[assunnah] Hukum Salam Kepada Orang Yang Sedang Shalat
HUKUM MEMBERI SALAM KEPADA ORANG YANG SEDANG SHALAT Oleh Abul Barra’ Muhammad Mahir Al Khatib http://almanhaj.or.id/content/3057/slash/0/hukum-memberi-salam-kepada-orang-yang-sedang-shalat/ Mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat, disyari’atkan ataukah tidak? Telah terjadi perdebatan yang sangat alot dalam masalah ini, sehingga mengakibatkan banyak orang yang bingung. Pendapat yang terkuat dalam masalah ini adalah disunnahkan mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat. Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu , أَنَّهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَنِي لِحَاجَةٍ ثُمَّ أَدْرَكْتُهُ وَهُوَ يَسِيرُ قَالَ قُتَيْبَةُ يُصَلِّي فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَأَشَارَ إِلَيَّ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَانِي فَقَالَ إِنَّكَ سَلَّمْتَ آنِفًا وَأَنَا أُصَلِّي وَهُوَ مُوَجِّهٌ حِينَئِذٍ قِبَلَ الْمَشْرِقِ (Jabir) berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku untuk satu keperluan, kemudian aku mendapatkan beliau sedang berjalan (Quthaibah berkata, “Sedang shalat”), lalu aku ucapkan salam kepadanya. Beliau memberikan isyarat kepadaku. Ketika selesai shalat, beliau memanggilku sambil bersabda,”Engkau tadi mengucapkan salam, sementara aku sedang shalat.” Ketika itu beliau shalat menghadap ke timur (Baitul Maqdis). [HR. Muslim] Dalam hadits yang lain. عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَرْسَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُنْطَلِقٌ إِلَى بَنِي الْمُصْطَلِقِ فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ يُصَلِّي عَلَى بَعِيرِهِ فَكَلَّمْتُهُ فَقَالَ لِي بِيَدِهِ هَكَذَا ثُمَّ كَلَّمْتُهُ فَقَالَ لِي هَكَذَا وَأَنَا أَسْمَعُهُ يَقْرَأُ يُومِئُ بِرَأْسِهِ فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ مَا فَعَلْتَ فِي الَّذِي أَرْسَلْتُكَ لَهُ فَإِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أُكَلِّمَكَ إِلَّا أَنِّي كُنْتُ أُصَلِّي Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Aku diutus oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke Bani Musthaliq. Lalu (Setelah selesai tugas-pent) aku menemui beliau. Sedangkan beliau sedang melaksanakan shalat di atas untanya, lalu kuajak beliau berbicara. Beliau memberikan isyarat dengan tangannya. Kemudian aku katakan lagi kepada beliau. Beliau memberikan isyarat lagi dengan kepalanya, sementara aku masih bisa mendengar bacaan beliau.” Ketika selesai melaksanakan shalat, beliau berkata,“Apa yang telah engkau lakukan dengan tugasmu? Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk beirbicara denganmu, kecuali shalatku. [HR Muslim). عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّهُ قَالَ مَرَرْتُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَرَدَّ إِشَارَةً قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ إِشَارَةً بِأُصْبُعِهِ Dari Shuhaib, dia berkata,“Saya lewat dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang shalat, lalu saya ucapkan salam kepada beliau. Beliau menjawab salam dengan isyarat.” (Shuhaib) berkata, “Saya tidak mengetahui beliau, kecuali (katanya) berisyarat dengan jarinya.” [HR Abu Daud 925 dan yang lainnya] سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى قُبَاءَ يُصَلِّي فِيهِ قَالَ فَجَاءَتْهُ الْأَنْصَارُ فَسَلَّمُوا عَلَيْهِ وَهُوَ يُصَلِّي قَالَ فَقُلْتُ لِبِلاَلٍ كَيْفَ رَأَيْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ كَانُوا يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ وَهُوَ يُصَلِّي قَالَ يَقُولُ هَكَذَا وَبَسَطَ كَفَّهُ وَبَسَطَ جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ كَفَّهُ وَجَعَلَ بَطْنَهُ أَسْفَلَ وَجَعَلَ ظَهْرَهُ إِلَى فَوْقٍ Aku (Nafi’) telah mendengar Abdullah bin Umar berkata,“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju Quba’ lalu shalat disana.” Abdullah berkata,“Lalu datanglah sekelompok orang-orang Anshar dan mengucapkan salam kepadanya, padahal beliau sedang melaksanakan shalat.” Abdullah berkata,”Aku bertanya kepada Bilal, ‘Bagaimanakah engkau melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salam ketika mereka mengucapkan salam, padahal beliau sedang melaksanakan shalat’, Abdullah berkata, “Bilal menjawab, seperti ini!’ –beliau lalu membuka telapak tangannya- Ja’far bin ‘Aun membuka telapak tangannya dan menjadikan perut telapak tangan di bawah, sedangkan punggung telapak tangan di atas. [HR Abu Daud 927] عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُصَلِّي فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ الرَّجُلُ كَلَامًا فَرَجَعَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ فَقَالَ لَهُ إِذَا سُلِّمَ عَلَى أَحَدِكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلَا يَتَكَلَّمْ وَلْيُشِرْ بِيَدِهِ Diriwayatkan dari Nafi’ bahwasanya Abdullah bin Umar melewati seseorang yang sedang shalat. Lalu ia mengucapkan salam kepada orang tersebut. Orang itu menjawabnya dengan ucapan. Maka Abdullah bin Umar kembali kepada orang tersebut dan berkata,“Jika ada salah seorang diantara kalian diberi salam, padahal dalam keadaan sholat, maka janganlah berbicara. Ddan hendaklah memberikan isyarat dengan tangannya. [HR Imam Malik dalam Muwattha’] Ibnu Hajar berkata,“Sesungguhnya banyak hadits yang bagus telah menjelaskan,
Re: [assunnah] OOT: Adakah yang tahu problem di link Kajian.net??
Bismillah, Alhamdulillah, ana sudah mendapatkan sharingan jawaban dari salah satu ukhti muslimah, yaitu: antum bisa masuk ke link ini: karena kajian.net sedang dimaintance maka dialihkan ke http://us.kajian.net/. Barakallahu fiikum. From: Cecep cmi2...@yahoo.com Sent: Thursday, June 13, 2013 5:53 AM Bismillah, Ana rasa jawabannya agar dishare saja dimilis, Karena kami juga butuh info ini. Syukron wa jazakumullahu khaira Abu Aya Sent by Emoze Secure Push Mail From:ola isti Sent: Jun 13, 2013 6:33:14 AM To: assunnah@yahoogroups.com ; Subject: [assunnah] OOT: Adakah yang tahu problem di link Kajian.net?? Bismillah, assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, Adakah yang tahu, ada apa dengan link ke Kajian.net?? baru saja ana masuk ke link tsb maka ada berita the server can not be find, kok?? kirim ke inbox saja yah. .jawabannya agar tidak mengganggu member lainnya. wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Rekening bank Ribawi
Asalamu'alaikum Mohon pencerahan bagaimana hukumnya menggunakan bank ribawi sementara sekarang sudah banyak bank syariah. afwan, sepertinya kadang masih banyak melihat nomor rekening lembaga-2 dakwah atau pribadi bermanhaj sunnah yang masih menggunakan rekening Bank Ribawi ... Terimakasih FM Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info Kajian Depok - Pekan Ini
Bismillah, INFO Kajian Sabtu === Waktu : Insya Allah Sabtu, 06 Sya'ban 1434H / 15 Juni 2013 Jam 09.00-11.45 Materi : SEBAB2 YANG MELATARBELAKANGI PERPECAHAN UMMAT Pemateri : Ust. ABU AHMAD ZAENAL ABIDIN, Lc. hafidzahullaah Tempat : Masjid SYAIKH HAMAD AL HAMAD/IMAM ASY-SYAFI'I Jl. RD. SALEH-STUDIO ALAM TVRI, DEPOK INFO Kajian Ahad === Waktu : Insya Allah Ahad, 07 Sya'ban 1434H / 16 Juni 2013 Jam 09.00-11.45 Materi : ADA APA DI BULAN SYA'BAN Pemateri : SYAIKH SAMIR RAKAZ (murid SYAIKH SA'AD BIN NAASHIR BIN ABDUL'AZIZ ASY-SYITSRY) hafidzahumaallaah Penterjemah : Ust. Sholahuddin abu Nabila, Lc. hafidzahullaah Tempat : Masjid SYAIKH HAMAD AL HAMAD/IMAM ASY-SYAFI'I Jl. RD. SALEH-STUDIO ALAM TVRI, DEPOK LIVE Saksikan di TV Nashirussunah di : www.imediaplusportal.com. TV Nashirussunnah via gadget (HP) : rtsp://119.235.249.60:1935/nashirussunnahtv/live. CP. Ikhwaan : 0812 8193 0012; Akhaawat : 0856 9577 5058. Sebarkanlah informasi ini kepada teman, tetangga saudara antum ajaklah mereka untuk menghadirinya. Semoga menjadi bagian dari amal dakwah Allah membalasnya dengan pahala yang berlimpah. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATpowered by Sinyal Kuat INDOSAT/div
[assunnah] Tema Dan isi Khutbah Jum'at
TEMA DAN ISI KHUTBAH Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Al Atsari http://almanhaj.or.id/content/2619/slash/0/jumat-tema-dan-isi-khutbah-jumat/ Adapun tentang tema dan isi khutbah ditunjukkan oleh hadits-hadits dan penjelasan para ulama di bawah ini. Hadits Jabir bin Samurah, dia berkata, كَانَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَتَانِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melakukan dua khutbah. Beliau duduk diantara keduanya. (Dalam khutbahnya) Beliau membaca Al Qur’an dan mengingatkan manusia [HR Muslim, no. 862]. Hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ يَقُولُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَخَيْرُ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada orang banyak. Beliau memuji Allah, menyanjungNya dengan apa yang pantas bagi Allah, lalu Beliau bersabda,”Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan, maka tidak ada yang memberinya petunjuk. Sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah.” [HR Muslim, no. 867] عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ َيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ وَعَلَيَّ Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya tinggi, dan kemarahannya sungguh-sungguh. Seolah-olah Beliau memperingatkan tentara dengan mengatakan “Musuh akan menyerang kamu pada waktu pagi”, “Musuh akan menyerang kamu pada waktu sore”. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berkata,”Aku diutus dengan hari kiamat seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dua jarinya: jari telunjuk dan jari tengah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berkata: “Amma ba’d. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru, dan seluruh bid’ah (perkara baru) adalah kesesatan. Kemudian Beliau berkata: “Aku lebih dekat kepada tiap-tiap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa mati meninggalkan harta, maka hartanya untuk keluarganya (yaitu ahli warisnya). Dan barangsiapa mati meninggalkan hutang dan orang-orang yang harus ditanggung (anak-anak, isteri, atau lainnya), maka kepadaku dan tanggunganku”. [HR Muslim, no. 867]. Dalam hadits lain disebutkan: عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ ق إِلَّا مِنْ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ Dari putri Haritsah bin An Nu’man, dia berkata,”Tidaklah aku menghafal surat Qaaf, kecuali dari mulut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berkhutbah dengan surat Qaaf setiap Jum’at.” [HR Muslim, no. 873; Abu Dawud; dan An Nasa’i]. Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata,”Sepantasnya seorang imam berkhutbah dengan khutbah yang sebentar (ringan). Imam membuka khutbahnya dengan hamdallah, memujiNya berulang-ulang, membaca syahadat, bershalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, memberi nasihat, mengingatkan, membaca surat (Al Qur’an). Kemudian duduk dengan duduk sebentar, lalu bangkit, kemudian berkhutbah lagi: membaca hamdallah, memujiNya berulang-ulang, bershalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mendo’akan mukminin dan mukminat.” [Badai’ish Shanai’, 1/263. Dinukil dari Majalah Al Ashalah, Edisi 21, 15 Rabi’ul Akhir 1420H, hlm. 67]. Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,”Aku menyukai imam berkhutbah dengan (membaca) hamdallah, shalawat atas RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, nasihat, bacaan (ayat Al Qur’an), dan tidak lebih dari itu.” [Al Umm, 1/203. Dinukil dari Majalah Al Ashalah, Edisi 21, 15 Rabi’ul Akhir 1420H, hlm. 67] Al ‘Izz bin Abdus Salam rahimahullah berkata: Tidak sepantasnya bagi khathib menyebutkan di dalam khutbahnya, kecuali yang sesuai dengan tujuan-tujuan khutbah. Yaitu: pujian (untuk Allah), do’a, targhib (anjuran kebaikan), dan tarhib (ancaman kemaksiatan). Dengan cara menyebutkan janji dan ancaman (Allah dan RasulNya), dan semua yang akan mendorong kepada ketaatan, atau mencegah dari kemaksiatan, demikian juga (dengan) bacaan Al Qur’an. Dan kebiasaan Nabi dalam banyak kesempataan, yaitu
Bls: [assunnah] Informasi lowongan Kerja Estimator
Assalamu'alaiku, akhi apakah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan ini? Dari: anang yudi anang...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 11 Juni 2013 15:13 Judul: [assunnah] Informasi lowongan Kerja Estimator Assalamu'alikum , Kepada Yth Bapak Moderator, mohon numpang lowongan barangkali ada saudara kita yang membutuhkan informasi dan pekerjaan. ini. Kami Perusahaan bergerak di bidang Fabrication and Contruction dengan visi pemberdayaan anak yatim dan dhuafa�yang tengah berkembang Di Bogor sedang membutuhkan karyawan untuk posisi: ESTIMATOR Persyaratan : * Laki-Laki beragama islam * Rajin beribadah dan membaca Al Qur’an * Pendidikan min D3/S1 teknik Mesin, pengalaman sbg estimator fabrikasi besi dan baja. * Siap kejar target dateline submission * Menguasai perhitungan opname pekerjaan, * Menguasai pembuatan RAB termasuk breakdown material * Dapat membaca gambar tender document * Dapat mengoperasikan computer MS Office dan Autocad. * Pekerja keras, jujur, loyalitas dan bertanggung jawab * Mempunyai pengalaman minimal 2 tahun. Demikian, terimakasih , jazakallah khoiron katsiron Anang Yudi Riswanto
[assunnah] kajian ilmiyah, ahad 16 juni 2013 di cikokol - tangerang
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Bismillah Insya Allah kajian ilimiyah dengan Tema WASIAT NABI SHALALLAHU ALAIHI WASALLAM KEPADA IBNU ABBAS RHADIALLAHU ANHU Narasumber : Ustadz Hamzah Abbas,Lc Ahad, 16 juni 2013 jam 09:30 sampai dengan menjelang dzuhur Masjid Ar Rahman Perumahan Bumi Mas Raya Jl MH Tamrin Cikokol Kota Tangerang cp : ikhwan 0815 1372 2092 / 0812 1010 8084 cp : akhwat 0818 6795 62 nb: posisi masjid dari cikokol arah ke kebon nanas belok kiri di sebelah showroom suzuki mobil, sebelum pool bis arimbi Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Shalat Jum'at Dalam Pandangan Fiqh
SHALAT JUM’AT DALAM PANDANGAN FIQH Oleh Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi http://almanhaj.or.id/content/2617/slash/0/jumat-jumlah-dalam-menegakkan-shalat-jumat-kapan-dianggap-mendapatkan-shalat-jumat/ JUMLAH YANG DISYARATKAN DALAM MENEGAKKAN SHALAT JUM’AT Shalat Jum’at dilakukan secara berjama’ah dan tidak sah bila dilakukan secara sendirian. Para ulama berselisih tentang jumlah minimal orang yang menghadiri shalat Jum’at, terbagi menjadi beberapa pendapat. Pertama : Tidak diadakan, kecuali minimal 40 orang dari orang yang diwajibkan shalat Jum’at. Demikian ini pendapat madzhab Malik, Syafi’i dan yang masyhur dalam madzhab Ahmad, dand diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz dan Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah. Dalilnya sebagai berikut: - Hadits Ka’ab bin Malik: أَسْعَدُ بْنِ زُرَارَةَ أَوَّلُ مَنْ جَمَّعَ بِنَا فِي هَزْمِ النَّبِيتِ مِنْ حَرَّةِ بَنِي بَيَاضَةَ فِي نَقِيعٍ يُقَالُ لَهُ نَقِيعُ الْخَضَمَاتِ قُلْتُ كَمْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ قَالَ أَرْبَعُون As’ad bin Zararah adalah orang pertama yang mengadakan shalat Jum’at bagi kami di daerah Hazmi An Nabit dari harrah Bani Bayadhah di daerah Naqi’ yang terkenal dengan Naqi’ Al Khadhamat. Saya bertanya kepadanya: “Waktu itu, kalian berapa?” Dia menjawab,”Empat puluh.”[30] - Hadits Jabir yang berbunyi: مَضَتِ السُّنَّةُ أَنَّ فِيْ كُلِّ أَرْبَعِينَ فَمَا فَوْقَهَا جُمْعَةٌ Telah lalu Sunnah, bahwa setiap empat puluh orang ke atas diwajibkan shalat Jum’at.[31] Kedua : Tidak sah diadakan, kecuali terdapat limapuluh orang. Demikian ini salah satu riwayat Imam Ahmad dengan hujjah: - Hadits Abu Umamah, ia berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : عَلَى الْخَمْسِيْنَ جُمْعَةٌ وَلَيْسَ فِيْمَا دُوْنَ ذَلِكَ Diwajibkan Jum’at pada lima puluh orang dan tidak diwajibkan pada di bawahnya. (Namun haditsnya lemah, di sanadnya terdapat Ja’far bin Az Zubair, seorang matruk). - Hadits Abu Salamah, ia bertanya kepada Abu Hurairah: “Berapa jumlah orang yang diwajibkan shalat jama’ah padanya?” Abu Hurairah menjawab,”Ketika sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berjumlah lima puluh, Rasulullah mengadakan shalat Jum’at’ [33]. Imam Al Baihaqi berkata,”Telah diriwayatkan dalam permasalahan ini hadits tentang jumlah lima puluh, namun isnadnya tidak shahih.” [34] Pendapat ini lemah, karena dalil-dalilnya dhaif (lemah). Ketiga : Harus ada dua belas orang dari yang diwajibkan Jum’at. Demikian madzhab Rabi’ah bin Abdirrahman dan riwayat dalam madzhab Malik. Mereka berdalil dengan hadits Jabir : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri berkhutbah pada hari Jum’at, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa, kecuali dua belas orang. [35] Hadits ini tidak dapat dijadikan dalil pembatasan hanya dua belas orang saja, karena terjadi tanpa sengaja, dan ada kemungkinan sebagiannya kembali ke masjid setelah menemui mereka. Keempat : Disyaratkan paling sedikit empat orang. Demikian pendapat masdzhab Abu Hanifah, Al Laits bin Sa’ad, Zufar dan Muhammad bin Al Hasan [36] dengan berdalil pada firman Allah: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ Mereka menyatakan, bahwa kata amanu adalah bentuk jama’ (plural’s), dan jama paling sedikit tiga ditambah imam, maka berjumlah empat orang. Ini jelas lemah dalam pengambilan dalilnya Kelima : Disyaratkan paling sedikit tiga orang: seorang khatib dan dua orang pendengarnya. Demikian riwayat dari Imam Ahmad, Al Hasan Al Bashri, Abu Yusuf, Abu Tsaur dan salah satu pendapat Sufyan Ats Tsauri [37], berdalil dengan pernyataan di bawah ini: - Tiga adalah angka terkecil dalam bentuk jama’. - Hadits Abu Ad Darda’yang berbunyi: مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ Tidak ada dari tiga orang di satu perkampungan atau pedalaman tidak ditegakkan padanya shalat, kecuali syetan akan menguasai mereka.[38] Mereka menyatakan, shalat yang dimaksudkan disini bersifat umum, meliputi shalat Jum’at dan yang lainnya. Ini menunjukkan kewajiban shalat Jum’at bagi tiga orang. Demikian pendapat Ibnu Taimiyah yang menyatakan: Shalat Jum’at sah diadakan oleh tiga orang. Seorang berkhutbah, dan dua orang yang mendengarnya.[39]” Dan pendapat ini juga dirajihkan Syaikh Ibnu Baaz [40], Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [41] dan fatwa Lajnah Daimah Saudi Arabia [42]. Keenam : Sah diadakan oleh dua orang atau lebih. Demikian pendapat madzhab Dzahiriyah, An Nakha’i, Al Hasan bin Shalih, Makhul dan Ath Thabari. Mereka menyatakan, telah dimaklumi bahwa shalat jama’ah selain Jum’at sah dilakukan dua orang saja secara Ijma’, dan shalat Jum’at sama dengan shalat jama’ah lainnya.