Re: [assunnah] fatwa tentang zakat gaji bulanan_ibn utsaimin

2010-04-07 Terurut Topik wahjudi irbarianto
file nya tidak bisa dibuka. 

  - Original Message - 
  From: dhea s 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, April 05, 2010 8:43 AM
  Subject: [assunnah] fatwa tentang zakat gaji bulanan_ibn utsaimin



semoga manfaat
   



  


[assunnah] software maktabah syamilah?

2010-02-24 Terurut Topik wahjudi irbarianto
assalamu'alaikum akh danang

Saya tertarik dengan software maktabah syamilah yang antum sebutkan, dimana 
bisa mendapatkannya ?

Syukuron

Abu hanif


[assunnah] Tahsin untuk akhwat

2009-01-11 Terurut Topik wahjudi irbarianto
assalamu'alaikum ya ukhti atau ikhwan,

Teman-teman akhwat di kantor berencana mengadakan tahsin. Dan mereka kesulitan 
mencari pengajar akhwat. Apakah ukhti/ikhwan ada yang dapat membantu 
informasinya. Lokasi kantor di mega kuningan. 

Selain itu mohon informasi yang sama untuk di lokasi jakarta timur di daerah 
cilangkap. 

Jazakumullahu khoiron..

Abu hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] ada tidak kredit rumah syar'i?

2008-12-10 Terurut Topik wahjudi irbarianto
Maaf mau tanya, kalau kita terlambat bayar cicilannya apakah kena denda ?
Ada pengalaman di bank syariah lain, setiap keterlambatan tetap kena denda
tetapi dendanya di berikan kepada fakir miskin.. Nah lho.. uang riba boleh
diberikan kepada fakir miskin ??


- Original Message -
From: "thonang" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, December 05, 2008 7:28 AM
Subject: Re: [assunnah] ada tidak kredit rumah syar'i?

> Insyaalloh kalo bank muamalat masih kategori syar'I. Karena dia akadnya
> adalah jual beli. Misal kita beli rumah seharga 100 juta. Kemudian bank
> muamalat membeli seharga 200 juta. Nah dari 200 juta tsb kita cicil. Flat
> tanpa ada bunga apapun. Pokok utang kita 200 juta dibagi berapa bulan kita
> akan bayar.
> Mohon maaf kalo ada yang kurang.
> Regards,
>
> [EMAIL PROTECTED]
> +628129567904
> Sent from [EMAIL PROTECTED]
>
>
> -Original Message-
> From: "Luvi Handayani" <[EMAIL PROTECTED]>
>
> Date: Thu, 20 Nov 2008 07:41:30
> To: 
> Subject: [assunnah] ada tidak kredit rumah syar'i?
>
> assalamu'alaikum
>
> mohon info,apakah ada kredit kepemilikan rumah yang benar2 syar'i.karena
> menurut info yang ana ketahui bank syariah saat ini tidak murni syar'i...
>
> jazakumullah khairan katsiran



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : bekam untuk akhwat

2008-09-13 Terurut Topik wahjudi irbarianto
Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

Mohon info tempat bekam u/ akhwat di jakarta. Tempatnya yang bersih dan syar'i.

Jazakumulloohu khoyron katsiro.

Abu hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] updated info kajian ramadhan di Pekanbaru

2008-09-13 Terurut Topik wahjudi irbarianto
Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrokatuh

Dikarenakan ustad abu zubair safar tanggal 13 Sept, maka kajian sabtu pagi di 
tiadakan. dan untuk kajian ahad pagi 14 Sept 2008 insyaAllah akan ada dengan 
jadwal sbb:

"Mengenal lebih dekat imam Assyafi'i"
Jam 08.00 sd 10.30 WIB
Mesjid Baitul Amaan
Villa Garuda mas - Jln Meranti
Payung Sekaki
Labuh Baru

Pemateri : Ust. Abu Zubair Al Hawaary LC

Jazakumullahu khoiron

Abu hanif


- Original Message -
From: wahjudi irbarianto
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 03, 2008 7:56 AM
Subject: [assunnah] info kajian ramadhan di Pekanbaru

Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrokatuh

Info kajian Ramadhan

Sabtu dan Ahad pagi jam 07.30
Mesjid Baitul Amaan
Villa Garuda mas - Jln Meranti
Payung Sekaki
Labuh Baru

Pemateri : Ust. Abu Zubair Al Hawaary LC

Jazakumullah khoiron

Abu Hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] info kajian ramadhan di Pekanbaru

2008-09-04 Terurut Topik wahjudi irbarianto
Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrokatuh

Info kajian Ramadhan

Sabtu dan Ahad pagi jam 07.30
Mesjid Baitul Amaan
Villa Garuda mas - Jln Meranti
Payung Sekaki
Labuh Baru

Pemateri : Ust. Abu Zubair Al Hawaary LC

Jazakumullah khoiron

Abu Hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] KBIH bermanhaj salaf

2008-08-13 Terurut Topik wahjudi irbarianto
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabbarraakatuh ya akhi

Untuk saat ini yang ana tahu ada 2 travel (bukan KBIHA) untuk penyelenggara 
umrah dan haji plus yang bermanhaj salaf.

1. Armina tour dan travel ust. Maududi Abdullah LC
2. Muhibbah tour dan travel.. pembimbingnya berganti2 - tetapi untuk haji tahun 
ini insyaAllah akan dibimbing oleh ust elfisyam LC. Ana belum dapat no hp nya.
sedangkan untuk umrah bulan kemarin pembimbingnya ust Alazdi.

semoga bermanfaat

abu hanif


- Original Message -
From: nur alim
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 08, 2008 2:15 PM
Subject: [assunnah] KBIH bermanhaj salaf

Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian yang mengetahui KBIH bermanhaj Salaf di 
daerah Pekanbaru, ada teman ana yang insya Allah akan umrah tapi kesulitan 
menemukan KBIH bermanhaj Salaf.

Seandainya ada yang tahu mohon dicantumkan sekalian contact personnya serta 
Ustadz yang biasa membimbing di KBIH tersebut.

Jazakallahu khoiron katsiro



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: Asuransi Syariah

2008-07-14 Terurut Topik Wahjudi Irbarianto
Assalamu'alaikum, berikut ana kutip kembali dari email2 terdahulu mengenai 
asuransi syariah. Semoga membantu.

Wallahu'alam bishawab

Abu hanif


Hukum Mengasuransikan Jiwa Dan Harta Milik
Sabtu, 18 Desember 2004 06:26:42 WIB

HUKUM MENGASURANSIKAN JIWA DAN HARTA MILIK

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengasuransikan
jiwa dan harta milik ?

Jawaban
Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya karena bila malaikat maut datang
menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat
mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan,
kebodohan dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada
selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, dia berprinsip bahwa jika
mati, maka perusahaanlah yang akan menanggung makanan dan biaya hidup bagi
ahli warisnya. Ini adalah kebergantungan kepada selain Allah.

Masalah ini pada mulanya diambil dari maysir (judi), bahkan realitasnya ia
adalah maysir itu sendiri, sementara Allah telah menggandengkan maysir ini
dengan kesyirikan, mengundi nasib dengan anak panah (al-azlam) dan khamr. Di
dalam aturan main asuransi, bila seseorang membayar sejumlah uang, maka bisa
jadi dalam sekian tahun itu dia tetap membayar sehingga menjadi Gharim
(orang yang merugi). Namun bila dia mati dalam waktu-waktu yang dekat, maka
justru perusahaanlah yang merugi. Karenanya, (kaidah yang berlaku, pent),
"Setiap akad (transaksi) yang terjadi antara Al-Ghunm (mendapatkan
keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapatkan kerugian) maka ia adalah maysir"

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya mendengar dari
sebagian orang bahwa seseorang dapat mengasuransikan harta miliknya dan
bilamana terjadi petaka terhadap harta yang telah diasuransikan tersebut,
perusahaan bersangkutan akan membayar ganti rugi atas harta-harta yang
mengalami kerusakan tersebut. Saya berharap adanya penjelasan dari Syaikh
mengenai hukum asuransi ini, apakah ada di antara asuransi-asuransi tersebut
yang dibolehkan dan yang tidak ?

Jawaban
Pengertian asuransi adalah seseorang membayar sesuatu yang sudah diketahui
kepada perusahaan, per-bulan atau per-tahun agar mendapat jaminan dari
perusahaan tersebut atas petaka/kejadian yang dialami oleh sesuatu yang
diasuransikan tersebut. Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa si pembayar
asuransi ini adalah orang yang merugi (Gharim) dalam setiap kondisinya.

Sedangkan perusahaan tersebut, bisa mendapatkan keuntungan (Ghanim) dan bisa
pula merugi (Gharim). Dalam artian, bahwa bila kejadian yang dialami besar
(parah) dan biayanya lebih banya dari apa yang telah dibayar oleh si
pengasuransi, maka perusahaanlah yang menjadi pihak yang merugi. Dan bila
kejadiannya kecil (ringan) dan biayanya lebih kecil disbanding apa yang
telah dibayar oleh si pengasuransi atau memang asalnya tidak pernah terjadi
kejadian apapun, maka perusahaanlah yang mendapatkan keuntungan dan si
pengasuransi menjadi pihak merugi.

Transaksi-transaksi seperti jenis inilah -yakni akad yang menjadikan
seseorang berada dalam lingkaran antara Al-Ghunm (meraih keuntungan) dan
Al-Ghurm (mendapat kerugian)- yang dianggap sebagai maysir yang diharamkan
oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan digandengkan dengan penyebutan khamr dan
penyembahan berhala.

Maka, berdasarkan hal ini, jenis asuransi semacam ini adalah diharamkan dan
saya tidak pernah tahu kalau ada asuransi yang didirikan atas dasar Gharar
(manipulasi) hukumnya diperbolehkan, bahkan semuanya itu haram berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli barang yang tidak
jelas [manipulatif]. [Hadits Riwayat Muslim, Kitabul Buyu' (1513)]

[Dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda tangani]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]


- Original Message -
From: "agung riksana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Monday, July 14, 2008 9:02 AM
Subject: Re: [assunnah] Re: Asuransi Syariah

> bismillah,
>
> Pertama, ana mau tanya pada akh susanto, apabila tidak ada klaim pada
> akhir periode, berapa dana diperoleh kembali oleh nasabah? 60% kah? 70%
> kah? kalau menurut prinsip taawun, tolong menolong, apakah diperkenankan
> mengambil bagian begitu besar? dasarnya apa? bahayanya apabila potongan
> tersebut tidak sesuai syar'i, maka itu termasuk kategori mengkonsumsi
> harta orang lain, dan ini melanggar hukum islam.
>
> di Pakistan ada asuransi yakni al-Sharikah al-Wataniyyah al taawwuni
> setelah diteliti selama 5 tahun (berarti lebih lama dari keberadaan
> asuransi syar'i di indonesia) oleh:
>
> 1- Dr. Muhammad ibn Sa'ood al-'Usaymi, General Director of the Shar'i
> Council of the National Bank
> 2- Dr. Yoosuf 'Abd-Allaah al-Shubayli, Member of Faculty, Higher Institu