Re: [assunnah] Re: Dana talangan haji

2011-11-21 Terurut Topik probo nurwachid
-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan
 melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah
 ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih
 besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ?

 Jawaban
 Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke
 Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos
 membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama
 perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perbekalan itu harus merupakan
 kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia
 kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka
 harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan
 umrah.

 Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah,
 ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan
 haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau
 meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang
 mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya.

 Sedang kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan
 memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari'at Islam lahir dan
 batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya
 tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan
 langkah fisiknya. Maka janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak
 Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan
 pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun.
 Maka hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang
 menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha
 Penyantun lagi Maha Penyayang.

 Dan dalam pertanyaan yag sama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
 menjawab sebagai berikut.

 Tentang kemampuan dalam haji dijelaskan dalam hadits, yaitu bila seorang
 mendapatkan bekal dan kendaraan. Barangkali yang lebih umum dari itu adalah,
 bahwa orang yang mampu sampai ke Mekkah dengan cara apapun maka dia wajib
 haji dan umrah. Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau
 mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji. Dan jika
 seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal
 udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan
 kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya,
 atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia
 pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan.

 Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan
 seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak
 cukup untuk sampai ke Mekkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena
 sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur
 darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai
 kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a'lam.

 - Original Message -
 From: giovani vani
 Sent: Friday, November 18, 2011 7:16 AM

 Lalu bagaimana kalau sudah daftar  sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya
 sudah daftar  rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana
 talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada
 izin  sertifikasi?dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama
 sehingga kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana
 dengan kami2 yang keuangannya terbatas  berkeinginan ingin berangkat
 haji?dgn mengumpulkan uang?sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari
 Majelis ulama?

 wasalam

 
 From: ardi n winugr...@gmail.com
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
 Subject: [assunnah] Re: Dana talangan haji

 Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

 Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel
 http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

 Wa Jazakumulloh Khayr

 --- In assunnah@yahoogroups.com, Unaisah cantotok@... wrote:

 Assalamu'alaikum...
 Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
 Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp
 10 jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini
 ana mo daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank
 Bank yg ada di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila
 ana daftar haji melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron
 atas pencerahannya.



-- 
Dikirim dari perangkat seluler saya




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo

Re: [assunnah] Re: Dana talangan haji

2011-11-17 Terurut Topik giovani vani
Lalu bagaimana kalau sudah daftar  sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya 
sudah daftar  rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana 
talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada 
izin  sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga 
kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan 
kami2 yang keuangannya terbatas  berkeinginan ingin berangkat haji�dgn 
mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis 
ulama?

wasalam


From: ardi n winugr...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
Subject: [assunnah] Re: Dana talangan haji

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, Unaisah cantotok@... wrote:

 Assalamu'alaikum...
 Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
 Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
 jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
 daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
 di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
 melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: Dana talangan haji

2011-11-17 Terurut Topik muflih03
'Afwan, Dana Talangan Haji itu prakteknya seperti apa?


Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: giovani vani vazza...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 18 Nov 2011 08:16:12 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Re: Dana talangan haji

Lalu bagaimana kalau sudah daftar  sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya 
sudah daftar  rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana 
talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada 
izin  sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga 
kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan 
kami2 yang keuangannya terbatas  berkeinginan ingin berangkat haji�dgn 
mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis 
ulama?

wasalam


From: ardi n winugr...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
Subject: [assunnah] Re: Dana talangan haji

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, Unaisah cantotok@... wrote:

 Assalamu'alaikum...
 Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
 Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
 jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
 daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
 di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
 melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.



[assunnah] Re: Dana talangan haji

2011-11-16 Terurut Topik ardi n
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, Unaisah cantotok@... wrote:

 Assalamu'alaikum...
 Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
 Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
 jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
 daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
 di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
 melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/