Re: [assunnah] fatwa tentang zakat gaji bulanan_ibn utsaimin
file nya tidak bisa dibuka. - Original Message - From: dhea s To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, April 05, 2010 8:43 AM Subject: [assunnah] fatwa tentang zakat gaji bulanan_ibn utsaimin semoga manfaat
[assunnah] software maktabah syamilah?
assalamu'alaikum akh danang Saya tertarik dengan software maktabah syamilah yang antum sebutkan, dimana bisa mendapatkannya ? Syukuron Abu hanif
[assunnah] Tahsin untuk akhwat
assalamu'alaikum ya ukhti atau ikhwan, Teman-teman akhwat di kantor berencana mengadakan tahsin. Dan mereka kesulitan mencari pengajar akhwat. Apakah ukhti/ikhwan ada yang dapat membantu informasinya. Lokasi kantor di mega kuningan. Selain itu mohon informasi yang sama untuk di lokasi jakarta timur di daerah cilangkap. Jazakumullahu khoiron.. Abu hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] ada tidak kredit rumah syar'i?
Maaf mau tanya, kalau kita terlambat bayar cicilannya apakah kena denda ? Ada pengalaman di bank syariah lain, setiap keterlambatan tetap kena denda tetapi dendanya di berikan kepada fakir miskin.. Nah lho.. uang riba boleh diberikan kepada fakir miskin ?? - Original Message - From: "thonang" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, December 05, 2008 7:28 AM Subject: Re: [assunnah] ada tidak kredit rumah syar'i? > Insyaalloh kalo bank muamalat masih kategori syar'I. Karena dia akadnya > adalah jual beli. Misal kita beli rumah seharga 100 juta. Kemudian bank > muamalat membeli seharga 200 juta. Nah dari 200 juta tsb kita cicil. Flat > tanpa ada bunga apapun. Pokok utang kita 200 juta dibagi berapa bulan kita > akan bayar. > Mohon maaf kalo ada yang kurang. > Regards, > > [EMAIL PROTECTED] > +628129567904 > Sent from [EMAIL PROTECTED] > > > -Original Message- > From: "Luvi Handayani" <[EMAIL PROTECTED]> > > Date: Thu, 20 Nov 2008 07:41:30 > To: > Subject: [assunnah] ada tidak kredit rumah syar'i? > > assalamu'alaikum > > mohon info,apakah ada kredit kepemilikan rumah yang benar2 syar'i.karena > menurut info yang ana ketahui bank syariah saat ini tidak murni syar'i... > > jazakumullah khairan katsiran Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : bekam untuk akhwat
Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh Mohon info tempat bekam u/ akhwat di jakarta. Tempatnya yang bersih dan syar'i. Jazakumulloohu khoyron katsiro. Abu hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] updated info kajian ramadhan di Pekanbaru
Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrokatuh Dikarenakan ustad abu zubair safar tanggal 13 Sept, maka kajian sabtu pagi di tiadakan. dan untuk kajian ahad pagi 14 Sept 2008 insyaAllah akan ada dengan jadwal sbb: "Mengenal lebih dekat imam Assyafi'i" Jam 08.00 sd 10.30 WIB Mesjid Baitul Amaan Villa Garuda mas - Jln Meranti Payung Sekaki Labuh Baru Pemateri : Ust. Abu Zubair Al Hawaary LC Jazakumullahu khoiron Abu hanif - Original Message - From: wahjudi irbarianto To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 03, 2008 7:56 AM Subject: [assunnah] info kajian ramadhan di Pekanbaru Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrokatuh Info kajian Ramadhan Sabtu dan Ahad pagi jam 07.30 Mesjid Baitul Amaan Villa Garuda mas - Jln Meranti Payung Sekaki Labuh Baru Pemateri : Ust. Abu Zubair Al Hawaary LC Jazakumullah khoiron Abu Hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] info kajian ramadhan di Pekanbaru
Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrokatuh Info kajian Ramadhan Sabtu dan Ahad pagi jam 07.30 Mesjid Baitul Amaan Villa Garuda mas - Jln Meranti Payung Sekaki Labuh Baru Pemateri : Ust. Abu Zubair Al Hawaary LC Jazakumullah khoiron Abu Hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] KBIH bermanhaj salaf
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabbarraakatuh ya akhi Untuk saat ini yang ana tahu ada 2 travel (bukan KBIHA) untuk penyelenggara umrah dan haji plus yang bermanhaj salaf. 1. Armina tour dan travel ust. Maududi Abdullah LC 2. Muhibbah tour dan travel.. pembimbingnya berganti2 - tetapi untuk haji tahun ini insyaAllah akan dibimbing oleh ust elfisyam LC. Ana belum dapat no hp nya. sedangkan untuk umrah bulan kemarin pembimbingnya ust Alazdi. semoga bermanfaat abu hanif - Original Message - From: nur alim To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, August 08, 2008 2:15 PM Subject: [assunnah] KBIH bermanhaj salaf Mohon bantuan kepada ikhwah sekalian yang mengetahui KBIH bermanhaj Salaf di daerah Pekanbaru, ada teman ana yang insya Allah akan umrah tapi kesulitan menemukan KBIH bermanhaj Salaf. Seandainya ada yang tahu mohon dicantumkan sekalian contact personnya serta Ustadz yang biasa membimbing di KBIH tersebut. Jazakallahu khoiron katsiro Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Asuransi Syariah
Assalamu'alaikum, berikut ana kutip kembali dari email2 terdahulu mengenai asuransi syariah. Semoga membantu. Wallahu'alam bishawab Abu hanif Hukum Mengasuransikan Jiwa Dan Harta Milik Sabtu, 18 Desember 2004 06:26:42 WIB HUKUM MENGASURANSIKAN JIWA DAN HARTA MILIK Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengasuransikan jiwa dan harta milik ? Jawaban Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya karena bila malaikat maut datang menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan, kebodohan dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, dia berprinsip bahwa jika mati, maka perusahaanlah yang akan menanggung makanan dan biaya hidup bagi ahli warisnya. Ini adalah kebergantungan kepada selain Allah. Masalah ini pada mulanya diambil dari maysir (judi), bahkan realitasnya ia adalah maysir itu sendiri, sementara Allah telah menggandengkan maysir ini dengan kesyirikan, mengundi nasib dengan anak panah (al-azlam) dan khamr. Di dalam aturan main asuransi, bila seseorang membayar sejumlah uang, maka bisa jadi dalam sekian tahun itu dia tetap membayar sehingga menjadi Gharim (orang yang merugi). Namun bila dia mati dalam waktu-waktu yang dekat, maka justru perusahaanlah yang merugi. Karenanya, (kaidah yang berlaku, pent), "Setiap akad (transaksi) yang terjadi antara Al-Ghunm (mendapatkan keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapatkan kerugian) maka ia adalah maysir" Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya mendengar dari sebagian orang bahwa seseorang dapat mengasuransikan harta miliknya dan bilamana terjadi petaka terhadap harta yang telah diasuransikan tersebut, perusahaan bersangkutan akan membayar ganti rugi atas harta-harta yang mengalami kerusakan tersebut. Saya berharap adanya penjelasan dari Syaikh mengenai hukum asuransi ini, apakah ada di antara asuransi-asuransi tersebut yang dibolehkan dan yang tidak ? Jawaban Pengertian asuransi adalah seseorang membayar sesuatu yang sudah diketahui kepada perusahaan, per-bulan atau per-tahun agar mendapat jaminan dari perusahaan tersebut atas petaka/kejadian yang dialami oleh sesuatu yang diasuransikan tersebut. Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa si pembayar asuransi ini adalah orang yang merugi (Gharim) dalam setiap kondisinya. Sedangkan perusahaan tersebut, bisa mendapatkan keuntungan (Ghanim) dan bisa pula merugi (Gharim). Dalam artian, bahwa bila kejadian yang dialami besar (parah) dan biayanya lebih banya dari apa yang telah dibayar oleh si pengasuransi, maka perusahaanlah yang menjadi pihak yang merugi. Dan bila kejadiannya kecil (ringan) dan biayanya lebih kecil disbanding apa yang telah dibayar oleh si pengasuransi atau memang asalnya tidak pernah terjadi kejadian apapun, maka perusahaanlah yang mendapatkan keuntungan dan si pengasuransi menjadi pihak merugi. Transaksi-transaksi seperti jenis inilah -yakni akad yang menjadikan seseorang berada dalam lingkaran antara Al-Ghunm (meraih keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapat kerugian)- yang dianggap sebagai maysir yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan digandengkan dengan penyebutan khamr dan penyembahan berhala. Maka, berdasarkan hal ini, jenis asuransi semacam ini adalah diharamkan dan saya tidak pernah tahu kalau ada asuransi yang didirikan atas dasar Gharar (manipulasi) hukumnya diperbolehkan, bahkan semuanya itu haram berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli barang yang tidak jelas [manipulatif]. [Hadits Riwayat Muslim, Kitabul Buyu' (1513)] [Dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda tangani] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq] - Original Message - From: "agung riksana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Monday, July 14, 2008 9:02 AM Subject: Re: [assunnah] Re: Asuransi Syariah > bismillah, > > Pertama, ana mau tanya pada akh susanto, apabila tidak ada klaim pada > akhir periode, berapa dana diperoleh kembali oleh nasabah? 60% kah? 70% > kah? kalau menurut prinsip taawun, tolong menolong, apakah diperkenankan > mengambil bagian begitu besar? dasarnya apa? bahayanya apabila potongan > tersebut tidak sesuai syar'i, maka itu termasuk kategori mengkonsumsi > harta orang lain, dan ini melanggar hukum islam. > > di Pakistan ada asuransi yakni al-Sharikah al-Wataniyyah al taawwuni > setelah diteliti selama 5 tahun (berarti lebih lama dari keberadaan > asuransi syar'i di indonesia) oleh: > > 1- Dr. Muhammad ibn Sa'ood al-'Usaymi, General Director of the Shar'i > Council of the National Bank > 2- Dr. Yoosuf 'Abd-Allaah al-Shubayli, Member of Faculty, Higher Institu