Re: [assunnah]>>Almarhum atau Rahimahullah<
وعليكم السّلام ورحمة الله وبركاته Untuk penjelasan yg lebih lengkap, link ini membahasnya : http://almanhaj.or.id/content/1772/slash/0 Sedikut kutipan : Mengenai ucapan al marhum, jika maknanya pemberitaan tentang keadaan si mayit bahwa ia telah mendapatkan rahmat dari Allah, maka ini haram. Karena ucapan ini berarti sama dengan memastikan bahwa si fulan termasuk penduduk surga. Padahal ini termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah dan orang-orang yang diberitahu oleh Allah Azza wa Jalla. Syaikh Bin Baz mengatakan, “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan, sesungguhnya tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang -bahwa orang itu di syurga atau di neraka- kecuali yang telah dijelaskan dalam nash Al Qur’an, seperti Abu Lahb (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan Rasulullah sebagai penghuni syurga, seperti sepuluh sahabat (yang diberitakan akan masuk syurga) atau yang semisalnya. Demikian juga (tidak diperbolehkan) persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau al marhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al marhum dan al maghfur, sebaiknya diucapkan: غَفَرَالله لَهُ Semoga Allah mengampuninya, atau رَحِمَهُ اللهُ Semoga Allah merahmatinya. Atau ungkapan sejenis yang termasuk do’a bagi si mayit. Lihat Majmu’ Fatawa Wa Maqalatu Mutanawwi’ah, 4/335. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: moh.wahy...@ymail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 18 Apr 2012 23:49:52 To: As Sunnah Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Almarhum atau Rahimahullah السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan ikhwan fillah dan ustadz.. Numpang tanya ttg hal di atas. Sering kita mendengar atau membaca berita kematian atau ucapan orang-orang kepada seseorang yg meninggal dengan sebutan "almarhum atau almarhumah" sedangkan kita juga sering membaca atau ucapan para asatidz kepada seseorang yg meninggal dengan sebutan "rahimahullahu" Manakah sebutan yang benar bagi si mayit menurut syari'at islam yang syar'I? Dan apakah arti / perbedaan pada kedua sebutan itu (almarhum(mah) dan rahimahullahu) ? Bagaimana mengajarkan kepada masyarakat umum agar mengucapkan sebutan (doa) kpd si mayit dengan sebutan yg benar / syar'I? Krn sebutan "almarhum(mah) sdh sangat mendarah daging tanpa mereka juga tahu makna sebutan itu جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا بَارَكَ اللَّهُ فِيْك وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Abu Rachel Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
[assunnah] Musik
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته Afwan, saya mempelajari dan sudah mengerti (ا ن شآ ء اللّه) jika musik adalah sesuatu yg diharamkan. Memang ada beberapa kriteria alat musik yg diperbolehkan (daf, sejenis rebana) yg dimainkan pada saat tertentu (pernikahan), namun terkait dgn pembolehan musik yg diizinkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada hadits berikut ini : Dari Said bin Yazid, bahwa ada seorang wanita datang menemui Nabi, kemudian Nabi bertanya kepada ‘Aisyah : “Wahai ‘Aisyah, apakah engkau kenal dia?” ‘Aisyah menjawab : “Tidak, wahai Nabi Allah.” Lalu, Nabi bersabda: “Dia itu Qaynah dari Bani Fulan, apakah kamu mau ia bernyanyi untukmu?”, maka bernyanyilah qaynah itu untuk ‘Aisyah. (HR. An Nasa’i, kitab Asyratun Nisa’, no. 74) Keterbatasan ilmu yg saya miliki membuat saya sedikit ingin tahu lebih banyak tentang hadits ini, namun dikarenakan khawatir salah mengambil informasi, berkenankah membantu saya ? Musik (dlm hadits dikatakan 'nyanyian') jenis apakah yg dibahas dalam hadits ini ? Mohon penjelasan selengkap-lengkapnya untuk menambah tsaqafah Islam saya khususnya. Sebelumnya, جزاك الله خيرا Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nama dan Asmaul Husna
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته Nama ana "Bagus ARIF RAHMAN Waber"... Seperti yang kelihatan, ada 2 Asmaul Husna di sana... Ana pernah baca, kalau Asmaul Husna boleh saja dipakai sebagai nama anak, asalkan ditambahi kata "Abdul" atau "Abdur"... Yang ingin ana tanyakan: 1. boleh ana tahu dalilnya ? 2. ana pernah baca, kalau tetap digunakan, maka ini bisa membuat ana dan orang tua ana masuk neraka, senada dengan pertanyaan no 1, boleh ana tahu dalilnya ? 3. Bagaimana penjelasan terbaik ke orang tua ana tentang niatan ana merubah (ingin menghilangkan "Arif") dan menambah ("Abdur") di nama ana sekarang ? PS : Abi ana sudah meninggal 14 tahun yang lalu, dan kebetulan Umi ana seorang muallaf. Untuk bantuannya, ana ucapkan jazakumullah khair katsir... - Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya keshahihan hadits dan jalur sanadnya
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته Begini haditsnya : "Sesungguhnya diantara dosa2 yg tdk bs dihapus (ditebus) dengan pahala shalat ato haji namun dpt ditebus dg kesusah payahan dlm mencari nafkah." [HR. At-Thabrani] "Barangsiapa pd mlm hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah ta'ala" [HR. Ahmad] "Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dlm mencari rezeki." [HR Ad-Dailami] Apakah hadist2 itu shahih akhi ? Jika hadist2 it shahih, boleh ana minta tolong sanad haditsnya ? Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Ayat Rajam...
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Baru beberapa hari ini, saya sedang berdiskusi dgn rekan non-Muslim (Katolik) mengenai ayat rajam. Yg saya ingin tahu : * http://www.searchtruth.com/book_display.php?book=017&translator=2&start=0&number=4194#4194 (karena member tidak diizinkan untuk menulis Dalam bahasa Inggris, mudah-mudahan translasi yg saya berikan tidak terlalu menyimpang) 'Abdullah b. 'Abbas melaporkan bahwa' Umar bin Khattab (radhiallahuanhu) duduk di mimbar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata : Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad (صلى الله عليه وسلم) dengan kebenaran dan Dia menurunkan Kitab-Nya dan AYAT RAJAM ITU TERMASUK DALAM APA YANG DITURUNKAN KEPADANYA. Kami membacanya, disimpan dalam memori kita dan memahaminya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memberikan hukuman rajam sampai mati (ke pezina laki dan wanita), dan setelah dia, kita juga diberikan hukuman rajam, saya takut bahwa dengan berlalunya waktu, orang-orang (mungkin lupa itu) dan mungkin mengatakan : Kami tidak menemukan hukuman rajam dalam Kitab Allah, dan dengan demikian tersesat dengan meninggalkan kewajiban ini ditentukan oleh Allah. rajam adalah kewajiban yang ditetapkan dalam Kitab Allah bagi laki-laki menikah dan perempuan yang berzinah ketika bukti diberikan, atau ada kehamilan, atau pengakuan. Di lain narasi, hadits yg diriwayatkan oleh Sunan Ibn Majah melalui perantaraan ummul Mukminin Aisyah (radhiallahuanhuma) tentang "ayat rajam dan menyusui org dewasa" yg dimakan oleh kambing menyinggung hal serupa. Namun dalam Tafsir Thabari terkait tafsir surat Al-Maidah yg berkaitan dgn insiden rajam terhadap Yahudi, keterkaitan hukum rajam dalam insiden tersebut berhubungan dgn salah satu hukum Taurat (karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم berdiskusi dgn ahli Taurat) (Tafsir Ibn Jarir Al-Tabari 10/328 Narration 11976) Yg saya ingin tanyakan, bisakah akhi/ukhti mengkonfirmasi pernyataan saya ini : // dari yg saya pelajari, hukum Rajam memang diperintahkan dan diturunkan oleh Allah kepada Muhammad (صلى الله عليه وسلم), namun hal tersebut tidak pernah menjadi bagian dari Qur'an // Bukti saya : * Mustadrik Al-Hakim, Hadith 8184. Hakim menyebutnya Shahih. Al-Dhahbi setuju dengannya. * Sunan Al-Kubra Baihiqi 8/211 & Sunan Al-Kubra Nasai Hadith 7148. Albani (dlm Sahiha 6/412) mengatakan Baihaqi menyatakan keShahihannya) Mohon bimbingannya. جَزَاك اللهُ خَيْرًا Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tentang lamaran...
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Akhi/ukhti, ada sedikit pertanyaan, berikut : * Apakah khitbah = lamaran atau khitbah = tunangan ? * Jika saya mengkhitbah seorang akhwat saat ini, boleh saya tahu tata cara dan apa yg harus saya "sepakati" dgn si akhwat ? * Adakah batas waktu minimal antara khitbah dgn menikah ? Mohon bimbingannya... بَارَكَ اللَّهُ فِيْك Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/