10a. 
Re: Bls: [assunnah] tanya al ma'tsurat karya hasan al banna 
Posted by: "eko widiyarto" [EMAIL PROTECTED]   ahmad_alkahfi 
Fri Sep 5, 2008 11:54 pm (PDT) 
assalamu'alaikum

saya fikir dalam memutuskan suatu perkara perlu diadakan sebuah diskusi
diantara mereka yang meyakini hal tersebut boleh/tidak boleh,apalagi
hingga menyangkut perbuatan tersebut dianggap bid'ah...

sy fikir sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama muslim serta orang
yg senantiasa berupaya untuk menerapkan sunnah secara shahih, hingga
dalam upaya ber-thalabul 'ilmi...setiap golongan dalam memandang suatu
dalil,atau penyikapannya terhadap suatu perbuatan/kebiasaan bisa saja
berbeda...dilihat dari beberapa faktor kultural, individual, bahkan
kemampuannya dalam mengetahui dalil....

dalam satu perkara,ada ulama' yang membenarkan suatu perbuatan itu
benar namun disisi lain terdapat ulama' yang menyalahkan perkara
tersebut, sehingga menimbulkan khilafiyah ulama', dan ini mestilah kita
hargai.....

terutama bagi kita yang sy yaqin kita masih dalam kapasitas mengikuti
ulama', bukan dalam kapasitas sebagai mujtahid muthlaq spt 4 imam
mazhab (imam abu hanifah,imam malik,imam syafi'i, dan imam ahmad bin
hanbal), dng kemampuan ijtihad yang didukung dngn kapabilitas 'ilmu,
karakter/sifat individu, kemampuan analisis perkara, dll.

sehingga perbedaan yang kita yaqini benar, bukan malah menjadi alasan
kita untuk menyalahkan, bahkan mencap sekelompok golongan salah mutlak,
atau pada tataran ahlu bid'ah, apalagi disana banyak 'ulama-'ulama yang
dari segi kemampuan masih jauh dibanding kita selaku orang yg selalu
berupaya untuk menggapai 'ilmu agama,

maka disanalah adab para penuntut ilmu sesungguhnya.......


Wa alaykum salam warohmatullah,

Alhamdulillahirabbil 'alamin.

Ana hanya ingin menanggapi tentang perkataan "Mengikuti 'Ulama". Akhi, 
dalam mengikuti seorang 'Ulama harus dibedakan terlebih dahulu antara 
seseorang yang mengikuti 'Ulama secara taqlid atau yang mengikutinya 
dengan ittiba'.

Dijelaskan oleh Ulama' perbedaan pemahaman antara TAQLID dengan ITTIBA'. 
Jika TAQLID, berarti seseorang fanatik kepada gurunya, tanpa perduli 
apakah pendapatnya itu benar atau salah. Berbeda dengan ITTIBA' dimana 
artinya, mengikuti namun tetap memperhatikan dalil atau nash yang shahih. 
Dan kewajiban bagi kita yakni ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam, bukan sekedar mengikuti ijtihad salah satu Imam Mazhab. 
Karena masing-masing Imam, berlebih dan kurang dalam ilmunya. Seseorang 
termasuk dikatakan ber-ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wasallam, ketika dia mengikuti pendapat Ustadz, Guru, Imam atau Syaikhnya, 
dengan syarat Ustadz, Guru. Imam dan Syaikhnya telah ITTIBA' kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.

Jika ada pertanyaan: Bagaimana mengetahui Ustadz, Guru, Imam atau 
Syaikhnya telah ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ?

Dijelaskan oleh Ulama', perhatikanlah ucapan, ibadah dan perilakunya, 
apakah yang dibawakan adalah Qalallah wa Qala Rasulullah ala fahmi Salaful 
Ummah? (Perkataan Allah Azza Wa Jalla dan Perkataan Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wasallam dengan pemahaman Shahabat). Mungkin ini kaidah sederhana 
untuk mengetahui apakah sesuatu yang diajarkan atau dibuatkan kitab yang 
menjadi rujukan, dapat diamalkan atau dianjurkan untuk tidak membacanya, 
tanpa melihat siapapun yang menyampaikan atau mengajarkannya.

Dan perlu juga kita bedakan antara menetapkan seseorang salah dengan 
perbuatan orang tersebut salah. Karena untuk men-takyin (menetapkan) 
kesalahan seseorang, tidaklah sembarang orang, namun untuk mengetahui 
perbuatan seseorang atau kelompok salah, maka kaidahnya adalah seperti 
yang telah disampaikan sebelumnya:

"Perhatikanlah ucapan, ibadah dan perilakunya, apakah yang dibawakan 
adalah Qalallah wa Qala Rasulullah ala fahmi Salaful Ummah? (Perkataan 
Allah Azza Wa Jalla dan Perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam 
dengan pemahaman Shahabat). "


Abu Hanan 

Kirim email ke