[assunnah] Bolehkah Kita Berwudhu Di Kamar Mandi?
Bolehkah Kita Berwudhu Di Kamar Mandi? Pertanyaan: Assalamu'alaikum. Ustadz, ana mau tanya, bolehkah kita berwudhu di kamar mandi? (Indrawan Saputra) Jawaban: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Alhamdulillahi rabbil 'aalamiin, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasulillaah khairil anbiyaa'I wal mursaliin wa 'alaa 'aalihii wa shahbihii ajma'iin. Amma ba'du: Boleh berwudhu di dalam kamar mandi, apabila aman dari percikan najis. Berkata Komite Tetap Untuk Riset llmiyyah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia: إذا وضع حائل بين الماء الذي ينزل من الصنبور وبين محل النجاسة بحيث إن الماء إذا نزل على الأرض تكون هذه الأرض طاهرة فلا مانع من الوضوء والاستنجاء Apabila ada batas antara kran air dan antara tempat najisnya sehingga air turun ke tempat yang suci maka tidak mengapa berwudhu dan istinja' (di dalam kamar mandi tersebut) (Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daaimah 5/86) Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu: يجوز الوضوء في الحمام ولا حرج فيه ولكن ينبغي للإنسان أن يتحفظ من إصابة النجاسة له فإذا تحفظ من ذلك فليتوضأ في أي مكان كان Boleh berwudhu di kamar mandi dan tidak masalah akan tetapi hendaknya menjaga diri dari ditimpa najis, apabila bisa terjaga dirinya dari najis maka silakan dia berwudhu dimana saja (http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1637.shtml) Beliau rahimahullahu juga berkata: يجوز للإنسان أن يتوضأ في المكان الذي تخلى فيه من بوله أو غائطه لكن بشرط أن يأمن من التلوث بالنجاسة بأن يكون المكان الذي يتوضأ فيه جانباً من الحمام بعيداً عن مكان التخلي أو ينظف المكان الذي ينزل فيه الماء من الأعضاء في الوضوء حتى يكون طاهراً نظيفاً Boleh bagi seseorang berwudhu di tempat dia buang air kecil dan buang air besar, dengan syarat aman dari percikan najis, yaitu tempat wudhunya jauh dari tempat buang air, atau dibersihkan dahulu tempat turunnya air dari anggota badan sehingga menjadi bersih dan suci (http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1096.shtml) Hukum membaca dzikir di kamar mandi Membaca dzikir di kamar mandi makruh, karena berbicara di dalam kamar mandi hukumnya makruh dan membaca dzikir termasuk berbicara. Demikian pula kita diperintahkan untuk mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah dan diantara bentuk pengagungan adalah berdzikir di tempat yang suci bukan di tempat yang kotor dan membuang hajat. Allah ta'aalaa berfirman: ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (32) [الحج/32[ Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketaqwaan hati. (QS. 22:32) Berkata Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma: يكره أن يذكر الله وهو جالس على الخلاء Dibenci seseorang dzikrullah sedangkan dia dalam keadaan duduk di dalam jamban (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/209 no: 1227, dengan sanad yang hasan) Abu Wa'il rahimahullahu juga berkata: اثنان لا يذكر الله العبد فيهما إذا أتى الرجل أهله يبدأ فيسمي الله وإذا كان في الخلاء Dua keadaan dimana seorang hamba tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, (pertama) ketika seorang laki-laki mendatangi istrinya, maka hendaklah dia mulai dengan menyebut nama Allah, (kedua) apabila dia berada di jamban (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/209 no: 1229 ,dengan sanad yang shahih) Abu Ishaq As-Sabii'iy rahimahullah juga berkata: ما أحب أن أذكر الله إلا في مكان طيب Aku tidak suka berdzikir kepada Allah kecuali di tempat yang baik (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no:1236, dengan sanad yang shahih) Namun kemakruhan ini bisa gugur apabila ada hajat atau keperluan, sehingga menjadi boleh, seperti mengucap tahmid ketika bersin, mengucap tasmiyyah sebelum wudhu. Berikut ini adalah sebagian ucapan salaf yang menunjukkan bolehnya berdzikir di jamban apabila diperlukan. Berkata Manshur bin Mu'tamir rahimahullah: وسألته عن الرجل يعطس على الخلاء قال يحمد الله فإنها تصعد Dan aku bertanya kepada Ibrahim (An-Nakha'iy) tentang seseorang yang bersin ketika buang air? Beliau menjawab: Hendaknya dia memuji Allah (yaitu mengucapkan Alhamdulillah) karena tahmid itu akan naik (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq di dalam Al-Mushannaf 2/455 no:4063, dengan sanad yang shahih, dan juga Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no: 1233) Dari Sya'by rahimahullahu, beliau ditanya tentang seseorang yang bersin di jamban, maka beliau berkata: يحمد الله Hendaklah dia memuji Allah. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no:1232, dengan sanad yang shahih) Dari Muhammad bin Siiriin rahimahullahu beliau berkata: لا أعلم بأسا بذكر الله Aku tidak memandang adanya masalah dalam dzikrullah (di jamban) (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/210 no:1235, dengan sanad yang shahih) Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام إذا دعت الحاجة إلى ذلك ، ويسمي عند أول الوضوء ، يقول : (بسم الله) لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم ، ومتأكدة عند الأكثر ، فيأتي بها وتزول الكراهة لأن الكراهة تزول عند الحاجة إلى
[assunnah] Jadwal Rutin Kajian Islamiyyah Balikpapan
Semarakkan harimu dgn ILMU... ! من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين “Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, maka Dia akan memahamkan baginya agama (Islam).” [HSR al-Bukhari (no. 2948) dan Muslim (no. 1037).] مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.” [HSR Muslim (no. 2699)] Jadwal Kegiatan Kajian Islamiyyah Balikpapan Update : Februari 2013 1 AHAD a) Waktu : Ba’da Shubuh - 06.00 Wita (Pekan 1, 2 4) Tempat : Masjid Istiqlal, Jl. Panorama (Samping Stadion PERSIBA) Materi :Syarah Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, karya Al-Ustadz Yazid Jawwas Pemateri : Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta: Umum Muslim Muslimah b) Waktu : Ba’da Shubuh - 06.00 Wita (Pekan ke-3) Tempat : Masjid Raudhatul Jannah, Pasar Baru (Belakang Bank Danamon) Materi :Kajian Fiqih Ibadah Pemateri :Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta: Umum Muslim Muslimah c) Waktu :Ba’da Shubuh - 06.00 Wita Tempat :Masjid Namirah, Balikpapan Baru (Samping Mall Fantasi) Materi :Kajian Fikih Ibadah, Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz karya Asy-Syaikh DR. Abdul Adzim Badawi Pemateri :Al-Ustadz Abu Yaman Yudiansyah Peserta :Umum Muslim Muslimah d) Waktu :Ba’da Shubuh - 06.00 Wita Tempat :Masjid Jabal Nur (Jl. Prapatan Dalam) Materi :Kajian Tafsir Al-Qur’an, Taysir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir al-Qur'an, Karya Asy-Syaikh As-Sa’di Pemateri :Al-Ustadz Nur Qomary Peserta :Umum Muslim Muslimah e) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Musholla Al-Hikmah, RT. 10 Gunung Satu Materi :Kajian Aqidah, Kitab : Al-Wajibat, karya Asy-Syaikh Abdulloh bin Ibrahim Al-Qor'awi Pemateri :Al-Ustadz Nur Qomary Peserta :Umum Muslim Muslimah f) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Masjid Namirah, Balikpapan Baru (Samping Mall Fantasi) Materi :Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga, karya Al-Ustadz Yazid Abdul Qodir Jawwas Pemateri :Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta :Umum Muslim Muslimah 2 SENIN a) Waktu :Ba’da Shubuh Tempat :Masjid An-Nasa’i, Jl. Sarifuddin Yos (Depan Perumahan Sepinggan Pratama) Materi :Kajian Fiqih Ibadah, Kitab Taysir ‘Allam Syarhu Umdatil Ahkam karya Syaikh Abdulloh Al-Bassâm Pemateri :Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta :Umum Muslim Muslimah b) Waktu :10.00-11.00 Wita Tempat :Masjid Khodijah, Gunung Sari (dekat Warnet Gunsar) Materi :Kajian Fiqih Pemateri :Al-Ustadz Abu Ahmad Muhammad Rofi’i Peserta :Khusus Muslimah c) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Masjid Nur Salam, Jl. Strat 3 Materi :Kitabul ‘Ilmi karya Syaikh Ibnu Utsaimin Pemateri :Al-Ustadz Abu Ahmad Muhammad Rofi’i Peserta :Umum Muslim Muslimah d) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Masjid Nurul A’la, Gunung Pipa Materi :Kajian Tafsir Juz ‘Amma Fiqih Ibadah (Shahih Fiqih Sunnah) Pemateri :Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta :Umum Muslim Muslimah e) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ (Pekan 3 4) Tempat :Masjid Istiqlal, Jl. Panorama (Samping Stadion PERSIBA) Materi :Kajian Penyucian Jiwa, KitabTazkiyatun Nufus, Karya Asy-Syaikh DR Ahmad Farid Pemateri :Al-Ustadz Abu Yaman Yudiansyah Peserta :Umum Muslim Muslimah 3 SELASA a) Waktu :Ba’da Shubuh - 06.00 Wita Tempat :Masjid An-Nasa’i, Jl. Sarifuddin Yos (Depan Perumahan Sepinggan Pratama) Materi :Kajian Tafsir Juz ‘Amma, karya Syaikh Ibnu Utsaimin Pemateri :Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta :Umum Muslim Muslimah b) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Masjid Istiqlal, Jl. Panorama (Samping Stadion PERSIBA) Materi :Kajian Aqidah, Kitab Lum’atul I’tiqod karya Ibnu Qudamah al-Maqdisiy Pemateri :Al-Ustadz Abu Yaman Yudiansyah Peserta :Umum Muslim Muslimah 4 RABU a) Waktu :Ba’da Shubuh - 06.00 Wita Tempat :Masjid Raudhatul Jannah, Pasar Baru (Belakang Bank Danamon) Materi :Kajian Adab Hadits, Kitab Riyadhus Sholihin karya Al-Imam An-Nawawy Pemateri :Al-Ustadz Abu Uways Abdurrahman Al-Atsary Peserta :Umum Muslim Muslimah b) Waktu :Ba’da Shubuh - 06.00 Wita Tempat :Masjid An-Nasa’i, Jl. Sarifuddin Yos (Depan Perumahan Sepinggan Pratama) Materi :Kajian Kitab Yaumul Akhir (Ensiklopedi Kiamat), Karya Asy-Syaikh DR 'Umar Sulaiman Al-Asyqor Pemateri :Al-Ustadz Abu Ahmad Muhammad Rofi’I Peserta :Umum Muslim Muslimah c) Waktu :9.30-11.00 Wita Tempat :Masjid Istiqlal, Jl. Panorama (Samping Stadion PERSIBA) Materi :Kajian Tafsir Juz ‘Amma Pemateri :Al-Ustadz Abu Yaman Yudiansyah Peserta :Khusus Muslimah d) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Masjid Istiqomah, Sepaku Laut Materi :Kajian Aqidah : Al-Firqotun Najiyah, Karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu Pemateri :Al-Ustadz Abu Yaman Yudiansyah Peserta :Umum Muslim Muslimah 5 KAMIS a) Waktu :Ba’da Maghrib - Isya’ Tempat :Masjid Istiqomah, Jl. Sports no. 1, Gn. Dubbs, disiarkan juga di Radio IDC - 89.5 FM
Bls: [assunnah] Tanya Kajian Ustadz Zainal Abidin, Lc
Wasalamu'alaykum Warohmatullohi Wabarokatuh, kajian beliau setiap ahad ba'da Asar di masjid Amar Ma'ruf Bulak Kapal Bekasi Timur. Dari: arnan_damhuri Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Minggu, 10 Februari 2013 20:02 Judul: [assunnah] Tanya Kajian Ustadz Zainal Abidin, Lc Asalamu'alaykum Warohmatullohi Wabarokatuh, Ana Ingin Tanya, apakah ada yang mengetahui kajian rutin ustadz Zainal Abidin,Lc di JABODETABEK bila ada Mohon Infonya Barakallahu fikum
[assunnah] urgent, melanggar wasiat
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Akhifillah, mohon dapat membantu, bagaimana hukumnya melanggar wasiat dari orang yang sudah meninggal dunia. Saya sungguh bingung karena keawaman ilmu karena ditanya oleh teman yg maaf sepupunya tergelincir dan melakukan hubungan yg belum sepatutnya dilakukan, orangtua sianak katanya berpesan tidak boleh menikah dgn pacarnya itu, apa boleh kita melanggar wasiat tersebut dan apa hukumnya, Mohon bantuannya Jazakallahu khoir Wassalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Tanya : Urutan Sedekah
Sekedar menambahkan. Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Para ulama berselisih pendapat berkenaan dengan delapan golongan yang berhak menerima zakat, apakah wajib menyerahkan harta zakat kepada setiap golongan atau boleh diserahkan kepada sebagian golongan saja yang memungkinkan untuk diberikan kepadannya? Dalam masalah ini ada dua pendapat: Pertama: Wajib menyerahkannya kepada semua golongan dan ini adalah pendapat Imam asy-Syafi’i dan jama’ah para ulama. Kedua: Tidak wajib menyerahkannya kepada semua golongan, bahkan boleh membagikannya kepada satu golongan saja dan menyerahkan semua harta zakat kepada mereka walaupun ada golongan yang lain. Dan ini adalah pendapat Imam Malik dan beberapa orang dari kaum Salaf dan khalaf, di antara mereka ‘Umar, Hudzaifah, Ibnu ‘Abbas, Abul ‘Aliyah, Sa’id bin Zubair dan Maimun bin Mihran. Berkata Ibnu Jarir, ‘Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu.’ Berdasarkan pendapat ini, maka tujuan penyebutan golongan-golongan tersebut dalam ayat ini adalah untuk menerangkan tentang golongan yang berhak menerima zakat bukan untuk menjelaskan kewajiban membagikannya kepada semua golongan tersebut.” ———– [Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M] Untuk lebih lengkapnya, silakan klik link beriut: http://almanhaj.or.id/content/914/slash/0 From: Abu Harits To: assunnah assunnah Sent: Tuesday, 12 February 2013 6:06 AM Subject: RE: [assunnah]Tanya : Urutan Sedekah From: marchel.bed...@bnicardcenter.co.id Date: Mon, 11 Feb 2013 15:06:29 +0700 Assaamualaikum warohmatullohiwabarokatuh, Rekan-rekan yang di Rahmati Alloh, adakah yang mengetahui urutan Sedekah yang sesuai syariat seperti apa ? Apakah Yatim-Piatu, Faqir miskin, Tetangga, Janda, Saudara jauh, Orang Tua, atau Istri san anak yang sedang kelaparan atau kah hutang yang harus di lunasi ataukah yang mana yang mesti di Nomor satukan ??? Klau melihat semuanya ingin rasanya Hati ini membantu semua yang saya sebutkan di atas (ataukah masih ada orang / golongan yang bisa kita berikan sedekah) ?? Saya masih binggung dengan masalah Urutan Sedekah ini. Semoga Alloh memberikan yang terbaik untuk kita semua. Terimakasih. Wassalam, Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 215. يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut. أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أَبَاكّ، ثُمَّ الأَقْرَبِ فَاْلأَقْرَبِ Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, Hadits Hasan] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/689/slash/0/bentuk-bentuk-berbakti-kepada-orang-tua/ Wallahu Ta'ala A'lam
Re: [assunnah] Tayyamum dan Menjamak solat diatas pesawat
Wa ‘alaykumus salaam warohmatulloohi wabarokaatuh Untuk tayammum, silakan klik link berikut: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/panduan-tata-cara-tayammum.html Untuk Tata Cara Melaksanakan Shalat Di Dalam Kendaraan Dan Pesawat, silakan klik link berikut: http://almanhaj.or.id/content/129/slash/0/tata-cara-melaksanakan-shalat-di-dalam-kendaraan-dan-pesawat/ KEADAAN YANG DAPAT MENYEBABKAN SESEORANG BERSUCI DENGAN TAYAMMUM Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum: - Jika tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak [1] - Terdapat air (dalam jumlah terbatas pent.) bersamaan dengan adanya kebutuhan lain yang memerlukan air tersebut semisal untuk minum dan memasak. - Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit. - Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat. - Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut. [1] Asy Syaukani menambahkan keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum dengan jauhnya air, kemudian beliau menambahkan batasan suatu jarak dikatakan tidak jauh dalam hal ini dengan adanya kemungkinan seseorang dapat mendapatkan air kemudian berwudhu dengannya dan dapat sholat pada waktunya. [lihat As Saylul Jaror oleh Asy Syaukani rohimahullah hal. 129/I, terbitan Darul Kutub ‘Ilmiyah, Beirut, Lebanon.] namun Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa batasan dikatakan tidak jauh itu adalah urf/penilaian masyarakat [lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 235/I ]. Tambahan dari editor, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “…. Akan tetapi, mereka juga boleh cukup dengan tayamum jika memang harus memperoleh air yang tempatnya jauh. Mereka nanti bertayamum dan mengerjakan shalat di waktunya masing-masing. Namun yang lebih baik adalah melakukan jama’ suri seperti tadi dan tetap berwudhu dengan air, ini yang lebih afdhol (lebih utama). Walhamdulillah.”[ Majmu’ Al Fatawa, hal. 458/XXI] TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT DI DALAM PESAWAT Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ? Jawaban. Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannhya sesuai kemampuannya. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku' dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu [At-Taghabun : 16] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu 'anhu di kala ia sedang sakit. صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ Artinya : Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka dengan duduk, jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring [HR Al-Bukhari dalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117] Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih, dengan tambahan. فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَمُستَلْقِيًا Artinya : Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga hukumnya di mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq [Fatawa MuhimahTata'allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz] SHALAT DI DALAM PESAWAT Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Jika saya sedang bepergian dengan mengenadarai pesawat, lalu tiba waktu shalat, bolehkan saya shalat di dalam pesawat atau tidak ? Jawaban. Alhamduillah. Jika waktu shalat sementara pesawat sedang terbang pada rutenya dan dikhawatirkan habisnya waktu shalat tersebut sebelum landing di salah satu airport, maka para ahlul ilmi telah sepakat akan wajibnya pelaksanaan shalat sesuai kemampuan dalam ruku', sujud dan menghadap kiblat, berdasarkan firman Allah Ta'ala. فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Artinya :
Re: [assunnah] OOT: Info Notaris
wa 'alaykum salam wa rohmatullaah wa baarokatuh Bismillaah 01 Robiul akhir 1434 H Insya Allah jadwal konsultasi hukum gratis selama 1 jam tiap hari jumat jam 14.00 wib s/d 15.00 wib dan hari sabtu pukul 10.00 s/d 11.00 wib dan semua harus dengan perjanjian..lokasi kantor Kantor Pengacara Islami Gilroy Rekan Jl. Bintaro Utama Blok F 2/5, Bintaro Sektor 2 Pesanggrahan, Jakarta Selatanbaarokallahu fikum. http://www.pengacaraislami.com/contact-us Gilroy Ibnu Sardjono Pada 11 Februari 2013 08.47, julian banderas menulis: ** Wassalamu'alaykum.. Ana juga butuh info ini, daripada posting baru ana mohon ijin ngikut ukhti,. Ana untuk daerah bintaro, jurang mangu timur, tangerang selatan, bagi yang punya info agar bisa memberitahu ana di: julian160...@gmail.com. Afwan, wa Jazakumullahu khoiron katsir.. -- Thanks Best Regards, Julian
[assunnah] OOT : Mohon info kos-kos daerah kemayoran jakpus
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. Mohon info kos-kos yang bersih, ada ac, kamarmandi dalam dan harga terjangkau didaerah kemayoran jakpus selama 2 minggu. Syukron Wassalamu'alaikum waramatullah wabarakatuh. Abu Salman dari Surabaya.
RE: [assunnah]Tanya : Urutan Sedekah
Assalamualaikum, Akh, bila kedua orangtua kita termasuk orang yang berkecukupan. Memberi mereka berupa materi atau yang semisalnya, apakaah termasuk sedekah pula? Syukron, jazakallah khoir.. Abu Harits wrote: From: marchel.bed...@bnicardcenter.co.id Date: Mon, 11 Feb 2013 15:06:29 +0700 Assaamualaikum warohmatullohiwabarokatuh, Rekan-rekan yang di Rahmati Alloh, adakah yang mengetahui urutan Sedekah yang sesuai syariat seperti apa ? Apakah Yatim-Piatu, Faqir miskin, Tetangga, Janda, Saudara jauh, Orang Tua, atau Istri san anak yang sedang kelaparan atau kah hutang yang harus di lunasi ataukah yang mana yang mesti di Nomor satukan ??? Klau melihat semuanya ingin rasanya Hati ini membantu semua yang saya sebutkan di atas (ataukah masih ada orang / golongan yang bisa kita berikan sedekah) ?? Saya masih binggung dengan masalah Urutan Sedekah ini. Semoga Alloh memberikan yang terbaik untuk kita semua. Terimakasih. Wassalam, Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 215. يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut. أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أَبَاكّ، ثُمَّ الأَقْرَبِ فَاْلأَقْرَبِ Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, Hadits Hasan] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/689/slash/0/bentuk-bentuk-berbakti-kepada-orang-tua/ Wallahu Ta'ala A'lam
[assunnah] Sebagian Dana Asuransi Syariah untuk Mudharabah
Assalamu'alaikum... Mohon maaf ingin menanyakan tentang jenis asuransi yang syar'i...apakah dalam sistem asuransi yang syar'i dibolehkan adanya pengalokasian sebagian dana yang terkumpul dari para naggota asuransi untuk usaha dengan akad mudharabah? misalnya dari 100 juta yang terkumpul, maka 50 juta untuk usaha mudharabah...saya melihat kok ini jadi rancu, karena kalau usaha mudharabah kan bisa jadi untung, bisa jadi rugi..kalo rugi, maka berarti dana para peserta tidak kembali 100%. Saya melihat, sebaiknya dana yang terkumpul ya dibiarkan saja disimpan, nanti kalau ada peserta yang membutuhkan dana, baru dikeluarkan sejumlah yang telah disepakati dalam perjanjian di awal... Mohon tanggapannya, juga mungkin dari rekan2 di BMT Bintaro dll yang sudah menyelenggarakan sistem asuransi ini ( http://bmtbintaro.com/asuransi-syariah)... Jazakallahu khairan...
[assunnah] Umroh
Assalamualaikum Warohmatullahiwabarakatuh. Pak Ustadz. 1.Saya pernah baca kata2 dari Imam Malik kalau nggak salah, jangan melakukan yang sunah sebelum yg wajib seperti Umrah sebelum Ibadah Haji, apa benar. 2.Apa hukumnya istri yg mau melaksanakan ibadah Umroh sementara dia belum melakukan ibadah Haji dan berangkat sendiri tanpa Suami. 3.Apa hukum bermain Nasyid, Rebana dan bernyanyi sambil menari nari dengan lagu pujian kepada Nabi di dalam Masjid/ Musholah. Demikian dan terimakasih.
Re: [assunnah]Tanya : Urutan Sedekah
Wa'alaikumussalam warohmatullaah wabarokaatuh. Berikut ini artikel mengenai sedekah http://al-atsariyyah.com/inilah-sedekah-terbaik.html Dan tidak kalah pentingnya artikel berikut mengenai penghapus pahala sedekah -agar kita mewaspadainya- http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/waspadailah-penghapus-pahala-sedekah.html http://almanhaj.or.id/content/3430/slash/0/setiap-manusia-wajib-bersedekah/ http://almanhaj.or.id/content/3409/slash/0/setiap-kebaikan-adalah-sedekah/ http://almanhaj.or.id/content/3408/slash/0/anjuran-bersuci-berdzikir-sedekah-dan-sabar/ http://almanhaj.or.id/content/2362/slash/0/saat-tepat-berinfak/ Semoga bermanfaat. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] ikhwah di manado
wa'alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh, mungkin bisa coba ke link berikut:http://abuabdurrohmanmanado.wordpress.com/jadwal-kajian-rutin-manado/ sani bin umri --- On Mon, 2/11/13, Candra Adi Nugroho wrote: From: Candra Adi Nugroho Subject: [assunnah] ikhwah di manado To: Milis As sunnah Date: Monday, February 11, 2013, 11:46 AM bismillahirahmanirahim, salam kenal ikhwah semua.mohon info kepada ikhwah yang tinggal di kota manado mengenai kajian di sana.info japri ke ana langsung aja ya. jazakumullooh khoyron. wassalamu'alaykum.
Re: [assunnah] OOT : Tanya dokter anak di Surabaya
dr Spesialis Anak. Prof Bambang - RSI A Yani, Praktek di rumah daerah perumahan Darma Husada Prof Burhan - RSI A Yani. Rgd, Hanif Sukarman Mobile: (+62) 0838-49-111575 From: Vibianto Pandu Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 7 Feb 2013 05:34:32 + Subject: [assunnah] OOT : Tanya dokter anak di Surabaya Assalamu'alaykum Warrahmatullah Wabarakatuh, Afwan sebelumnya, ikhwah fillah... Ana mau bertanya, apakah antum sekalian ad kenalan dokter anak yg recommend di Surabaya? Atau mungkin ada dokter anak di milis ini? Ana mohon informasinya... Jazakallahu khairon katsiron, Barakallahu fiik. Abu Hafidzah, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Kajian Ustadz Zainal Abidin, Lc
Wa’alaykumsalam, Insya Allah, kajian rutin, setiap Sabtu pekan IV, ba’da Ashar, membahas kitab Aqidah Muslim. Di Masjid Al Mukmin, Blok T, Dukuh Zamrud, Kota Legenda, Bekasi Timur. Wassalam, Gembong. From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of arnan_damhuri Sent: Monday, February 11, 2013 11:03 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Kajian Ustadz Zainal Abidin, Lc Asalamu'alaykum Warohmatullohi Wabarokatuh, Ana Ingin Tanya, apakah ada yang mengetahui kajian rutin ustadz Zainal Abidin,Lc di JABODETABEK bila ada Mohon Infonya Barakallahu fikum “Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email. âSave a Treeâ â Please consider the environment before printing this email.
[assunnah] definisi anak yatim
apakah anak yatim itu hanya mereka yang ditinggal meninggal bapaknya ataukah yang ditinggal kabur bapaknya juga disebut anak yatim? dimana tidak ada penafkahan disini