Re: [assunnah] OOT : Mhn info tilang sim

2012-10-18 Thread Marchel Beding
Proses Sidang di Pengadilan karena di tilang saya belum pernah karena Ratusan 
Orang berjubel sesak.

Saya pernah ditilang dan ketika di tilang Polisi memberi Daftar Harga Tilang 
kesalahan saya.
Atas dasar apapun ketika itu saya langsung berkata "sudah tilang saja"

Ketika di tempat Pengadilan untuk Pengambilan SIM/STNK ternyata Banyak sekali 
yang kena tilang.
Ketika baru parkir dari tempat tujuan sudah banyak Calo yang datang ke orang 
yang mau ambil STNK/SIM dengan menawarkan Jasa Pengambilan SIM/STNK dengan cara 
cepat (Tanpa Sidang)

Proses Sidang pada dasarnya orang yang disidang akan dipanggil 1 per 1 dan 
dijelaskan kesalahan dan dendanya namun ketika itu saya lihat Ruang sidang 
sudah Sesak Penuh dengan Ratusan Orang sementara di Luar yang menggunakan Jasa 
Calo juga Ratusa orang.

Ternyata Denda tilang yang disodorkan Polisi  berbeda dengan daftar denda di 
Sidang.

Alhasil Niat mau mengikuti sidang namun melihat banyak orang yang di sidang dan 
banyaknya Calo dengan terpaksa menggunakan Jasa Calo untuk pengambilan SIM
dengan berbagai Harga 1 Calo dengan yang lain hanya selisih 5 ribu. dan 
ternyata roses pengambilan dengan Calo hanya memakan waktu 30-45 menit menunggu.
Klo saya kena dari calo ketika itu 85 Ribu (Jakarta Selatan) namun Adik saya 
hanya 45 Ribu (Jakarta Barat) saya tidak tahu kenapa bisa berbeda




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya: Tentang aqiqah

2012-10-23 Thread Marchel Beding
Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh.
Anak saya Perempuan dan sebentar lagi akan 2 Tahun dan niat kami ingin Haqiqah 
berbarengan hari lahirnya yang ketika lahir belum di aqiqah. Dan Isti saya yang 
belum di aqiqahkan juga ingin sekalian,
Pertanyaan saya :
1. Adakah syarat Ukuran dan umur hewan aqiqah ? (dikarenakan Dana tidak cukup 
membeli 2 ekor kambing yang ukuran sedang/besar niat kami akan membeli kambing 
ukuran yang kecil mengingat ada 2 orang yang akan di haqiqah, Anak dan istri)
2. Hukum aqiqah Instan Hukumnya bagaimana ? seperti banya Brosur/Spanduk 
penawaran Haqiqah dengan sistem Paket yang sudah Jadi dan mereka siap antar.

3. Bolehkan aqiqah di usia sudah Tua (misalnya Ortu saya belum Haqiqah) terus 
hukumnya apa klo ternyata tidak haqiqah setelah mereka meninggal.


Wassalamu'alaikum




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]>>Bagaimana Politik atau Pemerintahan menurut salafus shaleh?<

2012-12-08 Thread Marchel Beding
Assalamualaikum.

Mohon dapat dikirimkan Penjelasan tersebut ke dalam forum Milis ini (satu 
persatu email sesuai judulnya jangan linknya) mengingat tidak semua orang dapat 
membuka internet (termasuk saya yang hanya bisa buka email dari kantor).

Semoga amal perbuatan baik kita di berikan ganjaran Alloh.

Wassalamualaikum.


- Original Message -
From: Abu Harits
To: assunnah assunnah
Sent: Monday, December 03, 2012 2:04 PM
Subject: RE: [assunnah]>>Bagaimana Politik atau Pemerintahan menurut salafus 
shaleh?<<

From: mujib.rid...@infoglobal.co.id
Date: Thu, 29 Nov 2012 08:28:05 +0700
Ikhwah fillah,

Mohon penjelasan tentang pandangan para salafus shaleh tentang politik atau 
kekuasaan atau pemerintahan.

Atau tentang kebangkitan islam itu?

Jazakumullah khoiron katsiron

>>>

Semoga artikel-artikel di bawah ini, memberikan sedikit gambaran tentang 
permasalahan yang ditanyakan.

SALAFIYAH DAN POLITIK 
http://almanhaj.or.id/content/1567/slash/0/salafiyah-dan-politik/

SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ? 
http://almanhaj.or.id/content/1532/slash/0/siapa-yang-berhak-berpolitik-dan-kapan/

ARTI NASEHAT KEPADA PARA PEMIMPIM KAUM MUSLIMIN 
http://almanhaj.or.id/content/1833/slash/0/arti-nasehat-kepada-para-pemimpin-kaum-muslimin/

PEMIMPIN IDEAL http://almanhaj.or.id/content/2728/slash/0/pemimpin-ideal/

SEBELAS RAMBU BAGI SEORANG PEMIMPIN 
http://almanhaj.or.id/content/2727/slash/0/sebelas-rambu-bagi-seorang-pemimpin/

CARA TEPAT MEWUJUDKAN KEPIMPINAN YANG ADIL 
http://almanhaj.or.id/content/2726/slash/0/cara-tepat-mewujudkan-kepemimpinan-yang-adil/

EMPAT PRINSIP MENJALIN HUBUNGAN DENGAN PENGUASA 
http://almanhaj.or.id/content/2544/slash/0/prinsip-menjalin-hubungan-dengan-penguasa/

BAHAYA KHURUJ (MELAWAN) TERHADAP PEMERINTAH 
http://almanhaj.or.id/content/2481/slash/0/bahaya-khuruj-melawan-terhadap-pemerintah/

KEJAYAAN HANYA MILIK ISLAM 
http://almanhaj.or.id/content/3082/slash/0/kejayaan-hanya-milik-islam/

MANHAJ AHLI SUNNAH TERHADAP PENGUASA 
http://almanhaj.or.id/content/3022/slash/0/manhaj-ahli-sunnah-terhadap-penguasa/

MENEPIS SYUBHAT (KERANCUAN) TERHADAP SALAFIYAH 
http://almanhaj.or.id/content/2932/slash/0/menepis-syubhat-kerancuan-terhadap-salafiyah/

Dan lain-lain.

Wallahu Ta'ala A'lam



PRIVILEGED & CONFIDENTIAL (Disclaimer)
This e-mail contains confidential information or information belonging to BNI 
Card Center Division and is intended solely for addressees.
The unauthorized disclosure, use, dissemination or copying (either whole or 
partial) of this e-mail, or any information it contains, is prohibited.
E-mail are susceptible to alteration and their integrity cannot be guaranteed. 
BNI Card Center Division shall not be liable for this e-mail if modified or 
falsified.
If you are not the intended recipient of this e-mail, please delete it 
immediately from your system and notify the sender of the wrong delivery and 
the mail deletion.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Suami memberikan uang ke orang tuanya

2013-01-21 Thread Marchel Beding
Assalamualaikum,
Mohon pencerahannya,
Apakah Hukumnya secara syariat, seorang Suami memberikan Uang/sebagian 
Penghasilannya dari gaji secara Diam-diam kepada khususnya Orang tua dan umunya 
saudara Kandung (Adik) tanpa sepengetahuan istri ?
(Sesungguhnya masalah ekonomi benar2 bisa menjadi faktor yang utama dalam 
pertengkaran rumah tangga)
Mohon diberikan penjelasan secara lengkap (jangan memberikan link ke situs 
internet) dikarenakan tidak adanya akses internet bagi saya.
Terimakasih.

Wassalam,




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Urutan Sedekah

2013-02-11 Thread Marchel Beding
Assaamualaikum warohmatullohiwabarokatuh,
Rekan-rekan yang di Rahmati Alloh, adakah yang mengetahui urutan Sedekah yang 
sesuai syariat seperti apa ?
Apakah Yatim-Piatu, Faqir miskin, Tetangga, Janda, Saudara jauh, Orang Tua, 
atau Istri san anak yang sedang kelaparan atau kah hutang yang harus di lunasi 
ataukah yang mana yang mesti di Nomor satukan ??? Klau melihat semuanya ingin 
rasanya Hati ini membantu semua yang saya sebutkan di atas (ataukah masih ada 
orang / golongan yang bisa kita berikan sedekah) ??
Saya masih binggung dengan masalah Urutan Sedekah ini.
Mohon penjelasan / Materi / Share Ustad semuanya yang ada di milist ini.

Semoga Alloh memberikan yang terbaik untuk kita semua.
Terimakasih.
Wassalam,




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Sholat dengan kaki terluka

2013-06-05 Thread Marchel Beding
Assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh Rekan-rekan Assunah,
Saya baru mengalami musibah di mana kaki kanan saya akhirnya terluka dan 
keseleo/terkilir, untuk sholat berdiri bisa (tidak sempurna) namun yang jadi 
pertanyaan bagaimana hukumnya untuk luka yang tidak bersih dan diperban yang 
tidak boleh terkena Air ?

Demikian pertanyaanya, atas jawabannya saya ucapkan terimakasih.
Wassalam,





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/