Pertanyaan:
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ÇÍúÝõæÇ ÇáÔøóæóÇÑöÈó æóÃÚúÝõæÇ ÇááøöÍóì
Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.
dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
æóÝøöÑõæÇ ÇááøöÍóì
Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.
Juga:
ÃóßúÑöãõæÇ ÇááøöÍóì
Muliakanlah jenggot kalian.
Juga:
ÇÑúÎõæÇ ÇááøöÍóì
Panjangkan jenggot kalian.
Juga:
ÞóÕøõæÇ ÇáÔøóæóÇÑöÈó æóÃóÚúÝõæÇ ÇááøöÍóì
Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk
membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada
beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur
jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan
mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam
dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di
mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana
orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul mustaan.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya
sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga
meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong
jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila engkau melihat
orang-orang alim yang memotong jenggot mereka atau para raja dan pimpinan,
niscaya engkau dapati mereka terpengaruh oleh musuh-musuh Islam. Sama saja
mereka terpengaruh dengan belajar kepada musuh-musuh Islam ataupun belajar
kepada orang yang belajar kepada musuh-musuh Islam, ataupun terpengaruh oleh
orang yang terpengaruh musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun untuk
mengambil teladan dari salah seorang dari mereka, bahkan As Sunnah yang wajib
untuk diikuti.
Demikian pula memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya, ini juga
tidak diperbolehkan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ÃÚÝæÇ,
maknanya adalah biarkanlah sebagaimana diciptakan Allah. Juga sabda beliau
æóÝøöÑõæÇ, dan ÇÑÎæÇ
.
Adapun riwayat dari Abdullah ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwa bila
melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu 'anhuma mengambil (memotong)
jenggot yang melebihi ukuran genggaman tangan, ini bukanlah hujjah, karena yang
dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.
Bila engkau katakan: Terkadang saya diperintah untuk memotong jenggot karena
saya seorang tentara? Jawabannya: Tidak boleh bagimu untuk menaati perintah
itu, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ÅöäøóãóÇ ÇáØøóÇÚóÉõ Ýöí ÇáúãóÚúÑõæúÝö
Hanyalah ketaatan tersebut dalam hal yang baik.
kecuali bila engkau khawatir akan disiksa dengan siksaan yang tidak bisa engkau
pikul, wallahul mustaan.
Bila engkau katakan: Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya kembali ke
negeri saya, sedangkan penduduk negeri tersebut memaksa dan memasukkan setiap
orang yang memelihara jenggotnya ke dalam penjara, dan juga dikhawatirkan akan
dibunuh.
Maka bila engkau takut bahwa dirimu akan disiksa, atau diambil hartamu, atau
kehormatanmu dengan sesuatu yang tidak bisa engkau pikul, maka diperbolehkan
bagimu untuk memotong jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu lalu engkau memotong
jenggot dan menyerupai musuh-musuh Islam, atau hanya karena mengikuti perintah
orang-orang yang menyimpang maka tidak boleh bagimu (untuk memotong jenggot),
karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ÅöäøóãóÇ ÇáØøóÇÚóÉõ Ýöí ÇáúãóÚúÑõæúÝö
Hanyalah ketaatan itu dalam hal yang baik.
Betapa banyak orang shalih yang pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana mereka
(musuh-musuh Islam) melihat orang-orang shalih yang berpegang teguh dengan
agama secara benar, justru musuh-musuh Islam itu mencintai orang-orang shalih
tersebut, memuliakan mereka, mempercayai keamanahan mereka. Adapun jenggot,
maka tidaklah jenggot itu yang bersalah (yang menyebabkan kebencian orang-orang
kafir membenci Islam). Bila engkau lihat seorang yang memelihara jenggotnya
pendusta, atau berkhianat, atau mencuri, maka yang salah bukanlah jenggotnya
namun orangnya. Adapun jenggot termasuk sifat yang fithrah dan termasuk Sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau perintahkan dan beliau
wajibkan. Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi alasan bagimu untuk
mencukur jenggot bila engkau melihat di antara orang yang memelihara jenggot
ada yang tidak istiq