Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<

2011-10-12 Terurut Topik Amir Yahoo
Bismillah.
Betul juga itu.
Sebaiknya pihak moderator bekerja sama dengan ustadz2 yang kapable/mumpuni ilmu 
syar'inya.
Selain untuk mengenalkan sosok ustadz yang bisa dijadikan rujukan (yang 
berjalan di atas alquran dan sunnah yang shohihah) kepada khalayak umum. 

Tapi itu juga mungkin terbentur oleh kesibukan ustadz2 nya.


From: "abu_mujahid...@yahoo.com" 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 12, 2011 2:31 PM
Subject: Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<<

Dan dalil yg shahih harus dipahami dg pemahaman yg shahih pula. Sehingga quran 
dan sunnah harus dipahami dg bantuan para ahli ilmu. Tentu kita kenal ada 
pengambilan hukum (istimbath) dari dalil2 yg ada. Dan ini hanya berhak 
dilakukan oleh ahli ilmu. Sehingga tdk sembarangan yg bukan ahli ilmu 
menyampaikan dalil. Krn khwawatir ternyata salah dalam memahami dalil, dan 
keliru dalam penempatannya (alias tidak sesuai konteks).

Jadi idealnya, ada satu atau beberapa ustadz yg siapsedia di milis ini, untuk 
menjawab beberapa pertanyaan member. Jika tidak dimungkinkan, maka member yg 
mau membantu menjawab, sedapat mungkin menyampaikan tulisan/pendapat ahli ilmu 
baik berupa tulisan di web yang dapat diakses oleh banyak orang, seperti sudah 
dilakukan selama ini.

Adapun sharing permasalahan dan atau problema kehidupan sehari2 yg tidak 
membutuhkan dalil, ya tidak masalah.

Demikian hanya turut sharing. Mhn maaf jika kurang berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Usul multi platform BBM Assunnah

2011-10-12 Terurut Topik Abu Hauna
Wa'alaykumussalaam.

Usulan yang baik, perlu dipertimbangkan oleh Admin. Mengingat sekarang ini
perkembangan smartphone lebih meluas tidak hanya oleh platform Blackberry,
tapi juga Android, iPhone, Symbian. Sehingga semakin lebih banyak lagi orang
yang akan mengenal aqidah shahihah & sunnah ini, tentu lebih baik. Sedangkal
yang ana ketahui, aplikasi yang disebut Akh Arif tadi, insya Allah free
sebagaimana yg tertera pada websitenya, disamping bisa menggunakan ID, tdk
mesti no HP. Baarakallaahu fiikum.

Sent from Samsung Android Mobile

2011/10/8 Arif 
> Assalamu'alaikum...
>
> Ini khusus pengguna bb saja ya? Bagaimana jika menggunakan aplikasi
kakaotalk yg multi platform sehingga bisa gabung para pengguna iPhone,
Android dan BB. Tidak eksklusif hanya pemilik bb saja. Komunikasi
berdasarkan id atau no telp. Setahu saya gratis juga.





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Tanya : Khitbah tanpa wali

2011-10-12 Terurut Topik setiawan akhsananto
Khitbah secara istilah syar'i artinya permintaan untuk menikahi seorang 
perempuan yg ditujukan kepada wali si perempuan tersebut, dengan konsekuensi 
bahwa permpuan yg sudah dikhitbah tidak boleh dikhitbah oleh laki2 lain, 
kecuali laki2 yg pertama telah mundur, berdasarkan hadits Abu Hurairoh 
bhwasanya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam brsabda :

« وَلاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ ، حَتَّى يَنْكِحَ ، أَوْ 
يَتْرُكَ »

"Dan tidak boleh bagi seorang lelaki mengkhitbah (wanita) yg sudah dikhitbah 
oleh saudaranya, hingga ia menikahinya atau meninggalkannya"
(Hadits muttafaqun 'alaihi)


Khitbah bukanlah syarat sah nikah, jika nikah dilaksanakn tnpa khitbah pun 
tetap sah, akn tetapi scara umum khitbah mrupakan wasilah untuk mnikah, bhkan 
bagi Imam Syafi'i khitbah trmasuk yg danjurkan brdasarkn yg telah dilakukan 
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ketika melamar 'Aisyah binti Abu Bakr 
dan Hafshoh binti Umar (HR al-Bukhori).

Dan hukum asal khitbah adalah ditujukan kepada wali perempuan, sbagaimna yg 
Rasulullah lakukan pada 'Aisyah dan Hafshoh, bliau mminta mreka kpada Abu Bakr 
dan Umar. Akn ttapi boleh untuk sseorang melamar seorang janda langsung tanpa 
wali, sbgaimna yg Rasulullah lakukan pada Ummu Salamah dimana Rasulullah 
mngutus Hathib bin Abi Balta'ah utk melamarnya mewakili Rasulullah (HR Muslim).

Wallaahu a'lam..


Dari: Hanbali Niran 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 8 Oktober 2011 17:13
Judul: Re: [assunnah] Tanya : Khitbah tanpa wali

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh..setahu saya, kalau 
mengkhitbah tidak ada kewajiban didampingi wali. Justru yang akhwat yang 
dikhitbah harus dengan walinya. 

Syukron,
Abu Azmi


2011/10/5 Mumuh Muhaimin 

 
>  
>Assalamu'alaikum wa rahmatullah,afwan ana mau nanya.Sah apa engga sekiranya 
>ana menghitbah tanpa adanya wali?soalnya kita jauh dari keluarga,dan akhwat 
>meminta untuk ana khitbah biar lebih tenang,karena banyak laki-laki yang 
>datang.mohon penjelasannya,syukron.
>

 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] >>Al-Udh-hiyah (Hewan Kurban<

2011-10-12 Terurut Topik Abu Abdillah

AL-UDH-HIYAH (HEWAN KURBAN)

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
http://almanhaj.or.id/content/1003/slash/0

Definisi Udh-hiyyah
Al-Udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih pada hari an-nahr (‘Idul Adh-ha) dan 
hari-hari tasyrik dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Hukum Udh-hiyyah
Bagi orang yang mampu, maka ia wajib melaksanakannya. Berdasarkan sabda 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.

“Barangsiapa memiliki kemampuan (harta) dan tidak berkurban, maka janganlah ia 
mendekati tempat shalat kami.” [1]

Segi pengambilan dalil dari hadits di atas yaitu ketika Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam melarang orang yang mampu dan tidak berkurban untuk mendekati 
tempat shalat, hal itu menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan sesuatu yang 
wajib (hukumnya bagi dirinya), seolah-olah tidak ada manfaatnya bagi hamba ini 
mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan shalat disertai meninggalkan 
kewajiban ini.

Dari Mukhaffaf bin Salim Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Kami berdiri di dekat 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di ‘Arafah, lalu Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِيْ كُلِّ عَامٍ 
أُضْحِيَّةٌ وَعَتِّيْرَةٌ، أَتَدْرُوْنَ مَا الْعَتِيْرَةُ؟ هِيَ الَّتِى 
يُسَمِّيْهَا النَّاسُ الرَّجَبِيَّةُ.

‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya wajib atas setiap keluarga untuk 
melaksanakan kurban dan ‘atirah setiap tahun. Apakah kalian tahu apakan ‘atirah 
itu? Itulah yang dinamakan oleh manusia dengan rajabiyah.’” [2]

Namun ‘atirah telah dihapus dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam :

لاَ فَرْعَ وَلاَ عَتِيْرَةَ.

“Tidak boleh far’ dan atirah.”• [3]

Dan dihapuskannya ‘atirah tidak mengharuskan dihapuskannya kurban juga.

Dari Jundub bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Aku pernah 
menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari raya 
kurban:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَعُدْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ 
يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ.

‘Barangsiapa menyembelih sebelum shalat (‘Idul Adh-ha), maka hendaklah ia 
menyembelih (hewan) lainnya sebagai gantinya. Dan barangsiapa belum 
menyembelih, hendaklah ia menyembelih.’”

Hadits ini sangat jelas menunjukkan kewajiban kurban, terutama lagi karena 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengulanginya.

Apa Saja Yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban?
Kurban tidak boleh kecuali dari sapi, kambing dan unta, berdasarkan firman 
Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا 
رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban), supaya 
mereka menyebut Nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah 
kepada mereka…” [Al-Hajj: 34]

Unta Dan Sapi Cukup untuk Berapa Orang?
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Kami pernah safar bersama 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu tibalah hari raya kurban maka 
kami berpatungan, seekor unta untuk 10 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.”

Seekor Kambing Cukup Bagi Seorang Dan Keluarganya
Dari ‘Atha' bin Yasar, ia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshari 
Radhiyallahu 'anhu, ‘Bagaimanakan cara berkurban pada zaman Rasulullah?’ Beliau 
menjawab, ‘Pada zaman Rasulullah, seseorang menyembelih seekor kambing untuk 
dirinya dan keluarganya. Mereka memakannya dan memberi makan orang lain, 
kemudian manusia pun saling berbangga diri sehingga seperti yang engkau lihat 
sekarang.’”

Binatang Yang Tidak Boleh Digunakan Untuk Berkurban
Dari ‘Ubaid bin Fairuz, ia berkata, “Aku berkata kepada al-Bara’ bin Azib, 
‘Beritahukanlah kepadaku apa saja binatang kurban yang dibenci atau dilarang 
Rasulullah?’ Dia berkata, ‘Rasulullah mengisyaratkan dengan tangan beliau 
begini, namun tanganku lebih pendek daripada tangan beliau: ‘Ada empat binatang 
yang tidak boleh digunakan untuk kurban, yaitu (1) binatang yang sangat nampak 
kebutaannya, (2) binatang sakit yang sangat nampak sakitnya, (3) binatang 
pincang yang sangat jelas kepincangannya, serta (4) binatang tua yang tidak 
lagi bersum-sum.’”

Berkata ‘Ubaid, ‘Aku benci kalau binatang itu telinganya kuper (cacat).’” 
Al-Bara’ berkata, “Apa yang engkau benci, tinggalkanlah, namun jangan haramkan 
atas orang lain.”

Kambing kacangan yang kurang dari setahun tidak sah untuk kurban, berdasarkan 
hadits al-Bara’ bin Azib, ia berkata, “Pamanku yang bernama Abu Burdah 
menyembelih sebelum shalat, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda kepadanya, ‘Kambingmu itu hanya kambing untuk dimakan dagingnya saja.’ 
Lalu Abu Burdah berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing kacangan yang 
umurnya kurang dari setahun, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda, ‘Sembelihlah, hanya saja tidak sah bagi selain engkau.’ Kemudian 
beliau bersabda, 

مَنْ ذَبَحَ قَبْ

[assunnah] TANYA : makmum masbuk pada imam rawatib

2011-10-12 Terurut Topik Dodik Setyo
assalamu'alaykum, mau tanya, 

bagaimana hukum ato tata cara apabila kita sedang sholat rawatib, kmudian ada 
makmum yang tiba2 baru datang, dan mengira kita(yang sedang rawatib) dijadikan 
imam, 

bagaimana?

syukron,,,

wassalamu'alaykum





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Petunjuk

2011-10-12 Terurut Topik Asmayani Akbar
Assalamu'alaikum
Ana mau nanya,
Pada saat ana shalat tahajjud, meminta untuk diberikan petunjuk. Setelah
shalat ana tidur lagi. Pada saat tidur itulah ana bermimpi. Itu beberapa
kali kejadian dgn mimpi yang sama. Apakah itu benar2 petunjuk dari Allah
atau hanya sekedar mimpi.

Terima Kasih


Re: [assunnah] Radio Hang 106 kapan bisa on Air kembali.

2011-10-12 Terurut Topik Esbie
Assalamulaikum, ingin tanya, sudah bertahun tahun radio hang diudara, yg heran 
kok sekarang baru ada masaalah dgn changi airport. Radio Republik Indonesia, 
masih jelas diudara, radio swasta yg dari batam masih kendengaran tanpa 
masaalah dgn changi airport. Aneh..


Sent from Samsung tablet

abu_a...@yahoo.co.id wrote:

�Assalamu'alaikum  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
kalau ana mau ikut urunan "sunduqul ummah" untuk alat ini bisa ke rekening 
siapa dan siapa contact personnya?

شُكْرًاجَزِيلاً

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: imam solekhudin 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 10 Oct 2011 23:43:46 -0700 (PDT)
To: 
ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Radio Hang 106 kapan bisa on Air kembali.

 
Wa'alaykumussalam,
Radio Hang tak dapat on air untuk sekarang ini dikarenakan ada komplain dari 
changi airport singapura. Agar siaran radio Hang tidak mengganggu changi 
airport harus dibeli alat yang kalau tak salah ingat sekitar harga RM 8,000 
(atau S$ saya agak lupa). 
Kawan2 di singapura sedang coba menggalang dana agar dapat membeli alat 
tersebut, sehingga radio Hang dapat on air lagi.
Demikian info yang saya ketahui.
Wassalamu'alaykum.

--- On Mon, 10/10/11, mohd haron  wrote:

From: mohd haron 
Subject: [assunnah] Radio Hang 106 kapan bisa on Air kembali.
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, October 10, 2011, 12:32 AM

As'salumulaaikum,
Mahu tanya  tentng Radio Hang 106 FM  kalau ada tahu tentang perkembangan nya
dan bila bisa dapat on Air lagi.



[assunnah] komunitas bahasa arab (real)

2011-10-12 Terurut Topik dfah...@ymail.com
assalamualaikum
saya ahmad dari malang
afwan, apakah teman-teman mengetahui komunitas bahasa arab?
bukan dalam dunia maya, tetapi komunitas asli
saya ingin belajar bahasa arab dengan terjun langsung dalam kehidupan 
sehari-harinya

barokalloh fiik





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<

2011-10-12 Terurut Topik abu_mujahid_85
Dan dalil yg shahih harus dipahami dg pemahaman yg shahih pula. Sehingga quran 
dan sunnah harus dipahami dg bantuan para ahli ilmu. Tentu kita kenal ada 
pengambilan hukum (istimbath) dari dalil2 yg ada. Dan ini hanya berhak 
dilakukan oleh ahli ilmu. Sehingga tdk sembarangan yg bukan ahli ilmu 
menyampaikan dalil. Krn khwawatir ternyata salah dalam memahami dalil, dan 
keliru dalam penempatannya (alias tidak sesuai konteks).

Jadi idealnya, ada satu atau beberapa ustadz yg siapsedia di milis ini, untuk 
menjawab beberapa pertanyaan member. Jika tidak dimungkinkan, maka member yg 
mau membantu menjawab, sedapat mungkin menyampaikan tulisan/pendapat ahli ilmu 
baik berupa tulisan di web yang dapat diakses oleh banyak orang, seperti sudah 
dilakukan selama ini.

Adapun sharing permasalahan dan atau problema kehidupan sehari2 yg tidak 
membutuhkan dalil, ya tidak masalah.

Demikian hanya turut sharing. Mhn maaf jika kurang berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] >>Sebuah himbauan<

2011-10-12 Terurut Topik Joy Rizki PD
Assalamu'alaykum warahmatullah

Mungkin harus diperjelas dan diperinci
bahwa setiap permasalahan dalam Islam
harus berdasarkan dalil-dalilnya yang shahih 
sesuai dengan pemahaman manhaj Salaf

Tapi dalam berdiskusi di milis ini
apakah kita boleh melarang orang
untuk menyampaikan dan sharing pikiran dan pengalamannya?

Selama kita paham bahwa pikiran dan pengalaman seseorang
bukanlah dalil dan tidak bisa dijadikan dalil
untuk menjawab permasalahan2 agama Islam
tentu sharing pengalaman dan pikiran 
hanyalah sebagai sharing dan dikusi semata
bukan sebagai penyusunan sebuah dalil dalam Islam.

Sharing pengalaman dan pemikiran
dalam hal-hal yang mubah, adalah mubah juga.
Namun kita harus tahu, bahwa pemikiran dan pengalaman
bukan dan tidak bisa dijadikan dalil dalam Islam.

Jadi kalau pembaca atau moderator menemukan email 
yang cenderung menjadikan pengalaman atau pemikiran sebagai dalil
tinggal diingatkan saja
sehingga penulis dan pembaca yang lain 
dapat memperoleh ibrah dari peringatan tersebut

Wallahu'alam

Joy Rizki


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On
Behalf Of abu_a...@yahoo.co.id
Sent: Monday, 10 October 2011 12:04
To: assunnah@yahoogroups.com


Subject: Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<<
 
  
Himbauan tambahan, selain dari member yg harus menge-rem diri...juga
sebaiknya moderator juga lebih selektif dalam memposting email dari
member. 


Wallâhu a’lam bi ash-shawâb
والله أعلم بالصواب 
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Hendry Wardoyo  
Sender: assunnah@yahoogroups.com 
Date: Fri, 7 Oct 2011 16:52:02 +0800 (SGT)
To: assunnah@yahoogroups.com
ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com 
Subject: [assunnah] >>Sebuah himbauan<<
 
  
Kepada ikhwan semua mohon maaf sebelumnya, bagi ikhwan atau akhwat yang
menjawab masalah2 di situs ini
hendaknya menggunakan dalil yang soheh jangan menjawab dengan pendapat
pribadi ataupun pengalaman pribadi
karena agama ini (ISLAM) ditegakkan berdasarkan Ilmu bukan perasaan
ataupun pemikiran2 , sebaiknya diam 
kalau tidak tahu dalil nya . Jazakallah khoiron






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/