[assunnah] OOT : Lowongan kerja di Ma'had IHBS
Assalamu'alaykum. Kami dari SMP Ibnu Hajar Boarding School (Mudir Ust. Zaenal Abidin, Lc.) Membutuhkan seorang Akuntan dengan persyaratan. 1. Khusus Ikhwan 2. Pendidikan Min. SMA (Diutamakan lulusan SMK Akuntansi) 3. Dapat mengoprasikan Ms. Office 2007 dengan baik 4. Memiliki Kemampuan Logika yg tinggi atau ilmu Matematika yg sangat baik KIRIM SEGERA LAMARAN ANDA KE: 1. Jl. Raya Munjul, Gg Mushola Fathul Ulum No. 11, Munjul-Cipayung, Jakarta Timur 13850 atau EMAIL ke: smp.ibnu.ha...@gmail.com info lebih lanjut hubungi ke: 02137157440 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Masalah Aqiqah
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Ada dua madzhab dalam hal ini, yaitu yang menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama dan yang tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. Yang benar menurut Imam Nawawi adalah yang menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. Dengan demikian hari Kamis sebagai hari kelahiran juga dihitung, sehingga aqiqah dilakukan pada hari Rabu. (lihat Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti, karya Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darul Qalam, cet. III, hal. 246). Kemudian mengenai potong rambut, yang dicukur adalah dengan mencukur habis rambut kepala (dibotakin) tanpa sisa. (Idem, hal. 270). Kemudian semua rambut tersebut dikumpulkan dan ditimbang beratnya. Dapat beratnya, kemudian bersedekah dengan perak seberat rambut tersebut atau dengan harganya (dengan uangnya). (Idem hal. 272). Pemberian nama bisa dilakukan pada hari pertama atau pada hari ketujuh. Kalau pada hari pertama tentu orang tuanya sudah mempersiapkan nama-nama buat calon bayinya dari jauh-jauh hari. Wassalamu'alaikum Chandra Abu Maryam - Original Message - 1a. Tanya : Masalah Aqiqah Posted by: "sulis_...@yahoo.co.id" sulis_...@yahoo.co.id sulis_020 Sat Jan 21, 2012 3:05 pm (PST) Mau nanya, jika anak ana lahir hari Kamis (19 Jan 2012 pada jam 13.54), maka kapankah aqiqah (tujuh hari) dilakukan? Apakah kamis (hari kelahiran) dihitung sehingga jatuh hari rabu (25 Jan 2012) atau jatuh pada kamis (26 Jan 2012)? Oh iya, hukum potong rambut pas aqiqoh bagaimana? Dipotong sedikit sebagai simbolis atau dipotong habis sampai gundul? Apakah pemberian nama boleh diberikan sebelum hari ketujuh, mengingat nama bayi diperlukan untuk surat kelahiran. Powered by Telkomsel BlackBerry® Back to top Reply to sender | Reply to group | Reply via web post Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Kendala Jarak, Taaruf pun Berakhir. Syar'ikah?
Walau nasi telah menjadi bubur, pena telah diangkat dan lembarn lembaran telah telah kering, Takdir berkata lain, ana ingin bertanya (karena masih sangat mengganjal dihati, dan semoga menjadi pelajaran bagi yang lain) Syar'ikah alasan berakhirnya taaruf yang telah berlangsung cukup jauh dikarenakan salah satu pihak mempermasalahkan jarak, atau mungkin baru menyadarinya (antar pulau)? Jazaakumullohu khoiro Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum Bekerja di Bank Sentral
Assalamualaikum... Saya ingin menanyakan kegundahan hati saya, bagaimana hukumnya bekerja di bank sentral (BI) bagian syariah? Apakah secara otomatis menjadi haram? Bukankah dengan bekerja di bagian syariah akan membantu perkembangan Bank Syariah di Indonesia? Jazakumullah khoir.. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Zakat mal.
Assalamu'alaikum.bolehkah zakat mal dibayar didepan.padahal haulnya belum satu tahun.zakatnya untuk membantu orang2 yg butuh.jadi ketika dia bantu orang dia niatkan bayar zakat mal.tapi dia tdk ucapkan kepenerimanya bhw itu zakat.kemudian dicatatlah dibuku.nanti akhir tahun tinggal hitung sudah berapa dia keluarkan zakat mal.mohon dalilnya kepada ustad. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/