Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh

> 1. Hal apa yang harus dilihat oleh seorang akhwat
> terhadap seorang ikhwan yang ingin melamarnya?
**
Jelas : Agamanya.

Lalu hal lainnya : ketertarikan secara fisik, akhlaq, finansial, background 
keluarga, keturunan, kecerdasan, dst..

Banyak faktornya. Dan ini berlaku untuk ikhwan dan akhwat, bukan hanya pada 
akhwat.

Nasihat untuk para wali::

"Artinya : Apabila seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya datang 
kepadamu untuk melamar, maka kawinkanlah ia (dengan putrimu), jika tidak (kamu 
kawinkan), niscaya terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi ini" 
[Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Ibnu Majah, namun predikatnya mursal. Hadits 
ini mempunyai syahid lain di dalam riwayat At-Turmudzi dari riwayat Abu Hatim 
Al-Muzani]

namun,
"Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan 
wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya". Para 
sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ?" Beliau menjawab : "Ia 
diam" [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]


> 2. Jika ternyata ikhwan tersebut tidak sesuai dengan
> keinginannya (tidak bisa jadi pemimpin di RT),
> sementara pernikahan sudah terjadi, bolehkah si akhwat
> tersebut minta cerai?

**
bila RT = Rukun Tetangga, maka itu adalah alasan yang amat sangat aneh..
bila RT yang dimaksud adalah rumah tangga, maka pertanyaannya harap dirinci 
lagi.
wallau a'lam.

Best regards,

Haryo Prabowo [Ikhwan, 1987]


--- In assunnah@yahoogroups.com, haya iskandar <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
> Assalamu'alaikum,
>
> Saya ingin tanya tentang:
>
> 1. Hal apa yang harus dilihat oleh seorang akhwat
> terhadap seorang ikhwan yang ingin melamarnya?
> 2. Jika ternyata ikhwan tersebut tidak sesuai dengan
> keinginannya (tidak bisa jadi pemimpin di RT),
> sementara pernikahan sudah terjadi, bolehkah si akhwat
> tersebut minta cerai?
>
> Mohon dijelaskan.
> Trims.
> Wassalamu'alaikum.





------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke