[assunnah] Sikap Orang Terhadap Ramadhan?
SIKAP ORANG TERHADAP RAMADHAN? http://almanhaj.or.id/content/3135/slash/0 Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada ilâh yang patut disembah melainkan Allah Azza wa Jalla semata. Tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Sesungguhnya manusia terbagi menjadi beberapa macam, ada yang mencintai amal shalih dan menyibukkan diri dengannya siang dan malam. Dan ada juga yang membenci dan menjauhinya. Ramadhan adalah bulan maghfirah (ampunan), bulan dimana pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Ramadhan adalah lahan yang subur bagi orang Mukmin. Wahai pencari kebaikan, sambutlah! Dan Ramadhan merupakan saat bertaubat,kembali kepada Allah Azza wa jalla bagi orang yang berbuat maksiat. Wahai pencari keburukan, berhentilah! Dalam menyambut Ramadhan, manusia terbagi menjadi dua macam, yaitu: Jenis pertama: orang yang merasa senang dengan kehadirannya, karena dia telah membiasakan diri untuk mengerjakan puasa dan menyiapkan dirinya untuk menanggung beban puasa. Maka, dia tidak merasa berat ketika berpuasa. Bahkan ia akan mencela dirinya jika meninggalkannya. Para Salafus shalih sering berpuasa (meninggalkan makan, minum dan segala hal yang membatalkan- red) hingga menjadi terbiasa. Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, maka Allah Azza wa Jalla akan memberikan ganti yang lebih baik darinya. Allah Azza wa Jalla berfirman: كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ (Kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu” [al-Haqqah/69:24] Sebagaimana membiasakan diri untuk berpuasa, dia juga membiasakan qiyâmul lail (shalat malam) yang merupakan penjagaan malam sebagaimana puasa juga merupakan penjagaan siang. Dalam qiyâmul lail terdapat kesungguhan jiwa dan konsentrasi peribadatan sehingga bisa mengalahkan setan; serta kabar gembira berupa balasan surga dan keselamatan dari neraka. Qiyâmul lail adalah kemuliaan bagi seorang Mukmin dan syi‘ar orang-orang shâlih. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya kalian mengerjakan qiyâmul lail (shalat malam) karena itu merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian. Ia merupakan bentuk pendekatan diri kepada Rabb kalian, sebagai penghapus kesalahan dan mencegah perbuatan dosa”.[1] Mereka menyambut Ramadhan dengan banyak berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan membaca al-Qur‘ân dengan rutin, melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar, dan memberikan sedekah kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan dan dengan memberikan buka kepada orang yang berpuasa. Karena dengan memberi makan orang yang berpuasa, akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa. Mereka menyibukkan diri mereka dengan cara berdzikir dan mengkhatamkan al-Qur‘ân. Sehingga mereka mendapatkan pahala yang sempurna pada akhir bulan, mendapatkan lailatul qadr dan mendapatkan kemenangan dengan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Mereka berharap mendapatkan ampunan dari berbagai dosa. Setelah keluar dari Ramadhan, keadaan mereka seperti ketika dilahirkan dari perut ibu mereka. Mereka mendapatkan pahala pada hari iedul fitri. Mereka menyelesaikan Ramadhan dalam keadaan mendapat ampunan. Dan mereka adalah orang-orang yang berdoa kepada Allah Azza wa Jalla selama berbulan-bulan agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan; karena mereka mengetahui keutamaan bulan itu. Ramadhan merupakan saat-saat kebaikan dan berlomba-lomba dalam mendekatkan diri. Jenis kedua: orang-orang yang merasa berat dengan bulan ini. Bagi mereka, Ramadhan itu menyusahkan.Mereka selalu menghitung jam, hari dan malamnya. Mereka menunggu kepergiannya tanpa kesabaran.Mereka merasa berat dengan Ramadhan karena mereka pemuja dunia dan kehinaan. Perhatian mereka hanya terkait dengan perut saja. Mereka membenci semua amalan yang menghalangi tuntutan perut mereka. Mereka adalah orang yang meremehkan ketaatan, tidak membiasakan dan tidak pula menyukainya. Yang kita saksikan sekarang adalah banyak orang-orang semacam ini. Apabila Ramadhan telah datang, mereka mulai menyiapkan diri dengan berbagai makanan dan minuman. Menghabiskan malam untuk mengobrol, mengerjakan perbuatan dan permainan serta mengucapkan perkataan yang haram. Barang kali dosa mereka ketika bulan Ramadhan lebih banyak daripada di luar Ramadhan. Malaikat Jibril mendoakan mereka agar dijauhkan dari rahmat Allahk, karena mereka tidak peduli dengan sebab-sebab ampunan yang banyak terdapat di bulan Ramadhan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengaminkan doa Jibril. Ini adalah doa yang pasti dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara bentuk rahmat Allah k kepada para hamba-Nya adalah bahwa ibadah-ibadah itu bertujuan untuk memperbaiki seorang hamba, membuka pintupintu kebaikan, menutup pintu-pintu neraka baginya. Barang siapa yang tidak memperbaiki amalannya, maka amalannya terdapat kekurangan atau mungkin
Re: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh Akhi, Insya Allah gaji orang tua itu halal krn diperoleh dg cara halal. Tdk bisa dicampuraduk dg cara berpakaian yg tdk syar'I. Wallahu a'lam. -Original Message- From: abdulmuiz...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 28 Jul 2011 00:33:47 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i Bismillah.. Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. Ana ingin bertanya, ana ikhwan sebagai anak yang masih bergantung uang saku pada orangtua, bagaimana hukum uang saku yang ana terima dimana uang tersebut didapat dari jenis pekerjaan yang halal yaitu guru namun caranya tidak sesuai syar'i yaitu bekerja dengan tidak menutup aurat (tidak menggunakan cadar) saat bertemu dan berbaur dengan yang bukan mahromnya. Apa rizki tersebut halal,barokah atau sebaliknya? Sikap apa yang harus ana ambil, apa ana harus usaha mandiri/bekerja dalam mendapatkan rizki supaya halal dan barokah atau tetap menerima uang saku dari beliau? Selama ini ana selalu berusaha mengingatkan dan memberikan catatan dalil berdasar pemahaman salafusshalih terkait masalah tersebut, namun belum membuahkan hasil. Mohon ikhwan/akhwat yang mengerti persoalan ini berkenan memberi tanggapan untuk ana yang selalu berusaha berbakti pada orang tua dan berharap beliau bisa berjalan di atas petunjuk-Nya sehingga ana tidak salah dalam berucap dan bersikap karena kurangnya ilmu. Jazaakumullahu khoyron katsiiro Abdul Muiz Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. - Sent by emoze push mail. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Harta Zakat Mal
Assalamualaikum Warohmatullohibarakuh, Sekiranya ada ikhwan disini yang mengetahui tentang zakat mal, mohon bisa diberitahu kepada kami mengenai pertanyaan di bawah ini Mengenai harta yang dizakatkan pada waktu haulnya, apakah harta kita yang didapat Setahun yang lalu (sdh mencapai nishab) ATAUKAH seluruh harta yang kita miliki/tersimpan pada saat haul (tidak melihat apakah harta tsb sebelumnya sudah di zakatkan pada tahun2 sebelumnya). Jazakallohu katsiron. Luqman Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kajian di karawaci-Tangerang 31-Juli, Ust.Firanda
Assalamualaykum warohmatullohwabarokatuh..info kajian Tabligh akbar utk umum: Jangan sampai HASAD merasuki dada kita oleh ustad Firanda Andirja,MA, di Masjid Al-Hidayah Lippo Karawaci Tangerang(Belakang Universitas Pelita Harapan), Minggu, 31 Juli 2011 pkl.09.00-11.00 info: 32763999, 081283836070, 081808515454 (info berjualan : 32763999) mohon disebarluaskan..syukron wa jazakumuloh khayran wassalamualaykum..
Re: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i
Waa'laykumussalam warohmatullahi wabarokatuh Insya Allah halal, karena pada dasarnya pekerjaan(guru) yang dilakukan halal, contoh lain dalam walaupun kita berdagang dengan orang kafir dan hasil yang didapatpun halal, dan ana pernah mendengarkan satu kajian mengenai hubungan bermuamallah, bahwa suatu muamallah atau jual beli tidak mempengaruhi hubungan jual beli yang lainnya. Adapun mengenai pakaian dan ikhtilat mempunyai hukum tersendiri. Wallahu'alam bishowab -Original Message- From: abdulmuiz...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 28 Jul 2011 00:33:47 Subject: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i Bismillah.. Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. Ana ingin bertanya, ana ikhwan sebagai anak yang masih bergantung uang saku pada orangtua, bagaimana hukum uang saku yang ana terima dimana uang tersebut didapat dari jenis pekerjaan yang halal yaitu guru namun caranya tidak sesuai syar'i yaitu bekerja dengan tidak menutup aurat (tidak menggunakan cadar) saat bertemu dan berbaur dengan yang bukan mahromnya. Apa rizki tersebut halal,barokah atau sebaliknya? Sikap apa yang harus ana ambil, apa ana harus usaha mandiri/bekerja dalam mendapatkan rizki supaya halal dan barokah atau tetap menerima uang saku dari beliau? Selama ini ana selalu berusaha mengingatkan dan memberikan catatan dalil berdasar pemahaman salafusshalih terkait masalah tersebut, namun belum membuahkan hasil. Mohon ikhwan/akhwat yang mengerti persoalan ini berkenan memberi tanggapan untuk ana yang selalu berusaha berbakti pada orang tua dan berharap beliau bisa berjalan di atas petunjuk-Nya sehingga ana tidak salah dalam berucap dan bersikap karena kurangnya ilmu. Jazaakumullahu khoyron katsiiro Abdul Muiz Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. - Sent by emoze push mail. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Tanya Hukum Air yang didaur ulang
From: fahmiikhwanu...@yahoo.com Date: Wed, 22 Dec 2010 07:00:58 +0800 Tanya Hukum Air yang didaur ulang Seperti Air wudhu bekas, air sungai, air limbah kotoran, air hujan, air laut, Jazakallah atas jawabannya... AIR DAUR ULANG Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://almanhaj.or.id/content/2804/slash/0 Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang air yang terkotori najis kemudian didaur ulang sehingga air itu bersih kembali, tidak menyisakan aroma menjijikkan juga tidak menyisakan bekas-bekas najis pada warna ataupun rasa. Dan tentang hukum memanfaatkan air daur ulang ini untuk mengairi sawah dan kebun serta pemanfaatannya untuk bersuci dan diminum ? Beliau rahimahullah menjawab : Tentang proses daur ulang yang bisa menghilangkan pengaruh najis sehingga bisa bersih kembali, tidak menyisakan aroma-aroma menjijikkan, bisa menghilangkan pengaruh najis pada rasa dan warna air serta aman dari sisi kesehatan; dalam kadaan seperti ini, air hasil daur ulang tersebut tidak diragukan lagi kesuciannya. Air tersebut bisa dimanfaatkan untuk bersuci dan bisa dikonsumsi serta bisa dimanfaatkan dengan cara-cara lain. Karena air itu telah suci kembali dengan sebab hilangnya pengaruh najis dari air tersebut baik pada rasa, aroma ataupun warna. Dalam sebuah hadits dari Abu Umâmah al-Bâhili Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيِّ ءٌ إِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيْحِهِ وَ طَعْمِهِ وَلَوْ نِهِ Sesungguhnya air itu tidak bisa dinajisi oleh (benda najis) apapun kecuali (jika-red) najis itu bisa mengalahkan aroma, rasa dan warna air. Dalam riwayat lain : Sesungguhnya air itu suci kecuali jika berubah aroma, rasa atau warna dengan sebab benda najis. Hadits ini dhaîf (lemah) dari sisi sanad (jalur periwayatan-pent) serta kebanyakan ahli ilmu menetapkan bahwa hadits ini tidak marfu’ sampai ke NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan : “Para ulama ahli hadits sepakat menyatakan hadits ini dhaîf.” Namun hadits ini shahih dari segi makna. Karena didukung oleh hadits-hadits yang menunjukkan bahwa jika pengaruh najis itu telah hilang dengan cara dicuci, maka benda yang terkena najis itu telah suci kembali. Juga karena para ulama telah berijmâ’ bahwa jika ada air yang terkena najis lalu berubah aroma atau rasa atau warna, maka air tersebut menjadi air najis. Jika tidak berubah (salah satu dari tiga sifat terebut-pent) maka air itu tetap suci. Kecuali jika air yang tidak berubah itu kurang dari dua qulah. Sebagian ulama berpendapat bahwa air (yang kurang dari dua qullah-pent) itu menjadi air najis, meski tidak berubah. Pendapat yang benar, air itu tidak najis kecuali jika berubah (salah satu dari tiga sifat di atas-pent), karena analisa dan qiyas (analog) mengarah pada kesimpulan ini. Karena, jika air itu berubah dengan sebab benda najis, berarti najis tersebut telah memberikan pengaruh buruk padanya. Jika air tidak berubah, bagaimana mungkin kita menetapkan hukum najis pada air tersebut ? Jika sudah jelas bahwa hukum kenajisan air tergantung pada perubahan air itu, maka jika perubahan (akibat benda najis tersebut-red) itu telah hilang melalui metode apa saja, berarti air itu telah suci kembali. Karena hukum sesuatu tergantung pada ada atau tidak adanya sebab. Para Ulama –rahimahumullâh- menyatakan, air yang banyak yaitu mencapai dua qulah, jika perubahannya (akibat benda najis-red) telah hilang, meski berubah sendiri tanpa usaha apapun, maka air itu suci kembali. Tentang daur ulang air, baik yang pertama ataupun yang berikutnya, namun tidak menghilangkan pengaruh najis, maka tidak boleh dimanfaatkan untuk bersuci atau dikonsumsi, karena pengaruh najis masih tersisa. Kecuali jika yang tersisa ini ini tidak mempengaruhi aroma, rasa dan warna air sama sekali. Ketika itu, air tersebut suci kembali dan bisa dimanfaatkan untuk bersuci dan konsumsi. Adapun air yang masih terpengaruhi najis pada warna, aroma dan rasanya, jika dimanfaatkan untuk mengairi kebun dan sawah dan tempat rekreasi, maka yang masyhur menurut ulama Hanâbilah (pengikut imam Ahmad bin Hanbal-red) yaitu buah dari tanaman yang disirami dengan air najis atau dipupuk dengan benda najis itu adalah haram karena terkena benda najis itu, sampai tanaman itu diairi dengan air suci dan fisik dari benda najis (yang dipergunakan untuk pupuk-pent) itu telah hilang. Berdasarkan uraian ini, diharamkan mengairi dan memupuk (dengan benda najis-pent) saat musim berbuah, karena hal itu bisa mengakibatkan buahnya menjadi najis dan haram. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa buah itu tidak haram dan tidak menjadi najis dengan sebab diairi atau dipupuk kecuali jika pengaruh dari benda najis (yang dipakai pupuk-pent) tersebut terlihat pada biji atau buah. Inilah pendapat yang benar. Biasanya benda najis itu berubah, pengaruhnya tidak terlihat pada biji atau buah-buahan. Namun, perlu diperhatikan bahwa
[assunnah] Melayani orang yang tidak berpuasa di bulan ramadhan
Assalamu alaikum Apakah hukumnya bagi orang yang berpuasa melayani orang yang tidak berpuasa di bulan suci ramadhan. contohnya OB memberikan minum kepada orang yang tidak berpuasa ? Wasalamu alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info : Pemakaian Masjid PT Brantas Jakarta Selatan
assalamualaikum, ikhwan sekalian,ana hanya menyampaikan info dari ketua masjid PT.BRANTAS ABIPRAYA,jl.DI.Panjaitan kav-no.14,beliau mengatakan jika ada ikhwan sekalian yg ingin menggunakan masjid tersebut untuk tabligh akbar atau bedah buku dipersilahkan menggunakan masjid tersebut, syukron abuadam 92032368 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tadarus Quran
From: probo.abuhamz...@gmail.com Date: Mon, 25 Jul 2011 23:14:46 +0700 Assalamualaykum, saya mau tanya hukumnya tadarus Quran dlm rangka menghidupkan bln Ramadhan. Para jamaah bergantian membaca Quran dg tartil sementara jamaah lain menyimak dan menegur bila bacaannya salah. Surat yg dibaca urut mulai juz 1 sampai 30. Apakah amalan tsb termasuk bidah? Sy pernah mendengar hadits bhw tiap ramadhan Rosul mengulangi bacaan Qurannya dg disimak oleh Jibril. Mungkin ada ikhwan ada yg tahu perowi dan derajad hadits ini? probo Ramadhân adalah syahrul Qur'ân (bulan al-Qur'ân), sehingga tadarus al-Qur'ân sangat ditekankan kepada setiap muslim. 5. Sakinah (ketenangan) dan rahmat serta keutamaan akan diturunkan kepada orang-orang yang berkumpul untuk membaca Al-Qur`an. مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah Azza wa Jalla untuk membaca Kitabullah (Al-Qur`an) dan mereka saling mempelajarinya kecuali sakinah (ketenangan) akan turun kepada mereka, majlis mereka penuh dengan rahmat dan para malaikat akan mengelilingi (majlis) mereka serta Allah akan menyebutkan mereka (orang yang ada dalam majlis tersebut) di hadapan para malaikat yang di sisi-Nya. [HR. Muslim] TILAWAH Al-QUR’AN DAN ADAB-ADABNYA http://almanhaj.or.id/content/3025/slash/0 16. Disunnahkan membuat halaqah dalam membaca dan mempelajari al Qur`an, berdasarkan sabda Rasulullah : مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ Tidaklah suatu kaum berkumpul pada salah satu rumah-rumah Allah, membaca al Qur`an dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan. Mereka akan diselimuti rahmat, dan Allah akan menyebut (menceritakan) mereka kepada para malaikat yang ada di sisiNya.[21] ___ [21]. Diriwayatkan Abu Dawud, no. 1455 (148/2); dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1291 (1/142); dan at Tirmidzi, no. 2946 (8/142), Ibnu Majah dalam Muqaddimah-nya, no. 225 (1/82), Ahmad, 2/252, no. 407 MERAIH CINTA ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA DENGAN AL-QUR'AN http://almanhaj.or.id/content/2767/slash/0 BERKUMPUL DI MASJID ATAU DI RUMAH UNTUK MEMBACA AL-QUR'AN BERSAMA-SAMA http://almanhaj.or.id/content/1958/slash/0 Ramadhân adalah syahrul Qur'ân (bulan al-Qur'ân), sehingga tadarus al-Qur'ân menjadi rutinitas beliau, bahkan tidak ada seorangpun yang sanggup menandingi kesungguh-sungguhan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam tadarus al-Qur'ân. Malaikat Jibril Alaihissallam senantiasa datang menemui beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tadarus al-Qur'ân dengan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DI BULAN RAMADHAN http://almanhaj.or.id/content/2789/slash/0 MEMBACA AL-QUR-AN http://almanhaj.or.id/content/2522/slash/0 Sangat ditekankan kepada setiap muslim untuk memperbanyak bacaan al-Qur-an pada bulan Ramadhan dalam rangka mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di mana Jibril melakukan pengajaran kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan pada setiap tahunnya. Selain itu, karena Ramadhan merupakan bulan al-Qur-an:
[assunnah] Info Kajian Sekitar Depok Cibinong - Sabtu 30 Juli 2011
Bismillah, HADIRILAH MAJELIS ILMU SYAR'I bersama : Wilayah DEPOK : Pemateri : USTADZ FACHRUDDIN NU'MAN, Lc. *-hafidzahullahu-* Materi : FITNAH AKHIR ZAMAN, MENYIKAPI HURU-HARA DAN KEKACAUAN DI AKHIR ZAMAN (BEDAH BUKU) Waktu : SABTU, 30 JULI 2011 JAM 08.30 - 11.30 Tempat : MASJID DARUSSALAM BLOK D PERUM. JATIJAJAR JL. RAYA BOGOR KM 35 SIMPANG DEPOK, CIMANGGIS DEPOK CP Panitia : 0812 9301808 %2B62813%2017341783 atau 0852 15465519%2B62852%2015465519 Wilayah CIBINONG : Pemateri: USTADZ ABU AHMAD ZAINAL ABIDIN BIN SYAMSUDDIN, Lc. * -hafidzahullahu-* Materi: WAHAI SAUDARAKU... JANGAN TUNDA TAUBATMU Waktu: SABTU, 30 JULI 2011 JAM 08.30 - SELESAI Tempat : MASJID JAMI' BAITUL FAIZIN KOMPLEKS PERKANTORAN PEMDA KABUPATEN BOGOR, CIBINONG BOGOR CP Panitia : 0852 17307055 Teruskan info ini kepada kaum muslimin, saudara, tetangga antum yang dekat dengan wilayah tersebut, yang memungkinkan untuk hadir. Jazaakumullahu khairan.
[assunnah] Kajian Ramadhan, Nurul Iman Ciledug, Tangerang
Assalamu'alaykum, Ikhwan wa akhowat fillah, Insya Alloh, Selama Ramadhan 1432 H, Setiap Ahad, diadakan Kajian Ramadhan (Yang tersusun Dalam Agenda Program Semarak Ramadhan 1432 H, DKM Masjid Nurul Iman) Berikut Jadual Kajian Ilmiyah dalam Agenda Program tersebut, sebagai berikut: 1. Ahad, 7 Agustus 2011, Pukul 09.00 s/d Dzuhur Kajian dengan Thema Asas Dakwah Salafiyah Pemateri : Ust Abu Qotadah (Alumni Darul Hadits Damajj, Yaman, Mudir Mahad Ihya As Sunnah Tasik) 2. Ahad 14 Agustus 2011, Pukul 09.00 s/d Dzuhur Kajian dengan Thema : Hal-Hal Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim Pemateri : Ust Muhammad Nuzul Dzikri, Lc (dalam konfirmasi) 3. Ahad 21 Agustus 2011, Pukul 09.00 WIB s/d Dzuhur Kajian dengan Thema : Sudah Benarkah Cara Kita Bermadzhab Pemateri : Ust Abu Yahya Badrussalam, Lc (Alumni Fak Hadits Univ. Madinah Nabawiyah) Tempat Kajian : Masjid Nurul Iman - Komp. Departemen Keuangan Karangtengah - Ciledug Tangerang Info : 021-95197176, 087771822699