Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<
Bismillah. Betul juga itu. Sebaiknya pihak moderator bekerja sama dengan ustadz2 yang kapable/mumpuni ilmu syar'inya. Selain untuk mengenalkan sosok ustadz yang bisa dijadikan rujukan (yang berjalan di atas alquran dan sunnah yang shohihah) kepada khalayak umum. Tapi itu juga mungkin terbentur oleh kesibukan ustadz2 nya. From: "abu_mujahid...@yahoo.com" To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 12, 2011 2:31 PM Subject: Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<< Dan dalil yg shahih harus dipahami dg pemahaman yg shahih pula. Sehingga quran dan sunnah harus dipahami dg bantuan para ahli ilmu. Tentu kita kenal ada pengambilan hukum (istimbath) dari dalil2 yg ada. Dan ini hanya berhak dilakukan oleh ahli ilmu. Sehingga tdk sembarangan yg bukan ahli ilmu menyampaikan dalil. Krn khwawatir ternyata salah dalam memahami dalil, dan keliru dalam penempatannya (alias tidak sesuai konteks). Jadi idealnya, ada satu atau beberapa ustadz yg siapsedia di milis ini, untuk menjawab beberapa pertanyaan member. Jika tidak dimungkinkan, maka member yg mau membantu menjawab, sedapat mungkin menyampaikan tulisan/pendapat ahli ilmu baik berupa tulisan di web yang dapat diakses oleh banyak orang, seperti sudah dilakukan selama ini. Adapun sharing permasalahan dan atau problema kehidupan sehari2 yg tidak membutuhkan dalil, ya tidak masalah. Demikian hanya turut sharing. Mhn maaf jika kurang berkenan. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Usul multi platform BBM Assunnah
Wa'alaykumussalaam. Usulan yang baik, perlu dipertimbangkan oleh Admin. Mengingat sekarang ini perkembangan smartphone lebih meluas tidak hanya oleh platform Blackberry, tapi juga Android, iPhone, Symbian. Sehingga semakin lebih banyak lagi orang yang akan mengenal aqidah shahihah & sunnah ini, tentu lebih baik. Sedangkal yang ana ketahui, aplikasi yang disebut Akh Arif tadi, insya Allah free sebagaimana yg tertera pada websitenya, disamping bisa menggunakan ID, tdk mesti no HP. Baarakallaahu fiikum. Sent from Samsung Android Mobile 2011/10/8 Arif > Assalamu'alaikum... > > Ini khusus pengguna bb saja ya? Bagaimana jika menggunakan aplikasi kakaotalk yg multi platform sehingga bisa gabung para pengguna iPhone, Android dan BB. Tidak eksklusif hanya pemilik bb saja. Komunikasi berdasarkan id atau no telp. Setahu saya gratis juga. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya : Khitbah tanpa wali
Khitbah secara istilah syar'i artinya permintaan untuk menikahi seorang perempuan yg ditujukan kepada wali si perempuan tersebut, dengan konsekuensi bahwa permpuan yg sudah dikhitbah tidak boleh dikhitbah oleh laki2 lain, kecuali laki2 yg pertama telah mundur, berdasarkan hadits Abu Hurairoh bhwasanya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam brsabda : « وَلاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ ، حَتَّى يَنْكِحَ ، أَوْ يَتْرُكَ » "Dan tidak boleh bagi seorang lelaki mengkhitbah (wanita) yg sudah dikhitbah oleh saudaranya, hingga ia menikahinya atau meninggalkannya" (Hadits muttafaqun 'alaihi) Khitbah bukanlah syarat sah nikah, jika nikah dilaksanakn tnpa khitbah pun tetap sah, akn tetapi scara umum khitbah mrupakan wasilah untuk mnikah, bhkan bagi Imam Syafi'i khitbah trmasuk yg danjurkan brdasarkn yg telah dilakukan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ketika melamar 'Aisyah binti Abu Bakr dan Hafshoh binti Umar (HR al-Bukhori). Dan hukum asal khitbah adalah ditujukan kepada wali perempuan, sbagaimna yg Rasulullah lakukan pada 'Aisyah dan Hafshoh, bliau mminta mreka kpada Abu Bakr dan Umar. Akn ttapi boleh untuk sseorang melamar seorang janda langsung tanpa wali, sbgaimna yg Rasulullah lakukan pada Ummu Salamah dimana Rasulullah mngutus Hathib bin Abi Balta'ah utk melamarnya mewakili Rasulullah (HR Muslim). Wallaahu a'lam.. Dari: Hanbali Niran Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Sabtu, 8 Oktober 2011 17:13 Judul: Re: [assunnah] Tanya : Khitbah tanpa wali Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh..setahu saya, kalau mengkhitbah tidak ada kewajiban didampingi wali. Justru yang akhwat yang dikhitbah harus dengan walinya. Syukron, Abu Azmi 2011/10/5 Mumuh Muhaimin > >Assalamu'alaikum wa rahmatullah,afwan ana mau nanya.Sah apa engga sekiranya >ana menghitbah tanpa adanya wali?soalnya kita jauh dari keluarga,dan akhwat >meminta untuk ana khitbah biar lebih tenang,karena banyak laki-laki yang >datang.mohon penjelasannya,syukron. > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Al-Udh-hiyah (Hewan Kurban<
AL-UDH-HIYAH (HEWAN KURBAN) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi http://almanhaj.or.id/content/1003/slash/0 Definisi Udh-hiyyah Al-Udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih pada hari an-nahr (‘Idul Adh-ha) dan hari-hari tasyrik dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hukum Udh-hiyyah Bagi orang yang mampu, maka ia wajib melaksanakannya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا. “Barangsiapa memiliki kemampuan (harta) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” [1] Segi pengambilan dalil dari hadits di atas yaitu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang yang mampu dan tidak berkurban untuk mendekati tempat shalat, hal itu menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan sesuatu yang wajib (hukumnya bagi dirinya), seolah-olah tidak ada manfaatnya bagi hamba ini mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan shalat disertai meninggalkan kewajiban ini. Dari Mukhaffaf bin Salim Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Kami berdiri di dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di ‘Arafah, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِيْ كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةٌ وَعَتِّيْرَةٌ، أَتَدْرُوْنَ مَا الْعَتِيْرَةُ؟ هِيَ الَّتِى يُسَمِّيْهَا النَّاسُ الرَّجَبِيَّةُ. ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya wajib atas setiap keluarga untuk melaksanakan kurban dan ‘atirah setiap tahun. Apakah kalian tahu apakan ‘atirah itu? Itulah yang dinamakan oleh manusia dengan rajabiyah.’” [2] Namun ‘atirah telah dihapus dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : لاَ فَرْعَ وَلاَ عَتِيْرَةَ. “Tidak boleh far’ dan atirah.”• [3] Dan dihapuskannya ‘atirah tidak mengharuskan dihapuskannya kurban juga. Dari Jundub bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Aku pernah menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari raya kurban: مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَعُدْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ. ‘Barangsiapa menyembelih sebelum shalat (‘Idul Adh-ha), maka hendaklah ia menyembelih (hewan) lainnya sebagai gantinya. Dan barangsiapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih.’” Hadits ini sangat jelas menunjukkan kewajiban kurban, terutama lagi karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengulanginya. Apa Saja Yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban? Kurban tidak boleh kecuali dari sapi, kambing dan unta, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut Nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka…” [Al-Hajj: 34] Unta Dan Sapi Cukup untuk Berapa Orang? Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu tibalah hari raya kurban maka kami berpatungan, seekor unta untuk 10 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.” Seekor Kambing Cukup Bagi Seorang Dan Keluarganya Dari ‘Atha' bin Yasar, ia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, ‘Bagaimanakan cara berkurban pada zaman Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Pada zaman Rasulullah, seseorang menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka memakannya dan memberi makan orang lain, kemudian manusia pun saling berbangga diri sehingga seperti yang engkau lihat sekarang.’” Binatang Yang Tidak Boleh Digunakan Untuk Berkurban Dari ‘Ubaid bin Fairuz, ia berkata, “Aku berkata kepada al-Bara’ bin Azib, ‘Beritahukanlah kepadaku apa saja binatang kurban yang dibenci atau dilarang Rasulullah?’ Dia berkata, ‘Rasulullah mengisyaratkan dengan tangan beliau begini, namun tanganku lebih pendek daripada tangan beliau: ‘Ada empat binatang yang tidak boleh digunakan untuk kurban, yaitu (1) binatang yang sangat nampak kebutaannya, (2) binatang sakit yang sangat nampak sakitnya, (3) binatang pincang yang sangat jelas kepincangannya, serta (4) binatang tua yang tidak lagi bersum-sum.’” Berkata ‘Ubaid, ‘Aku benci kalau binatang itu telinganya kuper (cacat).’” Al-Bara’ berkata, “Apa yang engkau benci, tinggalkanlah, namun jangan haramkan atas orang lain.” Kambing kacangan yang kurang dari setahun tidak sah untuk kurban, berdasarkan hadits al-Bara’ bin Azib, ia berkata, “Pamanku yang bernama Abu Burdah menyembelih sebelum shalat, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, ‘Kambingmu itu hanya kambing untuk dimakan dagingnya saja.’ Lalu Abu Burdah berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing kacangan yang umurnya kurang dari setahun, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Sembelihlah, hanya saja tidak sah bagi selain engkau.’ Kemudian beliau bersabda, مَنْ ذَبَحَ قَبْ
[assunnah] TANYA : makmum masbuk pada imam rawatib
assalamu'alaykum, mau tanya, bagaimana hukum ato tata cara apabila kita sedang sholat rawatib, kmudian ada makmum yang tiba2 baru datang, dan mengira kita(yang sedang rawatib) dijadikan imam, bagaimana? syukron,,, wassalamu'alaykum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Petunjuk
Assalamu'alaikum Ana mau nanya, Pada saat ana shalat tahajjud, meminta untuk diberikan petunjuk. Setelah shalat ana tidur lagi. Pada saat tidur itulah ana bermimpi. Itu beberapa kali kejadian dgn mimpi yang sama. Apakah itu benar2 petunjuk dari Allah atau hanya sekedar mimpi. Terima Kasih
Re: [assunnah] Radio Hang 106 kapan bisa on Air kembali.
Assalamulaikum, ingin tanya, sudah bertahun tahun radio hang diudara, yg heran kok sekarang baru ada masaalah dgn changi airport. Radio Republik Indonesia, masih jelas diudara, radio swasta yg dari batam masih kendengaran tanpa masaalah dgn changi airport. Aneh.. Sent from Samsung tablet abu_a...@yahoo.co.id wrote: �Assalamu'alaikum السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ kalau ana mau ikut urunan "sunduqul ummah" untuk alat ini bisa ke rekening siapa dan siapa contact personnya? شُكْرًاجَزِيلاً Powered by Telkomsel BlackBerry® From: imam solekhudin Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 10 Oct 2011 23:43:46 -0700 (PDT) To: ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Radio Hang 106 kapan bisa on Air kembali. Wa'alaykumussalam, Radio Hang tak dapat on air untuk sekarang ini dikarenakan ada komplain dari changi airport singapura. Agar siaran radio Hang tidak mengganggu changi airport harus dibeli alat yang kalau tak salah ingat sekitar harga RM 8,000 (atau S$ saya agak lupa). Kawan2 di singapura sedang coba menggalang dana agar dapat membeli alat tersebut, sehingga radio Hang dapat on air lagi. Demikian info yang saya ketahui. Wassalamu'alaykum. --- On Mon, 10/10/11, mohd haron wrote: From: mohd haron Subject: [assunnah] Radio Hang 106 kapan bisa on Air kembali. To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, October 10, 2011, 12:32 AM As'salumulaaikum, Mahu tanya tentng Radio Hang 106 FM kalau ada tahu tentang perkembangan nya dan bila bisa dapat on Air lagi.
[assunnah] komunitas bahasa arab (real)
assalamualaikum saya ahmad dari malang afwan, apakah teman-teman mengetahui komunitas bahasa arab? bukan dalam dunia maya, tetapi komunitas asli saya ingin belajar bahasa arab dengan terjun langsung dalam kehidupan sehari-harinya barokalloh fiik Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<
Dan dalil yg shahih harus dipahami dg pemahaman yg shahih pula. Sehingga quran dan sunnah harus dipahami dg bantuan para ahli ilmu. Tentu kita kenal ada pengambilan hukum (istimbath) dari dalil2 yg ada. Dan ini hanya berhak dilakukan oleh ahli ilmu. Sehingga tdk sembarangan yg bukan ahli ilmu menyampaikan dalil. Krn khwawatir ternyata salah dalam memahami dalil, dan keliru dalam penempatannya (alias tidak sesuai konteks). Jadi idealnya, ada satu atau beberapa ustadz yg siapsedia di milis ini, untuk menjawab beberapa pertanyaan member. Jika tidak dimungkinkan, maka member yg mau membantu menjawab, sedapat mungkin menyampaikan tulisan/pendapat ahli ilmu baik berupa tulisan di web yang dapat diakses oleh banyak orang, seperti sudah dilakukan selama ini. Adapun sharing permasalahan dan atau problema kehidupan sehari2 yg tidak membutuhkan dalil, ya tidak masalah. Demikian hanya turut sharing. Mhn maaf jika kurang berkenan. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] >>Sebuah himbauan<
Assalamu'alaykum warahmatullah Mungkin harus diperjelas dan diperinci bahwa setiap permasalahan dalam Islam harus berdasarkan dalil-dalilnya yang shahih sesuai dengan pemahaman manhaj Salaf Tapi dalam berdiskusi di milis ini apakah kita boleh melarang orang untuk menyampaikan dan sharing pikiran dan pengalamannya? Selama kita paham bahwa pikiran dan pengalaman seseorang bukanlah dalil dan tidak bisa dijadikan dalil untuk menjawab permasalahan2 agama Islam tentu sharing pengalaman dan pikiran hanyalah sebagai sharing dan dikusi semata bukan sebagai penyusunan sebuah dalil dalam Islam. Sharing pengalaman dan pemikiran dalam hal-hal yang mubah, adalah mubah juga. Namun kita harus tahu, bahwa pemikiran dan pengalaman bukan dan tidak bisa dijadikan dalil dalam Islam. Jadi kalau pembaca atau moderator menemukan email yang cenderung menjadikan pengalaman atau pemikiran sebagai dalil tinggal diingatkan saja sehingga penulis dan pembaca yang lain dapat memperoleh ibrah dari peringatan tersebut Wallahu'alam Joy Rizki From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of abu_a...@yahoo.co.id Sent: Monday, 10 October 2011 12:04 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] >>Sebuah himbauan<< Himbauan tambahan, selain dari member yg harus menge-rem diri...juga sebaiknya moderator juga lebih selektif dalam memposting email dari member. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb والله أعلم بالصواب Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Hendry Wardoyo Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 7 Oct 2011 16:52:02 +0800 (SGT) To: assunnah@yahoogroups.com ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] >>Sebuah himbauan<< Kepada ikhwan semua mohon maaf sebelumnya, bagi ikhwan atau akhwat yang menjawab masalah2 di situs ini hendaknya menggunakan dalil yang soheh jangan menjawab dengan pendapat pribadi ataupun pengalaman pribadi karena agama ini (ISLAM) ditegakkan berdasarkan Ilmu bukan perasaan ataupun pemikiran2 , sebaiknya diam kalau tidak tahu dalil nya . Jazakallah khoiron Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/