Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh barakallahu fiik hukumnya bila orang tua asih belm mempunyai kemampuan untuk meng aqiqah anak tidak mengapa pak......setelah orang tua dapat rezeki lebih baru bs di aqiqah...bapak bs baca bukunya Ust Abdul Hakim bin Amir Abdat judulnya "MENANTI BUAH HATI DAN HADIAH UNTUK YANG DI NANTI"
Atau baca juga penjelasan dibawah ini. JIKA BELUM BISA MENYELENGGARAKAN AQIQAH BAGI BAYINYA http://almanhaj.or.id/content/1844/slash/0 --- Pada Ming, 14/11/10, sutardi . <sutard...@yahoo.com> menulis: Dari: sutardi . <sutard...@yahoo.com> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 14 November, 2010, 9:41 PM Assalamu alaikum mau tanya nih,bagai mana dan apa hukumnya bila dalam waktu 7 hr,14 hr atau 21hr kita tidak bisa menunaikan sunnah Rasul untuk aqiqah.disebabkan pada saat anak lahir ekonomi keluarga sedang seret,apa bisa dilakukan setelah anak2 menginjak dewasa /setelah ekonomi keluarga bagus?? mohon penbcerahannya wasalam tardi ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/