Re: [assunnah] Makruh menurut Ulama Salaf

2013-09-07 Terurut Topik zuher elshiraz
Makruh menurut salaf tidaklah hanya makruh semata atau disebut makruh tanzih 
(yg tidak berdosa bila dilakukan), tetapi jg ada makruh tahrim, yaitu makruh yg 
menunjukkan pengharaman (berdosa bila dilakukan). Jadi makruh ada dua: 1. 
makruh tanzih dan 2. makruh tahrim. والله تعالى أعلم بالصواب
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: tri heriyanto 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 6 Sep 2013 19:53:09 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Makruh menurut Ulama Salaf

Sungguh sangat menarik sesuatu yang telah disampaikan para 'Ulama Salaf tentang 
"makruh".
Minta tolong kalau ada penjelasan yg lebih detail lagi tentang "makruh", 
termasuk pertanyaan dari akhi Bagus (Kenapa para ulama salah tidak menggunakan 
kata "haram") mohon penjelasannya.

 



From: Bagus AbdurRahman Waber 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, September 5, 2013 3:31 PM
Subject: Re: [assunnah] Makruh menurut Ulama Salaf

 
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Sedikit meminta bantuan.Jika memang 
yang dimaksudkan "makruh" adalah "haram" sebagaimana yang diucapkan oleh para 
ulama salaf.Kenapa para ulama salah tidak menggunakan kata "haram" ?Note : Saya 
pribadi termasuk orang yang mengharamkan rokok. Pertanyaan di atas di ajukan 
untuk memenuhi keingin-tahuan saya terhadap ilmu yang belum saya miliki terkait 
artikel di atas.Atas bantuannya, saya ucapkan jazakumullahu khairan 
katsiran.Wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
2013/9/5 
Apa sih sebenarnya makna makruh menurut ulama?seperti rokok yg dikatakan 
makruh,simak arti makruh sebenarnya
>
>#Makruh menurut ulama salaf#
>
>Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, "Salaf terdahulu menggunakan kata makruh 
>sesuai dengan makna yang tertera dalam firman Allah dan sabda rasulNya. Akan 
>tetapi kalangan ulama terakhir membuat istilah makruh untuk sesuatu yang bukan 
>haram, lalu membawa perkataan para salaf kepada istilah baru tersebut, 
>sehingga terjadi kesalahan."
>
>Imam Ahmad pernah berfatwa ttg hukum menikahi adik kakak, beliau berkata, 
>"Makruh." Maksud beliau adalah haram.
>Imam Abu Hanifah berkata, "Makruh minum di bejana emas dan perak bagi 
>laki-laki dan wanita." Maksud beliau adalah haram.
>Imam Malik sering kali menjawab, "Aku memakruhkannya." Maksudnya adalah haram.
>Demikian pula imam Asy Syafii.
>
>Kemudian para pengikutnya di belakangan hari banyak yang tidak memahami makna 
>makruh yang diucapkan oleh imam mereka, dan membawanya kepada istilah yang 
>muncul di belakangan hari.
>Hingga terjadilah kesalahan besar terhadap syari'at dan ulama.
>
>(I'laamul muwaqqi'in hal 37-39 tahqiq Raid bin Sabri).
>By Ustad Badrusalam
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>
>
>Website anda http://www.almanhaj.or.id/
>Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
>Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
>Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
-- ☺ Star only shine brightest in the darkest night ☻



Re: [assunnah] Tanya : Doa ketika hujan

2012-11-29 Terurut Topik john zuher elshiraz
Do'a saat melihat hujan, atau saat hujan turun :

Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha,

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا رَأَى الْمَطَرَ 
قَالَ : اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

"Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam apabila melihat hujan beliau berdoa:  
ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFI'A (Ya Allah, -jadikan hujan ini- hujan yang membawa 
manfaat -kebaikan-." (HR. Al-Buhari)


Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika 
turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa 
sallam bersabda,
“Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] 
Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[Dikeluarkan oleh Imam 
Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara 
mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

Terdapat jg hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah 
shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
“Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika 
ketika turunnya hujan.”[HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani 
mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Baca selengkapnya:
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3408-saat-hujan-turun-kesempatan-emas-untuk-berdoa.html

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Awangmoris 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 29 Nov 2012 15:34:42 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Doa ketika hujan

Mohon di share doa yang soheh ketika hujan, sudah mulai musim hujan insyaAllah 
memberi keberkahan.

Re: [assunnah] Shalat tahiyatul masjid dulu atau langsung mendengarkan khotbah

2012-10-05 Terurut Topik john zuher elshiraz
وعليكم السلام ورحمة الله وبركـاته 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk 
sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.” [11]

Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan: Dari Jabir bin ‘Abdullah, dia 
berkata, Ada seseorang datang ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah 
menyampaikan khutbah kepada jama’ah pada hari Jum’at, lalu beliau bertanya:

“Apakah kamu sudah mengerjakan shalat (Tahiyyatul Masjid), hai fulan?”
“Belum,” jawabnya. Maka beliau bersabda:

“Berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat.” [12]

Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Sulaik 
al-Ghathafani pernah datang ke masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah memberi khutbah lalu dia langsung duduk, 
maka beliau berkata kepadanya, “Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat 
dua rakaat dan perpendeklah dalam mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sedang 
imam tengah berkhutbah, maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan 
perpendeklah shalat tersebut.” [13]

-
Footnote:
[11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1167) dan Muslim (no. 714).
[12]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 930) dan Muslim (no. 875).
[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 875).


[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, 
Bab “75 Khathaan fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar 
Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka 
Ibnu Katsir]
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: abu zaki 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 5 Oct 2012 15:28:54 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Shalat tahiyatul masjid dulu atau langsung mendengarkan 
khotbah

Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Afwan jika sudah pernah dibahas. Ana mau tanya jika terlambat datang pada
sholat jum'at, ketika khotib sudah naik mimbar apakah sholat sunah dulu
atau langsung duduk mendengarkan khotbah.

Syukron atas penjelasannya



Re: [assunnah] >>Kasus buku Miracle of Reference<

2012-09-28 Terurut Topik john zuher elshiraz
Syaamil sbg penerbit  menerjemahkan tulisan, gagasan, idea, dan pemikiran
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah sbg penulis “Misbaahul Muniir fii Tahdziib
Tafsir Ibnu Katsiir” dan menyampaikannya pd publik. Bahwa pd tafsir surat
Yaasin:13-14, kitab tafsir tsb memang menyampaikan ttg utusan Allah bernama
"BAULUS atau BULUS” dlm bhs Arab. Sedangkan maksud 'utusan' Isa Putera
Maryam di sana bkn rasul bermakna  “Rasulullah”, namun utusan biasa (Kata
Arab “rasul” artinya “utusan” dlm bhs Indonesia), sebagaimana jika seorang
ustadz mengutus temannya menggantikannya berceramah. Penjelasan & kalimat
asli dr kitabnya kami upload di: www.penjelasanmtr.blogspot.com dan
www.syaamilquran.com.


SANGGAHAN :
 
Tidak ada tulisan arab dlm Surah tsbt tertulis Baulus atau Bulus ataupun 
Paulus...

Kata Rasul jg tdk ada...

Terjemahannya :

13 : Dan Buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri 
ketika utusan2 dtg kpd mereka

14 : (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua org utusan, lalu mereka 
mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dgn (utusan) yang ketiga, maka 
ketiga utusan itu berkata : "Sesungguhnya kami adalah org2 yg diutus kepadamu".
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Abu Shofiyah 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 28 Sep 2012 14:11:22 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] >>Kasus buku Miracle of Reference<<

#Kasus buku Miracle The Reference# ِمْيِحَّرلاِنمْحَّرلا ِهّللا ِمـْسِب
Sehubungan dgn bnyknya pertanyaan terkait dg kasus tsb diatas, ana
sampaikan bhw masalah ini sdh dibahas di internal kami (MUI Pusat) dan kami
sdh menerima klarifikasi dr pihak penerbit Syaamil. Silakan lihat link:
www.penjelasanmtr.blogspot.com. Meski demikian, ana ingin menyampaikan hal2
sbb : 1. Penerbit Syaamil telah melakukan kecerobohan dlm menterjemah
Tafsir Ibnu Katsir thd QS. Yasin: 13-14. Ini dpt dibuktikan dlm buku tsb yg
a.l menyebut: "rasul-rasul utusan Isa putera Maryam". Shg membikin geger
umat Islam Indonesia. Smg ini mjd pelajaran berharga bagi mrk. 2. Allah
ىلاعتو هناحبس sama sekali tdk menyebutkan nama ketiga utusanNya dlm QS.
Yasin: 13-14. Bahkan terdpt perbedaan pendpt di kalangan ahli tafsir thd
nama2nya. Shg nama "Paulus" pun mjd tidak relevan diperdebatkan krn blm
tentu benar itu namanya. 3. Perlu ditegaskan bhw terlepas dari itu, dengan
diutusnya Nabi Muhammad ملسو هيلع هّللاىلص maka otomatis menghapus semua
ajaran yg dibawa rasul2 sebelum beliau, kecuali syariat rasul2 terdahulu yg
dikukuhkan dan disempurnakan oleg beliau ملسو هيلع هّللاىلص. Krn itu,
brngsiapa mencari ajaran agama selain Islam (yg dibawa beliau ملسو هيلع
هّللاىلص) mk tdk akan diterima. Dalil2 ttg hal ini sangat banyak. (Lihat
QS. Ali Imran: 19 & 85; QS. Al-Maidah: 48). 4. MUI sendiri sebelumnya
berencana menyurati pihak penerbit agar segera melakukan revisi. Tp
ternyata sdh dilakukan lbh dulu. :) 5. MUI mengusulkan agar Lajnah
Pentashih Qur'an Kemenag lbh diberdayakan shg tdk kerepotan memverifikasi
permohonan tanda tashih penerbit qur'an yg mencapai 200 mushaf per tahun.
Belum lagi dg multikontennya: khath, terjemah versi Depag, terjemah
per-kata, asbab nuzul, smp kreasi dapur redaktur penerbitnya yg kurang
dilihat oleh pihak2 yg berkompeten.
Demikianlah. Smg bermanfaat.