[assunnah] Tanya : Bermuamalah dengan koperasi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh... afwan, ana mau tanya bagaimana hukumnya bermuamalah dengan koperasi simpan pinjam?. usaha sampingan swami ana percetakan, dan ada sebuah koperasi simpan pinjam yang ingin membuat kaos sablonan untuk anggota koperasinya. Apakah harus diterima orderan ini atau ditolak? bila kita terima orderannya apa termasuk tolong menolong dalam keburukan? atau kita berlepas diri dari hasil usaha yang mereka (koperasi) lakukan? atau bagaimana? ana berharap jawaban dari antum sekalian, karena swami ana lagi bimbang, bila diterima ia khawatir kehalalan uangnya, bila ditolak yang menyuruh ini kawan dekatnya, ada perasaan tak enak bila menolaknya.. sebelumnya pun swami mendapat orderan dari koperasi ini dan keuntungan yang didapat swami kasih ke org lain yang sedang membutuhkan sebelumnya Jazakumullah khoiran katsiran - Ummu Izzy - wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Pearawat jenazah secara syar'i
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.. coba antum hubungi akhi Adhiatmoko di nomor 021-95347986 beliau melayani jenazah dari keluarga yg tidak mampu, dari memandikan, mengkafani, samapai mengantarkannya ke kuburan, beliau juga menyediakan ambulance nya... wassalamu'alaikum Dari: iskandar iskanda...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 13 September 2011 10:53 Judul: [assunnah] Pearawat jenazah secara syar'i Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Apakah organisasi atau paguyuban kematian yang bermanhaj salaf di Jakarta (khususnya di Jakarta Barat)? Biasanya di setiap kampung memang sudah ada orang yang biasa merawat jenazah dengan segala pernak pernik dan ritualnya, namun sebagian besar cenderung untuk tidak syar'i, dengan banyak tambahan yang tidak ada tuntunannya. (Saya pernah mengetahui perawatan jenazah yang mencakup ritual di mana semua anggota keluarga termasuk cucunya dipanggil satu persatu - entah untuk apa). Nah, kalau anggota keluarga kita (atau juga kita sendiri) meninggal kecenderungannya akan digarap oleh orang tersebut, kecuali kalau memang kita sudah punya sendiri orang lain yang bisa merawat jenazah secara syar'i. Adakah yang tahu ke mana atau siapa yang bisa kita kontak/panggil di Jakarta Barat yang bisa merawat jenazah secara syar'i tanpa ritual tambahan yang macam-macam? Jazakallahu khairan atas informasinya. Wassalamu'alaikum warahmatullah, -- Iskandar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Masalah Shalat Ketika selesai Haid
Assalamu'alaikum... Afwan ana mau tanya masalah haid... kiranya ada ikhwah fillah ada yang mengetahuinyaApabila seorang wanita dapat haid ketika sudah masuk waktu isya misalnya jam 9 malam, sedangakan ia belum menunaikan shalat isya karena ia beranggapan kalau shalat isya itu bagusnya dikerjakan di akhir waktu.. namun Qodarullah sekitar jam 9 malam, ia dapat haid ... apakah harus shalat isya-nya itu diqodho ketika ia telah suci... ataukan tak perlu di Qodho? Bila memang harus di Qodho, apakah harus menunggu waktu isya sedangkan ia telah suci ketika waktu subuh? atas jawabannya ana ucapkan Jazakumullah khoiran katsiran Wassalamu'alaikum - Ummu Zahrah - Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info Kajian Ust. Abdul Hakim Abdat di Kemayoran - Jakarta
HADIRILAH TABLIGH AKBAR JAGALAH DIRIMU DAN KELUARGAMU DARI API NERAKA AHAD, 3 APRIL 2011 PUKUL : 09.00 - SELESAI PEMATERI : UST. ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT TEMPAT : MASJID AKBAR KEMAYORAN JAKARTA PUSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Kajian Salaf di Cirebon
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwah fillah teman ana ingin tinggal di cirebon mohon infonya kajian salaf di daerah cirebon... sebelumna jazakumullah khoiran... Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh - Ummu Zahrah - Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah]Tanya : Zakat Profesi untuk Orang Tua
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.. Mengenai Zakat Profesi bisa di lihat : HUKUM ZAKAT PROFESI http://almanhaj.or.id/content/2525/slash/0 ZAKAT PROFESI http://www.almanhaj.or.id/content/2652/slash/0 http://abuyahyabadrusalam.com/index.php?option=com_contentview=articleid=28:adakah-zakat-profesi-catid=10:fiqih-dan-haditsItemid=22 http://almuslimah.wordpress.com/2009/09/17/apakah-zakat-profesi-disyariatkan/ dan mengenai Hukum Zakat untuk Kerabat silahkan dibaca : MEMBERIKAN ZAKAT HARTA ATAU FITHRI KEPADA KERABAT YANG FAKIR http://almanhaj.or.id/content/1154/slash/0 http://www.pengusahamuslim.com/baca/artikel/942/hukum-zakat-untuk-kerabat Dari: Sopiandi Cacun C cacun.sopia...@pzcussons.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 26 Januari, 2011 09:42:31 Judul: [assunnah] Tanya : Zakat Profesi untuk Orang Tua Bismillah... Assalamua'laykum warahmatullahi wabarakatuh. Apakah boleh Zakat Profesi diberikan kepada orang tua? Baik itu yang masih lengkap maupun sudah duda/janda ? Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Hukum Menyewa Software?
syukran ikhwah untuk info2nya.. sebenarnya hal ini dikarenakan kami berusaha untuk menghindari software bajakan. terus terang kami sudah terbiasa dengan software2 yang biasanya kami pakai ini -dan software2 yang kami pakai ini adalah bajakan-. yang ingin kami tanyakan adalah berkaitan dengan hukum2 yang berkaitan dengan pertanyaan kami tersebut menurut islam. karena saat ini kami jg ditawarkan oleh salah satu provider untuk menyewa software2 yang kami butuhkan tersebut dengan harga yang kami masih bisa jangkau insyaa aLlaah.. --- Pada Sen, 15/11/10, Wahyu Budi wbudi.st...@gmail.com menulis: Dari: Wahyu Budi wbudi.st...@gmail.com Judul: Re: [assunnah]Hukum Menyewa Software? Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 15 November, 2010, 2:11 AM Afwan, Boleh ana tau bisnisnya apa?? Kalau model sewa, biasanya di sebut SaaS = Service as a Software, jadi hanya memakai software dlm batas waktu yg di perlukan saja..tapi sebaiknya baca EULA, dr masing2 software, atau bisa menggunakan software2 opensource, udah banyak kok yg support. -budi- pada dasarnya ketika kita membeli sebuah software, kita tidak membeli softwarenya, tetapi kita membeli license untuk menggunakan software tersebut selama periode tertentu dan/atau dengan syarat tertentu. oleh karena itu, setiap kita menginstall software, biasanya ada EULA-nya, yaitu End-User LICENSE Agreement, yang biasanya berisi jumlah user yg diizinkan, periode waktu penggunaan, dsb. oleh karena itu, setahu ana, kita tidak bisa menyewa software kepada provider tertentu, -atau lebih tepatnya-, tidak boleh sebuah seseorang/perusahaan menyewakan software yang dibelinya (kecuali atas izin pemilik software atau dengan kondisi tertentu), karena kalo dia menyewakan software tsb, hampir bisa dipastikan dia melanggar EULA-nya. wallahu a'lam, CMIIW 2010/11/10 Ummu Zahrah ummu_zahra...@yahoo.co.id mailto:ummu_zahra...@yahoo.co.id bismillaah... bagaimana hukum dasar dari mu'amalah jual beli dan sewa menyewa? apakah kita harus mengetahui asal usul barang yang kita beli / sewa tersebut? adakah contoh nya pada zaman Rosulullaah? apabila kita ingin membuka usaha yang menggunakan software komputer, namun kita tidak memiliki kesanggupan untuk membelinya dikarenakan harganya yang terlampau mahal hingga puluhan juta rupiah, bolehkah kita menyewa nya pada salah satu provider dengan batasan waktu tertentu dan hanya berpatokan dengan 'akad sewa menyewa dengan provider dimana keaslian dari software tersebut menjadi tanggung jawab provider? apakah cara kita seperti ini dibenarkan? Mohon penjelasannya... atas jawabannya jazakumullahu khairan katsiran. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum Menyewa Software?
bismillaah... bagaimana hukum dasar dari mu'amalah jual beli dan sewa menyewa? apakah kita harus mengetahui asal usul barang yang kita beli / sewa tersebut? adakah contoh nya pada zaman Rosulullaah? apabila kita ingin membuka usaha yang menggunakan software komputer, namun kita tidak memiliki kesanggupan untuk membelinya dikarenakan harganya yang terlampau mahal hingga puluhan juta rupiah, bolehkah kita menyewa nya pada salah satu provider dengan batasan waktu tertentu dan hanya berpatokan dengan 'akad sewa menyewa dengan provider dimana keaslian dari software tersebut menjadi tanggung jawab provider? apakah cara kita seperti ini dibenarkan? Mohon penjelasannya... atas jawabannya jazakumullahu khairan katsiran. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya : Mana yang di dahulukan?
jazakallahu khoir atas responnya ana juga kurang tahu apa hutang itu sudah jatuh tempo atau belum... namun ada orang lain yang terkena musibah kecelakaan lalu masuk rumah sakit dan membutuhkan biaya yang banyak... sedang teman ana ini ingin membantu namun ia juga memiliki hutang pada orang lain... Dari: Ahmad Ridha ahmad.ri...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 5 Oktober, 2010 22:35:52 Judul: Re: [assunnah] Tanya : Mana yang di dahulukan? 2010/10/5 Ummu Zahrah ummu_zahra...@yahoo.co.id Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh... Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Afwan, ana mau tanya ada pertanyaan dari teman, mana yang harus didahulukan membayar hutang atau membantu orang lain yang terkena musibah?? Pertanyaan seperti itu perlu diperjelas, misalnya: - Apakah musibah yang terjadi itu? Apakah membahayakan jiwa (atau hal darurat lain)? - Apakah hutang tersebut telah jatuh tempo? - Apakah pemberi hutang dapat memberikan perpanjangan tempo? -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Mana yang di dahulukan?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh... Afwan, ana mau tanya ada pertanyaan dari teman, mana yang harus didahulukan membayar hutang atau membantu orang lain yang terkena musibah?? atas jawabannya.. Jazakumullahu khairan Wassalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Apakah Mati Suri dikenal dalam islam??
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Afwan langsung aja yah, ana melihat tayangan di Youtube, dimana ada seorang wanita melayu yang mengaku telah mengalami mati suri selama 2 jam, dan dia menjelaskan secara sistematis kejadian selama 2 tersebutt, yang katanya ia bertemu dengan Rasulullah, dan bahwa dirinya melihat surga dan neraka serta ia mengaku bahwa ia telah meninggal secara huznul khotimah, karna dalam kematian sementara itu ia telah menghatamkan qur'an, membaca yasin berkali2 dan mengikuti maulidandan banyak lagi yang ia ceritakan... Apakah hal ini dibenarkan dalam islam dan apakah memang ada mati suri?? adakah hadist yang menjelaskannya?? Jazakumullah Khoir Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh - Ummu Zahrah- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/