Re: [assunnah] Makruh menurut Ulama Salaf
Makruh menurut salaf tidaklah hanya makruh semata atau disebut makruh tanzih (yg tidak berdosa bila dilakukan), tetapi jg ada makruh tahrim, yaitu makruh yg menunjukkan pengharaman (berdosa bila dilakukan). Jadi makruh ada dua: 1. makruh tanzih dan 2. makruh tahrim. والله تعالى أعلم بالصواب Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: tri heriyanto Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 6 Sep 2013 19:53:09 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Makruh menurut Ulama Salaf Sungguh sangat menarik sesuatu yang telah disampaikan para 'Ulama Salaf tentang "makruh". Minta tolong kalau ada penjelasan yg lebih detail lagi tentang "makruh", termasuk pertanyaan dari akhi Bagus (Kenapa para ulama salah tidak menggunakan kata "haram") mohon penjelasannya. From: Bagus AbdurRahman Waber To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 5, 2013 3:31 PM Subject: Re: [assunnah] Makruh menurut Ulama Salaf Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Sedikit meminta bantuan.Jika memang yang dimaksudkan "makruh" adalah "haram" sebagaimana yang diucapkan oleh para ulama salaf.Kenapa para ulama salah tidak menggunakan kata "haram" ?Note : Saya pribadi termasuk orang yang mengharamkan rokok. Pertanyaan di atas di ajukan untuk memenuhi keingin-tahuan saya terhadap ilmu yang belum saya miliki terkait artikel di atas.Atas bantuannya, saya ucapkan jazakumullahu khairan katsiran.Wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 2013/9/5 Apa sih sebenarnya makna makruh menurut ulama?seperti rokok yg dikatakan makruh,simak arti makruh sebenarnya > >#Makruh menurut ulama salaf# > >Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, "Salaf terdahulu menggunakan kata makruh >sesuai dengan makna yang tertera dalam firman Allah dan sabda rasulNya. Akan >tetapi kalangan ulama terakhir membuat istilah makruh untuk sesuatu yang bukan >haram, lalu membawa perkataan para salaf kepada istilah baru tersebut, >sehingga terjadi kesalahan." > >Imam Ahmad pernah berfatwa ttg hukum menikahi adik kakak, beliau berkata, >"Makruh." Maksud beliau adalah haram. >Imam Abu Hanifah berkata, "Makruh minum di bejana emas dan perak bagi >laki-laki dan wanita." Maksud beliau adalah haram. >Imam Malik sering kali menjawab, "Aku memakruhkannya." Maksudnya adalah haram. >Demikian pula imam Asy Syafii. > >Kemudian para pengikutnya di belakangan hari banyak yang tidak memahami makna >makruh yang diucapkan oleh imam mereka, dan membawanya kepada istilah yang >muncul di belakangan hari. >Hingga terjadilah kesalahan besar terhadap syari'at dan ulama. > >(I'laamul muwaqqi'in hal 37-39 tahqiq Raid bin Sabri). >By Ustad Badrusalam >Powered by Telkomsel BlackBerry® > > > >Website anda http://www.almanhaj.or.id/ >Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com >Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ >Yahoo! Groups Links > > > > -- ☺ Star only shine brightest in the darkest night ☻
Re: [assunnah] Tanya : Doa ketika hujan
Do'a saat melihat hujan, atau saat hujan turun : Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam apabila melihat hujan beliau berdoa: ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFI'A (Ya Allah, -jadikan hujan ini- hujan yang membawa manfaat -kebaikan-." (HR. Al-Buhari) Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Terdapat jg hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan] Baca selengkapnya: http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3408-saat-hujan-turun-kesempatan-emas-untuk-berdoa.html Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Awangmoris Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 29 Nov 2012 15:34:42 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Doa ketika hujan Mohon di share doa yang soheh ketika hujan, sudah mulai musim hujan insyaAllah memberi keberkahan.
Re: [assunnah] Shalat tahiyatul masjid dulu atau langsung mendengarkan khotbah
وعليكم السلام ورحمة الله وبركـاته Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.” [11] Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan: Dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Ada seseorang datang ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah kepada jama’ah pada hari Jum’at, lalu beliau bertanya: “Apakah kamu sudah mengerjakan shalat (Tahiyyatul Masjid), hai fulan?” “Belum,” jawabnya. Maka beliau bersabda: “Berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat.” [12] Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Sulaik al-Ghathafani pernah datang ke masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah memberi khutbah lalu dia langsung duduk, maka beliau berkata kepadanya, “Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat dan perpendeklah dalam mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan perpendeklah shalat tersebut.” [13] - Footnote: [11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1167) dan Muslim (no. 714). [12]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 930) dan Muslim (no. 875). [13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 875). [Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75 Khathaan fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: abu zaki Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 5 Oct 2012 15:28:54 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Shalat tahiyatul masjid dulu atau langsung mendengarkan khotbah Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh Afwan jika sudah pernah dibahas. Ana mau tanya jika terlambat datang pada sholat jum'at, ketika khotib sudah naik mimbar apakah sholat sunah dulu atau langsung duduk mendengarkan khotbah. Syukron atas penjelasannya
Re: [assunnah] >>Kasus buku Miracle of Reference<
Syaamil sbg penerbit menerjemahkan tulisan, gagasan, idea, dan pemikiran Imam Ibnu Katsir Rahimahullah sbg penulis “Misbaahul Muniir fii Tahdziib Tafsir Ibnu Katsiir” dan menyampaikannya pd publik. Bahwa pd tafsir surat Yaasin:13-14, kitab tafsir tsb memang menyampaikan ttg utusan Allah bernama "BAULUS atau BULUS” dlm bhs Arab. Sedangkan maksud 'utusan' Isa Putera Maryam di sana bkn rasul bermakna “Rasulullah”, namun utusan biasa (Kata Arab “rasul” artinya “utusan” dlm bhs Indonesia), sebagaimana jika seorang ustadz mengutus temannya menggantikannya berceramah. Penjelasan & kalimat asli dr kitabnya kami upload di: www.penjelasanmtr.blogspot.com dan www.syaamilquran.com. SANGGAHAN : Tidak ada tulisan arab dlm Surah tsbt tertulis Baulus atau Bulus ataupun Paulus... Kata Rasul jg tdk ada... Terjemahannya : 13 : Dan Buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan2 dtg kpd mereka 14 : (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua org utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dgn (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata : "Sesungguhnya kami adalah org2 yg diutus kepadamu". Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Abu Shofiyah Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 28 Sep 2012 14:11:22 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] >>Kasus buku Miracle of Reference<< #Kasus buku Miracle The Reference# ِمْيِحَّرلاِنمْحَّرلا ِهّللا ِمـْسِب Sehubungan dgn bnyknya pertanyaan terkait dg kasus tsb diatas, ana sampaikan bhw masalah ini sdh dibahas di internal kami (MUI Pusat) dan kami sdh menerima klarifikasi dr pihak penerbit Syaamil. Silakan lihat link: www.penjelasanmtr.blogspot.com. Meski demikian, ana ingin menyampaikan hal2 sbb : 1. Penerbit Syaamil telah melakukan kecerobohan dlm menterjemah Tafsir Ibnu Katsir thd QS. Yasin: 13-14. Ini dpt dibuktikan dlm buku tsb yg a.l menyebut: "rasul-rasul utusan Isa putera Maryam". Shg membikin geger umat Islam Indonesia. Smg ini mjd pelajaran berharga bagi mrk. 2. Allah ىلاعتو هناحبس sama sekali tdk menyebutkan nama ketiga utusanNya dlm QS. Yasin: 13-14. Bahkan terdpt perbedaan pendpt di kalangan ahli tafsir thd nama2nya. Shg nama "Paulus" pun mjd tidak relevan diperdebatkan krn blm tentu benar itu namanya. 3. Perlu ditegaskan bhw terlepas dari itu, dengan diutusnya Nabi Muhammad ملسو هيلع هّللاىلص maka otomatis menghapus semua ajaran yg dibawa rasul2 sebelum beliau, kecuali syariat rasul2 terdahulu yg dikukuhkan dan disempurnakan oleg beliau ملسو هيلع هّللاىلص. Krn itu, brngsiapa mencari ajaran agama selain Islam (yg dibawa beliau ملسو هيلع هّللاىلص) mk tdk akan diterima. Dalil2 ttg hal ini sangat banyak. (Lihat QS. Ali Imran: 19 & 85; QS. Al-Maidah: 48). 4. MUI sendiri sebelumnya berencana menyurati pihak penerbit agar segera melakukan revisi. Tp ternyata sdh dilakukan lbh dulu. :) 5. MUI mengusulkan agar Lajnah Pentashih Qur'an Kemenag lbh diberdayakan shg tdk kerepotan memverifikasi permohonan tanda tashih penerbit qur'an yg mencapai 200 mushaf per tahun. Belum lagi dg multikontennya: khath, terjemah versi Depag, terjemah per-kata, asbab nuzul, smp kreasi dapur redaktur penerbitnya yg kurang dilihat oleh pihak2 yg berkompeten. Demikianlah. Smg bermanfaat.