Manhaj Da'wah

Fadhilatus Syaikh Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan (Anggota Tetap Komite Fatwa dan Research Studi Islam, Saudi) ditanya,

Tanya : Kami sering mendengar berbagai macam jamaah Islam pada jaman ini di seluruh penjuru dunia, apakah ini sesuai dengan syari'at? Bolehkan pergi dan bergabung bersama mereka apabila di dalamnya tidak ada bid'ah?

Jawab : Rasul telah mengabarkan dan menjelaskan kepada kita bagaimana seharusnya beramal. Tidaklah beliau meninggalkan umatnya sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Allah melainkan beliau pasti jelaskan. Dan beliau tidaklah meninggalkan sesuatu yang bisa menjauhkan umatnya dari Allah melainkan telah beliaujelaskan pula. Syaikh -hafizhahullah- mengisyaratkan kepada hadits shahih dari nabi ketika beliau bersabda:

"Tidaklah saya meninggalkan sesuatu yang bisa mendekatkan kalian kepada Allah, melainkan telah saya perintahkan dengannya".[1]

Berkaitan dengan ini Rasul bersabda,

"Sesungguhnya orang-orang yang hidup dari kalian akan melihat perselisihan yang banyak".

Akan tetapi bagaimana jalan keluarnya? Beliau bersabda:

"Wajib atas kalian berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Pegangi dan gigitlah dengan gigi geraham kuat-kuat. hati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru. karena setiap perkara yang baru (dalam dien) adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat".[2]

Jadi jamaah-jamaah ini [3], jika berada dalam petunjuk Rasul dan sahabatnya, khulafaur-Rasyidin dan generasi-generasi yang utama, maka kami bersama jama'ah ini.

Kami menisbatkan kepadanya dan beramal bersama mereka. Sedangkan jamaah yang menyelisihi petunjuk Rasul kami akan menjauhinya, walaupun dinamakan jamaah Islam.

Ibrah bukan dengan nama semata-mata, melainkan dengan hakikatnya. Ada nama-nama yang sering dibesar-besarkan, tetapi kenyataannya adalah kering tak ada manfaatnya atau bahkan batil.

Rasulullah telah bersabda:

"Umat Yahudi telah berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, umat Nashara telah berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umat ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Kami bertanya, 'Siapakah dia wahai Rasulullah ?' Beliau menjawab,'Yang aka dan sahabatku ada padanya' "[4]

Jadi yang jelas..., jamaah yang memiliki tanda-tanda ini, kami bersamanya yaitu, "yang mengikuti sunnahku dan sunnah sahabatku". Maka itulah jamaah Islam yang sebenarnya. adapun yang menyelisihi manhaj (sistem) ini dan berjalan di atas manhaj yang lain bukanlah bagian dari kami dan kami berlepas diri dari mereka. Demikian juga kami tidak menisbatkan kepada mereka dan mereka tidaklah berhubungan dengan kami.

-------------

[1] Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam Ma'rifatu as Sunnah wa al-Atsar I/20 dan abdurrazak dalam Al-Musannaf(11/125).

[2] Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu Daud(4607), At-Tirmidzi(2676).

[3] Setiap yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah dan manhaj-nya salafu ash-shalih, kami namakan sebagai al-Firaq(firqah). Inilah nama yang syar'i baginya. Sebagaimana telah Rasulullah sebutkan dalam hadits tentang perpecahan tersebut. Adapun jama'ah-jama'ah itu tidak ada kecuali jama'atul muslimin, sebagaimana yang diisyaratkan hadits tersebut. Wallahu a'lam.

[4] Hadits shahih dikeluarkan Imam At-Tirmidzi (2641), Imam Hakim, kelengkapan takhrijnya ada pada No 93.

 

Tanya : Apakah orang yang ber-intima' (cenderung) kepada jamaah-jamaah itu dianggap sebagai ahlu bid'ah?

Jawab : Tergantung pada keadaan jamaah-jamaah tersebut.Jamaah yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, maka jika seseorang ber-itima' padanya dianggap sebagai ahlu bid'ah.Syaikh Bakar bin Abdillah Abu Zaid, berkata,

Tidak mengangkat seseorang untuk umat, lalu umat itu diseru untuk mengikuti tarekat, berwala' (loyal) dan bermusuhan di atas jalan tersebut, kecuali Nabi dan Rasul Muhammad. Maka barangsiapa yang mengangkat selain beliau atas dasar tersebut, orang ini sesat dan mubtadi.[1]

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Al Fatawa,

Tidak ada hak bagi siapa pun untuk mengangkat seseorang bagi umat lalu dia menyeru kepada tarekatnya, berwala' dan bermusuhan di atas jalan itu kecuali Nabi. Tidak boleh mengangkat perkataan untuk umat ini, berwala' dan bermusuhan di atas perkataan itu, kecuali perkataan Allah dan RasulNya dan apa yang disepakati ijma' oleh umat ini. Sikap ini adalah perbuatan ahlu bid'ah, yakni mengangkat seseorang dan perkataannya, kemudian seseorang dan perkataannya itu mereka gunakan untuk memecah belah umat ini. Mereka berwala' berdasarkan perkataan atau penisbatan itu, demikian juga jika mereka bermusuhan.

Syaikh Bakar berkata setelah menukil perkataan Syaikh al-Islam ini, 'Keadaan seperti inilah yang menimpa kebanyakan jamaah dan golongan pada saat ini. Mereka mengangkat seseorang sebagai pemimpin, lalu berwala' pada pemimpin-pemimpin tersebut, dan saling bermusuhan dengan musuh-musuh mereka. Pemimpin-pemimpin tersebut ditaati dalam setiap fatwanya tanpa merujuk kepada Al-Kitab dan As Sunnah tanpa bertanya tentang dalil-dalil yang digunakan para pemimpin tersebut di kala berfatwa'.[2]

--------------

[1] Hukmu al-Intima' Ila al-Firaq Wa al-Ahzab wa Jama'ah al-Islamiyah (hal 96-96)
[2] Hukmu al-Intima' Ila al-Firaq Wa al-Ahzab wa Jama'ah al-Islamiyah.

 

Tanya : Bagaimana pendapat anda tentang hukum jama'ah tersebut secara umum ?

Jawab : Setiap sesuatu yang menyelisihi jamaah Ahlu Sunnah itu adalah salah. Tidak ada pada kami melainkan hanya satu jamah saja, yaitu Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Mereka adalah Thaifah al Manshurah (kelompok yang tertolong), Firqah an-Najiyah (kelompok yang selamat), Ahlu al Hadits, Ahlu al-Atsar, dan mereka adalah Salafiyun (para pengikut salafu ash-shalih). Sebagaimana yang dijelaskan para ulama Salaf dan khalaf dari ahlu ilmi diantaranya imam empat yang telah disaksikan kepemimpinannya, serta yang setingkat dengan mereka dan mengikuti manhaj-nya walaupun waktunya berjauhan dari mereka.

Sedangkan yang menyelisihi kelompok ini berarti menyelisihi manhaj Rasulullah. Kami katakan bahwa setiap yang meyelisihi Ahlu Sunnah wal Jama'ah adalah golongan ahlu al ahwa (pengikut hawa nafsu). Adapun nama bagi kelompok yang menyelisihi jamaah Islam yang satu yakni Al-Jamaah, saya tidak mengetahui kebenaran namanya seperti telah kita sebutkan, Bahkan yang lebih utama dinamakan baginya: Firaq dan Ahzab (kelompok-kelompok dan golongan-golongan). Orang-orang yang menyelisihi ini hukumnya berbeda-beda, sesuai kesesatan atau kekufurannya, besar atau kecil serta jauh atau dekat dari kesesatannya itu.

 

Tanya : Apakah jamah-jamaah tersebut digauli atau dijauhi ?

Jawab : Pergaulilah, apabila engkau bermaksud menyeru mereka untuk berpegang dengan Sunnah dan meninggalkan kesalahannya. Hal itu merupakan bagian dari berdakwah kepada Allah Jalla wa 'Ala. Sikap ini benar jika yang didakwahi perorangan, sehingga mudah untuk menyeru dan mempengaruhi mereka. Jika mereka ini kelompok (firqah), tidak mungkin merubah keadaan mereka. Bahkan merekalah yang akan mempengaruhi orang yang mencampurinya, hingga terpengaruh kecuali yang Allah kehendaki. Dan ini bukan pengabaran atas ilmu Allah, na'udubillahi min dzalika. Secara umum seruan kelompok-kelompok ini tidaklah keluar dari ajaran-ajaran pemimpinnya. Seperti firqah Ikhwanul Muslimin (IM), Jama'ah Tabligh; berapa banyak orang yang ikhlas menasehati mereka? Sampai sekarang tidak berubah, seperti yang telah saya katakan. Dalil yang telah saya katakan adalah: Hasan Al Banna (pendiri IM) dalam kitab Majmu' ar Rasa'il hal 24 dalam judul 'Sikap kami terhadap seruan-seruan lain' berkata,' Sikap kami terhadap seruan yang berbeda-beda. Kami timbang dengan seruan (dakwah) kami. Apa-apa yang mencocoki seruan kami, maka 'marhaban'(kami terima). Sedangkan yang menyelisihi, kami bara' (berlepas diri) darinya'

Adapun apabila bermaksud berkasih sayang dengan mereka atau berteman dengan mereka tanpa (ada maksud) mendakwahi dan mejelaskan yang haq, maka tidak boleh. Seseorang tidak boleh bergaul dengan orang-orang yang menyimpang tersebut, kecuali di dalamnya di dapatkan faedah yang syar'i yaitu menyeru mereka kepada Islam yang benar dan menjelaskan al-haq agar kembali kepada kebenaran. Apabila harus mencampuri mereka, untuk menyeru mereka menjelaskan manhaj salaf, maka harus ulama dan thalabul ilmi yang telah kuat dan benar akidahnya, sunnahnya dan manhajnya dalam mengikuti Salaf ash Shalih. Wallahu a'lam.

Syaikh Shuhaib Hasan Abdul Gaffar, pemimpin "Noble Qur'an Society" London,  telah meminta fatwa kepada Komite Tetap Fatwa dan Research Studi Islam Saudi. Dan dijawab dengan Fatwa no. 18870 tgl. 11/6/1417H (23 Oktober 1996). Salah satu pertanyaan yg diajukan oleh Syaikh Shuhaib adalah:

Tanya : Berdasarkan Firman Alloh Ta'ala: "Bertolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan maksiat." (Al-Maidah: 2),

telah dikatakan kepada kami wajib utk bekerja sama dg semua jama'ah walau manhaj da'wah mereka berbeda-beda. Seperti Jama'ah Tabligh berbeda dg Ikhwanul Muslimin, berbeda pula dengan Hizbu Tahrir, berbeda pula dg Jama'ah Jihad dan berbeda dengan salafyoon. Maka bagimanakah bekerjasama dg mereka ? Apakah dilarang berpartisipasi bersama dlm kegiatan konferensi dan gathering (dauroh) ? Dan keberagaman ini telah menimbulkan kebingungan dikalangan muallaf ketika melihat masing-masing kelompok selalu mengacu pada tokohnya masing-masing.

Jawab : Yang wajib adalah bekerja sama dengan jama'ah yg berdiri diatas manhaj Kitabulloh dan Sunnah yang mana  para Salaful Ummah kokoh diatasnya menyeru kepada Tauhid, dan beribadah dengan mengikhlaskan diri hanya kepada-Nya, melarang ummat berbuat syirik, bid'ah dan maksiat, dan menasehati jama'ah yg berlawanan dg itu.

Maka jika mereka kembali kepada kebenaran, bekerjasamalah dengan mereka. Tetapi jika mereka menantang, maka wajib kita utk menjauh darinya dan tetap kokoh diatas Kitabulloh dan Sunnah Nabi SAW. Maka bekerja sama dengan Jam'ah yg senantiasa berdiri diatas Kitabulloh dan Sunnah dalam segala hal adalah baik, benar dan merupakan ketaatan kepada Alloh, baik ia berbentuk dauroh, seminar dlsb yang dapat memberi manfaat kepada Islam dan Muslim.

 

Fatwa ini ditanda tangani oleh :

1. Syaikh Abdul Aziz bin Baz, rahimahulloh.

2. Syaikh Abdul Azib bin Abdullah Alu Syaikh, hafizhahulloh (Mufti 'Am saat ini).

3. Syaikh Dr. Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan, hafizhahulloh

4. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan, hafizhahullohu.

5. Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, hafizhahulloh


Disalin dari buku "Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah", Abu Abdullah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, terbitan Yayasan Al-Madinah.




Find local movie times and trailers on Yahoo! Movies.


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke