[assunnah] Tanya Riwayat 23 Rakaat
Assalaamu 'alaikum... Para Ustadz yang dirahmati Allah, Saya mau tanya tentang bagaimana sebenarnya kedudukan riawayat salat tarawih 23 rakaat? Ada yang menyatakan sahih, ada pula yang melemahkannya. Saya tidak sedang ingin mengangkat masalah khilafiyah, sekedar ingin menentramkan jiwa saya tentang sahih maupun dha'ifnya. Terima kasih atas jawabannya. -- Wala' untuk Islam Amhar Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Rasulullah Jadi Makmum
Assalaamu 'alaikum... Adakah di antara teman-teman yang bisa memberi tahu, apakah Rasulullah pernah menjadi makmum dalam shalat? -- Amhar Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat subuh mana yg lebih utama ,berjamaah dengan Qunut atau sholat sendiri tanpa qunut ?
bagaimana dengan Imam Malik dan Imam Syafi'i yang saling berkunjung. Jika Imam Syafi'i berkunjung, beliau meninggalkan Qunut ketika menjadi makmum Imam Malik. Jika Imam Malik yang menjadi makmum, maka beliau ikut Qunut yang dilakukan Imam Syafi'i. Apakah riwayatnya sah? Terus, bagaimana riwayatnya sehingga dikatakan bahwa para Sahabat menganggap qunut Shubuh adalah bid'ah? Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: tanya buku Dajjal 'sudah' muncul dari khurasan
Mungkin yang dimaksud KAF, FA', dan RA 2006/10/6, irmawan nugroho [EMAIL PROTECTED]: - Dajal memiliki tanda yang tertulis huruf kaf lam dan ra di antara dua matanya, yang ini bisa dilihat oleh seorang muslim/mukmin, sedang di fotonya di buku tersebut tidak terlihat __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Tanya: Sujud
Memang ada perbedaan dalam hal ini. Syaikh Al-Albani memilih mendahulukan tangan daripada lutut, sedangkan 'Ulama lain (semisal Ibnul Qayyim Al-Jauziyah) memilih mendahulukan lutut daripada tangan. Jika berpatokan pada hadits turunnya unta, maka hemat saya, mendahulukan lutut lah yang lebih shahih. Wallaahu A'lam. 2006/10/3, Ori Rahmat [EMAIL PROTECTED]: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Mau tanya mengenai sujud, saya baca di http://www.sholat-kita.cjb.net/kalau sujud harus lutut dulu baru tangan, tapi sepengetahuan saya tangan dahulu baru lutut. Karena saya hanyalan manusia yang awam tolong diberi penjelasan dengan dalil2nya. Terima Kasih والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ori -- Wala' untuk Islam Amhar Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Zakat Untuk Pembangunan Masjid?
Setahu saya, justru yang diperuntukkan bagi 8 asnaf itu adalah zakat mal. Sedangkan zakat fitrah lebih diprioritaskan kepada 2 golongan: fakir dan miskin. WaLlaahu a'lam. Pada tanggal 06/10/04, wiryoutomo pracoyo [EMAIL PROTECTED] menulis: Apakah ketentuan atau pendapat semacam ini, sama berlakunya bagi zakat mal? ada yang bisa mencarikan info rujukan? Abu Harits [EMAIL PROTECTED] wrote: Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Katak
Nyambung tanya boleh ya...? Di dalam al-Quran, ditegaskan hanya ada empat jenis benda yang haram dimakan: bangkai, darah, daging babi, dan sesuatu yang disembelih dengan selain Allah. Lalu, bagaimana kita menyikapi Hadits-Hadits yang menyatakan keharaman sesuatu selain empat y6ang telah disebutkan al-Quran? Pada tanggal 06/08/26, Budi Ari [EMAIL PROTECTED] menulis: Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Deddy Mudah-mudahan bermanfaat, Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya) Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), *Sesungguhnya seorang tabib pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ? Maka Nabi telah melarang tabib tersebut membunuh kodok* (HR. Abu Dawud no. 3871, An Nasaa'i 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits *shahih*) Berkata Imam Hakim, *Hadits ini shahih isnadnya*. Dan Imam Dzahabi telah menyetujuinya. Hadits yang mulia ini merupakan *hujjah* yang kuat tentang haramnya memakan daging kodok karena Nabi *Shallallahu 'alaihi wa sallam* telah melarang membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia – siakan. Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam untuk menjadikan kodok sebagai obat. Tentunya yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan kepada pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat. Fatwa para Imam : 1. Berkata Abdullah bin Ahmad, *Aku pernah bertanya kepada bapakku (yakni Imam Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, 'Tidak boleh dimakan dan tidak boleh dibunuh. Karena Nabi telah melarang membunuh kodok berdasarkan hadits Abdurrahman bin Utsman'* (*Masaa-il Imam Ahmad* hal. 271 – 272, di*tahqiq* oleh Zuhair Syaawisy) 2. Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. *('Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud* juz 10 hal. 252 – 253) 3. Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan 410) menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan. Maraji' Disarikan dari Kitab *Al Masaa-il* jilid 4, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu – Jakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal. 261 – 272 *Deddy Wirastyo [EMAIL PROTECTED]* wrote: Ass. Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya? Jazakumullah Khairon Katsiro wass Dedy W -- Wala' untuk Islam Amhar Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/