Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh

barakallahu fiik
hukumnya bila orang tua asih belm mempunyai kemampuan untuk meng aqiqah anak 
tidak mengapa pak......setelah orang tua dapat rezeki lebih baru bs di 
aqiqah...bapak bs baca bukunya Ust Abdul Hakim bin Amir Abdat judulnya "MENANTI 
BUAH HATI DAN HADIAH UNTUK YANG DI NANTI"

Atau baca juga penjelasan dibawah ini.
JIKA BELUM BISA MENYELENGGARAKAN AQIQAH BAGI BAYINYA
http://almanhaj.or.id/content/1844/slash/0

--- Pada Ming, 14/11/10, sutardi . <sutard...@yahoo.com> menulis:

Dari: sutardi . <sutard...@yahoo.com>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 14 November, 2010, 9:41 PM
Assalamu alaikum

mau tanya nih,bagai mana dan apa hukumnya bila dalam waktu 7 hr,14 hr atau 21hr 
kita tidak bisa menunaikan sunnah Rasul untuk aqiqah.disebabkan pada saat anak 
lahir ekonomi keluarga sedang seret,apa bisa dilakukan setelah anak2 menginjak 
dewasa /setelah ekonomi keluarga bagus??

mohon penbcerahannya

wasalam

tardi


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke