Silakan bisa dilihat di link berikut : http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3075-bolehkah-jual-beli-dengan-sekedar-memajang-katalog-di-internet.html
________________________________ From: "and_...@yahoo.com" <and_...@yahoo.com> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, October 19, 2011 10:43 AM Subject: Re: [assunnah] jualan / promosi di facebook? saya kira, selama didalamnya tdk ada unsur keharaman atas barang yg dijual/promosikan ϑαή tidak ada penipuan sah-sah saja memanfaatkan media guna mencari maisyah yg halal, toh jaringannya pun bisa luas ϑαή tidak memakan waktu serta biaya besar, itu menurut saya, mungkin ÿαпğ lain bisa menambahkan. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! ________________________________ From: "abu.dzakiyyah" <abu.dzakiy...@yahoo.com> Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 16 Sep 2011 06:10:49 -0000 To: <assunnah@yahoogroups.com> ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] jualan / promosi di facebook? Bismillah.. Ana mau tanya, bolehkah berjualan atau promosi di facebook? Adakah yg bisa menjejaskan?