[assunnah] Re: Mohon Pencerahan

2011-06-25 Terurut Topik alfaqir.ilallah
coba kontak ikhwan2 di BMT Bintaro
http://www.bmtbintaro.com/






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Mohon Pencerahan

2007-11-06 Terurut Topik NuRuL_B
semoga ukhti dapat istiqomah,,

banyak akhowat yang mempunyai masalah yg sama dg ukhti,
anggap masalah ini adalah medan jihad ukhti.

hafizhakillah..


--- In assunnah@yahoogroups.com, hery marsanto [EMAIL PROTECTED] wrote:

 wa'alaykumussalaam warohmatullohi wabarokatuh,
 Ukhti fillah, sebenarnya masalah ini simple aja, dengan menggunakan 
kaidah tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada 
Allah, maka ukhti fillah jika orang tua sekalipun memerintahkan untuk 
bermaksiat dijalan Allah maka kita berhak menolaknya dan kita tidak 
berdosa melakukan itu justru malah berpahala karena ukhti fillah taat 
kepada suami antum dan juga menghindarkan orang tua dari perkara 
maksiat antum itukan berpahala juga kan..jadi jangan ragu2 
lagi..InsyaAllah
 
 
 - Original Message 
 From: al- Khonsa [EMAIL PROTECTED]
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, 31 October, 2007 1:03:15 PM
 Subject: [assunnah] Mohon Pencerahan 
 
 Assalamu'alaikum warohmatullahi wa barokatuhu
 
 Alhamdulillah sudah 2 tahun lebih ana mengenal manhaj salaf, selama 
itu pula ana mengikuti ta'lim, belajar memahami aqidah yang lurus, 
saat ini ana sedang bingung, ana sedang mencari solusi, semoga ikhwah 
sekalian bisa membantu.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Re: Mohon Pencerahan

2007-11-06 Terurut Topik FAUZAN
Kerja aja dari rumah

mbuat penjahitan, jadi graphic designer, atau web designer, atau yang lainnya. 
yang semuanya bisa dikerjakan dari rumah dan nggak perlu interaksi dengan pihak 
luar.

di satu sisi, anti nggak keluar rumah. di sisi lain anti kerja (walaupun bosnya 
itu anti sendiri)

semoga bermanfaat

Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh


On Tue, 06 Nov 2007 08:04:23 +0700, NuRuL_B [EMAIL PROTECTED] wrote:

 semoga ukhti dapat istiqomah,,

 banyak akhowat yang mempunyai masalah yg sama dg ukhti,
 anggap masalah ini adalah medan jihad ukhti.

 hafizhakillah..


 --- In assunnah@yahoogroups.com, hery marsanto [EMAIL PROTECTED] wrote:

 wa'alaykumussalaam warohmatullohi wabarokatuh,
 Ukhti fillah, sebenarnya masalah ini simple aja, dengan menggunakan
 kaidah tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada
 Allah, maka ukhti fillah jika orang tua sekalipun memerintahkan untuk
 bermaksiat dijalan Allah maka kita berhak menolaknya dan kita tidak
 berdosa melakukan itu justru malah berpahala karena ukhti fillah taat
 kepada suami antum dan juga menghindarkan orang tua dari perkara
 maksiat antum itukan berpahala juga kan..jadi jangan ragu2
 lagi..InsyaAllah


 - Original Message 
 From: al- Khonsa [EMAIL PROTECTED]
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, 31 October, 2007 1:03:15 PM
 Subject: [assunnah] Mohon Pencerahan 

 Assalamu'alaikum warohmatullahi wa barokatuhu

 Alhamdulillah sudah 2 tahun lebih ana mengenal manhaj salaf, selama
 itu pula ana mengikuti ta'lim, belajar memahami aqidah yang lurus,
 saat ini ana sedang bingung, ana sedang mencari solusi, semoga ikhwah
 sekalian bisa membantu.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah

2007-07-30 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Alhamdulillah, aturan Islam itu tidak mempersulit umatnya.
Malah aturan aturan diluar Islamlah yang mempersulit kaum muslimin, dengan
rangkaian acara dan aturan yang dibuat buat sendiri oleh orang orang.

Kalau kita lihat, tiap adat / daerah itu punya aturan perhitungan 'hari
baik' dan aturan cocok tidaknya kedua mempelai. Tiap daerah / adat itu beda
beda. Nah, yang jadi masalah aturan daerah mana yang digunakan? Kalau satu
daerah mengatakan hari baiknya adalah hari A, maka daerah lain yang
hitungannya lain mengatakan hari baiknya B. Yang jadi masalah aturan adat
mana yang dipakai?? Maka dari itu baiknya tidak digunakan aturan aturan
tersebut dan kembali ke asal yaitu ikut aturan Islam yang memang tidak ada
aturan aturan seperti itu. Dengan Islam segalanya jadi lebih mudah.

Baiknya akhwat tersebut cari cara lain dalam menasehati.
Perhatikan juga waktu dan sikon. Juga pakai strategi. Misalnya, katakan
saja, 'pak/bu, baiknya tidak usah pakai sajen dan acara acara lain yang gak
perlu. Biar biayanya lebih murah dan kami berdua bisa menabung. Yang penting 
bisa resmi jadi suami istri aja.'

Saya kira yang dikedepankan adalah alasan alasan yang logis dan mudah
diterima orang tua saja. Kalau tidak bisa juga ya apa boleh buat, sang
akhwatnya juga bukan dalam posisi orang yang punya kekuatan untuk merubah.
Memang batas kemampuannya hanya itu. Fokuskan pada pernikahan agar bisa
resmi dan sah menjadi suami istri menurut aturan Islam.



Mohon maaf kalau ada yang kurang kurang.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  14. Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah
  Posted by: Mochammad Gilang Ramadhan [EMAIL PROTECTED]
 mochammad_gilang_r
  Fri Jul 27, 2007 1:01 am (PST)
  Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.

  Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan
 dari ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan
 jazakumullah khairan katsir.

  seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya
 yang masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen,
 menentukan hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua
 mempelai, dll) sesuai adat sukunya.

  akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang
 tidak bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap
 bergeming.

  pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut,
 mengingat besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya)
 dalam prosesi pernikahan yang akan dilaksanakannya?

  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Mohon Pencerahan

2007-05-22 Terurut Topik isyhadubiannamuslim
Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil 'alamin.
Ash shalaatu wassalamu 'alal anbiya'i wal mursalin.

Mohon dikoreksi jika ana salah.. Terutama oleh ikhwan yang kemarin
Ahad (21/05) hadir ta'lim rutin ustadz Abdul Hakim di Masjid Muhammad
Ramadlan, Galaxi Land, Bekasi.

1. Ada soal, Ustadz, bagi makmum yang masbuk 2 rakaat (misal maghrib)
pada shalat jahr kemudian dia menyempurnakan raka'at yang kurang dan
lalu datang orang yg bermakmum padanya, apakah dia mengeraskan bacaan
al fathihah dan suratnya (krn ada makmum)? 

Jawab ustadz, ya.

===
Tentang mendirikan jama'ah setelah jama'ah utama selesai, apakah
jama'ah tersendiri ataukah jama'ah dg berimam pada makmum yg masbuk
pada jama'ah utama (bukan sesama masbuk imam/jama'ah utama, lalu
meneruskan dg berjama'ah), ada khilaf diantara ulama. Dan sebelum ust
menjawab pertanyaan di atas, ustadz menjelaskan ttg khilaf tsb.
===

Abu Nidia




--- In assunnah@yahoogroups.com, ahmad mudzakir [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,
  
 Ana mohon pencerahan pada antum beberapa hal :
  
 1.Bila mendirikan Sholat Jahar (Maghrib,Isya  Subuh) secara  
munfarid apakah harus baca Jahar, begitu juga bila ma'mum masbuq pada
sholat tersebut diatas.
 2.Bila kita punya Harta sudah cukup Nisob dan haul apakah Zakatnya
harus dikeluarkan dari harta tersebut  apakah boleh dari tempat lain.
 3.Bolehkah kita menyentuh atau membaca Mushaft tanpa punya wudhu.
  
 Atas bantuan dan pencerahannya kami ucapkan jazakallohu khoir.
  
 Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Mohon Pencerahan tentang Ta'aruf (baru)

2007-04-11 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Seseorang yang ingin menikah itu seharusnya memang mengetahui tentang jati diri 
orang yang akan dinikahinya. Baik dari calon suaminya atau pun calon istrinya. 
Sehingga keduanya menjadi sama sama mengetahui keadaan lawan ta'arufnya. Jadi 
sah sah saja dan sudah seharusnya mencari tahu tentang orang yang akan menjadi 
pendamping hidupnya.

Untuk mencari tahu tentang keadaan seseorang, bisa dengan bertanya ke orang 
tersebut. Tetapi harus diperhatikan juga masalah etika dan perasaan orang 
tersebut. Jangan sampai ketika kita bertanya, orang yang ditanya malah merasa 
gak enak karena seperti diinterogasi atau seperti interview. Ada satu cara yang 
cukup baik, yaitu dengan mengajaknya berbicara masalah agama (diskusi ringan). 
Anda bisa membuka omongan dengan menanyakan selama ini kajiannya dimana, dan 
seterusnya. Atau juga dengan memberinya buku dan memintanya untuk membacanya. 
Kemudian tanyakan pandangannya tentang buku tersebut. Jadi bisa lebih 'soft'.

Nah, dari apa yang diungkapkan, selanjutnya bisa dilihat bagaimana pemahaman 
agamanya, kedalaman pemahamannya, dan seterusnya. Tetapi yang perlu disadari 
adalah bisa jadi dia memang belum paham masalah agama, maka selanjutnya 
terserah Anda. Bila ini Anda pandang sebagai kekurangan dirinya, maka apakah 
Anda bisa menerima dia apa adanya bersama kekurangannya?

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message -
13a. Mohon Pencerahan tentang Ta'aruf (baru)
Posted by: Yuliandri Heru Kussumaputra [EMAIL PROTECTED]
andri_mencari_islam
Mon Apr 9, 2007 7:31 am (PST)
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

saya punya pertanyaan mengenai ta'aruf/nazhar. begini misalkan saya ingin
menikahi wanita muslim, tapi bisa dibilang dia masih awam atau mungkin ikut
kajian lain atau liqo. bolehkah ketika kita nazhar menanyakan hal-hal
penting seperti aqidah dari calon istri tersebut? seperti pertanyaan penting
mengenai tauhid, atau dimanakan Allah bersemayam dan semacamnya? atau
sebaiknya tidak diusah ditanyakan? mohon pencerahannya.

Jazakumullahu khoiron katsir
-ANDRI-


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Mohon Pencerahan Hadist

2005-03-01 Terurut Topik L u c K y


Jazakallah khoiran katshiro atas pencerahannya.

Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu 

Lucky 
(1977 M)


Message: 4 
Date: Fri, 25 Feb 2005 20:33:02 +0700
From: wizhier 
Subject: RE: Mohon Pencerahan Hadist


Wa'alaikum salam warohmatullaahi wabarokaatuhu mbak Lucky,

Hadis ini termasuk salah satu hadits yang dikumpulkan Imam Nawawi dalam
Hadits Arba'innya, padahal beliau adalah 'pemilik' Syarah (penjelasan)
Shahih Muslim. Maka bisa dibayangkan kedudukan hadist ini di mata
beliau.

Mengenai penjelasannya, mbak Lucky bisa merujuk kepada syarah hadits
arbain Ibnu Daqiqil Ied atau Jami'ul Ulum wal Hikam. Secara umum maksud
larangan membeli di atas pembelian orang lain ialah larangan untuk kita
membatalkan jual beli seseorang (muslim) kepada seseorang lantas
komoditi tersebut dibeli dari sang penjual oleh kita. Jadi moralnya
ialah kita harus menghormati saudara kita sesama muslim dengan
menghormati / tidak mengganggu transaksinya.

Kalau lelang mah kan emang belum transaksi, baru tawar menawar. Memang
ada hadits Janganlah menawar sesuatu yang sudah ditawar orang lain dan
jangan meminang pinangan orang lain (HR. Bukhari dan Muslim), tapi
larangan ini berlaku bila dari si penjual sudah ada persetujuan terhadap
penawaran yang diajukan salah satu calon pembeli.

Wallahu 'alam,

Abu Shofiyyah
(1974M)


-Original Message-
From: L u c K y [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 24 Februari 2005 15:04
To: Assunah Milis
Subject: [assunnah] Mohon Pencerahan Hadist

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu,

Saya ingin bertanya mengenai hadist berikut ini :

Janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci,
janganlah kalian saling bersaing, jangan saling bermusuhan, janganlah
membeli diatas pembelian orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah
yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, jangan
ia mendhalimi saudaranya, jangan mentelantarkannya, jangan menghinanya.
Taqwa tempatnya disini (Beliau mengisyaratkan ke dada tiga kali)
Cukuplah keburukan bagi seseorang yang dia meremehkan saudaranya sesama
muslim. Setiap muslim diharamkan kepada muslim yang lain darah, harta
dan kehormatannya. (Shahih Muslim 2564)

1. Apakah hadist diatas shahih?
2. Apa yang dimaksud dengan janganlah membeli diatas pembelian
orang lain ?
3. Janganlah membeli diatas pembelian orang lain tersebut apakah
berarti auction/pelelangan itu dilarang?

Jazakumullah khoiran katshiro atas pencerahannya.

Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu 

Lucky 





-
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: Mohon Pencerahan ......

2005-03-01 Terurut Topik abusyaffa



--- In assunnah@yahoogroups.com, Martono [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
 Ada beberapa yang ingin saya tanyakan untuk para ikhwan dari saya
yang faqir 
 ini :
 1. Kalau saya masuk mesjid dan adzan sudah selesai dikumandangkan,
lebih utama 
 mana saya shalat qabliyah atau shalat Tahiyatyul Masjid ?
 

MENGENAI SUNNAH RAWATIB

Rasulullah SAW bersabda:
Tidaklah seorang muslim mengerjakan shalat setiap hari 12 rakaat
shalat sunnah karena Allah, kecuali Allah akan membangunkan 
sebuah rumah baginya di Surga atau dibangunkan baginya sebuah 
rumah di Surga (HR Muslim)

Maksud 12 rakaat shalat sunnah, adalah shalat sunnah rawatib:
- 2 rakaat sebelum shubuh
- 4 rakkat sebelum zhuhur
- 2 rakaat sesudah zhuhur
- 2 rakaat sesudah maghrib
- 2 rakaat sesudah 'isya

Rasulullah SAW bersabda
Dua rakaat fajar itu lebih baik daripada dunia seisinya

Barangsiapa mengerjakan shalat 4 rakaat sesudah tergelincir
matahari (sebelum shalat zhuhur) seraya membaikkan bacaannya,
ruku' dan sujudnya, maka 70 ribu malaikat ikut shalat bersamanya
sambil memohonkan ampunan untuknya sampai malam
Sesunggunya pintu-pintu langit dibuka pada saat seperti itu.
Karena itu, aku ingin agar amalku dinaikkan dalam saat tsb.

MENGENAI SUNNAH TAHIYYATUL MASJID

Rasulullah SAW bersabda:
Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid,
janganlah ia duduk sehingga ia shalat 2 rakaat (Muttafaq Alaih)


ULASAN:
- Amalan yang paling baik adalah yang dilakukan terus menerus
walaupun sedikit. Jika anda mengamalkan hadits mengenai shalat
sunnah 12 rakkat, maka melaksanakannya adalah lebih utama
ketika sudah masuk waktunya. 
- Jika ada cukup waktu untuk melaksanakan shalat tahiyyatul masjid
dan sunnah rawatib, maka laksanakan kedua-duanya, dimulai dengan
sunnah tahiyyatul masjid.
- Jika anda melaksanakan sunnah rawatib dulu, maka tidak ada
sunnah tahiyyatul masjid sesudahnya. Karena anda sudah duduk.




 2. Ada yang tahu dengan lengkap kisah seorang imam madzhab sewaktu
kecilnya 
 yang berdialog dengan raja zhalim tentang adanya Allah ?
 

Imam madzhab yang mana ya?

 3. Boleh tidak bagi orang yang bermadzhab Imam Syaffi tetapi dalam
keadaan 
 tertentu memakai syariat bermadzhab yang lain, misalnya Shalat Subuh
tidak 
 Qunut ?
 
 Sekian dulu, terima kasih, Jazaakumullah Khairon katsir...
 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh








 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: Mohon Pencerahan ......

2005-03-01 Terurut Topik isyhadubiannamuslim



Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh.
Innalhamdalillah, jazakallah khayr abusyaffa telah menjawab 
pertanyaan akhinna Martono sebelumnya. Ana pun jadi lebih tahu dari 
sebelumnya. Sekali lagi, segala puji bagi Allah.

Adapun pertanyaan akh Martono yang ketiga (berkaitan dengan madzab), 
diarchive milis telah terposting bahwa ada 3 kelompok manusia 
penuntut ilmu. Salah satunya, kelompok yang faham agama sehingga dia 
mampu memilah 2 (atau lebih) pendapat ulama sehingga dia memilih yang 
lebih rajih/kuat sebagai dasar amalan dia. Dan inilah yang lebih 
utama.

Namun, tentang memilih pendapat yang teringan (suka mencari rukhshah) 
dari pendapat2 yang ada, sepengetahuan ana, tema ini sudah diposting 
juga di milis ini. Coba akh Martono buka-buka archive milis ini.

Atau, kita juga bisa menemukan bahasan yang serupa secara berturut-
turut di halaman berikut:

http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1152bagian=0
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1158bagian=0
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1164bagian=0

Hendaknya sama-sama kita ketahui bahwa washiyat Rasulullah 
shalallahu 'alayhi wa salam bagi kita adalah: Kita wajib berpegang 
teguh pada 2 hal; Al Qur'an dan Al Hadits agar kita selamat dunia dan 
akhirat. Beliau shalallahu 'alayhi wa salam tidak 
menyuruh/berwashiyat untuk kita berpegang pada salah satu madzab yang 
ada, misalnya dengan kalimat, 

Ummatku, kelak akan datang kepada kalian seorang yang bernama 
Muhammad Idris asy Syafi'i. Orang yang faqih,dll.. Maka hendaklah 
kalian ikuti dia..

Namun, ulama adalah pewaris Nabi. Kita tidak dapat menjumpai Nabi, 
namun kita bisa mengikuti jejak Nabi melalui Ulama, seperti al Imam 
an Nashir as Sunnah Muhammad Idris Asy Syafi'i rahimahullah.

Wabillahittawfiq wal hidayah.
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Abu Nidia Aidin Alaik
B @ SHawwal, 19, 1399.


 --- In assunnah@yahoogroups.com, Martono [EMAIL PROTECTED] wrote:
  3. Boleh tidak bagi orang yang bermadzhab Imam Syaffi tetapi dalam
 keadaan 
  tertentu memakai syariat bermadzhab yang lain, misalnya Shalat 
Subuh
 tidak 
  Qunut ?
  
  Sekian dulu, terima kasih, Jazaakumullah Khairon katsir...
  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh








 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/