[assunnah] Tanya:Sahur puasa Sunah, Mustahiq, Wudhu
Assalamu'alaikum.. Saya ingin menanyakan : 1. Bolehkah kita melakukan Shaum Sunah, tetapi pada malam hari nya tidak melakukan makan Sahur. 2. Bolehkan kita menyalurkan Zakat Fitrah atau Zakat Mal kepada orang yang masih memiliki hubungan Keluarga, namun termasuk pada orang yang tidak mampu. 3. Masalah Wudhu, ketika membasuh Rambut dan Kuping, apakah dilakukan terpisah (Rambut dulu baru kuping), atau dari Rambut langsung ke Kuping. Karena ada orang yang melakukan dengan kedua cara ini.. Mohon jawaban dan juga dengan dalil nya.. Terima kasih Wassalam Zubair __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Zakat penghasilan 2,5% (Yusuf Qardhawi)
Assalamu'alaikum.. saya adalah salah seorang muslimah yang selalu melihat tulisan-tulisan di Assunah, dan subhanalloh sangat membantu dalam mengambil landasan hukum.. Tapi ada beberapa hal yang saya perhatikan, KENAPA assunah dengan mudahnya dan ringan sering kali menghujat saudara Muslim lain yang pasti mereka adalah Saudara Kita.. dhea s [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu alaikum 1. zakat itu rukun islam, bukan sekedar masalah fiqih biasa. Inget itu. jadi jangan sembarangan ngarang fiqh sendiri dengan dalih ijtihad 2. moso, mau ke wc saja nabi ngajarin gimana fiqhnya, terus masalah zakat ada yg kelewat???!!! nggak mungkin khan. Apalagi jika baru muncul setelah kedoktoran yusuf qardhawy, tambah ngawur lagi. Saya tidak tau pasti apakah memang Yusuf Qardhawi salah atau benar, karena saya tidak memiliki kemampuan sejauh itu.. Yang saya pahami, bukankah kita harus menjaga Adab bergaul/berinteraksi dengan sesama Muslim, dan yang saya tau, bahwa Yusuf Qardhawi mau-tidak mau, suka-tidak suka, diakui oleh sebagian orang sebagai Ulama, tapi bukankah kita harus menjaga Silaturahim dengan seluruh umat Muslim apapun Manhaj nya? Dan tetap menjaga Adab berinteraksi dengan beliau karena beliau adalah tetap sebagai Ulama? Kita sering mengaku bahwa kita adalah yang paling Shahih karena kita sebagai generasi Salaf, namun saya jadi berfikir, jangan-jangan Salaf hanya Merk/Bungkus tetapi akhlak dan Manhaj yang dijalankan terkadang tidak bercermin pada Rasulullah.. Kenapa kita selalu berkutat pada Perbedaan..?? Kenapa dalam millist ini, Tidak ada seorang pun yang pernah membahas Kedhzoliman YAHUDI LAKNATULLAH ISRAEL terhadap saudara2 kita di Palestina dan Lebanon..Dan apa yang bisa kita perbuat untuk membantu mereka?? Mungkin anda langsung menbak bahwa saya adalah bagian dari orang PKS.. Saya hanyalah seorang Muslimah yang ingin menjadi seorang Muslimah dari mana pun sumber nya, selama itu Shahih.. Maka dari itu saya tetap ikut Assunah untuk mendapatkan Dalil-dalil.. Tapi saya GERAH melihat saudara2 saya menghina Saudara2 saya yang lain.. Karena jika musuh-musuh bersama kita (para yahudi dan Kafir lain) membaca Millist ini, dan melihat perpecahan ini, meraka pasti akan senang.. Dan satu yang saya pahami.. Saya akan coba melakukan apa yang bisa saya lakukan untuk memperbaiki keadaan.. dibanding hanya Ribut dalam tataran Teori dan tidak Terjun dalam Realita Kehidupan, yang begitu banyak Kedhozilam yang dapat kita Luruskan.. Dan jika kita tetap Keras seperti ini.. Bagaimana orang yang tidak paham islam akan Tertarik untuk memperlajari Islam.. Karena mereka Takut duluan membaca Statement2 di Assunah... berarti orang sebelum yusuf qardhawi jadi doktor pada berdosa, sebab kagak bayar zakat profesi, semisal Imam ibn hajar al-asqalani (qadhi), dan len-laen. wallahu a'lam Ina (Pri-Ti) [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam, Terima kasih atas balasan e-mail pertanyaan saya.. tapi saya malah bingung...mana yang benar... selama ini setahu saya, saya mengeluarkan 2,5 % dari gaji kotor bulanan saya agar yang saya makan bersih.. (zakat adalah pembersih) tolong teman-2 yang tahu bisa bantu saya... trims, Wassalam ina _ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Suami Melakukan Onani
Assalamualaikum... Melanjutkan pertanyaan mengenai hal ini.. Pada jawaban disebutkan bahwa Sah, jika suami melakukan Onani dengan tangan istrinya... PERTANYAAN : 1. Bagaimana hukumnya jika Suami melakukan Onani dengan tangannya sendiri hingga mengeluarkan mani... 2. Bagaimana hukumnya sistem kontrasepsi dengan mengeluarkan Mani di luar?? Jazakallah wa'alaikum salam warohmatulloohi wabarokatuhu, -- Penanya: Abu Abdirrahman Di Jawab Oleh: Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar Pertanyaan: Assalaamu'alaikum wr. wb Ana mau tanya seputar hubungan suami istri. 1. Apa hukumya istri melakukan oral sex pada suaminya? 2. Apa hukumya istri melakukan onani pada suaminya sendiri? Jazakallah Wassalaamu'alaikum wr.wb Jawaban: A. Oral sex adalah terlarang mengingat: 1. Allah berfirman, yang artinya: maka setubuhilah mereka di tempat yang Allah perintahkan kepadamu. (QS. Al-Baqoroh: 222). Tempat yang Allah perintahkan adalah farji dan bukan mulut. 2. Perbuatan tersebut dilakukan oleh orang-orang kafir, dan menyerupai orang-orang kafir adalah haram. 3. Mulut adalah tempat yang mulia, seperti untuk berzikir, baca Al-Qur'an dan lain-lain, sedangkan farji adalah tempat yang kotor (tempat keluarnya air kencing dan madzi). Bagaimanakah tempat yang kotor diletakkan di tempat yang mulia? Atau sebaliknya 4. Dalil fitrah, oral sex adalah menjijikkan menurut orang-orang yang memiliki fitnah yang bersih dan berakal sehat. 5. Beberapa ulama yang berpendapat bahwa oral sex terlarang (baca: harom ed) diantaranya Syaikh Al-Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Salim bin `Ied Al-Hilali dan Syaikh Masyhur Al-Salman (lihat majalah Al Furqon, Gresik, ed. 3 th. III hal. 6). B. Onani yang dilakukan oleh tangan isteri yang sah hukumnya boleh menurut kesepakatan ulama. Demikian pernyataan imam Syaukani (lihat Majalah Al Furqon Gresik, ed. 6 th. III hal. 46). --- In assunnah@yahoogroups.com, Intan permatasari [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum wr wb maaf sebelumnya kalo pertanyaan ini sdh pernah dipertanyakan. Saya mau tanya ttg oral seks , apakah hal tsb boleh dilakukan oleh suami istri ??? mohon penjelasannya wassalam __ Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/