RE: [assunnah]Apakah khutbah Jum'at harus bahasa Arab?

2013-06-16 Terurut Topik Abu Harits
From: teguh.se...@yahoo.com
Date: Thu, 13 Jun 2013 23:05:56 +
Asalamu'alaikum
Ada yang pernah menasehati, khutbah jum'at harus memakai bahasa arab, karena 
khutbah termasuk rangkaian shalat Jum'at. Bagaimana pak ustadz? 
Teguh Setyo



 

KHUTBAH DENGAN BAHASA ARAB


Pertanyaan.
Di desa saya kalau shalat Jum’at, khutbahnya hanya menggunakan Bahasa Arab. Ini 
dilakukan setiap Khutbah Jum’at ditambah lagi khutbah yang dibaca hanya itu-itu 
saja. Bagaimana hukumnya serta sahkah Shalat Jum’atnya? Syukran.
+628522473

Jawaban.
Sesungguhnya tujuan Khutbah Jum’at adalah nasehat. Oleh karena itu tema Khutbah 
Jum’ah yang baik adalah menjelaskan ajaran Islam yang dibutuhkan oleh umat dan 
menggunakan bahasa yang difahami oleh makmum. Sehingga, jika Khutbah Jum’at 
hanya dengan bahasa Arab di lingkungan yang tidak memahami bahasa Arab, apalagi 
yang dibaca tidak pernah ganti, maka hal ini tidak sesuai dengan tujuan 
disyari’atkan khutbah itu sendiri. Walaupun demikian, insyaAllâh shalat 
jum’atnya sah!

Imam Al-‘Izz bin Abdus Salam rahimahullâh berkata:

“Tidak sepantasnya bagi khathib menyebutkan dalam khutbahnya kecuali sesuatu 
yang sesuai dengan tujuan-tujuan khutbah. Yaitu: pujian (untuk Allâh), doa, 
targhîb (motivasi) dan tarhîb (ancaman) dengan cara menyebutkan janji dan 
ancaman (Allâh dan RasulNya), dan semua yang bisa memotivasi melakukan ketaatan 
atau mencegah dari kemaksiatan. Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam dalam banyak 
kesempatan berkhutbah dengan membacakan surat Qâf, karena surat itu mengandung 
dzikir kepada Allâh Ta'âla, pujian kepada-Nya serta pemberitahuan bahwa Allâh 
Ta'âla Maha Tahu tentang bisikan-bisikan jiwa manusia dan mengetahui perbuatan 
seseorang yang ditulis oleh para malaikat.

Kemudian (surat Qâf ini juga -red) mengingatkan tentang kematian dan sakaratul 
maut; hari kiamat dan kejadian-kejadian menakutkan pada hari itu; (surat ini 
juga mengingatkan tentang -red) persaksian terhadap amal perbuatan yang pernah 
dilakukan oleh makhluk. Kemudian mengingatkan tentang surga dan neraka, tentang 
hari kebangkitan dan peristiwa keluarnya manusia dari kubur. Juga memuat wasiat 
agar menegakkan shalat. Maka (isi khutbah) yang keluar dari tujuan-tujuan ini 
merupakan bid’ah.

Dalam khutbah tidak sepantasnya menyebutkan tentang para khalifah, raja, dan 
amir, karena tempat ini khusus milik Allâh Ta'âla dan Rasul-Nya yaitu dengan 
menyebutkan apa-apa yang dapat memotivasi dalam melakukan ketaatan kepada-Nya 
dan mencegah dari maksiat kepada-Nya.

Allâh Ta'âla berfirman :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allâh, maka janganlah kamu 
menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allâh. [al-Jin/72: 18]

Seandainya ada sesuatu yang terjadi pada kaum muslimin, maka tidak mengapa 
membicarakan anjuran syari’at yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. 
Misalnya, tentang musuh yang datang menyerang kaum muslimin, lalu khathib 
memotivasi kaum muslimin berjihad melawan musuh dan bersiap-siap 
menyongsongnya. Juga jika terjadi kekeringan, yang perlu mohon hujan kepada 
Allâh Ta'âla, maka khathib berdoa agar kekeringan itu dihilangkan.

Kewajiban khathib (saat berkhutbah) yaitu tidak menggunakan kalimat-kalimat 
yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu. Ini termasuk bid’ah yang buruk. 
Karena sesungguhnya tujuan khutbah adalah memberi manfaat kepada hadirin dengan 
memberikan targhîb (anjuran melakukan kebaikan) dan tarhîb (ancaman dari 
kemaksiatan).

Serupa dengan hal itu adalah khathib berkhutbah kepada bangsa Arab (tapi -red) 
dengan menggunakan kalimat-kalimat non arab, yang tidak mereka fahami. wallahu 
a’lam.

(Fatâwâ Al-‘Izz bin Abdis Salâm, hal: 77-78. Dinukil dari al-Qaulul Mubîn fî 
Akhthâil Mushallîn, hlm: 371-372).

Dengan penjelasan diatas, jelaslah bahwa pemakaian bahasa dalam khutbah tidak 
menentukan sah atau tidaknya Shalat Jum’at. namun yang utama adalah menggunakan 
bahasa yang difahami oleh makmum dengan tetap memperhatikan keterangan Imam 
al-'Izz bin Abdissalâm as-Syâfi’i diatas.

Selengkapnya baca di  
http://almanhaj.or.id/content/2124/slash/0/khutbah-dengan-bahasa-arab/

 

Wallahu Ta'ala A'lam






  

[assunnah] Apakah khutbah Jum'at harus bahasa Arab?

2013-06-14 Terurut Topik teguh . setyo
Asalamu'alaikum

Ada yang pernah menasehati, khutbah jum'at harus memakai bahasa arab, karena 
khutbah termasuk rangkaian shalat Jum'at. Bagaimana pak ustadz? 

Teguh Setyo



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/