Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
mudah2an bisa menjawab...

Hilful Fudhul Bukan Koalisi Dalam Demokrasi
(Pandangan Tajam Politik Kaum Mujtahidin)

oleh : Abu Hanan Sabil Arrasyad

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, meminta 
pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah 
dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan kejelekan amalan-amalan kami. 
Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada 
yang menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan oleh Allah, maka 
tidak akan ada yang memberi petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang berhak untuk
disembah kecuali hanya Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya.
Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam.
Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan. Setiap 
perkara yang diada-adakan adalah bid'ah. Setiap bid'ah adalah sesat. 
Dan setiap kesesatan ada di neraka.

Sebagian tokoh kelompok hizbiyin dan tokoh-tokoh partai politik saat 
ini menjadikan kisah Nabi sebelum mendapatkan wahyu yang biasa 
dikenal dengan hilful fudhul sebagai dalil koalisi-koalisi yang 
mereka lakukan dalam demokrasi.

Sebelum menjelaskan bagaimana peristiwa tersebut ana jelaskan apa 
definisi hilful fudhul secara etimologis : Hilful Fudhul adalah 
perjanjian yang paling terkenal di dalam sejarah semenanjung Tanah 
Arab sebelum Islam.

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sempat menyaksikan 
perjanjian ini yang bermula ketika seorang suku kaum Quraisy enggan 
membayar harga barang yang diambil dari keluarga Zubaid. Keadaan ini 
mengakibatkan beberapa orang cerdik pandai Mekah menaruh simpati 
menyebabkan mereka merasakan perlu mengadakan perjanjian Fudhul di 
kalangan mereka sendiri dengan ikrar akan memberikan semua hak-hak 
orang lain dengan sempurna. 

Bagaimana sebenarnya kisah tersebut? Dan penerapannya yang 
sebenarnya  di dalam Islam?

Bagaimana peristiwa tersebut terjadi?

Ana kutipkan secara ringkas kisah tersebut dari kitab-kitab sirah 
seperti Ibn Hisyam,Rahiqul Maqhtum Al Mubarakfury, Ibn Ishaq yang 
menceritakan peristiwa tersebut secara panjang.

"Semasa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berusia sepuluh tahun, 
terjadi peperangan yang terkenal dengan peperangan Fujjar 
(peperangan penjahat) karena pelanggaran hukum di bulan-bulan haram, 
pihak pertama adalah pihak Quraisy dan Kinanah yang kedua adalah 
Qais bin Illan, kepala kabilah bagi Quraisy dan Kinanah adalah Harb 
bin Umaiyah karena status beliau yang tinggi di kalangan masyarakat 
Quraisy serta factor usia beliau berdua, Kemenangan pun silih 
berganti antara kedua belah pihak,di awalnya pada pihak Qais bin 
Ilan kemudian pada pihak Harb bin Umaiyah, yang pada  saat
itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam turut serta dalam 
peperangan dimana Beliau menyediakan anak-anak panah bagi bapak dari 
saudaranya.

Lanjutan dari peristiwa peperangan Al fujjar, adalah diadakannya satu
perjanjian di dalam bulan Zulqaidah. Salah satu bulan haram, pada 
bulan itu dijemput tokoh kabilah-kabilah Quraisy dari Bani 
Hasyim,seperti Abu Abdul Mutholib, Asad bin Abdul Uzza, Zuhrah bin 
Kilab, Taiyim bin Murrah, Kesemuanya itu berkumpul di kediaman 
Abdullah bin Jadaan Al Taimy, karena factor kedudukan yang amat 
dihormati dan usia  beliau diantara mereka semua, di dalam 
perjanjian tersebut mereka setuju untuk berjanji dan memihak kepada 
siapa saja yang dianiaya dan dizalimi dan bertindak kepada
penganiaya tersebut, bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
menyebutkan " perjanjian yang menyenangkan hatiku, lebih dari 
kesenanganku terhadap unta-unta gemuk, sekiranya setelah Islam 
datang aku  diajak mengadakan persetujuan seperti itu, pasti 
kusambut dengan baik"

Perjanjian yang menafikan semangat kefanatikan jahiliyah yang 
biasanya timbul dari perasaan ashobiyah kebangsaan atau sukuisme 
(perkabilahan) disebutkan bahwa sebab disepakatinya pernjanjian ini 
adalah lantaran seorang pedagang dari Yaman bernama Zubaid ditipu 
oleh penduduk Mekkah oleh karena barang dagangan yang dibawa 
pedagang tersebut telah dibeli oleh Als Ibnu Wail Al Sahmi namun 
harganya tidak diselesaikan oleh penduduk Mekkah. Ketika pedagang 
tersebut meminta tolong kepada  sekutunya yaitu Abdul Al Dar, 
Makhzum, Jumah, `Adi,dan para penduduk Mekkah tidak ada seorang pun 
yang mempedulikannya. Oleh karena itu dia menulis sebuah syair dan 
membacanya dengan keras, kemudian Al Zubair bin Abdul Muthalib
bangun dan bertindak " Apa kalian ini semua bisu? Kemudian dengan 
hal itu mereka yang telah mengikat janji Hilful Fudhul segera 
bertindak menemui Al A'as bin wail dan mengambil barang dagangan 
lelaki dari yaman tersebut kemudian memulangkan kepadanya, setelah 
mereka menyepakati perjanjian Al Fudhul Tersebut.

Dari sini kita bisa ambil ibrah yang jelas dari peristiwa hilful 
fudhul diatas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam 
semenjak sebelum menjadi Nabi pun telah berusaha memberantas 
kezaliman yang beliau sendiri berusaha menjadikan hilful fudhul 
sebagai salah satu jalan untuk memberantas kezaliman tersebut. 
Lantas apa perbedaan hilful fudhul dengan demokrasi yang disana 
sebagian alasan para tokoh partai dan kaum hizbiyyun saat ini adalah 
untuk memberantas kezaliman dengan berkoalisi dengan orang-orang 
kafir dan lainnya, seperti juga Nabi berkoalisi dengan
musyirikin Quraisy saat itu?

1. Jawabnya adalah hilful fudhul tidak pernah membahas 
memperbincangkan hukum bahkan memutuskan atau membuat hukum 
sebagaimana partai-partai di dalam parlemen membuat dan menyiapkan 
hukum, yang hal ini jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam 
dimana pembuat syariat adalah Allah bukan manusia.

Ketika Rasulullah Shallallahu   'alaihi wa sallam  membaca ayat yang 
artinya:

"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka 
sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka   mempertuhankan) Al 
Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah   Tuhan 
Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. 
Maha   Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan (At-Taubah: 31)

Kemudian Adi Ibnu Hatim berkata :"Kami tidak beribadah kepada 
mereka." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  
bersabda: "Bukankah mereka telah menghalalkan apa yang diharamkan 
oleh   Allah kemudian kalian pun menghalakannya dan mereka 
mengharamkan apa yang   dihalalkan oleh Allah kemudian kalian
pun mengharamkannya?" Adi Ibnu Hatim menjawab:" Ya." Kemudian 
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:  "Maka itulah 
bentuk peribadatan kepada mereka." (HR Ahmad dan Tirmidzi, dan 
beliau menghasankannya).

2. Hilful fudhul justru memberantas dan menafikan ashobiyah kesukuan 
dan mengutamakan keadilan untuk memberantas kezaliman, berbeda dengan
partai-partai di dalam parlemen demokrasi dengan koalisinya yang 
malah mengangkat syiar-syiar ashobiyah, kelompok dan memecah belah 
kesatuan kaum muslimin, dan koalisi yang mereka lakukan kebanyakan 
adalah koalisi semu yang kemudian mudah bercerai berai.

"Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah.Yang
demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada 
mengerti" (QS. Al Hasyr:14).

"Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan 
Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka 
menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan 
apa yang ada para golongan mereka" ( Ar Rum: 31-32)

3. Demokrasi adalah sebuah cara / metode buatan orang kafir dalam
pengaturan sistem  kenegaraan serta dalam pembuatan dan penerapan
hukum/perundang-undangan, yang dianggap baik oleh kaum 
muslimin,bukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan 
taqrir (persetujuannya) seperti yang terjadi pada hilful fudhul 
ataupun taktik perang parit persia dan baca tulis yang diajarkan 
para kaum muslimin oleh tawanan-tawanan musyrik saat itu.

  "Apakah hukum Jahiliah yang mereka   kehendaki, dan (hukum) 
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang 
yang yakin? (Al-Maidah: 50).

  "Katakanlah: "Apakah akan Kami   beritahukan kepadamu tentang
orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu   orang-orang 
yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, 
sedangkan   mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya (Al-
Kahfi:   104).

4. Demokrasi bertentangan dengan Islam dalam koalisinya berbeda 
dengan hilful fudhul,   kbenaran menurut demokrasi adalah sesuatu 
yang diikuti/disetujui oleh orang banyak, padahal Allah `azza 
wajalla berfirman:

  "Dan jika kamu menuruti kebanyakan   orang-orang yang di muka bumi 
ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan   Allah. Mereka 
tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak  
lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Al-An'am:116)

sedangkan dalam hilful fudhul adalah orang yang terzalimi harus 
ditolong, walaupun tidak mengikuti kemauan orang banyak, perhatikan 
dengan jelas kisah diatas,

"sebab disepakatinya pernjanjian ini adalah lantaran seorang 
pedagang dari Yaman keluarga Zubaid ditipu oleh penduduk Mekkah oleh 
karena barang dagangan yang dibawa pedagang tersebut telah dibeli 
oleh Als Ibnu Wail Al Sahmi namun harganya tidak diselesaikan oleh 
penduduk Mekkah. Ketika pedagang tersebut meminta tolong kepada 
sekutunya yaitu Abdul Al Dar, Makhzum, Jumah, `Adi,dan para penduduk 
Mekkah tidak ada seorang pun  yang mempedulikannya"

Lihat mayoritas penduduk Mekkah saat itu tidak memperdulikan pedagang
tersebut, namun karena hilful fudhul maka " kemudian Al Zubair bin 
Abdul Muthalib bangun dan bertindak " Apa kalian ini semua bisu? 
Kemudian dengan hal itu mereka yang telah mengikat janji Hilful 
Fudhul segera bertindak menemui Al A'as bin wail dan mengambil 
barang dagangan lelaki dari yaman tersebut kemudian memulangkan 
kepadanya, setelah mereka menyepakati perjanjian Al Fudhul 
Tersebut", lihatlah perbedaan yang nyata antara hilful fudhul dengan 
koalisi parlemen dalam demokrasi.

5. Hilful fudhul berorientasi kepada keadilan dan memihak kepada 
pihak yang dizalimi berbeda dengan koalisi dalam demokrasi yang 
memihak kepada kepentingan partai-partai yang berkoalisi di dalam 
parlemen untuk melanggengkan kekuasaan mereka. Maka lihatlah 
bagaimana sikap partai-partai tersebut terhadap kezaliman pemerintah 
menaikkan BBM, dan lain-lainnya dari kebijakan yang zalim terhadap 
rakyat. (bahkan di tengah-tengah naiknya BBM  yang mencekik rakyat 
sebagian mereka malah sibuk mengincar kursi Jaksa Agung yang semakin 
menjelaskan jati diri  dan tujuan mereka sebenarnya di dalam 
parlemen).

Maka syarat perjanjian dan koalisi di atas demokrasi adalah kebatilan
seperti yang Rasulullah shallallahu sabdakan dalam hadistnya :

"Barang siapa membuat persyaratan(perjanjian) yang tidak sesuai 
dengan kitab Allah, maka syarat tersebut batal walaupun mengajukan 
seratus persyaratan, karena syarat Allah lebih benar dan lebih kuat" 
(HR Bukhari : kitabul Buyu') (lihat Ibnu Taimiyah ; al-Majmu' al-
Fatawa 35/92-97).

Penerapan Kisah "Hilful Fudhul" di Masa Kontemporer.

Di masa ini dimana ulama adalah sesuatu yang amat langka sekali, 
peristiwa semisal hilful fudhul pernah diterapkan oleh salah seorang 
ulama yang berpegang kepada manhaj yang haq, manhaj Rasulullah 
shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Yaitu Fadhilatus 
Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah dan Lajnah Ad Daimah Saudi 
Arabia. Ketika beliau berfatwa membolehkan Pasukan Amerika berada di 
Pinggir Padang Pasir Perbatasan dengan Irak dan Kuwait ketika 
terjadi Invasi oleh Saddam Husein( Tokoh Partai Baats Sosialis) Irak 
ke Kuwait tahun 1992. sebenarnya hal ini bukanlah hanya pendapat 
Syeikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah saja, bahkan Imam Syafi'i 
rahimahullah pernah menyatakan hal tersebut Imam Syafi'I 
Rahimahullah menegaskan bahwa yang menjadi ukuran dalam boleh dan
tidaknya tahaluf ( yang artinya secara etimologi dari kata al-hilfu 
yakni ai al-`ahdu yaitu perjajian, dan sumpah)dengan non muslim 
adalah kemaslahatan umat (lihat Mughni al-Muhtaj; 4/221).

Saat itu para ulama Lajnah Ad Daimah yang diketuai beliau berfatwa
membolehkan meminta bantuan kepada non muslim dalam hal menghentikan
kezholiman yang dilakukan oleh saudara yang seagama. Apalagi negara
tetangga Saudi Arabia waktu itu tidak satu pun yang mendukung negeri 
Saudi Arabia, bahkan mereka memberi bantuan moril kepada presiden 
Irak yang nyata-nyata melakukan kezholiman saat itu dengan mencaplok 
Kuwait dan akan menyerang Saudi Arabia. Namun sekelompok kecil dari 
generasi muda yang terpengaruh kaum hizbiyyun menentang kebijakan 
yang dilakukan Sang Raja berdasarkan fatwa para ulama itu. Ketika 
itu persoalan bertambah rumit lagi. Saat itu para generasi muda 
menyebarkan berbagai fitnah terhadap penguasa dan ulama. Maka dicela 
dan dihujatlah Syeikh sebagai ulama penjilat penguasa, ulama haid 
dan nifas, ulama Amerika dan tuduhan-tuduhan keji lainnya yang 
seharusnya tidak keluar dari orang-orang yang mengaku para da'i dan 
para aktivis dakwah. Namun Syeikh yang Alim dan  bijak ini 
menghadapinya dengan pandangan yang jernih dan tidak tertipu dengan
realita dan atau fiqhul waqi yang biasa didengungkan oleh kaum 
hizbiyyun hal tersebut tidak membuatnya untuk berbuat sesuatu yang 
di luar aturan syar'i. Setelah Saddam kembali meninggalkan Kuwait. 
Suara-suara sumbang masih terdengar dari sekelompok generasi muda 
hizbiyyun, beliau dituduh meminta bantuan orang kafir untuk membunuh 
saudara-saudara seiman. Padahal yang terjadi adalah sebaliknya 
beliau meminta bantuan orang kafir untuk menghentikan pembunuhan 
sesama muslim dan menghentikan kezaliman  seperti yang Rasulullah 
shallallahu alaihi wa sallam lakukan dalan hilful fudhul
dengan kaum musyrikin Quraisy serta untuk melindungi Mekkah dan 
Madinah, satu-satunya tempat dan wilayah yang berdasarkan Al Quran 
dan Sunnah sebagai simbol Islam yang tegak di muka bumi ini.

Sebenarnya para pemuda hizbiyyun saat itu tertipu oleh waqi 
(realita)yang katanya mereka paling faham dengan fiqhul waqinya, 
mereka tertipu oleh Saddam yang menggunakan simbol-simbol Islam 
untuk melancarkan kezalimannya, salah satunya adalah Saddam memasang 
di bendera Irak tambahan tulisan Allahu Akbar sehingga seakan-akan 
mereka sedang memancangkan bendera Islam, padahal Saddam adalah 
seorang Baats Sosialist yang amat fanatik. Dan para pengikut Baats 
ini banyak orang-orang yang jahat bahkan tidak sholat walaupun 
mereka mengaku muslim. Hal ini telah diketahui oleh Syeikh Abdul 
Aziz Bin baz Rahimahullah saat itu, karena beliau termasuk yang 
aktif menasihati Saddam Husein sebelumnya dengan mengirimkan surat 
kepada Saddam, sayangnya hal ini tidak difahami dan diketahui oleh 
kaum hizbiyyun saat itu.

Memang benar saat itu sebagian besar Mujahidin Arab Saudi telah 
banyak kembali dari medan jihad di Afghanistan setelah terjadi 
perebutan kekuasaan disana antara kaum hizbiyyun, syiah dan sufiyun 
dan sisa-sisa pengikut Soviet yang bergabung dalam Aliansi Utara 
oleh Jenderal Dostum. Sementara lainnya bermukim di Pakistan yang 
akhirnya menjadi cikal bakal dari Thaliban. Diantara peristiwa yang 
menyebabkan Mujahidin Arab Saudi kembali ke negaranya adalah 
kezaliman kaum hizbiyyun terhadap para pengikut Ulama Salafiyyun di 
Kunar yang dipimpin oleh Syaikh Jamilurrahman menerapkan Islam 
disana.

"Dipicu kegerahan kaum Quburiyin melihat perkembangan dakwah tauhid 
yang marak di wilayah Kunar. Kebencian kaum Quburiyin terhadap kaum 
Muwahhidin yang mereka juluki Wahhabiyah ini memuncak hingga sebagai 
klimaksnya adalah pengepungan wilayah Kunar dan pembantaian 
penduduknya yang mayoritas adalah para Muwahhidin. Hingga beredarlah 
semboyan di tengah-tengah mereka bahwa "membunuh seorang wahabi 
lebih baik daripada membunuh sepuluh orang komunis!" Hingga akhirnya 
Syaikh Jamilurrahman Rahimahullah juga terbunuh tidak lama setelah 
itu oleh seorang jurnalis hizbiyyun. Setelah peristiwa berdarah itu, 
kaum Quburiyin yang dipimpin oleh Hikmatyar menggelar tabligh akbar 
menyatakan berlepas diri dari peristiwa tersebut, ironinya hal ini 
disambut gegap gempita oleh Ikhwaniyin (pengikut Ikhwanul Muslimin)! 
Inna Lillahi wa inna Ilaihi raji'un". (tulisan Ustadz Abu Ihsan Al
Atsary salah seorang yang pernah ikut berjihad di Afghanistan dan 
belajar di Pakistan).

Banyaknya mujahidin yang kembali ke Arab Saudi ini dijadikan alasan 
untuk mencela Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah oleh kaum 
hizbiyyun. Diantaranya yang dilakukan oleh Dr Safar Hawali yang 
menyebutkan bahwa seharusnya dibiarkan saja mujahidin Arab Saudi 
tersebut yang menjaga perbatasan dan bertempur melawan orang-orang 
Irak pengikut Saddam  Husein. Justru disinilah kebijaksanaan dan 
kefaqihan Syeikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah dibuktikan, beliau 
tidak tertipu sama sekali dengan waqi(realita) yang beredar namun 
beliau memahami politik yang beliau lakukan sebagai politik 
Mujtahidin yang benar-benar berdasarkan Al Qur'an dan
Sunnah sesuai pemahaman salafusshalih.

Hasilnya adalah kaum muslimin tidak saling membunuh saat itu antara
pasukan Irak dan mujahidin Arab Saudi bahkan Kenyataan yang amat
mengejutkan adalah justru dibalik itu semua terdapat hikmah yang amat
besar di antaranya adalah begitu banyaknya tentara Amerika yang masuk
Islam. Pengakuan salah seorang komandan angkatan perang Arab Saudi 
bahwa mereka lebih sibuk menghadapi orang-orang Amerika yang ingin 
masuk Islam dari pada menghadapi kemungkinan serangan Saddam. Kalau 
saja Saddam berhasil menguasai Arab Saudi pada saat itu tentu akan 
lenyap  satu-satunya kekuasaan yang berlandaskan Islam di muka bumi 
ini. Begitu juga salah seorang wartawan majalah Tarbawi yang pernah 
menceritakan kisah tentang kunjungannya ke Amerika yang dia bertemu 
seorang Jenderal di AD Amerika yang ternyata seorang muslim walaupun 
masih menyembunyikan keislamannya dan penurut pengakuan jenderal 
tersebut bahwa banyak di Angkatan bersenjata Amerika yang telah 
menjadi muslim, namun masih seperti dia menyembunyikan keyakinannya 
dengan alasan keamanan

Begitulah pandangan tajam ulama mujtahidin yang dengan bashirahnya 
tidak mudah tertipu oleh realita (waqi) dan tetap istiqomah di atas 
Al Qur an dan Sunnah sesuai yang difahami Rasulullah shallallahu 
alaihi wa sallam dan para sahabat yang menyebabkan kemaslahatan yang 
benar-benar hasil dari ketaatan kepada Syariat Allah bukan 
kemaslahatan hasil pemikiran pribadi atas realita (waqi).

Ya Allah, tunjukkanlah kebenaran itu sebagai kebenaran dan berilah 
kami kekuatan untuk mengikutinya, serta tunjukkanlah kebatilan itu 
sebagai sebuah kebatilan, dan berilah kami kekuatan untuk 
menjauhinya.

Maha Suci Engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu, saya bersaksi bahwa 
tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau, saya memohon 
ampun dan bertaubat kepada-Mu.

Wallahu A'lam

> Bismillahirrahmaanirrahiim,
> Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
> 
> Salah satu peristiwa yang dijadikan dalil oleh kalangan partai politik 
> adalah Hilful Fudhul sebagaimana disebutkan dalam kutipan berikut yang 
> bersumber dari tulisan seorang politisi:
> 
> "Dalam sirah nabawiyah (sejarah kenabian), konsep musyarokah 
> (partisipasi dan koalisi politik) dapat ditelusuri dari sejarah 
> perjanjian yang melibatkan Nabi Muhammad dengan kafir Quraisy pada 
> peristiwa Hilful Fudhul. Konteks perjanjian Hilful Fudhul tersebut 
> adalah bahwa beberapa Kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah bin 
> Jad'an, kemudian mereka bersepakat untuk tidak akan ada lagi menemukan 
> warga dan penduduk yang terzholimi di Kota Makkah.
> 
> Rasulullah mengungkapkan kesaksiannya pada perjanjian Hilful Fudhul, 
> saat beliau belum diangkat Allah menjadi Rasul: "Ketika aku bersama
para 
> pamanku turut sebagai saksi dalam persekutuan di rumah Abdullah bin 
> Jad'an, betapa senang hatiku menyaksikan hal itu. Seandainya setelah 
> Islam datang, aku diajak mengadakan persekutuan seperti itu, pasti 
> kusambut dengan baik.” (Muhammad Al-Ghazaly, dalam Fiqhus Sirah).
> 
> Sikap positif Rasulullah SAW terhadap Hilful Fudhul menegaskan betapa 
> Islam mendukung sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa perlindungan 
> dan pembelaan hak asasi manusia (HAM), walaupun inisiator dari 
> perjanjian tersebut datang dari kalangan non muslim, dan bahkan sebelum 
> masa kerasulan Muhammad SAW."
> 
> Apakah ada yang dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai 
> peristiwa tersebut? Juga pelajaran-pelajaran yang dapat diambil darinya.
> 
> Jazaakumullahu khairan.
> 
> Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
> 
> -- 
> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1980M/1400H)
>




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke