Re: [assunnah] Yasinan, sholawatan dan Mauludan
wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakaatuh ada di sini, bu' http://indoupload.net/members/browse/2489/Shared/al_masaail Muhammad Haryo On 09 Apr 2007 06:31:56 -0700, Raras S <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Warohmatulloh, > > Afwan ana mau tanya, > 1. Darimana asalnya yasinan, sholawatan dan mauludan...? > 2. Adakah yg memiliki artikel tentang 3 hal di atas? > 3. Bagaimana cara menghadapi dan menasihati orang2 yang sangat kental > dengan 3 hal di atas (dimana orang tersebut susah untuk dinasehati)? > > Jazakalloh Khoir.. > > Wassalamu'alaikum Warohmatulloh.. > > Ummu Hasbi Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : arti Masya Allah
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakaatuh Maa Syaa Allah = semua karena kehendak Allah dipakai jika melihat sesuatu yang mengagumkan / mencengangkan misal :: melihat pemandangan alam yang dangat indah, kita ucapkan Maa Syaa Allah (indahnya alam ini karena kehendaknya Allah) Harap diluruskan jika salah Muhammad Haryo On 09 Apr 2007 18:13:36 -0700, melda syl <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, > > Mohon bantuan ikhwah fillah, apa arti Masya Allah, dan pada saat mana kata > tersebut bisa digunakan ? > Selama ini ana sering menggunakannya saat melihat sesuatu yg tidak > mengenakkan, misalnya melihat anak nakal, > kemudian spontan mengucapkan : "masya Allah, nakal sekali kamu..." > > Mohon bantuannya agar bila selama ini ana salah, dapat segera ana > perbaiki. > > Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, > Melda Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Menjawab Tuduhan Wahabi
Assalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Ikhwan/akhwat semuanya, ada yang mempunyai koleksi artikel tentang Wahabi? Maksud saya, koleksi artikel BANTAHAN atas TUDUHAN wahabi yang dialamatkan kepada salafiyyin. Akhir2 ini saya banyak menemui syubhat seputar kata wahabi ini, dan saya merasa perlu meng-counternya, namun kurang memiliki ilmu. Kalau ada yang punya, harap di-share di milis (supaya yang lain mendapat juga), atau dikirimkan via japri (kalau artikelnya terlalu besar). Kalau ada yang memiliki link kepada asatidz (ustadz-ustadz), mungkin bisa diminta menuliskan bantahan atas syubhat wahabi ini. [tentu kalau tidak memberatkan] Jazakumullahu khairan katsiran Wassalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Haryo Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin<
Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh Berikut saya copy-kan sebuah artikel menarik. Semoga bermanfaat & menambah ilmu bagi kita semua. Wassalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh AHLUS SUNNAH TAAT KEPADA PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2087 Di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum Muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiyatan, meskipun mereka berbuat zhalim. Karena mentaati mereka termasuk dalam ketaatan kepada Allah, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah wajib. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala "Artinya : Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian"[An-Nisaa : 59] Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan" [1] Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat." [2] Apabila mereka memerintahkan perbuatan maksiyat, saat itulah kita dilarang untuk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Artinya : …Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam..." [3] Ahlus Sunnah memandang bahwa maksiat kepada seorang amir (pemimpin) yang muslim merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam "Artinya : Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka kepadaku berarti ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa yang taat kepada amirku (yang muslim) maka ia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amirku, maka ia maksiat kepadaku." [4] Imam al-Qadhi 'Ali bin 'Ali bin Muhammad bin Abi al-'Izz ad-Dimasqy (terkenal dengan Ibnu Abil 'Izz wafat th. 792 H) rahimahullah berkata: "Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan musibah apa saja yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaaf-kan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan)." [Asy-Syuraa: 30] Allah Azza wa Jalla juga berfirman. "Artinya : Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan"[Al-An'aam: 129] Apabila rakyat ingin selamat dari kezhaliman pemimpin mereka, hendaknya mereka meninggalkan kezhaliman itu juga." [5] Syaikh al-Albani rahimahulah berkata: "Penjelasan di atas sebagai jalan selamat dari kezhaliman para penguasa yang 'warna kulit mereka sama dengan kulit kita, berbicara sama dengan lisan kita' karena itu agar umat Islam selamat: [1]. Hendaklah kaum Muslimin bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala [2]. Hendaklah mereka memperbaiki 'aqidah mereka. [3]. Hendaklah mereka mendidik diri dan keluarganya di atas Islam yang benar sebagai penerapan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." [Ar-Ra'd: 11] Ada seorang da'i berkata: "Tegakkanlah negara Islam di dalam hatimu, niscaya akan tegak Islam di negaramu." Untuk menghindarkan diri dari kezhaliman penguasa bukan dengan cara menurut sangkaan sebagian orang, yaitu dengan memberontak, mengangkat senjata ataupun dengan cara kudeta, karena yang demikian itu termasuk bid'ah dan menyalahi nash-nash syari'at yang memerintahkan untuk merubah diri kita lebih dahulu. Karena itu harus ada perbaikan kaidah dalam pembinaan, dan pasti Allah menolong hamba-Nya yang menolong agama-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : ... Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Maha Perkasa"[Al-Hajj: 40] [6] Ahlus Sunnah wal Jama'ah menganjurkan agar
Re: [assunnah]>>Tanya Tentang Mahrom<
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakaatuh di www.almanhaj.or.id ada penjelasan tentang mahram, definisi & macam2nya, serta yang biasa dianggap mahram padahal bukan. linknya ada dua :: Definisi Mahrom Dan Macam-Macamnya http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=83&bagian=0 Yang Dianggap Mahrom Padahal Bukan Dan Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=82&bagian=0 Berikut saya copy-kan artikel yang pertama. Yang artikel kedua, silakan di-klik sendiri. Semoga bermanfaat, Assalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh -- Haryo - ANC Admin DEFENISI MAHROM DAN MACAM-MACAMNYA Oleh Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=83 Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan "Muhrim" padahal muhrim itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq. DEFINISI MAHROM Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, "Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan." [Al-Mughni 6/555] Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, " Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain". [An-Nihayah 1/373] Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan, " Mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak tirinya". [Tanbihat 'ala Ahkam Takhtashu bil mu'minat hal ; 67] MACAM-MACAM MAHROM Dari pengertian di atas, amak mahrom itu terbagi menjadi tiga macam. [A]. Mahrom Karena Nasab (Keluarga) Mahrom dari nasab adalah yang disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam surat An-Nur 31: "Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka,..." Para ulama' tafsir menjelaskan: " Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahrom bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, mereka adalah: [1]. Ayah (Bapak-Bapak) Termasuk dalam katagori ayah (bapak) adalah kakek, baik dari bapak maupun ibu. Juga bapak-bapak merke ke atas. Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan firman Allah Ta'ala; "Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu "[Al-Ahzab: 4] Dan berkata Imam Muhammad Amin Asy Syinqithi rahimahullah, "Difahami dari firman Allah Ta'ala " Dan istri anak kandungmu ..." (QS. An Nisa: 23) bahwa istri anak angkat tidak termasuk diharamkan, dan hal ini ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 4, 37,40" [Adlwaul Bayan 1/232] Adapun bapak tiri dan bapak mertua akan dibahas pada babnya. [2]. Anak Laki-Laki Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah: cucu, baik dari anak laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan mereka. Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan keterangan di atas. Dan tentang anak tiri dan anak menantu akan dibahas pada babnya. [3]. Saudara Laki-Laki, Baik Sekandung, Sebapak Atau Seibu Saja. [4]. Anak Laki-Laki Saudara (Keponakan) Bbaik dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keterunan mereka. [Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233] [5]. Paman. Baik dari bapa atau pun dari ibu. Berkata syaikh Abudl karim Ziadan;" Tidak diebutkan paman termasuk mahrom dalam ayat ini (An-Nur 31) dikarenakan kedudukan paman sama seperti kedudukan orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disebut sebagai bapak, Allah berfirman ; "Adakah kamu hadir ketika Ya'kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya:"Apa yang kamu sembah sepeninggalku". Mereka menjawab:"Kami akan menyembah Tuhan-mu dan Tuhan bapak-bapakmu, Ibrahim, Isma'il, dan Ishaq, ...". [Al-Baqarah :133] Sedangkan Ismai'il adalah paman dari putra-putra Ya'qub. [Lihat Al-Mufashal Fi Ahkamil Mar;ah 3/159] Bahwasannya paman termasuk mahrom adalah pendapat jumhur ulama'. Hanya saja imam Sya'bi dan Ikrimah, keduanya berpendapat bahwa paman bukan termasuk mahrom karena tidak disebutkan dalam ayat (An-Nur 31), juga dikarenakan hukum paman mengikuti hukum anaknya.
Re: [assunnah]>>Salafy dan salafi...?<
Wassalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokaatuh Kalau dilihat dari segi bahasa, sama saja. Kalau dalam bahasa arab, pakai 'sin'-lam-'ya'. Mungkin berbedanya kalau ditulis diterjemahkan, tepatnya di-trans literasi-kan, sebagian menulis "salafy" sebagian menulis"salafi". [mungkin yang dimaksud berbeda alamat situs?] fitnah sururiyah memang ada, dan insyaaAllah sudah dibahas di http://www.muslim.or.id, bahkan situs http://www.almanhaj.or.id seluruh isinya khususmembahas tentang masalah ini. Silakan di-browse2 -- Haryo Prabowo Untuk lebih jelasnya silakan baca artikel di almanhaj Bagaimana Paham Serta Prinsip Sururi http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=911&bagian=0 Siapakah Sururi ? http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=968&bagian=0 Kami Tidak Mentahdzir Masyaikh, Namun Kami Mentahdzir Penyelenggara Daurah Adalah Hizbi http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=254&bagian=0 On 3/8/07, nur suryani <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokaatuh > > Apakah salafy dan salafi itu berbeda? Benarkah fitnah sururi itu ada? Jika > salafy bukan salafi, adakah ikhwani fillah yang tahu penyimpangan mereka? > > Jazakumullah khoiran Katsiroh. > > - Yahoo! Groups Sponsor ~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/