Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<

2011-11-21 Terurut Topik probo nurwachid
ika pada saat kita mejalankan
> perintah-Nya(ibadah haji) dilakukan dengan jalan menerjang larangan-Nya
> (meninggalkan riba)..
> Jangan sampai niat yang baik ditempuh dengan jalan yang kurang baik.
>
> Wallahu a’lam.
> Wassalamu'alaiykum,
>
> ARTI KEMAMPUAN MELAKSANAKAN HAJI
>
> Oleh
> Al-Lajnah Ad-Daiman Lil Ifta
> http://almanhaj.or.id/content/472/slash/0
>
> Pertanyaan
> Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan
> melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah
> ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih
> besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ?
>
> Jawaban
> Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke
> Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos
> membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama
> perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perbekalan itu harus merupakan
> kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia
> kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka
> harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan
> umrah.
>
> Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah,
> ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan
> haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau
> meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang
> mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya.
>
> Sedang kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan
> memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari'at Islam lahir dan
> batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya
> tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan
> langkah fisiknya. Maka janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak
> Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan
> pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun.
> Maka hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang
> menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha
> Penyantun lagi Maha Penyayang.
>
> Dan dalam pertanyaan yag sama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
> menjawab sebagai berikut.
>
> Tentang kemampuan dalam haji dijelaskan dalam hadits, yaitu bila seorang
> mendapatkan bekal dan kendaraan. Barangkali yang lebih umum dari itu adalah,
> bahwa orang yang mampu sampai ke Mekkah dengan cara apapun maka dia wajib
> haji dan umrah. Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau
> mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji. Dan jika
> seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal
> udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan
> kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya,
> atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia
> pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan.
>
> Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan
> seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak
> cukup untuk sampai ke Mekkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena
> sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur
> darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai
> kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a'lam.
>
> - Original Message -
> From: giovani vani
> Sent: Friday, November 18, 2011 7:16 AM
>
> Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya
> sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana
> talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada
> izin & sertifikasi?dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama
> sehingga kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana
> dengan kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin berangkat
> haji?dgn mengumpulkan uang?sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari
> Majelis ulama?
>
> wasalam
>
> 
> From: ardi n 
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
> Subject: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<<
>
> Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
>
> Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel
> http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba
>
> Wa Jazakumulloh Khayr
>

Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<

2011-11-17 Terurut Topik muflih03
'Afwan, Dana Talangan Haji itu prakteknya seperti apa?


Sent from BlackBerry® on 3

-Original Message-
From: giovani vani 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 18 Nov 2011 08:16:12 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<<

Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya 
sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana 
talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada 
izin & sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga 
kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan 
kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin berangkat haji�dgn 
mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis 
ulama?

wasalam


From: ardi n 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
Subject: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<<

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah"  wrote:
>
> Assalamu'alaikum...
> Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
> Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
> jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
> daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
> di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
> melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.



Re: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<

2011-11-17 Terurut Topik giovani vani
Lalu bagaimana kalau sudah daftar & sudah berjalan 1 tahun lebih, jujur saya 
sudah daftar & rencana mau menyelesaikan pembayarannya, kami ambil dana 
talangan haji dari bank syariah terkemuka, dasar kami ambil karena sudah ada 
izin & sertifikasi�dari Majelis Ulama, serta daftar tunggu yang lama sehingga 
kami putuskan untuk ikut, jikalau memang tidak boleh lalu bagaimana dengan 
kami2 yang keuangannya terbatas & berkeinginan ingin berangkat haji�dgn 
mengumpulkan uang�sedikit2? lalu bagaimana dengan sertifikasi dari Majelis 
ulama?

wasalam


From: ardi n 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Thursday, November 17, 2011 3:14 PM
Subject: [assunnah] Re: >>Dana talangan haji<<

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah"  wrote:
>
> Assalamu'alaikum...
> Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
> Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
> jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
> daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
> di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
> melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: >>Dana talangan haji<

2011-11-16 Terurut Topik ardi n
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Masalah ini sudah pernah dibahas dan dapat dilihat dalam artikel 
http://pengusahamuslim.com/talangan-haji-contoh-nyata-transaksi-riba

Wa Jazakumulloh Khayr

--- In assunnah@yahoogroups.com, "Unaisah"  wrote:
>
> Assalamu'alaikum...
> Mohon pencerahan dr ustadz ato temen temen yg paham dgn masalah ini.
> Ana mo naik haji dgn istri,namu krna mengingat dana (ana br punya dana Rp 10 
> jt) dan daftar tunggu yg lama (10thn),maka ana beranikan utk bln ini ana mo 
> daftar haji,tp melalui dana talangan haji yg diadakan oleh Bank Bank yg ada 
> di daerah kami,bagaimana menurut pandangan syari'at apabila ana daftar haji 
> melalui dana talangan haji tersebut? Jazakumulloh khoiron atas pencerahannya.
>






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/