Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<
ika pada saat kita mejalankan > perintah-Nya(ibadah haji) dilakukan dengan jalan menerjang larangan-Nya > (meninggalkan riba).. > Jangan sampai niat yang baik ditempuh dengan jalan yang kurang baik. > > Wallahu a’lam. > Wassalamu'alaiykum, > > ARTI KEMAMPUAN MELAKSANAKAN HAJI > > Oleh > Al-Lajnah Ad-Daiman Lil Ifta > http://almanhaj.or.id/content/472/slash/0 > > Pertanyaan > Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan > melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah > ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih > besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ? > > Jawaban > Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke > Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos > membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama > perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perbekalan itu harus merupakan > kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia > kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka > harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan > umrah. > > Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah, > ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan > haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau > meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang > mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya. > > Sedang kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan > memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari'at Islam lahir dan > batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya > tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan > langkah fisiknya. Maka janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak > Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan > pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun. > Maka hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang > menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha > Penyantun lagi Maha Penyayang. > > Dan dalam pertanyaan yag sama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin > menjawab sebagai berikut. > > Tentang kemampuan dalam haji dijelaskan dalam hadits, yaitu bila seorang > mendapatkan bekal dan kendaraan. Barangkali yang lebih umum dari itu adalah, > bahwa orang yang mampu sampai ke Mekkah dengan cara apapun maka dia wajib > haji dan umrah. Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau > mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji. Dan jika > seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal > udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan > kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya, > atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia > pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan. > > Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan > seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak > cukup untuk sampai ke Mekkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena > sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur > darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai > kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a'lam. > > - Original Message - > From: giovani vani > Sent: Friday, November 18, 2011 7:16 AM > > Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya > sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana > talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada > izin & sertifikasi?dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama > sehingga kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana > dengan kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin berangkat > haji?dgn mengumpulkan uang?sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari > Majelis ulama? > > wasalam > > > From: ardi n > To: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM > Subject: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<< > > Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh > > Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel > http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba > > Wa Jazakumulloh Khayr >
Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<
'Afwan, Dana Talangan Haji itu prakteknya seperti apa? Sent from BlackBerry® on 3 -Original Message- From: giovani vani Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 18 Nov 2011 08:16:12 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<< Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada izin & sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin berangkat haji�dgn mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis ulama? wasalam From: ardi n To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM Subject: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<< Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba Wa Jazakumulloh Khayr --- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah" wrote: > > Assalamu'alaikum... > Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini. > Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 > jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo > daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada > di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji > melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.
Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<
Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada izin & sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin berangkat haji�dgn mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis ulama? wasalam From: ardi n To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM Subject: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<< Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba Wa Jazakumulloh Khayr --- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah" wrote: > > Assalamu'alaikum... > Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini. > Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 > jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo > daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada > di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji > melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: >>Dana talangan haji<
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba Wa Jazakumulloh Khayr --- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah" wrote: > > Assalamu'alaikum... > Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini. > Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 > jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo > daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada > di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji > melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya. > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/