Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ana kuliah di sekolah tinggi kedinasan yang berasrama. Sistem kesenioritasan 
yang berkekeluargaan. Ana mau bertanya,

1. Apakah yang harus ana lakukan terhadap pemilihan ketua badan eksekutif 
mahasiswa?

2. Apakah dengan tidak menghadiri atau abstain (ikut menerima kertas suara tapi 
tidak melakukan pencoblosan) itu sesuai sunnah?

3. Pengangkatan ketua DKM/ROHIS dilakukan dengan berbagai tahapan proses. 
Apakah dengan menolaknya ana untuk menjadi ketua DKM/ROHIS juga sesuai sunnah?

Jazakallahu khair


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke