[assunnah] OOT: adakah ikhwan yg tinggal di Turki?

2013-03-21 Terurut Topik Abu Ahmad
Assalamu'alaykum,
Apakah di sini ada ikhwan yg tinggal di Turki? Atau mengetahui ada ikhwan yg 
tinggal di sana.
Ana ada rencana training ke Turkei. Bagi yang tinggal di sana, tolong japri ke 
ana ya. Syukran.






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Istri menggugat cerai suami

2013-03-21 Terurut Topik Harun MB
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh

Asatid asatidah rahimakumulloh

Apakah hukumnya, jika seorang suami menggugat cerai istri melalui pengadialn 
agama, kemudian meninggalkan suami dan anak-anak lebih dari 5 bulan, karena 
tidak ada keputusan dari pengadilan ? Ditambah lagi, suami tidak setuju dengan 
gugat menggugat itu ? Apakah ini masuk kategori nusyuz atau apa ?

Apakah jika istri ingin kembali lagi, harus nikah ulang ? Bagaimana dengan 
suami, jika ingin meminta hak-nya sebagai suami kepada istrinya yang sudah 
meninggalannya lebih dari 5 bulan tersebut, apak boleh ? Termasuk jika sang 
istri setuju?

Mohon bantuannya, karena saat ini ada sahabat yang terkena musibah diatas, dan 
belum menemukan solusinya.

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh


Harun MB

[assunnah] Info Kajian Masjid Nurul Iman, Srengseng, Jakbar

2013-03-21 Terurut Topik Sahli Abdurrahman
Bismillah.


HADIRILAH KAJIAN ILMIYAH 


Bersama : Ustadz Ali Saman Hasan, Lc, MA ( Mudir 'Am Pesantren Al-Andalus, 
Jonggol )

Hari, tanggal : Ahad, 12 Jumadil Ula 1434 H / 24 Maret 2013

Pukul : 09.30 - 11.30 wib

Tema : SYARAH KITAB AL-IFSOH Karya : Assyaikh Al-Ubailan

Tempat : Masjid Nurul Iman, Jl. Raya Pos Pengumben No. 21, Srengseng, Jakarta 
Barat


KAJIAN TERBUKA UNTUK UMUM


CP : 0813-80685404 / 021-94987261 / 0878-82323496 ( Abu Nadya )


Wasalam,

 
Sahli Ibnu Abdurrahman


MASJID NURUL IMAN                                            
Jl. Raya Pos Pengumben No.21, Srengseng
Jakarta Barat
Phone : 0821-25640115

[assunnah] Kajian Salaf di Ternate

2013-03-21 Terurut Topik FITRI ummu LuzlunaQurratu'ain
Assalamu'alaykum

Mohon info kontak kajian bermanhaj salaf di Ternate, Maluku Utara





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] >>Seorang Pedagang Berharta Menjadi Zuhud Dan Ahli IbadaH<

2013-03-21 Terurut Topik Abu Abdillah
SEORANG PEDAGANG BERHARTA MENJADI ZUHUD DAN AHLI IBADAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz Al Abdul Latif
http://almanhaj.or.id/content/3557/slash/0/seorang-pedagang-berharta-menjadi-zuhud-dan-ahli-ibadah/

Sesungguhnya berdakwah kepada Allah adalah tugas para nabi (semoga 
kesejahteraan dilimpahkan atas mereka), dan jalan para ulama rabbaniyyin, oleh 
karena itu berdakwah kepada Allah adalah sebuah amal pendekatan diri kepada 
Allah yang paling utama, dan paling agung kedudukannya.

Allah berfirman.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ 
إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru 
kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : “Sesungguhnya aku 
termasuk orang-orang yang berserah diri?”[Fushilat/41 : 33]

Dan berdakwah kepada Allah itu, harus benar tujuannya, bersih manhajnya 
(caranya), inilah jalan dakwah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
dan siapa saja yang mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, 
sebagaimana firman Allah.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ 
اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Artinya : Katakanlah : Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang 
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci 
Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik” [Yusuf/12 : 108]

Sungguh para Salafush Shalih kita (semoga Allah merahmati mereka) menempuh 
jalan ini, mereka menyuruh kebaikan, mencegah kemungkaran dan mengajarkan 
manusia kebaikan, menyampaikan sejelas-jelasnya melalui berbagai cara, seperti 
pengajaran, harta, nasehat, fatwa, hukum dan selainnya.

Dan sungguh Salafus Shalih telah menegakkan dakwah ini untuk mengharapkan wajah 
Allah, mereka tidak menginginkan dari manusia balasan dan tidak pula ucapan 
terima kasih, dan disaat itu juga mereka menetapi keselamatan manhaj dengan 
mengikuti dan meninggalkan perbuatan bid’ah.

Kebangkitan Islam saat ini membutuhkan pengetahuan pada contoh-contoh perbuatan 
dan fenomena yang nyata dari dakwah Salafus Shalih : agar keadaan-keadaan 
mereka itu menjadi pendorong serta pemberi semangat untuk mencontoh mereka, dan 
berjalan diatas uslub (metode) mereka.

Salah seorang ulama berkata : “Barangsiapa melihat sejarah Salafush Shalih 
pasti ia mengetahui kekurangannya, dan ketertinggalannya dari derajat seorang 
manusia”.

Dan makalah ini berisikan fenomena-fenomena dakwah dari kehidupan Salafush 
Shalih, kami akan memaparkannya sebagaimana yang berikut ini.

Habib Al-Ajami adalah salah seorang penduduk Basrah, Pedagang berharta, suatu 
ketika ia menghadiri majelis Al-Hasan Al-Basri (semoga Allah merahmati beliau) 
dan mendengarkan nasehatnya, maka nasehat itu merasuk dalam hati Habib 
Al-Ajami, semenjak itulah Habib Al-Ajami menjadi seorang yang paling zuhud dan 
ahli ibadah di kota Basrah.

Inilah kisahnya untukmu secara rinci.

‘Adalah Al-Hasan Al-Basri duduk dalam majelisnya dimana setiap hari ia 
mengadakan majelis ditempat itu. Adapun Habib Al-Ajami duduk dalam majelisnya 
dimana ahli dunia dan perdagangan mendatanginya. Dan ia lalai dengan menjelis 
Al-Hasan Al-Basri, dan tidak menoleh sedikitpun dengan apa yang disampaikan 
oleh Al-Hasan Al-Basri. Hingga suatu hari ia ingin mengetahui apa yang 
disampaikan Al-Hasan Al-Basri, maka dikatakan kepadanya : “Dalam majelis 
Al-Hasan Al-Basri diceritakan tentang surga, neraka dan manusia diberi semangat 
untuk mendapatkan akhirat, dan ditanamkan sikap zuhud terhadap dunia 
(memfokuskan segala karunia Allah untuk akhirat). Maka perkataan ini menancap 
dalah hatinya, lalu ia pun berkata : “Mari kita mendatangi majelis Al-Hasan 
Al-Basri!”, maka berkatalah orang-orang yang duduk dalam majelis kepada 
Al-Hasan Al-Basri : “Wahai Abu Said ini adalah Habih Al-Ajami menghadap 
kepadamu nasehatilah ia. Lalu Habib Al-Ajami menghadap Hasan Al-Basri dan Hasan 
Al-Basri menghadap kepadanya, lalu ia nasehati Habib Al-Ajami, ia ingatkan 
dengan syurga, ia takut-takuti dengan neraka, ia hasung untuk melakukan 
kebaikan, ia ingatkan untuk berlaku zuhud di dunia. Maka Habib Al-Ajami pun 
terpengaruh dengan nasehat itu, lalu bersedekah 40 ribu dinar. Dan iapun 
berlaku qona’ah (menerima) dengan hal sedikit, dan ia terus beribadah kepada 
Allah hingga meninggal dunia” [1]

Barangkali engkau melihat kejujuran Al-Hasan Al-Basri (semoga Allah merahmati 
beliau) dalam dakwahnya, selamatnya tujuan dakwahnya, hingga nasehatnya 
membekas dalam hati Habib Al-Ajami, nasehat yang jujur itu telah memindahkan 
dari riuhnya suara di pasar dan perdagangan hingga menjadi sorang ahli ibadah 
dan ahli zuhud yang mempunyai do’a yang mustajab (doa yang dikabulkan) dan 
karamah yang mulia, sebagaimana ia seorang ahli bersedekah dan berinfak di 
jalan Allah Ta’ala.

Alangkah indahnya perkataan Malik bin Dinar dalam permasalahan ini : “Kejujuran 
itu nampak dalam hati dalam keadaan lemah, lalu pemili

[assunnah] menolak dibayar karena berniat membantu

2013-03-21 Terurut Topik abu.z...@rocketmail.com
Bismillah

Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh

Mohon penjelasan para assatidz
Ada seorang ikhwan yg minta bantuan kepada ana untuk memperbaiki mobilnya. 
Karena ana menilai perbaikannya ringan ana berniat tidak mengambil bayaran / 
berusaha ikhlas membantu. Ketika perbaikan selesai ikhwan tsb hendak membayar 
jasa ana, tapi ana menolaknya sehingga sedikit membuatnya tersinggung dan 
berkata kalo tidak mau menerima dia tdk akan minta bantuan kepada ana lagi.

Pertanyaannya adalah benarkah sikap ana dengan tidak mau menerima bayaran tsb 
karena ana tidak ingin mengotori niat membantu & hanya berharap ridho Allah?

Syukron atas jawabannya.

Jazaakallohu khoir





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Notaris termasuk melegalkan riba?

2013-03-21 Terurut Topik Arroyyan Gil
wa 'alaykum salam wa rohmatullaah wa baarokatuh

Bismillaah

09 Jumadil Ula 1434 H


Membuat Akta Notaris untuk Kredit Bank

*Pertanyaan:*

Apakah hukumnya *notaris* yg membuatkan akta perjanjian kredit di bank
konvensional?

Dari: Zul Fachri

*Jawaban:*

*Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,*

Kita sepakat bahwa transaksi kredit di bank termasuk transaksi riba. Karena
pihak bank  mempersyaratkan
adanya bunga (baca: riba) dalam kesepakatan tersebut. Kajian selengkapnya
bisa anda dapatkan di Pengusahamuslim.com/kredit
segitiga

Sementara itu, disebutkan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud *radhiallahu ‘anhu*,
beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا،
وَمُوكِلَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَكَاتِبَهُ

“Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* melaknat orang yang makan riba,
pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat
transaksinya.” (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan disahihkan Al-Albani)

Dalam riwayat yang lain, dari Ali bin Abi Thalib *radhiallahu ‘anhu*,
beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَةً: آكِلَ
الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ

“Rasulullah *shallallahu ‘alaihi wa sallam* melaknat 10 orang; pemakan
riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat
transaksinya.” (HR. Ahmad 635).

Bukankah *pembuatan akta notaris* dalam transaksi ini termasuk “*saksi
transaksi riba *“??

*Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi
Syariah
)*
*Artikel 
www.KonsultasiSyariah.com
*


Baca selengkapnya:
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-notaris-membuatkan-akta-perjanjian-kredit-bank/#ixzz2OADerMVP


Read more about  Hutang
Piutang
 by www.konsultasisyariah.com


wallaahu a'lam

Billahit taufiq wal hidayah

Gilroy Ibnu Sardjono

http://bmtbintaro.com/

http://www.pengacaraislami.com/

Pada 20 Maret 2013 23.32, Septirani Chairunnisa Kamal <
sechairan...@yahoo.com> menulis:

> **
>
>
> Assalamu'alaykum.. saya ingin bertanya, apakah bekerja di kantor notaris
> dan ppat yang pekerjaanya membuat akte pengakuan hutang dan perjanjian
> kredit antara nasabah dengan bank yang melakukan transaksi kredit itu
> termasuk kedlam melegalkan riba? Apakah pekerjaan ini terkena dosa riba
> bagi yg menjalankannya (pegawai notaris)..
>
> Jazakallahu khairon.
>  
>


[assunnah] Mohon dukungan Pendirian SMPIT SMAIT Assunnah.

2013-03-21 Terurut Topik skdiansyah
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
  
 Mari bersama-sama kita membangun / mendirikan Sekolah-sekolah SMPIT, SMAIT, 
Pesantren Diniyah Tahfiz Al Qur'an.

 Mari saling mendukung dan membantu walau dengan  sekecil apapun tenaga, 
pikiran, barang dan dana.

 Banyak umat yang menunggu peran kita dalam menegakkan Dienul Islam dan menjaga 
Aqidah saudara kita dari gencarnya pemurtadan. 

Nasehat. Akhukum Fillaah Abdullah Hadrami Makkah Al Mukarramah:

Bangkitlah saudaraku! Karena ummat menanti perananmu.

Jangan pernah meremehkan kebaikan walau sekecil apapun, dan jangan pernah 
menunda untuk berbuat kebaikan.
 Selamat Berjuang Saudaraku, 
Semoga Kesuksesan Selalu Bersamamu..

Yayasan SYI'AR  ISLAM  ASSUNNAH WALJAMA'AH - ASWAJA.  
   
Sedang berjuang merintis pendirian SMPIT, SMAIT dan Pondok Pesantren Diniyah / 
Tahfiz Al Qur'an. 
Untuk tahap awal sudah ada lahan 3.750 m2  di Kec. Bayat - Klaten.

Untuk informasi selanjutnya, Mohon sms ke 0852 9388 7371 
Mohon bantuan menyebarkan BC ini pada muhsinin.

شكرا ​جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Buletin Jumat

2013-03-21 Terurut Topik Mohammad Syarifuddin
Bismillaah, 

Info berlangganan buletin Al-Furqon:

=> Terbit setiap bulan Hijriyyah
=> Minimal pemesanan 1paket tiap bulan/edisi.
=> Per paket terdiri dari 4 judul untuk 4x Jum'at.
=> Masing2 judul berjumlah 50 exp, total 200 exp.
=> Harga : Pulau Jawa: Rp 35.000,-  /  Luar Jawa: Rp 40.000,-
=> Diskon 20-30% untuk pemesanan minimal 5paket.
=> Untuk keterangan lebih lanjut Hub: 081 3327 74161


Sumber: Majalah bulanan Al-Mawaddah, Vol.59, Hal:58

Semoga bermanfaat


Wassalamu'alaikum
Abu Muhammad Zaidan




 Dari: Hani Handayani 
Kepada: "assunnah@yahoogroups.com" 
Dikirim: Rabu, 20 Maret 2013 2:25
Judul: [assunnah] Buletin Jumat


 
Assalamu'alaikum,
 
Saya berkeinginan masjid di dekat tempat tinggal orang tua saya mendapat 
kiriman buletin Jumat. Mohon info, kemana saya harus mendapatkannya? Lokasi 
pengiriman : Tangerang.
 
Jazaakumullaahu khayr.
 
-Ummu Zahra-
 

"Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" 
[HR.Muslim]
-

 

Re: [assunnah] Info Kajian Depok - Sabtu 11 Jumadil Ula 1434H

2013-03-21 Terurut Topik Abu Hauna

Jazaakallahu khairan sudah diingatkan. Ya, bulan Maret maksudnya.


*From:* Abu Rafif 
*Sent:* Thu 21 Mar 2013 05:03:46 PM WIT
*To:* assunnah@yahoogroups.com{
*Cc:* }
*Subject:* Re: [assunnah] Info Kajian Depok - Sabtu 11 Jumadil Ula 1434H


On 03/21/2013 04:58 PM, Abu Rafif wrote:

Afwan akhi. Ini 23 April atau Maret ya?

Sent from my mobile. Apologize for typo error.

On Mar 21, 2013, at 10:02, Abu Hauna > wrote:



Bismillah, Insya Allah akan diselenggarakan Kajian Ilmiyyah di Depok.


/Insya Allah/ Sabtu, 11 Jumadil Ula 1434H / 23 April 2013, Jam 09:00 
- 11:30


Bersama USTADZ JAZULI, Lc. /hafidzahullaah/

Materi : "MENYELISIK ALAM MALAIKAT"*
*
Di MASJID AL FAUZIEN,
Perum. Gema Pesona Estate, Jl. Tole Iskandar 45, Sukmajaya Depok.

CP Panitia, Ikhwan : 0812 81930012 & Akhwat : 0856 95775058

Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju majelis-majelis ilmu. 
Baarakallaahu fiikum.






Re: [assunnah] Info Kajian Depok - Sabtu 11 Jumadil Ula 1434H

2013-03-21 Terurut Topik Abu Rafif
Afwan akhi. Ini 23 April atau Maret ya?

Sent from my mobile. Apologize for typo error.

On Mar 21, 2013, at 10:02, Abu Hauna  wrote:

> 
> 
> Bismillah, Insya Allah akan diselenggarakan Kajian Ilmiyyah di Depok.
> 
> 
> Insya Allah Sabtu, 11 Jumadil Ula 1434H / 23 April 2013, Jam 09:00 - 11:30
> 
> Bersama USTADZ JAZULI, Lc. hafidzahullaah
> 
> Materi : "MENYELISIK ALAM MALAIKAT"
> 
> Di MASJID AL FAUZIEN,
> Perum. Gema Pesona Estate, Jl. Tole Iskandar 45, Sukmajaya Depok.
> 
> CP Panitia, Ikhwan : 0812 81930012 & Akhwat : 0856 95775058
> 
> Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju majelis-majelis ilmu. 
> Baarakallaahu fiikum.
> 
> 
> 


[assunnah] KAJIAN ILMIYYAH JAKARTA SELATAN, 24 Maret 2013

2013-03-21 Terurut Topik ferry mb

 
Assalamu'alaikum wa Rohmatullah wa barokatuh

Kajian Ilmiyyah Islamiyyah
"TAUBAT dari Harta Haram"

Pemateri : Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Tempat : Masjid Jami Al-Sofwa, Jl. Lenteng Agung Barat No. 35 Jagakarsa, Jak Sel

Tanggal : 12 Jumadil Ula 1434 H/ 24 Maret 2013
Waktu : 08.30 - Zhuhur

Info : 085291493406
  081999841321
  021-78836327
   

 

[assunnah] Info Kajian Depok - Sabtu & Ahad 11-12 Jumadil Ula 1434H

2013-03-21 Terurut Topik Abu Hauna

*Tambahan,*

/Insya Allah/ Ahad, 12 Jumadil Ula 1434H / 24 April 2013, Jam 09:00 - 11:30

Bersama USTADZ DR. ERWANDI TARMIZI, MA. /hafidzahullaah/

Materi : "SOSOK & TELADAN ABDURRAHMAN BIN 'AUF RADHIYALLAAHU'ANHU"*
*
Di MASJID BAITURRAHMAN,
Jl. Gede Raya 17 (Depan SMAN 2) Depok Timur, Depok.

CP Panitia, Ikhwan : 0812 81930012 & Akhwat : 0856 95775058


*From:* Abu Hauna 
*Sent:* Thu 21 Mar 2013 11:37:51 AM WIT
*To:* assunnah{
*Cc:* }
*Subject:* [assunnah] Info Kajian Depok - Sabtu 11 Jumadil Ula 1434H


On 03/21/2013 10:02 AM, Abu Hauna wrote:

Bismillah, Insya Allah akan diselenggarakan Kajian Ilmiyyah di Depok.


/Insya Allah/ Sabtu, 11 Jumadil Ula 1434H / 23 April 2013, Jam 09:00 - 
11:30


Bersama USTADZ JAZULI, Lc. /hafidzahullaah/

Materi : "MENYELISIK ALAM MALAIKAT"*
*
Di MASJID AL FAUZIEN,
Perum. Gema Pesona Estate, Jl. Tole Iskandar 45, Sukmajaya Depok.

CP Panitia, Ikhwan : 0812 81930012 & Akhwat : 0856 95775058

Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju majelis-majelis ilmu. 
Baarakallaahu fiikum.




[assunnah] Info Kajian Depok - Sabtu 11 Jumadil Ula 1434H

2013-03-21 Terurut Topik Abu Hauna

Bismillah, Insya Allah akan diselenggarakan Kajian Ilmiyyah di Depok.


/Insya Allah/ Sabtu, 11 Jumadil Ula 1434H / 23 April 2013, Jam 09:00 - 11:30

Bersama USTADZ JAZULI, Lc. /hafidzahullaah/

Materi : "MENYELISIK ALAM MALAIKAT"*
*
Di MASJID AL FAUZIEN,
Perum. Gema Pesona Estate, Jl. Tole Iskandar 45, Sukmajaya Depok.

CP Panitia, Ikhwan : 0812 81930012 & Akhwat : 0856 95775058

Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju majelis-majelis ilmu. 
Baarakallaahu fiikum.


[assunnah] Kajian Ustadz DR.Ali Musri di Sekolah Al-Arabi Cikarang Barat , 23 Maret 2013

2013-03-21 Terurut Topik Smpit Alarabi
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hadirilah Kajian Bersama:

 
Ustadz DR. ALI MUSRI SEMJAN PUTRA, MA

Waktu : Sabtu 23 Maret 2013


Jam                     : 14.00 - Ashar

Tema                    : Ushulul Iman (kajian perdana dari kitab Ushulul Iman 
- Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)

Tempat                : Sekolah Al-Arabi Perumahan Telaga Sakinah Bojong 
Koneng, Desa Telaga Murni Cikarang Barat - Bekasi 17520


Contact person :     081586320861  (Muslim)
                               083872972474  (Taufik)

Re: [assunnah] Bagaimana Bagi Hasil Investasi Tanaman dan Penggemukan Kambing

2013-03-21 Terurut Topik Indra

Waalaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
sedikit memberikan pendapat...

Untuk kasus I : menurut saya tidak masuk ke muzara'ah ataupun musaqah, 
karena keduanya merupakan transaksi perjanjian antara pemilik lahan dan 
penggarap(pemelihara) lahan..
sedangkan pada kasus I pemilik lahan dan penggarap adalah satu orang, 
yaitu Si A, Si B hanya memberikan sebagian modalnya saja.
mungkin untuk kasus I lebih tepat masuk pada transaksi mudharabah. dan 
keuntungan mudharabah adalah jumlah yang didapat sebagai kelebihan dari 
modal.


untuk kasus II mendekati transaksi musaqah. Pembagiannya berdasarkan 
prosentase omset, sesuai perjanjian yang dibuat diawal kerjasama (misal 
= 60:40, 70:30, dll).
karena dari dzahir hadist Rasulullah bahwa Rasulullah memberikan 
penduduk Khaibar sebagian dari hasil perkebunannya (tanpa keterangan 
setelah dikurangi biaya atau modal)


Wallahu'alam

Wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.


On 20/03/2013 15:57, Evan Rizaldhi wrote:


ikhwah sekalian, ana mau bertanya tentang sistem kerjasama usaha
seperti di bawah ini, apakah benar cara pembagian hasilnya
(jikalau belum benar, mohon diterangkan bagaimana yang benar) :

_*Kasus 1*_
si A punya lahan 1 hektar, si B punya uang/modal senilai Rp 4
juta. Lalu keduanya kerjasama dlm penanaman jagung, bagi hasil
50:50. Uang 4 juta itu utk beli benih dan biaya perawatan. Yang
mengerjakan adalah si A. Setelah 4 bulan, jagung bisa panen dan
hasil penjualan jagungnya mencapai 13 juta. Lalu, keduanya membagi
hasil tsb sehingga masing2 dari A dan B mendapatkan 6,5 juta.
Apakah cara ini benar? Atau yang benar 13 juta dikurangi 4 juta
dulu, yaitu 9 juta baru dibagi dua, maka si A dapet 4,5 juta dan
si B dapet 4 juta modal plus 4,5 juta? Sebagai catatan juga, bahwa
jagung2 tsb dijualnya juga kepada si A atau opsi lain si A-lah
yang mencarikan pasar untuk penjualan jagung tsb...Ana belum
pegitu faham apakah ini masuk akad muzaraah atau musaqah.

Kasus 2
Dalam bisnis penggemukan kambing, apakah akadnya bisa termasuk ke
dalam musaqah, padahal akad musaqah seperti yang kita ketahui
biasanya berhubungan dengan kebun (ana baca di Majalah Pengusaha
Muslim tulisan ustadz Arifin Badri)? Sebenarnya pola kerjanya
hampir sama dg kasus 1 di atas. Yang ana tanyakan, apakah hasil
penjualan kambingnya dikurangi dulu dg modal benih kambing plus
biaya perawatan, biaya pembuatan kandang, dll baru laba bersihnya
dibagi dua antara investor dengan yang pengusaha, atau omsetnya
langsung dibagi dua?

Mohon penjelasannya...