Re: [assunnah]>>Almarhum atau Rahimahullah<

2012-04-18 Terurut Topik bagus_diamond_arw
وعليكم السّلام ورحمة الله وبركاته 

Untuk penjelasan yg lebih lengkap, link ini membahasnya :
http://almanhaj.or.id/content/1772/slash/0

Sedikut kutipan :

Mengenai ucapan al marhum, jika maknanya pemberitaan tentang keadaan si mayit 
bahwa ia telah mendapatkan rahmat dari Allah, maka ini haram. Karena ucapan ini 
berarti sama dengan memastikan bahwa si fulan termasuk penduduk surga. Padahal 
ini termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah dan orang-orang yang 
diberitahu oleh Allah Azza wa Jalla.

Syaikh Bin Baz mengatakan, “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan, sesungguhnya 
tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang -bahwa orang itu 
di syurga atau di neraka- kecuali yang telah dijelaskan dalam nash Al Qur’an, 
seperti Abu Lahb (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan 
Rasulullah sebagai penghuni syurga, seperti sepuluh sahabat (yang diberitakan 
akan masuk syurga) atau yang semisalnya. Demikian juga (tidak diperbolehkan) 
persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau al 
marhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al 
marhum dan al maghfur, sebaiknya diucapkan: 

غَفَرَالله لَهُ

Semoga Allah mengampuninya, atau 

رَحِمَهُ اللهُ

Semoga Allah merahmatinya. 

Atau ungkapan sejenis yang termasuk do’a bagi si mayit. Lihat Majmu’ Fatawa Wa 
Maqalatu Mutanawwi’ah, 4/335.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: moh.wahy...@ymail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 18 Apr 2012 23:49:52 
To: As Sunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Almarhum atau Rahimahullah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Afwan ikhwan fillah dan ustadz..
Numpang tanya ttg hal di atas.

Sering kita mendengar atau membaca berita kematian atau ucapan orang-orang 
kepada seseorang yg meninggal dengan sebutan "almarhum atau almarhumah" 
sedangkan kita juga sering membaca atau ucapan para asatidz kepada seseorang yg 
meninggal dengan sebutan "rahimahullahu"
Manakah sebutan yang benar bagi si mayit menurut syari'at islam yang syar'I?
Dan apakah arti / perbedaan pada kedua sebutan itu (almarhum(mah) dan 
rahimahullahu) ?
Bagaimana mengajarkan kepada masyarakat umum agar mengucapkan sebutan (doa) kpd 
si mayit dengan sebutan yg benar / syar'I? Krn sebutan "almarhum(mah) sdh 
sangat mendarah daging tanpa mereka juga tahu makna sebutan itu

جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا 

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك 

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Abu Rachel


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

[assunnah] Musik

2012-02-11 Terurut Topik bagus_diamond_arw
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Afwan, saya mempelajari dan sudah mengerti (ا ن شآ ء اللّه) jika musik adalah 
sesuatu yg diharamkan.
Memang ada beberapa kriteria alat musik yg diperbolehkan (daf, sejenis rebana) 
yg dimainkan pada saat tertentu (pernikahan), namun terkait dgn pembolehan 
musik yg diizinkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada hadits berikut ini :

Dari Said bin Yazid, bahwa ada seorang wanita datang
menemui Nabi, kemudian Nabi bertanya kepada ‘Aisyah :
“Wahai ‘Aisyah, apakah engkau kenal dia?” ‘Aisyah menjawab : “Tidak, wahai Nabi 
Allah.” Lalu, Nabi bersabda: “Dia itu Qaynah dari Bani Fulan, apakah kamu mau 
ia bernyanyi untukmu?”, maka bernyanyilah qaynah itu untuk ‘Aisyah. (HR. An 
Nasa’i, kitab Asyratun Nisa’, no. 74)

Keterbatasan ilmu yg saya miliki membuat saya sedikit ingin tahu lebih banyak 
tentang hadits ini, namun dikarenakan khawatir salah mengambil informasi, 
berkenankah membantu saya ?

Musik (dlm hadits dikatakan 'nyanyian') jenis apakah yg dibahas dalam hadits 
ini ?

Mohon penjelasan selengkap-lengkapnya untuk menambah tsaqafah Islam saya 
khususnya.

Sebelumnya, ‎​جزاك الله خيرا 
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Nama dan Asmaul Husna

2012-01-11 Terurut Topik bagus_diamond_arw
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Nama ana "Bagus ARIF RAHMAN Waber"...
Seperti yang kelihatan, ada 2 Asmaul Husna di sana...
Ana pernah baca, kalau Asmaul Husna boleh saja dipakai sebagai nama anak, 
asalkan ditambahi kata "Abdul" atau "Abdur"...

Yang ingin ana tanyakan:
1. boleh ana tahu dalilnya ?
2. ana pernah baca, kalau tetap digunakan, maka ini bisa membuat ana dan orang 
tua ana masuk neraka, senada dengan pertanyaan no 1, boleh ana tahu dalilnya ?
3. Bagaimana penjelasan terbaik ke orang tua ana tentang niatan ana merubah 
(ingin menghilangkan "Arif") dan menambah ("Abdur") di nama ana sekarang ?

PS : Abi ana sudah meninggal 14 tahun yang lalu, dan kebetulan Umi ana seorang 
muallaf.

Untuk bantuannya, ana ucapkan jazakumullah khair katsir...
-

Powered by Telkomsel BlackBerry®




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya keshahihan hadits dan jalur sanadnya

2011-12-18 Terurut Topik bagus_diamond_arw
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Begini haditsnya :

"Sesungguhnya diantara dosa2 yg tdk bs dihapus (ditebus) dengan pahala shalat 
ato haji namun dpt ditebus dg kesusah payahan dlm mencari nafkah."
[HR. At-Thabrani]

"Barangsiapa pd mlm hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua 
tangannya pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah ta'ala"
[HR. Ahmad]

"Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dlm 
mencari rezeki."
[HR Ad-Dailami]

Apakah hadist2 itu shahih akhi ?
Jika hadist2 it shahih, boleh ana minta tolong sanad haditsnya ?
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Ayat Rajam...

2011-11-29 Terurut Topik bagus_diamond_arw
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Baru beberapa hari ini, saya sedang berdiskusi dgn rekan non-Muslim (Katolik) 
mengenai ayat rajam.
Yg saya ingin tahu :
* 
http://www.searchtruth.com/book_display.php?book=017&translator=2&start=0&number=4194#4194
(karena member tidak diizinkan untuk menulis Dalam bahasa Inggris, 
mudah-mudahan translasi yg saya berikan tidak terlalu menyimpang)

'Abdullah b. 'Abbas melaporkan bahwa' Umar bin Khattab (radhiallahuanhu) duduk 
di mimbar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata : Sesungguhnya Allah 
mengutus Muhammad (صلى الله عليه وسلم) dengan kebenaran dan Dia menurunkan 
Kitab-Nya dan AYAT RAJAM ITU TERMASUK DALAM APA YANG DITURUNKAN KEPADANYA. Kami 
membacanya, disimpan dalam memori kita dan memahaminya. Rasulullah (صلى الله 
عليه وسلم) memberikan hukuman rajam sampai mati (ke pezina laki dan wanita), 
dan setelah dia, kita juga diberikan hukuman rajam, saya takut bahwa dengan 
berlalunya waktu, orang-orang (mungkin lupa itu) dan mungkin mengatakan : Kami 
tidak menemukan hukuman rajam dalam Kitab Allah, dan dengan demikian tersesat 
dengan meninggalkan kewajiban ini ditentukan oleh Allah. rajam adalah kewajiban 
yang ditetapkan dalam Kitab Allah bagi laki-laki menikah dan perempuan yang 
berzinah ketika bukti diberikan, atau ada kehamilan, atau pengakuan.

Di lain narasi, hadits yg diriwayatkan oleh Sunan Ibn Majah melalui perantaraan 
ummul Mukminin Aisyah (radhiallahuanhuma) tentang "ayat rajam dan menyusui org 
dewasa" yg dimakan oleh kambing menyinggung hal serupa.

Namun dalam Tafsir Thabari terkait tafsir surat Al-Maidah yg berkaitan dgn 
insiden rajam terhadap Yahudi, keterkaitan hukum rajam dalam insiden tersebut 
berhubungan dgn salah satu hukum Taurat (karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم 
berdiskusi dgn ahli Taurat)
(Tafsir Ibn Jarir Al-Tabari 10/328 Narration 11976)

Yg saya ingin tanyakan, bisakah akhi/ukhti mengkonfirmasi pernyataan saya ini :

// dari yg saya pelajari, hukum Rajam memang diperintahkan dan diturunkan oleh 
Allah kepada Muhammad (صلى الله عليه وسلم), namun hal tersebut tidak pernah 
menjadi bagian dari Qur'an //

Bukti saya :
* Mustadrik Al-Hakim, Hadith 8184. Hakim menyebutnya Shahih. Al-Dhahbi setuju 
dengannya.
* Sunan Al-Kubra Baihiqi 8/211 & Sunan Al-Kubra Nasai Hadith 7148. Albani (dlm 
Sahiha 6/412) mengatakan Baihaqi menyatakan keShahihannya)

Mohon bimbingannya.

‎​جَزَاك اللهُ خَيْرًا 
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tentang lamaran...

2011-11-28 Terurut Topik bagus_diamond_arw
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Akhi/ukhti, ada sedikit pertanyaan, berikut :
* Apakah khitbah = lamaran atau khitbah = tunangan ?
* Jika saya mengkhitbah seorang akhwat saat ini, boleh saya tahu tata cara dan 
apa yg harus saya "sepakati" dgn si akhwat ?
* Adakah batas waktu minimal antara khitbah dgn menikah ?

Mohon bimbingannya...

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك 
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/