Re: [assunnah] Katak
assalamualaikum cuma sedikit mengingatkan kita semuanya. kita dalam memahami dan mengamalkan dien ini haruslah berpegang kepada 2 hal, yakni alquran dan assunnah. jadi kalau kita tidak mendapatkan petunjuk yg kita cari di dalam alquran maka kita harus mencarinya di dalam hadist. karena tidak sempurna amalan dan pemahaman dien kita ini hanya berpedoman pada satu saja. sebaga contoh: apakah di dalam alquran ada keterangan yang menjelaskan tentang sholat dzhuhur itu 4 rekaat? tidak kan? atau apakah di dalam alquran dijelaskan secara rinci tentang haji? tidak kan? maka dari itu kita haruslah berpegang kepada dua-duanya. dan tidak bisa hanya salah satunya. semoga bermanfaat wassalamualaikum abu latif Shofhi Amhar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Nyambung tanya boleh ya...? Di dalam al-Quran, ditegaskan hanya ada empat jenis benda yang haram dimakan: bangkai, darah, daging babi, dan sesuatu yang disembelih dengan selain Allah. Lalu, bagaimana kita menyikapi Hadits-Hadits yang menyatakan keharaman sesuatu selain empat y6ang telah disebutkan al-Quran? Pada tanggal 06/08/26, Budi Ari menulis: > > Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Deddy > > Mudah-mudahan bermanfaat, > > Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya) > Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat > > Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), *"Sesungguhnya seorang tabib > pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ? > Maka Nabi telah melarang tabib tersebut membunuh kodok"* (HR. Abu Dawud > no. 3871, An Nasaa'i 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits *shahih*) > > Berkata Imam Hakim, *"Hadits ini shahih isnadnya"*. Dan Imam Dzahabi telah > menyetujuinya. > > Hadits yang mulia ini merupakan *hujjah* yang kuat tentang haramnya > memakan daging kodok karena Nabi *Shallallahu 'alaihi wa sallam* telah > melarang membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia Esiakan. > > Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi > ShallallaHu 'alaiHi wa sallam untuk menjadikan kodok sebagai obat. Tentunya > yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan > kepada pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat. > > Fatwa para Imam : > > 1. Berkata Abdullah bin Ahmad, *"Aku pernah bertanya kepada bapakku > (yakni Imam Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, 'Tidak > boleh dimakan dan tidak boleh dibunuh. Karena Nabi telah melarang membunuh > kodok berdasarkan hadits Abdurrahman bin Utsman'"* (*Masaa-il Imam > Ahmad* hal. 271 E272, di*tahqiq* oleh Zuhair Syaawisy) > 2. Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. *('Aunul > Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud* juz 10 hal. 252 E253) > 3. Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan > 410) menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan. > > Maraji' > Disarikan dari Kitab *Al Masaa-il* jilid 4, Ustadz Abdul Hakim bin Amir > Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu EJakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal. > 261 E272 > > > *Deddy Wirastyo * wrote: > > Ass. > Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain > babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma > Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya? > Jazakumullah Khairon Katsiro > wass > Dedy W - How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Katak
Nyambung tanya boleh ya...? Di dalam al-Quran, ditegaskan hanya ada empat jenis benda yang haram dimakan: bangkai, darah, daging babi, dan sesuatu yang disembelih dengan selain Allah. Lalu, bagaimana kita menyikapi Hadits-Hadits yang menyatakan keharaman sesuatu selain empat y6ang telah disebutkan al-Quran? Pada tanggal 06/08/26, Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Deddy > > Mudah-mudahan bermanfaat, > > Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya) > Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat > > Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), *"Sesungguhnya seorang tabib > pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ? > Maka Nabi telah melarang tabib tersebut membunuh kodok"* (HR. Abu Dawud > no. 3871, An Nasaa'i 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits *shahih*) > > Berkata Imam Hakim, *"Hadits ini shahih isnadnya"*. Dan Imam Dzahabi telah > menyetujuinya. > > Hadits yang mulia ini merupakan *hujjah* yang kuat tentang haramnya > memakan daging kodok karena Nabi *Shallallahu 'alaihi wa sallam* telah > melarang membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia – siakan. > > Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi > ShallallaHu 'alaiHi wa sallam untuk menjadikan kodok sebagai obat. Tentunya > yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan > kepada pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat. > > Fatwa para Imam : > > 1. Berkata Abdullah bin Ahmad, *"Aku pernah bertanya kepada bapakku > (yakni Imam Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, 'Tidak > boleh dimakan dan tidak boleh dibunuh. Karena Nabi telah melarang membunuh > kodok berdasarkan hadits Abdurrahman bin Utsman'"* (*Masaa-il Imam > Ahmad* hal. 271 – 272, di*tahqiq* oleh Zuhair Syaawisy) > 2. Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. *('Aunul > Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud* juz 10 hal. 252 – 253) > 3. Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan > 410) menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan. > > Maraji' > Disarikan dari Kitab *Al Masaa-il* jilid 4, Ustadz Abdul Hakim bin Amir > Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu – Jakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal. > 261 – 272 > > > *Deddy Wirastyo <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Ass. > Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain > babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma > Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya? > Jazakumullah Khairon Katsiro > wass > Dedy W -- Wala' untuk Islam Amhar Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Katak
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Deddy Mudah-mudahan bermanfaat, Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya) Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir AbdatDari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), Sesungguhnya seorang tabib pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ? Maka Nabi telah melarang tabib tersebut membunuh kodok (HR. Abu Dawud no. 3871, An Nasaai 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits shahih)Berkata Imam Hakim, Hadits ini shahih isnadnya. Dan Imam Dzahabi telah menyetujuinya.Hadits yang mulia ini merupakan hujjah yang kuat tentang haramnya memakan daging kodok karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah melarang membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia siakan.Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam untuk menjadikan kodok sebagai obat. Tentunya yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan kepada pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat.Fatwa para Imam : Berkata Abdullah bin Ahmad, Aku pernah bertanya kepada bapakku (yakni Imam Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, Tidak boleh dimakan dan tidak boleh dibunuh. Karena Nabi telah melarang membunuh kodok berdasarkan hadits Abdurrahman bin Utsman (Masaa-il Imam Ahmad hal. 271 272, ditahqiq oleh Zuhair Syaawisy)Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. (Aunul Mabud Syarah Sunan Abi Dawud juz 10 hal. 252 253)Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan 410) menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan.Maraji Disarikan dari Kitab Al Masaa-il jilid 4, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu Jakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal. 261 272 Deddy Wirastyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ass.Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya?Jazakumullah Khairon KatsirowassDedy WAllah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. __,_._,___
[assunnah] Katak
Ass. Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya? Jazakumullah Khairon Katsiro wass Dedy W Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/