang dzuhur
di pondok Asy-sakirin
jl.KH Hasyim Asyhari
blok i2 perumahan alam indah, cipondoh Tangerang
cp : 08988818764

dan dilanjutkan
kajian kitab syarah riyadhussholihin
sabtu, 05 feb 2011
ba'da maghrib sampai ba'da isya
di masjid Al-mujaddid
perumahan taman royal 3 blok A22 rw 09
cipondoh Tangerang
cp : 02194494770

Keduanya disampaikan oleh ustadz Fachruddin Nu'man,Lc (mudir ponpes 
Riyadhussholihin Pandeglang - Banten)



Re: [assunnah]>>Tanya Tentang Jenggot?<

2011-02-04 Terurut Topik doktermuin
Silahkan download ebook ttg wajibnya memelihara jenggot dilink berikut:
http://doktermuslim.files.wordpress.com/2010/02/jenggot-final.pdf
dari hamba Alloh yg sll butuh ampunan-Nya®

-Original Message-
From: Fatikhin Teen 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Feb 2011 11:35:53 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya Tentang Jenggot?

Saya Punya teman Yang selalu Mencukur jenggotnya. saya selalu mencoba tuk 
menasihatinya tapi rasanya tidak mempan, dia beralasan belum siap... Adakah 
artikel yang membahas khusus tentang ini? Mohon Bagi yang punya Tolong 
Kirimkan. Somoga Teman Saya Bisa Sadar tentang Sunahnya memelihara jenggot> 
Syukron



  





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/