[assunnah] Cara keluar millis -ganti email-
Assalamualaikum saya mau menanyakan cara keluar dari millis ini.. mohon bantuan nya, saya udah bikin email khussus millis terimakasih
[assunnah] Hukum sholat ketika belum masuk waktunya
Assalamualaikum Ana mo tanya bagaimana hukum nya sholat ketika belum masuk waktu nya ceritanya ana tidur siang, trus bangun, ana liat jam ana yg salah, ana langsung sholat ashar, trnyata saat itu blum masuk waktu ashar, hukum nya bagaimana : haruskah ana mengulangnya lagi sholat pas waktu nya tiba, atau bagaimana trims. jazakallah.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Pertanyaan: tentang talak 3
sepengetahuan saya ada 3 hal yang guraunya nya menjadi sungguh sungguh dan sungguh sungguhnya menjadi sungguh sungguh, (maksudnya ini berlaku dalam kondisi apapun) 1. talaq 2. cerai 3. memerdekakan budak Wallahu a'lam Baca penjelasan dibawah ini : TALAK TIGA DENGAN SATU UCAPAN http://almanhaj.or.id/content/894/slash/0 KAPAN WANITA DINYATAKAN TERTALAK ? DAN APA HIKMAH DALAM PERCERAIAN ? http://almanhaj.or.id/content/1673/slash/0 MENTALAK ISTRI SEDANG MABUK ATAU MARAH YANG SANGAT http://almanhaj.or.id/content/1799/slash/0 From: see_na713 nadjib@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thu, June 30, 2011 7:58:22 PM Subject: [assunnah] Pertanyaan: tentang talak 3 Bismillah... Mau bertanya kepada orang yang paham dengan perihal yang saya tanyakan. Ini pertanyaan titipan dari seseorang: Jika suami bilang talak sampai ,3 kali kepada istri,dalam kondisi yang berbeda, semuanya dalam keadaan marah, hukumnya bagaimana? Jazakumullahu khairan atas jawabannya... nadjib.ali Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Hak Asuh Anak
Dari Abdullah Bin ‘Amru Ra, bahwasannya ada seorang wanita mengadu kepada Rasulullah, ia berkata : wahai Rasulullah sesungguhnya anakku ini dibesarkan dalam perutku, dan diberi minum dari air susuku dan ada dalam buaianku, sementara bapaknya telah menceraikanku dan dia dia ingin memisahkan ia denganku, maka Rasulullah menjawab : engkau lebih berhak mengasuhnya selama belum menikah. (Hadits dihasankan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud) Pertanyaan? Apabila ibunya sudah menikah lagi kepada siapa hak asuh berikutnya berpindah ? Tolong jawaban spesifik dan detail., bukan copas dari artikel internet, saya udah baca semua, terimakasih