assalamu'alaikum wrohmatullohi wabarokatuh
ana juga mau tanya, apa seorang istri boleh mencium tangan mertua laki-laki
atau bapak dari suami istri tersebut (yang sudah berusia lanjut), sebagai bakti
anak kepada orangtua.
jazakallah khoir
wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
hery marsanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
- Original Message
From: Suryadinata SE
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, 9 October, 2006 9:44:47 AM
Subject: [assunnah] Batasan anak (sudah berkeluarga ; suami & Istri) berbakti
kpd orang tua
saya baru berkeluarga, kami suami-istri sama2 ingin berbakti kepada orang tua
maupun mertua sesuai dengan syariat, pls kasih kami pencerahan agar kami tidak
salah
wassalam
Suryadinata
WASIAT BERBUAT BAIK KEPADA ORANG TUA TATKALA KEDUANYA BERUSIA
LANJUT
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
sumber http://www.almanhaj.or.id
Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib,
baik waktu kita masih kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak
bahkan saat kita sudah mempunyai cucu. Ketika kedua orang tua kita masih muda
atau sudah lanjut usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada
keduanya.
Bahkan lebih ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Isra' ayat 23 dan 24
dalam pembahasan sebelumnya.
Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman bahwa Rabb (Allah) telah memerintahkan kepada manusia agar tidak
beribadah melainkan hanya kepada Allah saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat
sebaik-baiknya kepada kedua orang tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya
ada di sisinya dalam usia lanjut maka jangan katakan kepada keduanya perkataan
'uh' serta tidak boleh membentak keduanya, memukulkan tangan, menghentakkan kaki
karena hal itu termasuk durhaka kepada kedua orang tua. Dan katakanlah kepada
keduanya dengan perkataan yang mulia.
Pada ayat ini Allah mengatakan
'kibara', kibar atau kibarussin artinya berusia lanjut, sedangkan 'indaka'
berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang menggambarkan makna tempat
berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah dan tidak berdaya. Imam
Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan tentang lebih ditekankannya berbuat baik
pada kedua orang tua pada usia lanjut karena :
Pertama
Keadaaan usia
lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan perlakuan yang lebih baik
karena keadaannya pada saat itu sangat lemah.
Kedua
Semakin tua usia
orang tua berarti semakin lama orang tua bersama anak. Hal ini dapat menyebabkan
'Si Anak' merasa berat sehingga dikhawatirkan akan berkurang berbuat baiknya,
karena segala sesuatunya diurusi oleh anak dan keluarlah perkataan 'ah' atau
membentak atau dengan ucapan, "Orang tua ini menyusahkan", atau yang lain.
Apalagi apabila orang tuanya sudah pikun, akan membuat anak mudah marah atau
benci kepadanya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berwasiat agar
manusia selalu ingat untuk berbakti kepada kedua orang tua.
Banyak sekali
hadits-hadits yang menyebutkan tentang ruginya seseorang yang tidak berbakti
kepada kedua
orang tua pada waktu orang tua masih berada di sisi kita. Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat
yaitu :
"Artinya : Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam beliau bersabda, "Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka
orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau
keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga" [Hadits Riwayat Muslim
2551, Ahmad 2:254, 346]
Kemudian hadits berikut ini :
"Artinya :
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin,
amin, amin". Para sahabat bertanya. "Kenapa engkau berkata 'Amin, amin, amin, Ya
Rasulullah?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Telah datang malaikat
Jibril dan ia berkata : 'Hai Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama
engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' maka
kukatakan, 'Amin', kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang yang masuk
bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh
Allah dan katakanlah amin!', maka aku berkata : 'Amin'. Kemudian Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang yang mendapatkan
kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru
tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' maka kukatakan, 'Amin".
[Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma'uz Zawaid 10/1675-166, Hakim 4/153
dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin Ujrah,
diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 [Shahih
Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah]
Pada umumnya seorang
anak merasa berat dan malas memberi nafkah dan mengurusi kedua orang tuanya yang
masih berusia lanjut. Namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan
bahwa keberadaan kedua orang tua yang berusia lanjut itu adalah kesempatan
paling baik u