Bls: [assunnah] SMA Bermanhaj Sunnah di Tangerang dan sekitarnya
WAALAIKUMSALAM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH BISA DATANG KE IBNU UMAR INSYA ALLAH ADA SEKOLAH SMA AKHWAT TIDAK BOARDING YG SESUAI DAN SUNNAH. JL LEGOSO RAYA NO 30 CIPUTAT TANGSEL ATAU BISA TLP KE UMMU YUFA 021-68041207 TANGERANG IBNU UMAR plus TAHFIDZ ISLAMIC SCHOOL ( TK - SMP bording school) Jl. Legoso Raya No 30 , kel. Pisangan Timur . Kec. Ciputat , Tang-Sel (021)89267979 / 92314956 www.iutbs.org / www.sdiptahfidzibnuumar.org SEKOLAH ALIA ( TK - SMU ) Perum Dasana Indah Blok SO, Bojong Nangka (Bonang) Tangerang-Banten Info: 081219802971 JAKARTA IBNU HaJAR BOARDING SCHOOL (SD-SMP) Jl.Raya Muncul Gg.musholla Fathul Ulum No. 11 RT: 03/02 Munjul-Cipayung JakTim (021) 843122279 SMS : 081283339202 Http//smpihbs.sch.id Sekolah An Nash (TK-SD) Jl. Pepaya no1 pejanten barat 021-7970475 / 083897222861 www.sekolahannash.co.cc BEKASI Ma'had Hidayatun Najah. Jl. Raya pebayuran km 08 Ds. Kertasari Kec. Pebayuran kab. Bekasi tlp: 021-89150465 / 89150466 Web; www.hidayatunnajah.or.I'd Al Binaa boarding school Jl.Pebayuran kertasari pebayuran - Bekasi (021)89150720 www.albina.or.id Al ma'had (SD-SMU ) jl. Mt haryono kp. Awirarangan ds, taman sari kecm setu kab Bekasi (021) 23881277 / 23881280 , www.mahaduna.sch.id BOGOR pesantren minajus sunnah ( D1-D2) : jl. Raya dermaga km 8.5 Rt : 01/01 ds. Babakan Kec. Dermaga Bogor , tilp. 0251-8624122 Pesantren IBNU TAIMIYAH (TK - SMP ) kp. Pasir Tengah Rt: 04/03 Ds. Sukaharja Kec. Cijeruk, Kab: Bogor (0251) 8388935 / sms: 08588935 Http//ibnutaimiyah.com PANDEGLANG Ponpes riyadhus sholihin (SD-SMU) https://www.facebook.com/Riyadhus.Sholihiin BANDUNG Pesantren An Najiyah bandung : jl. Ustman bin affan no. 90 griya cempaka arum , rancanumpang, gedebage bandung tilp; 022-7831690 , http://www.annajiyah.or.id SUKABUMI Pesantren Al ma'tuq. ( SMP-SMU) Jl. Kadukampit KM 03 Ds. Gunungjaya Kec. Cisaat Kab. Sukabumi 0266-229949/08174859067 Http//almatuq.net TASIKMALAYA Ma'had Ihyaus Sunnah (TK-SMU) Jl. Terusan paseh BCA No.11 Kec. Cihideung Tasikmalaya 026-5325225. www.miastasikmalaya.com SEMARANG Pesantren Al IRsyad (SD-SMU) Jl. Raya solo - semarang km 45 Ds. Butuh Kec. Tengaran Kab. Semarang (0298)321658 / 312456 www.pesantrenalirsyad.org Sekolah Nurus Sunnah (TK-SMP) Jl. Bulusan Utara Raya no.12 Rt:05/III kel. Bulusan Kec.Tembalang 024-70428289 / 085726732153 www.nurussunnah.org SOLO Ponpes Imam Bukhari ( TK -Diploma) Jl. Solo-purwodadi km 8 , selokaton Gondangrejo Karanganyar Solo 0271-858199 / 858196. , www.bukhari.or.id CIREBON Ponpes As Sunnah ( TK-SMU ) Jl. KaliTanjung no. 52B Kec. Kosambi kota . Cirebon (0231)483543 / 487246 www.assunnahcirebon.com www.radiosunnah.com GORONTALO Ma'had As Sunnah (SMP Diploma) Jl. Al Qodiriyyah Ds. Padengo Kec. Limbota Barat Kab. Gorontalo 085255894113 Masih banyak nama2 sekolah Dan pesantren yg bermanhaj salaf bertebaran diseluruh nusantara yg tdk tercantum disini , krn itu silahkan ditambah Dan disebarkan jadikanlah diri Anda miftahul khoir Dan penunjuk jalan kebaikan dgn menyebarkan info ini .. Dari: ummunafaqin slukitas...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 5 Juni 2013 11:54 Judul: [assunnah] SMA Bermanhaj Sunnah di Tangerang dan sekitarnya السلام عليكم و رحمة الله و بركاته Adakah di antara ikhwah sekalian yang tahu SMA manhaj sunnah yang bukan boarding untuk akhwat di sekitar Serpong, Tangerang, dan sekitarnya? Mohon bantuan antum wa antunna karena ana sudah mencari-cari namun qodarullooh belum ketemu sampai sekarang. جـــزاكـــم الله خـــيـــرا كثيرا بارك الله فيكم Sylvia Ummu Hurairah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Keuangan suami istri dlm RMH TANGGA
Menyibak Harta Gono-gini Harta gono-gini adalah harta milik bersama dari suami dan istri yang mereka peroleh selama perkawinan. Demikianlah pengertian harta gono-gini yang sesuai dengan pasal 35 UU Perkawinan di Indonesia, harta gono-gini adalah harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Hal ini karena harta dalam sebuah keluarga mempunyai tiga kemungkinan: Pertama, harta miliki suami saja. Yaitu harta yang dimiliki oleh suami tanpa ada sedikit pun kepemilikan istri pada harta itu. Misalnya harta suami sebelum menikah, atau harta yang diperoleh dari hasil kerja suami dan tidak diberikan sebagai nafkah kepada istrinya, atau harta yang dihibahkan orang lain kepada suami secara khusus, atau harta yang diwariskan kepada suami, dan sebagainya. Kedua, harta milik istri saja. Yaitu harta yang dimiliki oleh istri saja tanpa ada sedikit pun kepemilikan suami pada harta itu. Misalnya harta milik istri sebelum menikah, atau harta hasil kerja yang diperoleh dari istri tanpa harus mengganggu kewajibannya sebagai istri, atau harta yang dihibahkan orang lain khusus untuknya, atau harta yang diwariskan kepada istri, dan lain-lain. Ketiga, harta milik bersama. Misalnya harta yang dihibahkan seseorang kepada suami istri, atau harta benda semisal rumah, tanah, atau lainnya yang dibeli dari uang mereka berdua, atau harta yang mereka peroleh setelah menikah dan suami serta istri sama-sama kerja yang menghasilkan pendapatan dan sebagainya. Yang ketiga inilah yang kemudian diistilahkan dengan harta gono-gini. Namun harta yang diperoleh sebuah keluarga tidak mesti secara langsung otomatis menjadi harta gono-gini. Perinciannya sebagai berikut: Secara umum suamilah yang bekerja dan bertanggung jawab atas nafkah dan ekonomi keluarga. Ini banyak disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (di antaranya dalam QS. Ath Thalaq: 7) Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti Utbah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang sangat pelit. Dia tidak memberi harta yang cukup untukku dan anakku, kecuali apa yang saya ambil sendiri tanpa sepengetahuannya.” Maka Rasulullah bersabda, “Ambillah yang cukup bagimu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari no.5364 dan Muslim no.1714). Dari Hakim bin Mu’awiyah dari bapaknya berkata: Saya bertanya, “Ya Rasulullah apakah hak istri kami?” Beliau bersabda, “Engkau memberinya makan jika kamu makan, engkau memberinya pakaian jika kamu berpakaian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya. Al-Irwa’: 2033) Adapun istri, maka aktivitasnya ada dua kemungkinan: Pertama, sama sekali tidak mempunyai aktivitas yang bernilai ekonomis. Jika demikian, maka harta dalam keluarga tersebut adalah harta suami, dan tidak ada harta gono-gini. Karena memang tidak ada andil istri dalam harta tersebut. Kedua, jika istir memiliki aktivitas yang bernilai ekonomis. Seperti dia bekerja sendiri, atau membantu suami dalam pekerjaanya, atau menjadi partner kerja bagi suami, atau yang semisalnya, maka dalam kondisiinilah harta dalam sebuah keluarga tersebut ada yang disebut harta gono-gini. Namun satu masalah harus dipahami, bahwa harta suami tidak utuh, tapi berkurang dengan beberapa kewajibannya sebagai suami. Seperti memberi mahar istrinya, menunaikan kewajiban nafkah pada istri dan anaknya, yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan anak-anak dan lainnya. Sedangkan harta istri tetap utuh, karena tidak ada kewajiban baginya untuk memberikan nafkah kepada suami dan anak-anaknya. Kecuali apabila dengan keridhaan dirinya, dia memberikan untuk suami dan anak-anaknya. Dan itu menjadi sedekah baginya. Hukum Syar’i Tentang Harta Gono-Gini Jika telah diapahami permasalahan di atas, maka bagaimanakah status harta gono-gini ini, jika terjadi pisah antara suami istri, baik pisah karena wafat atau karena cerai? Syariat tidak membagi harta gono-gini ini dengan bagian masing-masing secara pasti, misalnya istri 50% dan suami 50%. Sebab, tidak ada nash yang mewajibkan demikian –setahu kami- baik dari Alquran maupun sunah. Namun pembagiannya bisa ditinjau dari beberapa kemungkinan: Pertama, jika diketahui secara pasti perhitungan harta suami dan istri Yaitu hasil kerja suami diketahuisecara pasti dikurangi nafkah untuk keluarganya, demikian juga hasil kerja istri diketahuidengan pasti. Maka perhitungan harta gono-gininyasangat jelas, yaitu sesuai denga perhitungan tersebut. Kedua, jika tidak diketahui perhitungan harta suami istri Gambarannya: suami istri sama-sama kerja atau saling bekerja sama dalam membangun ekonomi keluarga. Dan kebutuhan keluarga pun ditanggung berdua dari hasil kerja mereka. sehingga sisanya berapa bagian dari harta suami dan berapa bagian dari harta istri tidak jelas. Dan inilah gambaran kebanyakan keluarga di negeri Indonesia. Dalam kondisi demikian, harta gono-gini tersebut tidak mungkin dibagi kecuali dengan jalan sulh, ‘urf atau qadha (putusan). Sulhsendiri adalah kesepakatan antara suami istri berdasarkan musyawarah atas dasar saling ridha. Dalil pensyariatan
Bls: Bls: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek
Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuhu, di selatan jakarta SD Islam PlusTahfidz ibnu umar ciputat� dkt lebakbulus dkt pamulang jl legoso raya no 30 pisangan belakang polsek ciputat samping masjid baiturrahmah www.sdiptahfidzibnuumar.org Dari: gwsan...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 9 Januari 2013 6:39 Judul: Re: Bls: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuhu, SDI al-Hilal Jl. Makrik No. 86 Rawalumbu, Bekasi Telp. (021) 8203501 dekat Jembatan 11 Rawa Lumbu Bekasi SDI Salman al-Farizy Lokasi agak berdekatan dengan SDI al-Hilal, dekat Jembatan 11 Rawa Lumbu Semoga bermanfa'at Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu, Gusti Abu Muhammad Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Mukhlish Al mumabarok Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 8 Jan 2013 15:15:51 +0800 (SGT) To: ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek http://sdiplusalhanif.blogspot.com/ --- Pada Sel, 8/1/13, Abu Naufal Arham menulis: Dari: Abu Naufal Arham Judul: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 8 Januari, 2013, 1:17 AM Assalaamu 'alaikum warahmatullah, Mohon informasi SDIT bermanhaj salaf di seputaran jabodetabek. Saat ini ana baru mendapat pekerjaan di jakarta, dan masih awan seluk beluk kota jakarta. Jika berkenan bisa dikirim via japri ke email saya a.fid...@gmail.com atau lm.arhamfid...@gmail.com Jazakallahu khairan Wasalam Abu Naufal Arham Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Lowongan kerja - Jakarta Utara
Lowoongan kerja untuk di tempatkan di daerah sunter.sebuah minimarket membutuhkan staff dengan kriteria: 1. Bisa operasionalkan komputer 2. Jujur 3. Disiplin 4. di utamakan pernah menggunakan aplikasi POS(point of sales) 5. muslim 6. belum berkeluarga gaji umr jakarta insya allah,dapat uang makan,uang transport. intensif (kedepannya). untuk lebih lanjut bisa hub Bpk Edwin(08158844730) syukran.jazakumullah khairan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya sekolah sunnah di Pondok Gede
Assalamualaikum, Saya mau bertanya, apa ada yang tahu sekolah dasar yang sesuai sunnah di daerah pondok gede dan sekitarnya? Terima kasih sebelumnya. jazakallah khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] kajian ahad 10 juni ciputat
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ AGENDA KAJIAN AHAD PAGI DI CIPUTAT SD Islam Plus Tahfidz Ibnu Umar menyelenggarakan kajian akbar (insya Allah ) pada : ┃Ahad , 10 Juni 2012 ┃ 09.00 - 11.15 ┃ Masjid Baiturrahmah samping SD Islam Plus tahfidz Ibnu Umar (belakang polsek ciputat+ 500 m). Jl. Legoso Raya no 30. Ciputat ┃ Meniti Jalan Rasulullah Dalam Mendidik Generasi Shalih ┃Ust. Mahfudz Umri ,Lc (hafizhahullah) Kontak Informasi : Ikhwan : 085881711539/ 081314159633 Akhwat :081317624143 Info bazar : 085214602908 *** Semoga anda bisa menghadiri majlis ilmu yg bermanfaat ini dan mohon disebarkan , semoga menjadi salah satu jalan kebaikan bagi anda. وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ Powered by Telkomsel BlackBerry®
Bls: [assunnah] OOT : Modem gsm
waalaikumsalam modem gsm terbaik menurut ana Huawei K3520 USB HSDPA 7.2 Mbps Wireless Modem. HSDPA UMTS i900 2100MHz. GSM GPRS EDGE i850, 900, 1800, 1900MHz. Berbentuk USB Stick, sangat kecil, sudah ada MicroSD Card slot, hanya seperti sebuah Flash Disk kecil, warna putih mengkilap. HSDPA (High Speed Download Packet Access). Support data statistics. Download Speed = 7.2 Mbps, Upload speed = 384 Kbps. USB 2.0 480Mbps interface. (Compatible to almost all type of computer). Plug Play. Fully support All worldwide GSM operators (Dijamin bekerja baik dengan semua operator GSM). OS Compatible list: Windows 2000, Windows XP, Windows Vista, Windows 7 Mac OS. tapi kalau ana lebih bagus pakai cdma smartfrend. soalnya tekhnologinya sudah lebih canggih. sekarang sudah bisa 13,4 mbps. permasalahannya belum semua kota besar terjangkau. info jangkauan http://www.smartfren.com/data/jangkauansf.php Dari: Abu Hanif abu.han...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Jumat, 6 April 2012 20:18 Judul: [assunnah] OOT : Modem gsm assalamu'alaikum. afwan ana mau tanya Modem GSM yang bagus merek apa ya? Infonya langsung ke ana saja abu.han...@gmail.com syukron Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Paket aqiqah
Assalamualaikum ana mw tanya soal paket kambing aqiqah di daerah ciledug - bintaro. Infonya langsung ke alyrahmansetia...@ymail.com syukron. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Belajar Tajwid di Serpong
waalikum salam insya allah ada temen ana yg bisa membantu.beliau memang sudah berpengalaman mengajar tajwid.sampai sekarang beliau juga masih mengajar tajwid di sekolah Ibnu Umar yg insya allah bermanhaj salaf. kalau antum ingin berkonsultasi dulu silahkan 082113179735(ustadz imat) atau pin bb 293a468d(ustadz wildan) Dari: Abu Alifa satri...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Minggu, 26 Februari 2012 8:50 Judul: [assunnah] Belajar Tajwid di Serpong Assalammualaykum, Mohon info apabila ada Ikhwan/Ustadz yang punya ilmu cukup untuk mengajarkan Tajwid kepada orang tua saya yang tinggal di wilayah Serpong, tepatnya di Puspiptek. Dan mohon info nya jika ada kajian salaf di wilayah Serpong. Silakan via Japri. Abu Alifa
Bls: [assunnah]Tanya : Wali nikah
waalaikumsalam Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan, Hubungan status wali nikah ada lima: 1. Bapak dan silsilah keluarga diatasnya, mencakup ayah, kakek dari bapak dan seterusnya ke atas. 2. Anak dan sisilsilah anggota keluarga dibawahnya, mencakup anak, cucu, dan seterusnya ke bawah. 3. Saudara laki-laki. 4. Paman dari pihak bapak. 5. Wala’ (orang yang membebaskan dirinya dari perbudakan atau mantan tuan). Jika ada beberapa orang yang berasal dari jalur hubungan yang sama (misalnya ada bapak dan kakek) maka didahulukan yang kedudukannya lebih dekat (yaitu bapak). Barulah kemudian beberapa orang yang kedudukannya sama, misalnya antara saudara kandung dengan saudara sebapak, maka didahulukan yang lebih kuat hubungannya, yaitu saudara kandung. (Syarhul Mumthi’, 12: 84) Al-Buhuti mengatakan, “Lebih didahulukan bapak si wanita (pengantin putri) dalam menikahkannya. Alasannya, karena bapak adalah orang yang paling paham dan paling kasih sayang kepada putrinya. Setelah itu, orang yang mendapatkan wasiat (wakil) dari bapaknya (untuk menikahkan putrinya), karena posisinya sebagaimana bapaknya. Setelahnya adalah kakek dari bapak ke atas, dengan mendahulukan yang paling dekat, karena wanita ini masih keturunannya, dalam posisi ini (kakek) disamakan dengan bapaknya. Setelah kakek adalah anak si wanita (jika janda), kemudian cucunya, dan seterusnya ke bawah, dengan mendahulukan yang paling dekat. Ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, bahwa setelah masa iddah beliau berakhir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk melamarnya. Ummu Salamah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidak ada seorangpun dari waliku yang ada di sini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorangpun diantara walimu, baik yang ada di sini maupun yang tidak ada, yang membenci hal ini.” Ummu Salah mengatakan kepada putranya, “Wahai Umar, nikahkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar pun menikahkannya. (HR. Nasa’i). Selanjutnya (setelah anaknya), adalah saudaranya sekandung, kemudian saudara sebapak, kemudian anak saudara laki-laki (keponakan) dan seterusnya ke bawah. Didahulukan anak dari saudara sekandung dari pada saudara seayah. Setelah itu barulah paman (saudara bapak) sekandung, kemudian paman (saudara bapak) sebapak, anak lelaki paman (sepupu dari keluarga bapak). Selanjutnya adalah orang yang memerdekakannya (dari perbudakan). Jika semua tidak ada maka yang memegang perwalian adalah hakim atau orang yang mewakili (pegawai KUA resmi). Sumber: Ar-Raudhul Murbi’, hal. 335 – 336 Keterangan: 1. Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada perwalian dari pihak ibu atau saudara perempuan. Seperti kakek dari ibu, paman dari ibu, saudara se-ibu, sepupu dari keluarga ibu, atau keponakan dari saudara perempuan. 2. Ayah tiri tidak bisa menjadi wali. Wajib memperhatikan urutan perwalian dalam nikah Wali wanita yang berhak untuk menikahkan seseorang adalah wali yang paling dekat, sebagaimana urutan yang disebutkan di atas. Tidak boleh mendahulukan wali yang jauh, sementara wali yang dekat masih ada ketika akad nikah. Ibn Qudamah mengatakan, “Apabila ada wali yang lebih jauh menikahkan seorang wanita, sementara wali yang lebih dekat ada di tempat, kemudian si wanita bersedia dinikahkan, sementara wali yang lebih dekat tidak mengizinkan maka nikahnya tidak sah. Inilah pendapat yang diutarakan as-Syafi’i…. karena wali yang jauh tidak berhak, selama wali yang dekat masih ada, sebagaimana hukum warisan (keluarga yang lebih jauh tidak berhak, selama masih ada keluarga yang lebih dekat).” (Al-Mughni, 7: 364) Al-Buhuti mengatakan, “Jika wali yang lebih jauh menikahkannya, atau orang lain menjadi walinya, meskipun dia hakim (pejabat KUA), sementara tidak ada izin dari wali yang lebih dekat maka nikahnya tidak sah, karena tidak perwalian ketika proses akad, sementara orang yang lebih berhak (untuk jadi wali) masih ada.” (Ar-Raudhul Murbi’, 336) Disadur dari: http://www.islamqa.com/ar/ref/150788 Contoh kasus: 1. Anak perempuan dari hasil hubungan zina Anak dari hasil hubungan zina tidak memiliki bapak. Bapak biologis bukanlah bapaknya. Karena itu, tidak boleh dinasabkan ke bapak biologisnya. Dengan demikian, dia tidak memiliki keluarga dari pihak bapak. Siapakah wali nikahnya? Orang yang mungkin bisa menjadi wali nikahnya adalah a. Anak laki-laki ke bawah b. Saudara laki-laki se-bapak. c. Hakim (pejabat KUA) Bapak biologis, kakek maupun paman dari bapak biologis tidak berhak menjadi wali. 2. Wanita yang orang tuanya dan semua keluarganya non muslim Diantara syarat perwalian adalah keasamaan dalam agama. Orang kafir tidak berhak menjadi wali bagi wanita muslimah. Dalam kondisi semacam ini, yang bisa menjadi wali wanita adalah pejabat KUA. Allahu a’lam. Dari: Abu Hanif abu.han...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 23 Februari 2012 20:35 Judul: [assunnah] Tanya : Wali nikah