Bls: [assunnah] Jual rumah harus zakat ?

2012-06-19 Terurut Topik Resco Nusantara
Tidak ada zakatnya.. Allohu A'lam


Dari: "abuandriya...@gmail.com" 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Selasa, 12 Juni 2012 19:55
Judul: [assunnah] Jual rumah harus zakat ?
 
Assalamu alaykum

Afwan, ana mau tanya, kalo ada seorang janda yg punya anak 2 putra ingin 
menjual rumahnya, ketika rumahnya terjual, apakah janda tersebut harus berzakat 
2,5 % ?
Adakah dalilnya ?

Jazakumulloh khoiron katsiro atas jawabannya

Wassalamu alaykum
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] hukum asuransi frudensial

2012-06-19 Terurut Topik amoeba fm
Assalamuaikum warahmatullahi wabarakatuh

afwan.. mohon minta pencerahan apa hukum mengikuti asuransi frudensial..
apakah boleh atau tidak..


Re: [assunnah]>>Tanya mendoakan yang sudah meninggal<

2012-06-19 Terurut Topik WELLY ISMAIL
Wa'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh

Dari yang ana ketahui. selama wafatnya dalam keadaan muslim tidak apa-apa 
mendoakan dan memintakan ampun terhadap keluarga sendiri. kan sesama muslim 
harus saling mendoakan... terlepas dia sholat atau tidak sholat waktu masih 
hidupnya...

Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :
http://almanhaj.or.id/content/689/slash/0

Kedua : Adalah mendo'akan kedua orang tua kita.

Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat 
untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah :

1. Mendo'akannya
2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal
3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
4. Membayarkan hutang-hutangnya
5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
6. Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah 
menyambungnya. [Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]


Berkaitan dengan masalah shalat dan puasa yang ditinggalkan oleh orang tua, 
maka menurut syari'at tidak dibenarkan mengqadha shalat atau puasa kecuali 
puasa nadzar [Tamamul Minnah Takhrij Fiqih Sunnah hal. 427-428, cet. III Darul 
Rayah 1409H, lihat Ahkamul Janaiz oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 
hal 213-216, cet. Darul Ma'arif 1424H]

From: Ipung Anto 
To: "assunnah@yahoogroups.com"  
Sent: Monday, June 18, 2012 9:29 AM
Subject: [assunnah] Tanya mendoakan yang sudah meninggal
  
Assalamu'alaykum..Ikhwah fillah yang dirahmati Allah, mohon penjelasan,
Bagaimana Hukum mendoakan Keluarga yang sudah meninggal namun dia dulu tidak 
sholat apakah boleh atau tidak ?

Syukron dan Jazakallahu khair atas jawabannya..   
  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]>>Tanya: Nikah lari<

2012-06-19 Terurut Topik revinasution
Walaikumsalam.

Masalah ini pernah dibahas oleh ustad hakim Bin Amir Abdat, di pengajian di 
krukut.

Pernikahan lari tidak ada dalam islam, jika orang tua tidak menyetujui, ikhwan 
ahkwat bisa menyampaikannya ke pengadilan agama, nanti pengadilan agama yg akan 
memanggil orang tua ikhwan/akhwat yang akan menikah.

Demikian penjelasan ringkas dari ana, untuk lebih jelas, bisa ditanyakan sama 
Ustad Hakim bin amir Abdat.

Salam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: imrahi...@yahoo.co.id
Date: Tue, 19 Jun 2012 08:50:58 
Subject: [assunnah] Tanya: Nikah lari

Pertanyaan:
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Ana mau tanya, di kampung ana ada seorang wanita yang ingin menikah, tetapi 
orang tua wanita tersebut tidak menyukai calon anaknya itu. Dengan begitu, 
mereka lari  meninggalkan rumah untuk menikah di tempat yang tidak diketahui 
orang tua wanita tersebut. Yang ana mau tanyakan, bagaimana hukumnya menikah 
dengan seperti itu? tolong dijawab segera, penting.
Syukron.

Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] >>Macam-Macam Tawakal<

2012-06-19 Terurut Topik Prada Aisyah
MACAM-MACAM TAWAKKAL
Oleh
Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar ad-Dumaiji
http://almanhaj.or.id/content/3281/slash/0

Dilihat dari orang yang bertawakkal, tawakkal terbagi menjadi dua
macam, yaitu: tawakkal kepada Allah Ta’ala dan tawakkal kepada selain
Dia. Dan pada masing-masing bagian ini terdapat beberapa macam
tawakkal.

Pertama: Tawakkal Kepada Allah Ta’ala
Sesuai dengan obyeknya, tawakkal ini terbagi menjadi empat macam:

1. Tawakkal kepada Allah Ta’ala dalam meluruskan diri, mengarahkannya,
memurnikan tauhid, dan berpegang teguh pada ajaran agama-Nya secara
lahir maupun bathin, tanpa berusaha memberikan pengaruh pada orang
lain. Dengan pengertian tawakkal kepada Allah dalam memperbaiki diri
sendiri tanpa melihat orang lain.

2. Tawakkal kepada Allah dalam meluruskan diri, seperti poin pertama,
ditambah dengan tawakkal kepada-Nya dalam menegakkan agama Allah di
muka bumi dan mencegah kerusakan, memberantas bid’ah, dan memerangi
orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Juga memberikan perhatian
terhadap kemaslahatan kaum muslimin, menegakkan amar ma’ruf nahi
munkar, memberikan pengaruh kepada orang lain sehingga dia benar-benar
menyembah Allah semata. Dan inilah tawakkal para Nabi dan para ulama
pewaris mereka. Ini pula merupakan macam tawakkal yang paling agung
sekaligus paling bermanfaat. [1]

Al-‘Allamah Ibnu as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dan ketahuilah
bahwa tawakkal para Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan
tuntutan paling tinggi sekaligus tingkatan paling mulia. Dan itulah
tawakkal kepada Allah dalam menegakkan dan menolong agama-Nya, memberi
petunjuk kepada hamba-hamba-Nya, dan menyingkirkan kesesatan dari
mereka. Yang demikian itu merupakan tawakkal yang paling sempurna.”[2]

Dengan demikian, tawakkal yang paling afdhal adalah tawakkal dalam hal
yang wajib. Yang saya (penulis) maksudkan adalah kewajiban dalam
menegakkan kebenaran dan kewajiban sesama makhluk, kewajiban pada diri
sendiri. Dan yang paling luas serta paling bermanfaat, yaitu tawakkal
dalam memberikan pengaruh kepada orang lain demi kemaslahatan agama
atau mencegah kerusakan agama. Dan itulah tawakkal para Nabi dalam
menegakkan agama Allah dan mencegah kerusakan yang dilancarkan
orang-orang yang suka berbuat kerusakan. Dan ini pula tawakkal para
pewaris mereka (ulama).[3]

3. Tawakkal kepada Allah dalam memenuhi kebutuhan seorang hamba dan
bagiannya yang bersifat duniawi, atau mencegah hal-hal yang tidak
disukainya dan juga berbagai musibah duniawi, seperti orang yang
bertawakkal dalam meraih rizki atau kesehatan atau istri atau anak
atau pertolongan dalam melawan musuh dan lain sebagainya. Tawakkal ini
akan memberikan kecukupan kepadanya di dunia maupun di akhirat atas
apa yang dia bertawakkal kepada Allah, kecuali jika dia berniat
meminta pertolongan dengan hal itu untuk menaati Allah Azza wa Jalla.

Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Antara kedua macam
tawakkal -yakni, macam yang kedua dan ketiga- terdapat keutamaan yang
tidak diketahui jumlahnya, kecuali oleh Allah saja. Oleh karena itu,
jika seorang hamba bertawakkal kepada-Nya dengan tawakkal kedua dengan
sebenar-benarnya, maka Allah akan memberikan kecukupan yang
secukup-cukupnya pada tawakkal macam ketiga. Dan jika seorang hamba
bertawakkal kepada Allah dengan tawakkal macam ketiga, maka dia juga
akan diberikan kecukupan pula, tetapi dia tidak akan mendapatkan
akibat dari obyek yang ditawakkalinya pada apa yang dicintai dan
diridhai-Nya.”[4]

4. Tawakkal kepada Allah dalam melakukan sesuatu yang haram atau
menolak apa yang diperintahkan.
Ada orang yang bertawakkal kepada Allah dalam berbuat dosa dan
melakukan perbuatan keji. Pada umumnya, orang-orang yang memiliki
tujuan seperti ini tidak akan dapat melakukannya, kecuali dengan
meminta pertolongan kepada Allah dan bertawakkal kepada-Nya. Bahkan
bisa jadi tawakkal mereka lebih kuat daripada tawakkal kebanyakan
orang-orang yang berbuat ketaatan. Oleh karena itu, mereka telah
mencampakkan diri mereka ke dalam kehancuran dan kebinasaan sambil
bersandar kepada Allah agar Dia menyelamatkan mereka serta mewujudkan
tuntutan mereka.[5]

Dengan demikian, seringkali keinginan mereka itu terkabulkan, tetapi
mereka berbuat dosa sehingga mereka akan mendapatkan balasan di
akhirat kelak. Tawakkal macam ini tampak jelas pada orang-orang yang
kemaksiatan mereka bersumber dari penafsiran yang salah atau syubhat
yang menyesatkan. Termasuk di dalamnya keadaan banyak orang dari
orang-orang yang berorientasi menyimpang, orang-orang yang melakukan
tindakan yang bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Mereka
banyak memberikan perhatian terhadap masalah ini, bahkan tidak sedikit
dari mereka yang meminta tolong kepada Allah dalam melakukannya.
Tetapi, karena hal itu tidak sejalan dengan perintah Allah dan
Rasul-Nya, sehingga mereka mendapatkan balasan yang disegerakan dan
mereka mendapatkan akhir (akibat) yang buruk.[6] Kita berlindung
kepada Allah dari kehinaan.

Demikianlah pembagian tawakkal kepada Allah ditinjau da

Re: [assunnah]>>Tanya: Nikah lari<

2012-06-19 Terurut Topik Taufik Zulkarnain
Wa'alaikum salam wa rohmatullohi wa barokatuh

Karena tidak terpenuhinya salah satu syarat sah nya pernikahan, yaitu tidak
adanya wali bagi wanita maka dengan sendirinya pernikahan ini adalah
pernikahan yang batil.

Wassalamu'alaikum

• Wali
http://almanhaj.or.id/content/3230/slash/0
Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang 
paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, 
dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah 
seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman. [1]

Ibnu Baththal rahimahullaah berkata, “Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang 
wali. Jumhur ulama di antaranya adalah Imam Malik, ats-Tsauri, al-Laits, Imam 
asy-Syafi’i, dan selainnya berkata, “Wali dalam pernikahan adalah ‘ashabah 
(dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu, dan 
saudara-saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali.” [2]

Disyaratkan adanya wali bagi wanita. Islam mensyaratkan adanya wali bagi wanita 
sebagai penghormatan bagi wanita, memuliakan dan menjaga masa depan mereka. 
Walinya lebih mengetahui daripada wanita tersebut. Jadi bagi wanita, wajib ada 
wali yang membimbing urusannya, mengurus aqad nikahnya. Tidak boleh bagi 
seorang wanita menikah tanpa wali, dan apabila ini terjadi maka tidak sah 
pernikahannya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil 
(tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang 
menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab 
menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa) 
adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali.” [3]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak sah nikah melainkan dengan wali.” [4]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.” [5]

Tentang wali ini berlaku bagi gadis maupun janda. Artinya, apabila seorang 
gadis atau janda menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak sah.

Pada 19 Juni 2012 15:50,  menulis:
> Pertanyaan:
> Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
> Ana mau tanya, di kampung ana ada seorang wanita yang ingin menikah,
> tetapi orang tua wanita tersebut tidak menyukai calon anaknya itu. Dengan
> begitu, mereka lari  meninggalkan rumah untuk menikah di tempat yang tidak
> diketahui orang tua wanita tersebut. Yang ana mau tanyakan, bagaimana
> hukumnya menikah dengan seperti itu? tolong dijawab segera, penting.
> Syukron.
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

2012-06-19 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
Maaf, memangnya di ma'had ustman bin affan sudah ada kelas untuk akhwat ya? 
setahu ana di sana itu khusus untuk ikhwan?
Berbeda dengan lipia, di sana bukan hanya untuk ikhwan, kelas akhwatnya pun ada.
Bahkan sekarang, kelas syari'ah untuk akhwat pun sudah di buka, sejak kurang 
lebih 4 tahun yang lalu.

Ummu unaisah

Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.


-Original Message-
From: "Ibnu Abdirrahman Yono" 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 19 Jun 2012 09:04:31
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

Wa'alaikumsalamwarahmatullah, coba daftar di mahad utsman bin affan, insyaAllah 
kurikulum mengacu ke LIPIA. Terakhir pendaftran tanggal 20 juni 2012. Info 
selengkpnya silahkan buka. http://utsmanbinaffan.wordpress.com/info-mahad/
Ibnu Abdirrahman


-Original Message-
From: dian anggraini 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 18 Jun 2012 21:17:15
To: Assunah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

Assalamualaikum

Akhi / ukhti, mohon info nya dong, saya dengar ada kelas bahasa arab di LIPIA 
Pejaten - jakarta gratis, tapi kalau saya lihat di web, cuma boleh yang sudah 
bisa berbahasa arab, kalau untuk pemula ada ga yah ?..mohon infonya..

terima kasih
wassalamualaikum




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Menjual unit bisnis

2012-06-19 Terurut Topik Suroso Abu Tsaqib
wa'alaikumussalam,

ana sekedar memberi masukan saja;
menurut ana yang namanya pelanggan/customer, bukanlah aset yang bisa/layak 
untuk diperjual belikan.
Apakah setelah semua dibeli termasuk pelanggan, ada jaminan pelanggan akan 
tetep membeli produk orang yang mengambil alih usaha tersebut?

contoh soal:
Ketika usaha ini di jalankan oleh orang pertama, omsetnya bagus, pelanggan 
banyak.
Setelah diambil alih oleh orang ke-2, apakah mereka tetap seperti itu?

Dan ini telah terjadi pada saudara ana, obyeknya lapak kelapa parut di pasar. 
Hasilnya sekarang, adik ana out dari pasar.

Ini hanya masukan, afwan...

wassalam.

Suroso
021-4123 8859; 085782090289


>
> Dari: kusnan 
>Kepada: assunnah group 
>Dikirim: Selasa, 19 Juni 2012 9:20
>Judul: [assunnah] Menjual unit bisnis
>
>Assalamu'alaikum.
>Saya mau bertanya, saya mempunyai sebuah usaha berjualan cemilan (marning). 
>Dan alhamdulillah di mudahkan oleh Allah dalam bisnis ini. Namun istri saya 
>hendak beralih ke usaha yang lain. Dan kami berencana ingin menjual semua 
>peralatan termasuk semua unit usaha ini(mulai dari customer yang sudah ada, 
>sampai model pembukuan). Dan kebetulan sudah ada rekan yang berminat.
>Apakah menjual bisnis itu dibolehkan dalam islam?
>Jazakallahu khairan atas jawabanya.
>
>Sent from mobile




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya: Nikah lari

2012-06-19 Terurut Topik imrahiman
Pertanyaan:
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Ana mau tanya, di kampung ana ada seorang wanita yang ingin menikah, tetapi 
orang tua wanita tersebut tidak menyukai calon anaknya itu. Dengan begitu, 
mereka lari  meninggalkan rumah untuk menikah di tempat yang tidak diketahui 
orang tua wanita tersebut. Yang ana mau tanyakan, bagaimana hukumnya menikah 
dengan seperti itu? tolong dijawab segera, penting.
Syukron.

Powered by Telkomsel BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian akbar khusus akhwat tangerang, bersama Ust Mahfud Umri,Lc

2012-06-19 Terurut Topik Ahmad Yasin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuhu

Ingin tau.."BAGAIMANA PUASANYA NABI"

HADIRILAH.

Kajian khusus akhwat

Insya Allah

Hari   :Senin, 25 juni 2012

Waktu  :jam 09:30 sampai menjelang Dzuhur

tempat : MT ASY-SYAKIRIN

Blok i22 Perumahan Alam Indah, cipondoh Tangerang

Pemateri : UST MAHFUD UMRI,Lc

informasi : 0821 2227 1136 & 0857 1044 8002




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

2012-06-19 Terurut Topik Ibnu Abdirrahman Yono
Wa'alaikumsalamwarahmatullah,cb daftar di mahad utsman bin affan,insyaAllah 
kurikulum mengacu ke LIPIA. Terakhir pendaftran tgl 20 juni 2012. Info 
selengkpnya silhkn buka. http://utsmanbinaffan.wordpress.com/info-mahad/
Ibnu Abdirrahman

-Original Message-
From: dian anggraini 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 18 Jun 2012 21:17:15 
To: Assunah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

Assalamualaikum
 
Akhi / ukhti, mohon info nya dong, saya dengar ada kelas bahasa arab di LIPIA 
Pejaten - jakarta gratis, tapi kalau saya lihat di web, cuma boleh yang sudah 
bisa berbahasa arab, kalau untuk pemula ada ga yah ?..mohon infonya..
 
terima kasih
wassalamualaikum



[assunnah] Dauroh&Penyaringan Mahasiswa Universitas Islam Madinah

2012-06-19 Terurut Topik al-Carati
Daurah dan Penyaringan Mahasiswa Universitas Islam Madinah Tahun 1433H

Daurah Universitas Islam Madinah (UIM) akan kembali mengunjungi 
Indonesia tahun ini. Serambimadinah.net mendapatkan informasi dari 
beberapa sumber bahwa daurah tahun ini insyaallah akan dilaksanakan pada  7 - 
22 Sya`ban 1433 H/ 27 Juni - 12 Juli 2012 di tiga tempat berikut:


1. Pondok Modern Darussalam Gontor.

CP: 081359363445, 081259282576, 08243223931, Fax: 0352-313323, Email: 
sekpim_gon...@yahoo.com

2. Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami Jakarta.

CP: 08158727773 (sms saja, tidak melayani telepon), Email : 
sekretaris.darunna...@gmail.com

3. Makassar, dan kemungkinan di Universitas Islam Negeri Makassar lagi.

Informasi ini sekaligus menjadi jawaban dari banyaknya pertanyaan 
pembaca serambimadinah.com di artikel sebelumnya. Adapun syarat-syarat 
pendaftaran bisa diperoleh di: http://admission.iu.edu.sa/Default.aspx atau di 
artikel tentang beasiswa UIM di website anda ini.

Semoga informasi ini melecut semangat para penuntut ilmu agama dan 
memotivasi mereka untuk mempersiapkan diri. Ikuti terus pekembangannya di 
website anda ini! Kami tidak melayani pengiriman informasi melalui sms atau 
email. Tidak lupa, mari kita doakan semoga rencana ini dimudahkan dan diberi 
taufik oleh Allah Yang Maha Kuasa. Amin.

Sumber:http://serambimadinah.net/index.php?option=com_content&view=article&id=112%3Adaurah-dan-penyaringan-mahasiswa-universitas-islam-madinah-tahun-1433-h&catid=45%3Ainfo&Itemid=57

Abu abdirrahman bin misdi al-Carati




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]>>Masih adakah ahlu kitab?<

2012-06-19 Terurut Topik Abu Harits

From: zarya.serv...@gmail.com
Date: Mon, 18 Jun 2012 18:36:18 +0700
Assalamu'alaikum,
Pada jaman sekarang, masih adakah ahlu kitab yang tuhannya adalah Allah. Allah 
yang kita pahami selama ini?
Mohon penjelasan.
Jazakallah khoir.


Jawaban
Yang dimaksud Ahlu Kitab adalah orang-orang Nashara dan Yahudi, meskipun mereka 
muysrik. Perbuatan syirik mereka ini sudah melekat pada mereka saat Al-Qur’an 
diturunkan kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah 
Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang pengkultusan orang-orang Nashara 
terhadap Nabi Isa Alaihissalam, dan menganggapnya sebagai tuhan yang mereka 
sembah disamping menyembah Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : ‘Sesungguhnya Allah itu 
adalah Al-Masih putera Maryam” [Lihat Al-Maidah : 17 dan 72]

Sebagaimana juga Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan tentang Yahudi 
yang mengatakan Uzair itu anak Allah. Secara global, Allah Azza wa Jalla juga 
mengabarkan tentang Ahlul Kitab, bahwa mereka telah menjadikan para rahibnya 
sebagai sesembahan selain Allah Azza wa Jalla.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ 
ابْنُ اللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ ۖ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ 
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ ۚ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ

“Orang-orang Yahudi berkata, ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang-orang Nasrani 
berkata, ‘Al-Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan 
mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dilaknati 
Allah-lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling” [At-Taubah : 30]

Dan firman-Nya

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا 
وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا 
يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا 
فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

“Katakanlah : ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat 
(ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita 
sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan 
tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah selain 
Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka : ‘Saksikanlah, 
bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” [Ali-Imran : 
64]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberitahukan aqidah trinitas mereka, dan Allah 
Azza wa Jalla melarang mereka darinya. Allah Azza wa Jalla berfirman.

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ 
إِلَّا الْحَقَّ ۚ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ 
وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ 
وَرُسُلِهِ ۖ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ ۚ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ ۚ إِنَّمَا 
اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah 
kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa 
putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimatNya 
yang disampaikanNya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka 
berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan janganlah kamu mengatakan 
: “(ilah itu) tiga”, Berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. 
Sesungguhnya Allah, Ilah Yang Maha Esa” [An-Nisaa : 171]

Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan tindakan syirik dan kekufuran mereka saat 
wahyu ini turun, sedangkan Allah Azza wa Jalla tetap menyebut mereka sebagai 
Ahlul Kitab, bukan hanya pada satu tempat saja.

Wabillahit-taufiq, washallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa alihi wa shahbihi 
ajma’in.

[Fatawa Al-Lajnatud-Da’imatu Lil Buhutsil Ilmiyah Wal Ifta, 3/421-423]
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2436/slash/0
 
Wallahu Ta'ala A'lam