10a. Re: Bls: [assunnah] tanya al ma'tsurat karya hasan al banna Posted by: "eko widiyarto" [EMAIL PROTECTED] ahmad_alkahfi Fri Sep 5, 2008 11:54 pm (PDT) assalamu'alaikum
saya fikir dalam memutuskan suatu perkara perlu diadakan sebuah diskusi diantara mereka yang meyakini hal tersebut boleh/tidak boleh,apalagi hingga menyangkut perbuatan tersebut dianggap bid'ah... sy fikir sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama muslim serta orang yg senantiasa berupaya untuk menerapkan sunnah secara shahih, hingga dalam upaya ber-thalabul 'ilmi...setiap golongan dalam memandang suatu dalil,atau penyikapannya terhadap suatu perbuatan/kebiasaan bisa saja berbeda...dilihat dari beberapa faktor kultural, individual, bahkan kemampuannya dalam mengetahui dalil.... dalam satu perkara,ada ulama' yang membenarkan suatu perbuatan itu benar namun disisi lain terdapat ulama' yang menyalahkan perkara tersebut, sehingga menimbulkan khilafiyah ulama', dan ini mestilah kita hargai..... terutama bagi kita yang sy yaqin kita masih dalam kapasitas mengikuti ulama', bukan dalam kapasitas sebagai mujtahid muthlaq spt 4 imam mazhab (imam abu hanifah,imam malik,imam syafi'i, dan imam ahmad bin hanbal), dng kemampuan ijtihad yang didukung dngn kapabilitas 'ilmu, karakter/sifat individu, kemampuan analisis perkara, dll. sehingga perbedaan yang kita yaqini benar, bukan malah menjadi alasan kita untuk menyalahkan, bahkan mencap sekelompok golongan salah mutlak, atau pada tataran ahlu bid'ah, apalagi disana banyak 'ulama-'ulama yang dari segi kemampuan masih jauh dibanding kita selaku orang yg selalu berupaya untuk menggapai 'ilmu agama, maka disanalah adab para penuntut ilmu sesungguhnya....... Wa alaykum salam warohmatullah, Alhamdulillahirabbil 'alamin. Ana hanya ingin menanggapi tentang perkataan "Mengikuti 'Ulama". Akhi, dalam mengikuti seorang 'Ulama harus dibedakan terlebih dahulu antara seseorang yang mengikuti 'Ulama secara taqlid atau yang mengikutinya dengan ittiba'. Dijelaskan oleh Ulama' perbedaan pemahaman antara TAQLID dengan ITTIBA'. Jika TAQLID, berarti seseorang fanatik kepada gurunya, tanpa perduli apakah pendapatnya itu benar atau salah. Berbeda dengan ITTIBA' dimana artinya, mengikuti namun tetap memperhatikan dalil atau nash yang shahih. Dan kewajiban bagi kita yakni ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, bukan sekedar mengikuti ijtihad salah satu Imam Mazhab. Karena masing-masing Imam, berlebih dan kurang dalam ilmunya. Seseorang termasuk dikatakan ber-ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, ketika dia mengikuti pendapat Ustadz, Guru, Imam atau Syaikhnya, dengan syarat Ustadz, Guru. Imam dan Syaikhnya telah ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Jika ada pertanyaan: Bagaimana mengetahui Ustadz, Guru, Imam atau Syaikhnya telah ITTIBA' kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ? Dijelaskan oleh Ulama', perhatikanlah ucapan, ibadah dan perilakunya, apakah yang dibawakan adalah Qalallah wa Qala Rasulullah ala fahmi Salaful Ummah? (Perkataan Allah Azza Wa Jalla dan Perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dengan pemahaman Shahabat). Mungkin ini kaidah sederhana untuk mengetahui apakah sesuatu yang diajarkan atau dibuatkan kitab yang menjadi rujukan, dapat diamalkan atau dianjurkan untuk tidak membacanya, tanpa melihat siapapun yang menyampaikan atau mengajarkannya. Dan perlu juga kita bedakan antara menetapkan seseorang salah dengan perbuatan orang tersebut salah. Karena untuk men-takyin (menetapkan) kesalahan seseorang, tidaklah sembarang orang, namun untuk mengetahui perbuatan seseorang atau kelompok salah, maka kaidahnya adalah seperti yang telah disampaikan sebelumnya: "Perhatikanlah ucapan, ibadah dan perilakunya, apakah yang dibawakan adalah Qalallah wa Qala Rasulullah ala fahmi Salaful Ummah? (Perkataan Allah Azza Wa Jalla dan Perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dengan pemahaman Shahabat). " Abu Hanan