[assunnah] Re: UCAPAN SALAM NATAL

2005-12-25 Terurut Topik dave
Menguncapkan selamat NATAL kepada mereka (nasrani) adalah HARAM !!

Silahkan antum baca URL dibawah ini :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1253&bagian=0

Semoga bermanfaat.





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Re: UCAPAN SALAM NATAL

2005-12-25 Terurut Topik akbar kurniawan
>On Mon, 26 Dec 2005 12:48:26 +0700,
>HANDOYO ASNAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>saya mau tanya masalah mengucapkan selamat hari raya bagi non 
>muslim  terutama sekarang hari natal boleh tidak tau memang haram 
>tolong  penjelasannya.
> urgent sekali.

HUKUM UCAPAN MERRY CHRISTMAS [SELAMAT NATAL]

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- ditanya : Bagaimana  
hukum mengucapkan “Merry Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang  
Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka  
mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang  
mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan  
sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya)  
namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan  
atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Jawaban.
Mengucapkan “Merry Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan  
mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut  
kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn  
al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau  
berkata,

“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang  
khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti  
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka,  
sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang  
diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan  
semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos  
dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang  
diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan  
sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah.  
Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar,  
membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang  
yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam  
hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut.  
Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena  
melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah  
menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat  
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar  
keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung  
persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan  
meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela  
terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim  
meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang  
lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu,  
sebagaimana dalam firman-Nya.

“Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan  
(iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu  
bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [Az-Zumar:7]

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah  
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi  
agamamu.” [Al-Ma`idah :3]

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah  
haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang  
(Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka  
kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu  
bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak  
diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun  
disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah  
dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi  
Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka  
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia  
diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran :85]

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka  
berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang  
mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan  
tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang  
Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka  
tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan  
makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, m

[assunnah] Re: UCAPAN SALAM

2005-12-25 Terurut Topik HANDOYO ASNAN
saya mau tanya masalah mengucapkan selamat hari raya bagi non muslim terutama 
sekarang hari natal boleh tidak tau memang haram tolong penjelasannya.
urgent sekali.


___
Yahoo! DSL – Something to write home about.
Just $16.99/mo. or less.
dsl.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/