Assalamu alaikum,

afwan ana mau tanya apakah seorang wali memiliki hak untuk menolak seorang yang 
melamar putrinya dengan alasan yang melamar tidak memenuhi kriterianya?

Apakah disyaratkan bahwa penolakan lamaran dari wali hanya karena alasan diin & 
akhlak ataukah boleh karena alasan lain seperti kurang ganteng, kurang kaya, 
belum kerja atau karena kriteria yang lain ?

Ana sangat membutuhkan taawun antum dengan menjawabnya dengan dalil selengkap 
mungkin.

Jazakumullah khoir, wassalamu alaikum



---------------------------------
Yahoo! Mail
Stay connected, organized, and protected. Take the tour




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke