Re: [assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada panjang tertentu

2013-09-17 Terurut Topik ABU FAISAL ARKAN
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barokatuh,


Semoga artikel di bawah ini bisa dijadikan bahan referensi.


Abu Faisal Priyatna



http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2764-hukum-memangkas-jenggot.html


Pada 7 September 2013 07.49, priyo susetyo  menulis:

> **
>
>
> Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh ya ikhwah
>
> Ana punya teman yang sedang semangat nyunnah, salah satu nya adalah
> memelihara jenggot, namun temen ana tsb sedang mencari dalil apakah jenggot
> boleh dipotong pada panjang tertentu??. Barangkali ada ikhwah yang punya
> detail dalil nya tentang boleh nya memotong jengggot (dg panjang tertentu)?
> dan kalo ada buku yang mengulas nya secara detail, bisa ana diinformasikan
> judul,penerbit dan penulis buku tsb.?
>
> Afwan apabila pertanyaan ana ini sudah pernah ada yang menanyakan, dan
> syukron jazzakaulloh khoiron katsir atas jawaban dari ikhwah semua.
>
> Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
> Abu Harits Priyo
>
>
>


Re: [assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada panjang tertentu

2013-09-11 Terurut Topik ibnu shodiqin


Ar-Rabi’ bin Sulaiman bin ’Abdil-Jabbar bin Kamil (salah seorang murid besar
dari Imam Asy-Syafi’i) meriwayatkan bahwa Imam Asy-Syafi’i membolehkan
memotong jenggot yang panjangnya melebihi satu genggam berdasarkan
riwayat Ibnu ’Umar radliyallaahu ’anhuma. Ar-Rabi’ berkata :
قال الشافعي: وأخبرنا مالك عن نافع أن ابن عمر كان إذا حلق في حج أو عمرة أخذ من 
لحيته وشاربه.
[قال الربيع]: قلت: فإنا نقول( ) : ليس على أحد الأخذ من لحيته وشاربه، إنما النسك 
في الرأس؟
قال الشافعي: وهذا مما تركتم عليه بغير رواية عن غيره عندكم علمتها.”Telah berkata 
Asy-Syafi’i : Telah mengkhabarkan kepada kami Malik (bin Anas)
dari Nafi’ : Bahwasannya Ibnu ’Umar radliyallaahu ’anhuma apabila
mencukur (rambut) ketika ibadah haji, maka beliau memotong jenggotnya
(selebih dari genggaman tangan) dan kumisnya”. Aku (yaitu Ar-Rabi’)
berkata : ”Sesungguhnya kami berkata : Tidak boleh bagi seorangpun untuk 
memotong jenggot dan kumisnya. Bukankah dalam ibadah haji hanya
disyari’atkan mencukur kepala saja ?”. Maka Asy-Syafi’i berkata : ”Ini
termasuk hal yang kalian tinggalkan atasnya tanpa dasar riwayat dari
selainnya di sisi kalian yang aku ketahui” [Ikhtilaaful-Imam Malik wasy-Syafi’i 
7/253]. Di sini Imam Asy-Syafi’i memegang atsar Ibnu ’Umar dalam hal tersebut.

untuk lengkapnya baca link berikut ini : 
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/05/hukum-jenggot-dalam-syariat-islam.html




 From: hidayat 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 10, 2013 2:32 PM
Subject: Re: [assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada 
panjang tertentu



 
(TIRMIDZI - 2686) : Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan 
kepada kami Umar bin Harun dari Usamah bin Zaid dari 'Amru bin Syu'aib dari 
Ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil 
(memotong) jenggotnya dari bagian samping dan bagian yang panjang." Abu Isa 
berkata; Hadits ini gharib, dan aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; 
Umar bin Harun muqaribul hadits, aku tidak mengetahui dia memiliki hadits yang 
tidak ada asalnya, atau dia mengatakan; "Haditsnya munfarid (diriwayatkan 
sendirian) kecuali hadits ini, "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 
mengambil jenggotnya dari bagian samping dan bagian yang panjang, " kami tidak 
mengetahuinya kecuali dari hadits Umar bin Harun dan menurutku pendapatnya 
tentang Umar baik. Abu Isa berkata; Aku mendengar Qutaibah berkata; Umar bin 
Harun adalah orang yang memiliki hadits, dan dia yang mengatakan: "Iman itu 
ucapan dan perbuatan." Qutaibah berkata; telah menceritakan
 kepada kami Waqi' bin Al Jarrah dari seseorang dari Tsaur bin Yazid bahwa Nabi 
shallallahu 'alaihi wasallam menyerang penduduk Tha`if dengan manjanik (senjata 
kuno sejenis pelontar batu, pent.). Qutaibah berkata; Aku bertanya kepada 
Waqi'; "Siapa dia?" dia menjawab; "Sahabat kalian, Umar bin Harun."




Pada 8 September 2013 20.03, Resco Nusantara  menulis:


> 
>Wa 'alaikumussalaam wa rohmatullohi wa barokaatuh
>Syaikh Al-Albany menjelaskan masalah syari'at memotong jenggot yang melebihi 
>genggaman tangan berdasarkan atsar salaf, lihat pembahasannya di "Silsilah 
>Adh-Dho'ifah" hadits no 2355.
>Allohu A'lam
>
>
>
>________
> Dari: priyo susetyo 
>Kepada: assunnah@yahoogroups.com
>Dikirim: Sabtu, 7 September 2013 7:49
>Judul: [assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada panjang 
>tertentu
>
>
>
> 
>Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh ya ikhwah
>
>
>Ana punya teman yang sedang semangat nyunnah, salah satu nya adalah memelihara 
>jenggot, namun temen ana tsb sedang mencari dalil apakah jenggot boleh 
>dipotong pada panjang tertentu??. Barangkali ada ikhwah yang punya detail 
>dalil nya tentang boleh nya memotong jengggot (dg panjang tertentu)?
>
>dan kalo ada buku yang mengulas nya secara detail, bisa ana diinformasikan 
>judul,penerbit dan penulis buku tsb.?
>
>
>Afwan apabila pertanyaan ana ini sudah pernah ada yang menanyakan, dan syukron 
>jazzakaulloh khoiron katsir atas jawaban dari ikhwah semua.
>
>
>Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
>
>Abu Harits Priyo
>
>

 

Bls: [assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada panjang tertentu

2013-09-08 Terurut Topik Resco Nusantara
Wa 'alaikumussalaam wa rohmatullohi wa barokaatuh
Syaikh Al-Albany menjelaskan masalah syari'at memotong jenggot yang melebihi 
genggaman tangan berdasarkan atsar salaf, lihat pembahasannya di "Silsilah 
Adh-Dho'ifah" hadits no 2355.
Allohu A'lam



 Dari: priyo susetyo 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 7 September 2013 7:49
Judul: [assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada panjang 
tertentu



 
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh ya ikhwah

Ana punya teman yang sedang semangat nyunnah, salah satu nya adalah memelihara 
jenggot, namun temen ana tsb sedang mencari dalil apakah jenggot boleh dipotong 
pada panjang tertentu??. Barangkali ada ikhwah yang punya detail dalil nya 
tentang boleh nya memotong jengggot (dg panjang tertentu)?

dan kalo ada buku yang mengulas nya secara detail, bisa ana diinformasikan 
judul,penerbit dan penulis buku tsb.?

Afwan apabila pertanyaan ana ini sudah pernah ada yang menanyakan, dan syukron 
jazzakaulloh khoiron katsir atas jawaban dari ikhwah semua.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Abu Harits Priyo
 

[assunnah] [ask] Dalil diperbolehkannya memotong jenggot pada panjang tertentu

2013-09-07 Terurut Topik priyo susetyo
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh ya ikhwah

Ana punya teman yang sedang semangat nyunnah, salah satu nya adalah memelihara 
jenggot, namun temen ana tsb sedang mencari dalil apakah jenggot boleh dipotong 
pada panjang tertentu??. Barangkali ada ikhwah yang punya detail dalil nya 
tentang boleh nya memotong jengggot (dg panjang tertentu)?

dan kalo ada buku yang mengulas nya secara detail, bisa ana diinformasikan 
judul,penerbit dan penulis buku tsb.?

Afwan apabila pertanyaan ana ini sudah pernah ada yang menanyakan, dan syukron 
jazzakaulloh khoiron katsir atas jawaban dari ikhwah semua.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Abu Harits Priyo