Bls: [assunnah] SMA Bermanhaj Sunnah di Tangerang dan sekitarnya

2013-06-05 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
WAALAIKUMSALAM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

BISA DATANG KE IBNU UMAR 
INSYA ALLAH ADA SEKOLAH SMA AKHWAT TIDAK BOARDING
YG SESUAI DAN SUNNAH.

JL LEGOSO RAYA NO 30 CIPUTAT TANGSEL
ATAU BISA TLP KE UMMU YUFA 021-68041207
TANGERANG

IBNU UMAR plus TAHFIDZ ISLAMIC SCHOOL ( TK - SMP bording school)
Jl. Legoso Raya No 30 , kel. Pisangan Timur . Kec. Ciputat , Tang-Sel
(021)89267979 / 92314956
www.iutbs.org / www.sdiptahfidzibnuumar.org

SEKOLAH ALIA ( TK - SMU )
Perum Dasana Indah Blok SO, Bojong Nangka (Bonang) Tangerang-Banten
Info: 081219802971

JAKARTA
IBNU HaJAR BOARDING SCHOOL
(SD-SMP) Jl.Raya Muncul Gg.musholla Fathul Ulum No. 11 RT: 03/02 Munjul-Cipayung
JakTim (021) 843122279
SMS : 081283339202
Http//smpihbs.sch.id

Sekolah An Nash (TK-SD)
Jl. Pepaya no1 pejanten barat
021-7970475 / 083897222861
www.sekolahannash.co.cc

BEKASI
Ma'had Hidayatun Najah.
Jl. Raya pebayuran km 08 Ds. Kertasari Kec. Pebayuran kab. Bekasi tlp:
021-89150465 / 89150466
Web; www.hidayatunnajah.or.I'd

Al Binaa boarding school
Jl.Pebayuran kertasari pebayuran - Bekasi (021)89150720
www.albina.or.id

Al ma'had (SD-SMU )
jl. Mt haryono kp. Awirarangan ds, taman sari kecm setu kab Bekasi (021)
23881277 / 23881280 , www.mahaduna.sch.id

BOGOR
pesantren minajus sunnah ( D1-D2)
: jl. Raya dermaga km 8.5 Rt : 01/01 ds. Babakan Kec. Dermaga Bogor , tilp.
0251-8624122

Pesantren IBNU TAIMIYAH
(TK - SMP ) kp. Pasir Tengah Rt: 04/03 Ds. Sukaharja Kec. Cijeruk, Kab: Bogor
(0251) 8388935 / sms: 08588935
Http//ibnutaimiyah.com

PANDEGLANG
Ponpes riyadhus sholihin (SD-SMU)
https://www.facebook.com/Riyadhus.Sholihiin

BANDUNG
Pesantren An Najiyah bandung : jl. Ustman bin affan no. 90 griya cempaka arum ,
rancanumpang, gedebage bandung tilp; 022-7831690 , 
http://www.annajiyah.or.id

SUKABUMI
Pesantren Al ma'tuq. ( SMP-SMU)
Jl. Kadukampit KM 03 Ds. Gunungjaya Kec. Cisaat Kab. Sukabumi
0266-229949/08174859067
Http//almatuq.net

TASIKMALAYA
Ma'had Ihyaus Sunnah (TK-SMU)
Jl. Terusan paseh BCA No.11 Kec. Cihideung Tasikmalaya
026-5325225. www.miastasikmalaya.com

SEMARANG
Pesantren Al IRsyad (SD-SMU)
Jl. Raya solo - semarang km 45 Ds. Butuh Kec. Tengaran Kab. Semarang
(0298)321658 / 312456
www.pesantrenalirsyad.org

Sekolah Nurus Sunnah (TK-SMP)
Jl. Bulusan Utara Raya no.12 Rt:05/III kel. Bulusan Kec.Tembalang
024-70428289 / 085726732153
www.nurussunnah.org

SOLO
Ponpes Imam Bukhari ( TK -Diploma)
Jl. Solo-purwodadi km 8 , selokaton Gondangrejo Karanganyar Solo
0271-858199 / 858196. , www.bukhari.or.id

CIREBON
Ponpes As Sunnah ( TK-SMU )
Jl. KaliTanjung no. 52B Kec. Kosambi kota . Cirebon (0231)483543 / 487246
www.assunnahcirebon.com
www.radiosunnah.com

GORONTALO
Ma'had As Sunnah (SMP  Diploma)
Jl. Al Qodiriyyah Ds. Padengo Kec. Limbota Barat Kab. Gorontalo
085255894113

Masih banyak nama2 sekolah Dan pesantren yg bermanhaj salaf bertebaran diseluruh
nusantara yg tdk tercantum disini , krn itu silahkan ditambah Dan disebarkan
jadikanlah diri Anda miftahul khoir Dan penunjuk jalan kebaikan dgn
menyebarkan info ini ..


Dari: ummunafaqin slukitas...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Rabu, 5 Juni 2013 11:54
Judul: [assunnah] SMA Bermanhaj Sunnah di Tangerang dan sekitarnya
 
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته 

Adakah di antara ikhwah sekalian yang tahu SMA manhaj sunnah yang bukan 
boarding untuk akhwat di sekitar Serpong, Tangerang, dan sekitarnya?
Mohon bantuan antum wa antunna karena ana sudah mencari-cari namun qodarullooh 
belum ketemu sampai sekarang.

جـــزاكـــم الله خـــيـــرا كثيرا 
 بارك الله فيكم 

Sylvia Ummu Hurairah




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Keuangan suami istri dlm RMH TANGGA

2013-01-12 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
Menyibak Harta Gono-gini
Harta gono-gini adalah harta milik bersama dari suami dan istri yang mereka 
peroleh
selama perkawinan. Demikianlah pengertian harta gono-gini yang sesuai
dengan pasal 35 UU Perkawinan di Indonesia, harta gono-gini adalah harta yang 
diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Hal ini karena harta dalam 
sebuah keluarga mempunyai tiga kemungkinan:

Pertama, harta miliki suami saja. Yaitu harta yang
dimiliki oleh suami tanpa ada sedikit pun kepemilikan istri pada harta
itu. Misalnya harta suami sebelum menikah, atau harta yang diperoleh
dari hasil kerja suami dan tidak diberikan sebagai nafkah kepada
istrinya, atau harta yang dihibahkan orang lain kepada suami secara
khusus, atau harta yang diwariskan kepada suami, dan sebagainya.
Kedua, harta milik istri saja. Yaitu harta yang
dimiliki oleh istri saja tanpa ada sedikit pun kepemilikan suami pada
harta itu. Misalnya harta milik istri sebelum menikah, atau harta hasil
kerja yang diperoleh dari istri tanpa harus mengganggu kewajibannya
sebagai istri, atau harta yang dihibahkan orang lain khusus untuknya,
atau harta yang diwariskan kepada istri, dan lain-lain.
Ketiga, harta milik bersama. Misalnya harta yang
dihibahkan seseorang kepada suami istri, atau harta benda semisal rumah, tanah, 
atau lainnya yang dibeli dari uang mereka berdua, atau harta
yang mereka peroleh setelah menikah dan suami serta istri sama-sama
kerja yang menghasilkan pendapatan dan sebagainya. Yang ketiga inilah
yang kemudian diistilahkan dengan harta gono-gini.
Namun harta yang diperoleh sebuah keluarga tidak mesti secara
langsung otomatis menjadi harta gono-gini. Perinciannya sebagai berikut:
Secara umum suamilah yang bekerja dan bertanggung jawab atas nafkah
dan ekonomi keluarga. Ini banyak disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
(di antaranya dalam QS. Ath Thalaq: 7)
Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti Utbah berkata: “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang sangat pelit. Dia tidak 
memberi harta yang cukup untukku dan anakku, kecuali apa yang saya
ambil sendiri tanpa sepengetahuannya.” Maka Rasulullah bersabda, “Ambillah yang 
cukup bagimu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari no.5364 dan 
Muslim no.1714).
Dari Hakim bin Mu’awiyah dari bapaknya berkata: Saya bertanya, “Ya
Rasulullah apakah hak istri kami?” Beliau bersabda, “Engkau memberinya
makan jika kamu makan, engkau memberinya pakaian jika kamu berpakaian.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya. Al-Irwa’: 2033)
Adapun istri, maka aktivitasnya ada dua kemungkinan:
Pertama, sama sekali tidak mempunyai aktivitas yang
bernilai ekonomis. Jika demikian, maka harta dalam keluarga tersebut
adalah harta suami, dan tidak ada harta gono-gini. Karena memang tidak
ada andil istri dalam harta tersebut.
Kedua, jika istir memiliki aktivitas yang bernilai
ekonomis. Seperti dia bekerja sendiri, atau membantu suami dalam
pekerjaanya, atau menjadi partner kerja bagi suami, atau yang
semisalnya, maka dalam kondisiinilah harta dalam sebuah keluarga
tersebut ada yang disebut harta gono-gini.
Namun satu masalah harus dipahami, bahwa harta suami tidak utuh, tapi berkurang 
dengan beberapa kewajibannya sebagai suami. Seperti memberi
mahar istrinya, menunaikan kewajiban nafkah pada istri dan anaknya, yang 
meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan anak-anak dan
lainnya. Sedangkan harta istri tetap utuh, karena tidak ada kewajiban
baginya untuk memberikan nafkah kepada suami dan anak-anaknya. Kecuali
apabila dengan keridhaan dirinya, dia memberikan untuk suami dan
anak-anaknya. Dan itu menjadi sedekah baginya.
Hukum Syar’i Tentang Harta Gono-Gini
Jika telah diapahami permasalahan di atas, maka bagaimanakah status
harta gono-gini ini, jika terjadi pisah antara suami istri, baik pisah
karena wafat atau karena cerai?
Syariat tidak membagi harta gono-gini ini dengan bagian masing-masing secara 
pasti, misalnya istri 50% dan suami 50%. Sebab, tidak ada nash
yang mewajibkan demikian –setahu kami- baik dari Alquran maupun sunah.
Namun pembagiannya bisa ditinjau dari beberapa kemungkinan:
Pertama, jika diketahui secara pasti perhitungan harta suami dan istri
Yaitu hasil kerja suami diketahuisecara pasti dikurangi nafkah untuk
keluarganya, demikian juga hasil kerja istri diketahuidengan pasti. Maka 
perhitungan harta gono-gininyasangat jelas, yaitu sesuai denga
perhitungan tersebut.
Kedua, jika tidak diketahui perhitungan harta suami istri
Gambarannya: suami istri sama-sama kerja atau saling bekerja sama
dalam membangun ekonomi keluarga. Dan kebutuhan keluarga pun ditanggung
berdua dari hasil kerja mereka. sehingga sisanya berapa bagian dari
harta suami dan berapa bagian dari harta istri tidak jelas. Dan inilah
gambaran kebanyakan keluarga di negeri Indonesia.
Dalam kondisi demikian, harta gono-gini tersebut tidak mungkin dibagi kecuali 
dengan jalan sulh, ‘urf atau qadha (putusan).
Sulhsendiri adalah
kesepakatan antara suami istri berdasarkan musyawarah atas dasar saling
ridha. Dalil pensyariatan 

Bls: Bls: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek

2013-01-09 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuhu,

di selatan jakarta 


SD Islam PlusTahfidz ibnu umar ciputat� dkt lebakbulus dkt pamulang

jl legoso raya no 30 pisangan belakang polsek ciputat samping masjid 
baiturrahmah

www.sdiptahfidzibnuumar.org





Dari: gwsan...@gmail.com 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Rabu, 9 Januari 2013 6:39
Judul: Re: Bls: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek
 
 
Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuhu,

SDI al-Hilal Jl. Makrik No. 86 Rawalumbu, Bekasi Telp. (021) 8203501 dekat 
Jembatan 11 Rawa Lumbu Bekasi

SDI Salman al-Farizy
Lokasi agak berdekatan dengan SDI al-Hilal, dekat Jembatan 11 Rawa Lumbu

Semoga bermanfa'at

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu,
Gusti Abu Muhammad
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Mukhlish Al mumabarok 
Sender:  assunnah@yahoogroups.com 
Date: Tue, 8 Jan 2013 15:15:51 +0800 (SGT)
To: 
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com 
Subject: Bls: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek
  
http://sdiplusalhanif.blogspot.com/

--- Pada Sel, 8/1/13, Abu Naufal Arham  menulis:

 Dari: Abu Naufal Arham 
 Judul: [assunnah] Informasi SDIT di jabodetabek
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Tanggal: Selasa, 8 Januari, 2013, 1:17 AM
 Assalaamu 'alaikum warahmatullah,
 
 Mohon informasi SDIT bermanhaj salaf di seputaran
 jabodetabek.
 Saat ini ana baru mendapat pekerjaan di jakarta, dan masih
 awan seluk beluk kota jakarta.
 Jika berkenan bisa dikirim via japri ke email saya a.fid...@gmail.com
 atau lm.arhamfid...@gmail.com
 Jazakallahu khairan
 
 Wasalam
 Abu Naufal Arham
 

 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : Lowongan kerja - Jakarta Utara

2012-12-12 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
Lowoongan kerja untuk di tempatkan di daerah sunter.sebuah minimarket 
membutuhkan staff dengan kriteria:

1. Bisa operasionalkan komputer
2. Jujur
3. Disiplin
4. di utamakan pernah menggunakan aplikasi POS(point of sales)
5. muslim 
6. belum berkeluarga


gaji umr jakarta insya allah,dapat uang makan,uang transport. intensif 
(kedepannya).


untuk lebih lanjut bisa hub Bpk Edwin(08158844730)

syukran.jazakumullah khairan.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya sekolah sunnah di Pondok Gede

2012-09-08 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
Assalamualaikum,

Saya mau bertanya, apa ada yang tahu sekolah dasar  yang sesuai sunnah di 
daerah pondok gede dan sekitarnya?

Terima kasih sebelumnya.

jazakallah khairan





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] kajian ahad 10 juni ciputat

2012-06-02 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
AGENDA KAJIAN AHAD PAGI DI CIPUTAT 

SD Islam Plus Tahfidz Ibnu Umar menyelenggarakan kajian akbar (insya Allah ) 
pada :

 ┃Ahad , 10 Juni 2012

┃ 09.00 - 11.15

 ┃‎ Masjid Baiturrahmah samping SD Islam Plus tahfidz Ibnu Umar (belakang 
polsek ciputat+ 500 m). Jl. Legoso Raya no 30. Ciputat 


 ┃ Meniti Jalan Rasulullah Dalam Mendidik Generasi Shalih

 ┃Ust. Mahfudz Umri ,Lc (hafizhahullah)

Kontak Informasi :

Ikhwan : 085881711539/
081314159633

Akhwat :081317624143

Info bazar :
085214602908

***

Semoga anda bisa menghadiri majlis ilmu yg bermanfaat ini dan mohon disebarkan 
, semoga menjadi salah satu jalan kebaikan bagi anda.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Bls: [assunnah] OOT : Modem gsm

2012-04-07 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
waalaikumsalam

modem gsm terbaik menurut ana Huawei K3520 USB HSDPA 7.2 Mbps Wireless Modem. 
HSDPA UMTS i900 2100MHz. GSM GPRS EDGE i850, 900, 1800, 1900MHz. Berbentuk USB 
Stick, sangat kecil, sudah ada MicroSD Card slot, hanya seperti sebuah Flash 
Disk kecil, warna putih mengkilap. HSDPA (High Speed Download Packet Access). 
Support data statistics. Download Speed = 7.2 Mbps, Upload speed = 384 Kbps. 
USB 2.0 480Mbps interface. (Compatible to almost all type of computer). Plug  
Play. Fully support All worldwide GSM operators (Dijamin bekerja baik dengan 
semua operator GSM). OS Compatible list: Windows 2000, Windows XP, Windows 
Vista, Windows 7  Mac OS.

tapi kalau ana lebih bagus pakai cdma smartfrend. soalnya tekhnologinya sudah 
lebih canggih. sekarang sudah bisa 13,4 mbps. permasalahannya belum semua kota 
besar terjangkau.
info jangkauan http://www.smartfren.com/data/jangkauansf.php



Dari: Abu Hanif abu.han...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 6 April 2012 20:18
Judul: [assunnah] OOT : Modem gsm

assalamu'alaikum.
afwan ana mau tanya Modem GSM yang bagus merek apa ya?

Infonya langsung ke ana saja abu.han...@gmail.com

syukron




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Paket aqiqah

2012-03-26 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
Assalamualaikum

ana mw tanya soal paket kambing aqiqah di daerah ciledug - bintaro.

Infonya langsung ke alyrahmansetia...@ymail.com
syukron.





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Belajar Tajwid di Serpong

2012-03-01 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
waalikum salam

insya allah ada temen ana yg bisa membantu.beliau memang sudah berpengalaman 
mengajar tajwid.sampai sekarang beliau juga masih mengajar tajwid di sekolah 
Ibnu Umar yg insya allah bermanhaj salaf.

kalau antum ingin berkonsultasi dulu silahkan 082113179735(ustadz imat) atau 
pin bb 293a468d(ustadz wildan)



 Dari: Abu Alifa satri...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 26 Februari 2012 8:50
Judul: [assunnah] Belajar Tajwid di Serpong


 
Assalammualaykum,

Mohon info apabila ada Ikhwan/Ustadz yang punya ilmu cukup untuk mengajarkan 
Tajwid kepada orang tua saya yang tinggal di wilayah Serpong, tepatnya di 
Puspiptek. Dan mohon info nya jika ada kajian salaf di wilayah Serpong.


Silakan via Japri.



Abu Alifa
 

Bls: [assunnah]Tanya : Wali nikah

2012-02-24 Terurut Topik Aly Rahman Setianda
waalaikumsalam

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan,
Hubungan status wali nikah ada lima:
1. Bapak dan silsilah keluarga diatasnya, mencakup ayah, kakek dari 
bapak dan seterusnya ke atas.
2. Anak dan sisilsilah anggota keluarga dibawahnya, mencakup anak, 
cucu, dan seterusnya ke bawah.
3. Saudara laki-laki.
4. Paman dari pihak bapak.
5. Wala’ (orang yang membebaskan dirinya dari perbudakan atau mantan 
tuan).
Jika ada beberapa orang yang berasal dari jalur hubungan yang sama
(misalnya ada bapak dan kakek) maka didahulukan yang kedudukannya lebih
dekat (yaitu bapak). Barulah kemudian beberapa orang yang kedudukannya
sama, misalnya antara saudara kandung dengan saudara sebapak, maka
didahulukan yang lebih kuat hubungannya, yaitu saudara kandung. (Syarhul 
Mumthi’, 12: 84)
Al-Buhuti mengatakan, “Lebih didahulukan bapak si wanita (pengantin
putri) dalam menikahkannya. Alasannya, karena bapak adalah orang yang
paling paham dan paling kasih sayang kepada putrinya. Setelah itu, orang yang 
mendapatkan wasiat (wakil) dari bapaknya (untuk menikahkan
putrinya), karena posisinya sebagaimana bapaknya. Setelahnya adalah
kakek dari bapak ke atas, dengan mendahulukan yang paling dekat, karena
wanita ini masih keturunannya, dalam posisi ini (kakek) disamakan dengan 
bapaknya. Setelah kakek adalah anak si wanita (jika janda), kemudian
cucunya, dan seterusnya ke bawah, dengan mendahulukan yang paling dekat. Ini 
berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, bahwa setelah masa iddah
beliau berakhir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang 
untuk melamarnya. Ummu Salamah mengatakan, “Wahai
Rasulullah, tidak ada seorangpun dari waliku yang ada di sini. Nabi shallallahu 
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorangpun diantara walimu, baik yang 
ada di sini
maupun yang tidak ada, yang membenci hal ini.” Ummu Salah mengatakan
kepada putranya, “Wahai Umar, nikahkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa 
sallam. Umar pun menikahkannya. (HR. Nasa’i). Selanjutnya (setelah
anaknya), adalah saudaranya sekandung, kemudian saudara sebapak,
kemudian anak saudara laki-laki (keponakan) dan seterusnya ke bawah.
Didahulukan anak dari saudara sekandung dari pada saudara seayah.
Setelah itu barulah  paman (saudara bapak) sekandung, kemudian paman
(saudara bapak) sebapak, anak lelaki paman (sepupu dari keluarga bapak). 
Selanjutnya adalah orang yang memerdekakannya (dari perbudakan). Jika
semua tidak ada maka yang memegang perwalian adalah hakim atau orang
yang mewakili (pegawai KUA resmi).
Sumber: Ar-Raudhul Murbi’, hal. 335 – 336
Keterangan:
1. Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada perwalian dari pihak ibu
atau saudara perempuan. Seperti kakek dari ibu, paman dari ibu, saudara
se-ibu, sepupu dari keluarga ibu, atau keponakan dari saudara perempuan.
2. Ayah tiri tidak bisa menjadi wali.
Wajib memperhatikan urutan perwalian dalam nikah
Wali wanita yang berhak untuk menikahkan seseorang adalah wali yang
paling dekat, sebagaimana urutan yang disebutkan di atas. Tidak boleh
mendahulukan wali yang jauh, sementara wali yang dekat masih ada ketika
akad nikah.
Ibn Qudamah mengatakan, “Apabila ada wali yang lebih jauh menikahkan
seorang wanita, sementara wali yang lebih dekat ada di tempat, kemudian
si wanita bersedia dinikahkan, sementara wali yang lebih dekat tidak
mengizinkan maka nikahnya tidak sah. Inilah pendapat yang diutarakan
as-Syafi’i…. karena wali yang jauh tidak berhak, selama wali yang dekat
masih ada, sebagaimana hukum warisan (keluarga yang lebih jauh tidak
berhak, selama masih ada keluarga yang lebih dekat).” (Al-Mughni, 7: 364)
Al-Buhuti mengatakan, “Jika wali yang lebih jauh menikahkannya, atau
orang lain menjadi walinya, meskipun dia hakim (pejabat KUA), sementara
tidak ada izin dari wali yang lebih dekat maka nikahnya tidak sah,
karena tidak perwalian ketika proses akad, sementara orang yang lebih
berhak (untuk jadi wali) masih ada.” (Ar-Raudhul Murbi’, 336)
Disadur dari: http://www.islamqa.com/ar/ref/150788
Contoh kasus:
1. Anak perempuan dari hasil hubungan zina
Anak dari hasil hubungan zina tidak memiliki bapak. Bapak biologis
bukanlah bapaknya. Karena itu, tidak boleh dinasabkan ke bapak
biologisnya. Dengan demikian, dia tidak memiliki keluarga dari pihak
bapak. Siapakah wali nikahnya? Orang yang mungkin bisa menjadi wali
nikahnya adalah
a. Anak laki-laki ke bawah
b. Saudara laki-laki se-bapak.
c. Hakim (pejabat KUA)
Bapak biologis, kakek maupun paman dari bapak biologis tidak berhak menjadi 
wali.
2. Wanita yang orang tuanya dan semua keluarganya non muslim
Diantara syarat perwalian adalah keasamaan dalam agama. Orang kafir
tidak berhak menjadi wali bagi wanita muslimah. Dalam kondisi semacam
ini, yang bisa menjadi wali wanita adalah pejabat KUA.
Allahu a’lam.



 Dari: Abu Hanif abu.han...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 23 Februari 2012 20:35
Judul: [assunnah] Tanya : Wali nikah