[assunnah] Tanya:Sahur puasa Sunah, Mustahiq, Wudhu

2006-08-07 Terurut Topik zubaedah zubair
Assalamu'alaikum..

Saya ingin menanyakan :
1. Bolehkah kita melakukan Shaum Sunah, tetapi pada
malam hari nya tidak melakukan makan Sahur.

2. Bolehkan kita menyalurkan Zakat Fitrah atau Zakat
Mal kepada orang yang masih memiliki hubungan
Keluarga, namun termasuk pada orang yang tidak mampu.

3. Masalah Wudhu, ketika membasuh Rambut dan Kuping,
apakah dilakukan terpisah (Rambut dulu baru kuping),
atau dari Rambut langsung ke Kuping. Karena ada orang
yang melakukan dengan kedua cara ini..

Mohon jawaban dan juga dengan dalil nya..

Terima kasih
Wassalam
Zubair

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Zakat penghasilan 2,5% (Yusuf Qardhawi)

2006-07-26 Terurut Topik zubaedah zubair
Assalamu'alaikum..

saya adalah salah seorang muslimah yang selalu melihat tulisan-tulisan di 
Assunah, dan subhanalloh sangat membantu dalam mengambil landasan hukum..

Tapi ada beberapa hal yang saya perhatikan, KENAPA assunah dengan mudahnya dan 
ringan sering kali menghujat saudara Muslim lain yang pasti mereka adalah 
Saudara Kita..

 dhea s [EMAIL PROTECTED] wrote:
 assalamu alaikum
 1. zakat itu rukun islam, bukan sekedar masalah
 fiqih biasa. Inget itu.  jadi jangan sembarangan
 ngarang fiqh sendiri dengan dalih ijtihad
 2. moso, mau ke wc saja nabi ngajarin gimana
 fiqhnya, terus masalah zakat ada yg kelewat???!!!
 nggak mungkin khan. Apalagi jika baru muncul setelah
 kedoktoran yusuf  qardhawy, tambah ngawur lagi.

Saya tidak tau pasti apakah memang Yusuf Qardhawi salah atau benar, karena saya 
tidak memiliki kemampuan sejauh itu..
Yang saya pahami, bukankah kita harus menjaga Adab bergaul/berinteraksi dengan 
sesama Muslim, dan yang saya tau, bahwa Yusuf Qardhawi mau-tidak mau, 
suka-tidak suka, diakui oleh sebagian orang sebagai Ulama, tapi bukankah kita 
harus menjaga Silaturahim dengan seluruh umat Muslim apapun Manhaj nya? Dan 
tetap menjaga Adab berinteraksi dengan beliau karena beliau adalah tetap 
sebagai Ulama?

Kita sering mengaku bahwa kita adalah yang paling Shahih karena kita sebagai 
generasi Salaf, namun saya jadi berfikir, jangan-jangan Salaf hanya 
Merk/Bungkus tetapi akhlak dan Manhaj yang dijalankan terkadang tidak bercermin 
pada Rasulullah..

Kenapa kita selalu berkutat pada Perbedaan..??
Kenapa dalam millist ini, Tidak ada seorang pun yang pernah membahas 
Kedhzoliman YAHUDI LAKNATULLAH ISRAEL terhadap saudara2 kita di Palestina dan 
Lebanon..Dan apa yang bisa kita perbuat untuk membantu mereka?? Mungkin anda 
langsung menbak bahwa saya adalah bagian dari orang PKS.. Saya hanyalah seorang 
Muslimah yang ingin menjadi seorang Muslimah dari mana pun sumber nya, selama 
itu Shahih.. Maka dari itu saya tetap ikut Assunah untuk mendapatkan 
Dalil-dalil..
Tapi saya GERAH melihat saudara2 saya menghina Saudara2 saya yang lain..

Karena jika musuh-musuh bersama kita (para yahudi dan Kafir lain) membaca 
Millist ini, dan melihat perpecahan ini, meraka pasti akan senang..

Dan satu yang saya pahami.. Saya akan coba melakukan apa yang bisa saya lakukan 
untuk memperbaiki keadaan..
dibanding hanya Ribut dalam tataran Teori dan tidak Terjun dalam Realita 
Kehidupan, yang begitu banyak Kedhozilam yang dapat kita Luruskan..

Dan jika kita tetap Keras seperti ini.. Bagaimana orang yang tidak paham islam 
akan Tertarik untuk memperlajari Islam.. Karena mereka Takut duluan membaca 
Statement2 di Assunah...


 berarti orang sebelum yusuf qardhawi jadi  doktor
 pada berdosa, sebab kagak bayar zakat profesi,
 semisal Imam ibn  hajar al-asqalani (qadhi), dan
 len-laen.
 wallahu a'lam
 


 Ina (Pri-Ti) [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Wa'alaikum salam,
 Terima kasih atas balasan e-mail pertanyaan saya..
 tapi saya malah bingung...mana yang benar...
 selama ini setahu saya, saya mengeluarkan 2,5 % dari
 gaji kotor bulanan
 saya
 agar yang saya makan bersih.. (zakat adalah
 pembersih)
 tolong teman-2 yang tahu bisa bantu saya...
 trims,
 Wassalam
 ina


_
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya : Suami Melakukan Onani

2005-11-25 Terurut Topik zubaedah zubair
Assalamualaikum...

Melanjutkan pertanyaan mengenai hal ini..

Pada jawaban disebutkan bahwa Sah, jika suami
melakukan Onani dengan tangan istrinya...

PERTANYAAN : 
1. Bagaimana hukumnya jika Suami melakukan Onani
dengan tangannya sendiri hingga mengeluarkan mani...

2. Bagaimana hukumnya sistem kontrasepsi dengan
mengeluarkan Mani di luar??

Jazakallah


wa'alaikum salam warohmatulloohi wabarokatuhu,
  

--
Penanya: Abu Abdirrahman
Di Jawab Oleh: Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum wr. wb
Ana mau tanya seputar hubungan suami istri.

   1. Apa hukumya istri melakukan oral sex pada
suaminya?
   2. Apa hukumya istri melakukan onani pada suaminya
sendiri?

Jazakallah
Wassalaamu'alaikum wr.wb

Jawaban:

A.
Oral sex adalah terlarang mengingat:

   1. Allah berfirman, yang artinya: maka setubuhilah
mereka di
tempat yang Allah perintahkan kepadamu. (QS.
Al-Baqoroh: 222). Tempat
yang Allah perintahkan adalah farji dan bukan mulut.
   2. Perbuatan tersebut dilakukan oleh orang-orang
kafir, dan
menyerupai orang-orang kafir adalah haram.
   3. Mulut adalah tempat yang mulia, seperti untuk
berzikir, baca
Al-Qur'an dan lain-lain, sedangkan farji adalah tempat
yang kotor
(tempat keluarnya air kencing dan madzi). Bagaimanakah
tempat yang
kotor diletakkan di tempat yang mulia? Atau
sebaliknya…
   4. Dalil fitrah, oral sex adalah menjijikkan
menurut orang-orang
yang memiliki fitnah yang bersih dan berakal sehat.
   5. Beberapa ulama yang berpendapat bahwa oral sex
terlarang (baca:
harom –ed) diantaranya Syaikh Al-Albani, Syaikh Bin
Baz, Syaikh Salim
bin `Ied Al-Hilali dan Syaikh Masyhur Al-Salman (lihat
majalah Al
Furqon, Gresik, ed. 3 th. III hal. 6).

B.
Onani yang dilakukan oleh tangan isteri yang sah
hukumnya boleh
menurut kesepakatan ulama. Demikian pernyataan imam
Syaukani (lihat
Majalah Al Furqon Gresik, ed. 6 th. III hal. 46).

--- In assunnah@yahoogroups.com, Intan permatasari
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum wr wb
 
 maaf sebelumnya kalo pertanyaan ini sdh pernah
dipertanyakan. Saya 
 mau tanya ttg oral seks , apakah hal tsb boleh
dilakukan oleh suami 
 istri ???
 
 mohon penjelasannya
 
 wassalam

__ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/