[assunnah] Sikap Orang Terhadap Ramadhan?

2011-07-28 Terurut Topik Prada Aisyah
SIKAP ORANG TERHADAP RAMADHAN?
http://almanhaj.or.id/content/3135/slash/0


Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Aku
bersaksi bahwa tiada ilâh yang patut disembah melainkan Allah Azza wa
Jalla semata. Tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan Rasul-Nya.

Sesungguhnya manusia terbagi menjadi beberapa macam, ada yang
mencintai amal shalih dan menyibukkan diri dengannya siang dan malam.
Dan ada juga yang membenci dan menjauhinya. Ramadhan adalah bulan
maghfirah (ampunan), bulan dimana pintu surga dibuka, pintu-pintu
neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Ramadhan adalah lahan yang
subur bagi orang Mukmin. Wahai pencari kebaikan, sambutlah! Dan
Ramadhan merupakan saat bertaubat,kembali kepada Allah Azza wa jalla
bagi orang yang berbuat maksiat. Wahai pencari keburukan, berhentilah!

Dalam menyambut Ramadhan, manusia terbagi menjadi dua macam, yaitu:

Jenis pertama: orang yang merasa senang dengan kehadirannya, karena
dia telah membiasakan diri untuk mengerjakan puasa dan menyiapkan
dirinya untuk menanggung beban puasa. Maka, dia tidak merasa berat
ketika berpuasa. Bahkan ia akan mencela dirinya jika meninggalkannya.
Para Salafus shalih sering berpuasa (meninggalkan makan, minum dan
segala hal yang membatalkan- red) hingga menjadi terbiasa. Barang
siapa meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, maka Allah Azza
wa Jalla akan memberikan ganti yang lebih baik darinya. Allah Azza wa
Jalla berfirman:

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

(Kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan
amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu”
[al-Haqqah/69:24]

Sebagaimana membiasakan diri untuk berpuasa, dia juga membiasakan
qiyâmul lail (shalat malam) yang merupakan penjagaan malam sebagaimana
puasa juga merupakan penjagaan siang. Dalam qiyâmul lail terdapat
kesungguhan jiwa dan konsentrasi peribadatan sehingga bisa mengalahkan
setan; serta kabar gembira berupa balasan surga dan keselamatan dari
neraka. Qiyâmul lail adalah kemuliaan bagi seorang Mukmin dan syi‘ar
orang-orang shâlih. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaknya kalian mengerjakan qiyâmul lail (shalat malam) karena itu
merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian. Ia merupakan
bentuk pendekatan diri kepada Rabb kalian, sebagai penghapus kesalahan
dan mencegah perbuatan dosa”.[1]

Mereka menyambut Ramadhan dengan banyak berdzikir kepada Allah Azza wa
Jalla dan membaca al-Qur‘ân dengan rutin, melaksanakan amar makruf dan
nahi mungkar, dan memberikan sedekah kepada orang-orang fakir dan yang
membutuhkan dan dengan memberikan buka kepada orang yang berpuasa.
Karena dengan memberi makan orang yang berpuasa, akan mendapatkan
pahala seperti orang yang berpuasa. Mereka menyibukkan diri mereka
dengan cara berdzikir dan mengkhatamkan al-Qur‘ân. Sehingga mereka
mendapatkan pahala yang sempurna pada akhir bulan, mendapatkan
lailatul qadr dan mendapatkan kemenangan dengan pahala dari Allah Azza
wa Jalla. Mereka berharap mendapatkan ampunan dari berbagai dosa.
Setelah keluar dari Ramadhan, keadaan mereka seperti ketika dilahirkan
dari perut ibu mereka. Mereka mendapatkan pahala pada hari iedul
fitri. Mereka menyelesaikan Ramadhan dalam keadaan mendapat ampunan.
Dan mereka adalah orang-orang yang berdoa kepada Allah Azza wa Jalla
selama berbulan-bulan agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan; karena
mereka mengetahui keutamaan bulan itu. Ramadhan merupakan saat-saat
kebaikan dan berlomba-lomba dalam mendekatkan diri.

Jenis kedua: orang-orang yang merasa berat dengan bulan ini. Bagi
mereka, Ramadhan itu menyusahkan.Mereka selalu menghitung jam, hari
dan malamnya. Mereka menunggu kepergiannya tanpa kesabaran.Mereka
merasa berat dengan Ramadhan karena mereka pemuja dunia dan kehinaan.
Perhatian mereka hanya terkait dengan perut saja. Mereka membenci
semua amalan yang menghalangi tuntutan perut mereka. Mereka adalah
orang yang meremehkan ketaatan, tidak membiasakan dan tidak pula
menyukainya.

Yang kita saksikan sekarang adalah banyak orang-orang semacam ini.
Apabila Ramadhan telah datang, mereka mulai menyiapkan diri dengan
berbagai makanan dan minuman. Menghabiskan malam untuk mengobrol,
mengerjakan perbuatan dan permainan serta mengucapkan perkataan yang
haram. Barang kali dosa mereka ketika bulan Ramadhan lebih banyak
daripada di luar Ramadhan. Malaikat Jibril mendoakan mereka agar
dijauhkan dari rahmat Allahk, karena mereka tidak peduli dengan
sebab-sebab ampunan yang banyak terdapat di bulan Ramadhan. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengaminkan doa Jibril. Ini adalah
doa yang pasti dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla.

Di antara bentuk rahmat Allah k kepada para hamba-Nya adalah bahwa
ibadah-ibadah itu bertujuan untuk memperbaiki seorang hamba, membuka
pintupintu kebaikan, menutup pintu-pintu neraka baginya. Barang siapa
yang tidak memperbaiki amalannya, maka amalannya terdapat kekurangan
atau mungkin 

Re: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i

2011-07-28 Terurut Topik Mohammad Rifai
Alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh 

Akhi, Insya Allah gaji orang tua itu halal krn diperoleh dg cara halal. Tdk 
bisa dicampuraduk dg cara berpakaian yg tdk syar'I. 

Wallahu a'lam.


-Original Message-
From: abdulmuiz...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 28 Jul 2011 00:33:47 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i

Bismillah..
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Ana ingin bertanya, ana ikhwan sebagai anak yang masih bergantung uang saku 
pada orangtua, bagaimana hukum uang saku yang ana terima dimana uang tersebut 
didapat dari jenis pekerjaan yang halal yaitu guru namun caranya tidak sesuai 
syar'i yaitu bekerja dengan tidak menutup aurat (tidak menggunakan cadar) saat 
bertemu dan berbaur dengan yang bukan mahromnya.
Apa rizki tersebut halal,barokah atau sebaliknya?
Sikap apa yang harus ana ambil, apa ana harus usaha mandiri/bekerja dalam 
mendapatkan rizki supaya halal dan barokah atau tetap menerima uang saku dari 
beliau?

Selama ini ana selalu berusaha mengingatkan dan memberikan catatan dalil 
berdasar pemahaman salafusshalih terkait masalah tersebut, namun belum 
membuahkan hasil.

Mohon ikhwan/akhwat yang mengerti persoalan ini berkenan memberi tanggapan 
untuk ana yang selalu berusaha berbakti pada orang tua dan berharap beliau bisa 
berjalan di atas petunjuk-Nya sehingga ana tidak salah dalam berucap dan 
bersikap karena kurangnya ilmu.

Jazaakumullahu khoyron katsiiro

Abdul Muiz

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
-
Sent by emoze push mail.






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Harta Zakat Mal

2011-07-28 Terurut Topik a luqman
Assalamualaikum Warohmatullohibarakuh,
Sekiranya ada ikhwan disini yang mengetahui tentang zakat mal, mohon bisa 
diberitahu kepada kami mengenai pertanyaan di bawah ini

Mengenai harta yang dizakatkan pada waktu haulnya, apakah harta kita yang 
didapat Setahun yang lalu (sdh mencapai nishab) ATAUKAH seluruh harta yang kita 
miliki/tersimpan pada saat haul (tidak melihat apakah harta tsb sebelumnya 
sudah 
di zakatkan pada tahun2 sebelumnya).

Jazakallohu katsiron.
Luqman




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian di karawaci-Tangerang 31-Juli, Ust.Firanda

2011-07-28 Terurut Topik Abu Erzha
Assalamualaykum warohmatullohwabarokatuh..info kajian

Tabligh akbar utk umum:

Jangan sampai HASAD merasuki dada kita oleh ustad Firanda Andirja,MA, di 
Masjid
 Al-Hidayah Lippo Karawaci Tangerang(Belakang Universitas Pelita Harapan),

Minggu, 31 Juli 2011 pkl.09.00-11.00

info: 32763999, 081283836070, 081808515454
 (info berjualan : 32763999)

mohon disebarluaskan..syukron wa jazakumuloh khayran

wassalamualaykum..


Re: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i

2011-07-28 Terurut Topik arief . ridwan
Waa'laykumussalam warohmatullahi wabarokatuh

Insya Allah halal, karena pada dasarnya pekerjaan(guru) yang dilakukan
halal, contoh lain dalam walaupun kita berdagang dengan orang kafir dan
hasil yang didapatpun halal, dan ana pernah mendengarkan satu kajian
mengenai hubungan bermuamallah, bahwa suatu muamallah atau jual beli tidak
mempengaruhi hubungan jual beli yang lainnya. Adapun mengenai pakaian dan
ikhtilat mempunyai hukum tersendiri.


Wallahu'alam bishowab

-Original Message-
From: abdulmuiz...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 28 Jul 2011 00:33:47
Subject: [assunnah] Tanya : Hukum Terima Uang Saku Ortu Cara Tidak Syar'i

Bismillah..
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Ana ingin bertanya, ana ikhwan sebagai anak yang masih bergantung uang saku
pada orangtua, bagaimana hukum uang saku yang ana terima dimana uang
tersebut didapat dari jenis pekerjaan yang halal yaitu guru namun caranya
tidak sesuai syar'i yaitu bekerja dengan tidak menutup aurat (tidak
menggunakan cadar) saat bertemu dan berbaur dengan yang bukan mahromnya.
Apa rizki tersebut halal,barokah atau sebaliknya?
Sikap apa yang harus ana ambil, apa ana harus usaha mandiri/bekerja dalam
mendapatkan rizki supaya halal dan barokah atau tetap menerima uang saku
dari beliau?

Selama ini ana selalu berusaha mengingatkan dan memberikan catatan dalil
berdasar pemahaman salafusshalih terkait masalah tersebut, namun belum
membuahkan hasil.

Mohon ikhwan/akhwat yang mengerti persoalan ini berkenan memberi tanggapan
untuk ana yang selalu berusaha berbakti pada orang tua dan berharap beliau
bisa berjalan di atas petunjuk-Nya sehingga ana tidak salah dalam berucap
dan bersikap karena kurangnya ilmu.

Jazaakumullahu khoyron katsiiro

Abdul Muiz

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
-
Sent by emoze push mail.







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Tanya Hukum Air yang didaur ulang

2011-07-28 Terurut Topik Abu Harits
From: fahmiikhwanu...@yahoo.com
Date: Wed, 22 Dec 2010 07:00:58 +0800
Tanya Hukum Air yang didaur ulang Seperti Air wudhu bekas, air sungai, air 
limbah kotoran, air hujan, air laut,
Jazakallah atas jawabannya...

 
AIR DAUR ULANG
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://almanhaj.or.id/content/2804/slash/0

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang air 
yang terkotori najis kemudian didaur ulang sehingga air itu bersih kembali, 
tidak menyisakan aroma menjijikkan juga tidak menyisakan bekas-bekas najis pada 
warna ataupun rasa. Dan tentang hukum memanfaatkan air daur ulang ini untuk 
mengairi sawah dan kebun serta pemanfaatannya untuk bersuci dan diminum ?

Beliau rahimahullah menjawab :
Tentang proses daur ulang yang bisa menghilangkan pengaruh najis sehingga bisa 
bersih kembali, tidak menyisakan aroma-aroma menjijikkan, bisa menghilangkan 
pengaruh najis pada rasa dan warna air serta aman dari sisi kesehatan; dalam 
kadaan seperti ini, air hasil daur ulang tersebut tidak diragukan lagi 
kesuciannya. Air tersebut bisa dimanfaatkan untuk bersuci dan bisa dikonsumsi 
serta bisa dimanfaatkan dengan cara-cara lain. Karena air itu telah suci 
kembali dengan sebab hilangnya pengaruh najis dari air tersebut baik pada rasa, 
aroma ataupun warna. Dalam sebuah hadits dari Abu Umâmah al-Bâhili Radhiyallahu 
‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيِّ ءٌ إِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيْحِهِ وَ 
طَعْمِهِ وَلَوْ نِهِ

Sesungguhnya air itu tidak bisa dinajisi oleh (benda najis) apapun kecuali 
(jika-red) najis itu bisa mengalahkan aroma, rasa dan warna air.

Dalam riwayat lain : Sesungguhnya air itu suci kecuali jika berubah aroma, rasa 
atau warna dengan sebab benda najis. 

Hadits ini dhaîf (lemah) dari sisi sanad (jalur periwayatan-pent) serta 
kebanyakan ahli ilmu menetapkan bahwa hadits ini tidak marfu’ sampai ke 
NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan : “Para 
ulama ahli hadits sepakat menyatakan hadits ini dhaîf.” Namun hadits ini shahih 
dari segi makna. Karena didukung oleh hadits-hadits yang menunjukkan bahwa jika 
pengaruh najis itu telah hilang dengan cara dicuci, maka benda yang terkena 
najis itu telah suci kembali. Juga karena para ulama telah berijmâ’ bahwa jika 
ada air yang terkena najis lalu berubah aroma atau rasa atau warna, maka air 
tersebut menjadi air najis. Jika tidak berubah (salah satu dari tiga sifat 
terebut-pent) maka air itu tetap suci. Kecuali jika air yang tidak berubah itu 
kurang dari dua qulah. Sebagian ulama berpendapat bahwa air (yang kurang dari 
dua qullah-pent) itu menjadi air najis, meski tidak berubah.

Pendapat yang benar, air itu tidak najis kecuali jika berubah (salah satu dari 
tiga sifat di atas-pent), karena analisa dan qiyas (analog) mengarah pada 
kesimpulan ini. Karena, jika air itu berubah dengan sebab benda najis, berarti 
najis tersebut telah memberikan pengaruh buruk padanya. Jika air tidak berubah, 
bagaimana mungkin kita menetapkan hukum najis pada air tersebut ?

Jika sudah jelas bahwa hukum kenajisan air tergantung pada perubahan air itu, 
maka jika perubahan (akibat benda najis tersebut-red) itu telah hilang melalui 
metode apa saja, berarti air itu telah suci kembali. Karena hukum sesuatu 
tergantung pada ada atau tidak adanya sebab. Para Ulama –rahimahumullâh- 
menyatakan, air yang banyak yaitu mencapai dua qulah, jika perubahannya (akibat 
benda najis-red) telah hilang, meski berubah sendiri tanpa usaha apapun, maka 
air itu suci kembali.

Tentang daur ulang air, baik yang pertama ataupun yang berikutnya, namun tidak 
menghilangkan pengaruh najis, maka tidak boleh dimanfaatkan untuk bersuci atau 
dikonsumsi, karena pengaruh najis masih tersisa. Kecuali jika yang tersisa ini 
ini tidak mempengaruhi aroma, rasa dan warna air sama sekali. Ketika itu, air 
tersebut suci kembali dan bisa dimanfaatkan untuk bersuci dan konsumsi.

Adapun air yang masih terpengaruhi najis pada warna, aroma dan rasanya, jika 
dimanfaatkan untuk mengairi kebun dan sawah dan tempat rekreasi, maka yang 
masyhur menurut ulama Hanâbilah (pengikut imam Ahmad bin Hanbal-red) yaitu buah 
dari tanaman yang disirami dengan air najis atau dipupuk dengan benda najis itu 
adalah haram karena terkena benda najis itu, sampai tanaman itu diairi dengan 
air suci dan fisik dari benda najis (yang dipergunakan untuk pupuk-pent) itu 
telah hilang. Berdasarkan uraian ini, diharamkan mengairi dan memupuk (dengan 
benda najis-pent) saat musim berbuah, karena hal itu bisa mengakibatkan buahnya 
menjadi najis dan haram.

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa buah itu tidak haram dan tidak menjadi 
najis dengan sebab diairi atau dipupuk kecuali jika pengaruh dari benda najis 
(yang dipakai pupuk-pent) tersebut terlihat pada biji atau buah. Inilah 
pendapat yang benar. Biasanya benda najis itu berubah, pengaruhnya tidak 
terlihat pada biji atau buah-buahan. Namun, perlu diperhatikan bahwa 

[assunnah] Melayani orang yang tidak berpuasa di bulan ramadhan

2011-07-28 Terurut Topik yoli_iswidyarto
Assalamu alaikum 
Apakah hukumnya bagi orang yang berpuasa melayani orang yang tidak berpuasa di 
bulan suci ramadhan. contohnya OB memberikan minum kepada orang yang tidak 
berpuasa ?

Wasalamu alaikum





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Info : Pemakaian Masjid PT Brantas Jakarta Selatan

2011-07-28 Terurut Topik abuadamalfadani
assalamualaikum,
ikhwan sekalian,ana hanya menyampaikan info dari ketua masjid PT.BRANTAS 
ABIPRAYA,jl.DI.Panjaitan kav-no.14,beliau mengatakan jika ada ikhwan sekalian 
yg ingin menggunakan masjid tersebut untuk tabligh akbar atau bedah buku 
dipersilahkan menggunakan masjid tersebut,
syukron

abuadam 92032368





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Tadarus Quran

2011-07-28 Terurut Topik Abu Harits

From: probo.abuhamz...@gmail.com
Date: Mon, 25 Jul 2011 23:14:46 +0700
Assalamualaykum,
saya mau tanya hukumnya tadarus Quran dlm rangka menghidupkan bln
Ramadhan. Para jamaah bergantian membaca Quran dg tartil sementara
jamaah lain menyimak dan menegur bila bacaannya salah. Surat yg dibaca
urut mulai juz 1 sampai 30. Apakah amalan tsb termasuk bidah?
Sy pernah mendengar hadits bhw tiap ramadhan Rosul mengulangi bacaan
Qurannya dg disimak oleh Jibril. Mungkin ada ikhwan ada yg tahu perowi
dan derajad hadits ini?
probo

 
Ramadhân adalah syahrul Qur'ân (bulan al-Qur'ân), sehingga tadarus al-Qur'ân 
sangat ditekankan kepada setiap muslim.
 
5. Sakinah (ketenangan) dan rahmat serta keutamaan akan diturunkan kepada 
orang-orang yang berkumpul untuk membaca Al-Qur`an. 

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ 
وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ 
وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ 
فِيمَنْ عِنْدَهُ 

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah Azza wa Jalla untuk 
membaca Kitabullah (Al-Qur`an) dan mereka saling mempelajarinya kecuali sakinah 
(ketenangan) akan turun kepada mereka, majlis mereka penuh dengan rahmat dan 
para malaikat akan mengelilingi (majlis) mereka serta Allah akan menyebutkan 
mereka (orang yang ada dalam majlis tersebut) di hadapan para malaikat yang di 
sisi-Nya. [HR. Muslim]
 
TILAWAH Al-QUR’AN DAN ADAB-ADABNYA http://almanhaj.or.id/content/3025/slash/0
 
16. Disunnahkan membuat halaqah dalam membaca dan mempelajari al Qur`an, 
berdasarkan sabda Rasulullah : 

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ 
اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ 
وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ 
فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul pada salah satu rumah-rumah Allah, membaca al 
Qur`an dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka 
ketenangan. Mereka akan diselimuti rahmat, dan Allah akan menyebut 
(menceritakan) mereka kepada para malaikat yang ada di sisiNya.[21] 
 
___
[21]. Diriwayatkan Abu Dawud, no. 1455 (148/2); dan dishahihkan oleh Syaikh al 
Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1291 (1/142); dan at Tirmidzi, no. 
2946 (8/142), Ibnu Majah dalam Muqaddimah-nya, no. 225 (1/82), Ahmad, 2/252, 
no. 407 
 
MERAIH CINTA ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA DENGAN AL-QUR'AN 
http://almanhaj.or.id/content/2767/slash/0
 
BERKUMPUL DI MASJID ATAU DI RUMAH UNTUK MEMBACA AL-QUR'AN BERSAMA-SAMA 
http://almanhaj.or.id/content/1958/slash/0 
 
Ramadhân adalah syahrul Qur'ân (bulan al-Qur'ân), sehingga tadarus al-Qur'ân 
menjadi rutinitas beliau, bahkan tidak ada seorangpun yang sanggup menandingi 
kesungguh-sungguhan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam tadarus 
al-Qur'ân. Malaikat Jibril Alaihissallam senantiasa datang menemui beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tadarus al-Qur'ân dengan Rasûlullâh 
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DI BULAN RAMADHAN 
http://almanhaj.or.id/content/2789/slash/0
 
MEMBACA AL-QUR-AN
http://almanhaj.or.id/content/2522/slash/0
Sangat ditekankan kepada setiap muslim untuk memperbanyak bacaan al-Qur-an pada 
bulan Ramadhan dalam rangka mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 
di mana Jibril melakukan pengajaran kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pada bulan Ramadhan pada setiap tahunnya. Selain itu, karena Ramadhan merupakan 
bulan al-Qur-an:





  

[assunnah] Info Kajian Sekitar Depok Cibinong - Sabtu 30 Juli 2011

2011-07-28 Terurut Topik Majelis Ilmu
Bismillah,

HADIRILAH MAJELIS ILMU SYAR'I  bersama :

Wilayah DEPOK :

Pemateri   : USTADZ FACHRUDDIN NU'MAN, Lc. *-hafidzahullahu-*

Materi   : FITNAH AKHIR ZAMAN, MENYIKAPI HURU-HARA DAN KEKACAUAN DI
AKHIR ZAMAN
  (BEDAH BUKU)

Waktu   : SABTU, 30 JULI 2011 JAM 08.30 - 11.30

Tempat  : MASJID DARUSSALAM BLOK D PERUM. JATIJAJAR
  JL. RAYA BOGOR KM 35 SIMPANG DEPOK, CIMANGGIS DEPOK

CP Panitia : 0812 9301808 %2B62813%2017341783 atau 0852
15465519%2B62852%2015465519



Wilayah CIBINONG :

Pemateri: USTADZ ABU AHMAD ZAINAL ABIDIN BIN SYAMSUDDIN, Lc. *
-hafidzahullahu-*

Materi: WAHAI SAUDARAKU... JANGAN TUNDA TAUBATMU

Waktu: SABTU, 30 JULI 2011 JAM 08.30 - SELESAI

Tempat   : MASJID JAMI' BAITUL FAIZIN
   KOMPLEKS PERKANTORAN PEMDA KABUPATEN BOGOR, CIBINONG
BOGOR

CP Panitia   : 0852 17307055


Teruskan info ini kepada kaum muslimin, saudara, tetangga antum yang dekat
dengan wilayah tersebut, yang memungkinkan untuk hadir.

Jazaakumullahu khairan.


[assunnah] Kajian Ramadhan, Nurul Iman Ciledug, Tangerang

2011-07-28 Terurut Topik M Hanafi
Assalamu'alaykum,

Ikhwan wa akhowat fillah,

Insya
 Alloh, Selama Ramadhan 1432 H, Setiap Ahad, diadakan Kajian Ramadhan
(Yang tersusun Dalam Agenda Program Semarak Ramadhan 1432 H, DKM Masjid
Nurul Iman)
Berikut Jadual Kajian Ilmiyah dalam Agenda Program tersebut, sebagai berikut:

1. Ahad, 7 Agustus 2011, Pukul 09.00 s/d Dzuhur
    Kajian dengan Thema Asas Dakwah Salafiyah
    Pemateri : Ust Abu Qotadah (Alumni Darul Hadits Damajj, Yaman, Mudir Mahad 
Ihya As Sunnah Tasik)
   

2. Ahad 14 Agustus 2011, Pukul 09.00 s/d Dzuhur
    Kajian dengan Thema : Hal-Hal Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
    Pemateri : Ust Muhammad Nuzul Dzikri, Lc (dalam konfirmasi)
   

3. Ahad 21 Agustus 2011, Pukul 09.00 WIB s/d Dzuhur
    Kajian dengan Thema : Sudah Benarkah Cara Kita Bermadzhab
    Pemateri : Ust Abu Yahya Badrussalam, Lc (Alumni Fak Hadits Univ. Madinah 
Nabawiyah)

Tempat Kajian :
Masjid Nurul Iman - Komp. Departemen Keuangan
Karangtengah - Ciledug
Tangerang   


Info : 021-95197176, 087771822699