Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ada tiga cara mandi besar/janabat/junub yang dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagaimana hadits-hadits
berikut:

Cara ke-1:
"Artinya : Dari Aisyah, istri Rasulullah, bahwasanya Nabi apabila
mandi janabah, beliau mulai mencuci kedua tangannya, kemudian beliau
menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu beliau
mencuci farjinya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhunya untuk
sholat. Lalu beliau memasukkan jari-jari (tangan)nya ke dalam air,
lantas ia sela-selai pangkal-pangkal rambutnya dengan jari-jarinya
itu, setelah ia merasa telah basah rambutnya, ia tuangkan air ke atas
kepalanya tiga kali cidukan dengan kedua tangannya, kemudian ia
alirkan air ke seluruh tubuhnya." [Hadist shahih dikeluarkan oleh
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah] 
Lihat : Shahih Bukhari jilid I hal.68 bab 1, hal.72 bab 15. Shahih
Muslim juz I hal.174. Sunan Abi Dawud no.242, dan Sunan Ibnu Majah
no.574. 

Cara ke-2:
"Artinya : Dari Maimunah, ia berkata : Aku biasa meletakkan air buat
Nabi mandi janabah. Maka beliau mulai mencuci kedua tangannya dua kali
atau tiga kali, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke
tangan kirinya, lalu ia mencuci farjinya dan bagian yang kena kotor,
setelah itu ia mengusapkan tangannya (yang kiri) ke tanah dua kali
atau tiga kali, lalu ia mencucinya. Kemudian beliau berkumur-kumur
sambil menghisap ait ke hidung (lalu menyemburkannya, seperti ketika
wudhu, pen), kemudian ia mencuci mukanya dan kedua tangannya, lalu ia
mencuci kepalanya tiga kali, setelah itu barulah beliau menuangkan
(air) ke (seluruh) tubuhnya. Setelah selesai, beliau pindah dari
tempatnya, lalu beliau mencuci kedua kakinya." [Hadist shahih riwayat
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibu Majah, dan Ahmad] 
Lihat : Shahih Bukhari jilid I Kitab Ghusl, bab 1,2,5,7,8,10,11,16,18
dan ini lafadz Bukhari, Muslim juz I hal.175, dan Abu Dawud no.245. 

Cara ke-3:
Jabir bin Abdullah radhiyallaahu 'anhu menerangkan:
"Adapun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil (air) tiga kali
saukan dan beliau tuangkan ke atas kepalanya, kemudian beliau
menuangkan (air) ke seluruh tubuhnya". (Hadits Shahih riwayat Bukhari)

Sebenarnya Rasulullah shallalahu `alaihi wa sallam tidak berwudhu lagi
sesudah mandi sebagaimana hadits shahih berikut:

"Artinya : Adalah Rasulullah tidak berwudhu lagi sesudah mandi".
[Hadist shahih riwayat Abu Dawud, Nasa'I I/171, Tirmidzi I/71, Ahmad,
dan Ibnu Majah]

["Al Masaa-il", Masalah-Masalah Agama, jilid 3, oleh Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat, penerbit Darul Qolam]

Mengguyur air ke seluruh tubuh pada ketiga cara mandi janabah tersebut
bukanlah sebagaimana cara mandinya masyarakat Indonesia, yaitu
mengguyur, menyabuni, membilas, menggosok, lalu membilas lagi. Oleh
karena itu, menyentuh kemaluan dengan tangan ketika mandi menyebabkan
batalnya wudhu sehingga perlu berwudhu sekali lagi. Ini didasarkan
pada riwayat Yusrah binti Shafwan Radhiyallahu 'anha, dia berkata :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Artinya : Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah
berwudhu". [Diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan
Ibnu Majah]

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/266]

[Al-Isyarah Ila Mi'ah Mukhalafah Taa'u Fith-Thaharah, edisi Indonesia
"101 Kekeliruan dalam Thaharah", oleh Sulaiman bin Abdurrahman Al-Isa,
hal. 91-93, Pustaka Al-Kautsar]

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Ilyasa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bismillahirrohmanirrohim
> Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
> Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ¡ala Rosulillah
> 
> Akhinafillah, ana mau bertanya sedikit tentang mandi janabat, semoga
ada yang bisa memberi penjelasan untuk ana.
> 
> Seperti kita ketahui bahwa sunnah mandi janabat adalah dimulai
dengan berwudlu dan mengakhirkan membasuh kedua kaki disaat selesai
mandi. Pertanyaan ana adalah, apakah setelah mandi janabat tsb kita
masih perlu berwudlu untuk shalat atau sudah cukup dengan wudlu di
mandi janabat tersebut? Karena disaat mandi (yang diawali dengan
berwudlu) kita kan menjamah kemaluan kita untuk membersihkannya,
sedangkan menjamah kemaluan adalah salah satu hal yang membatalkan wudlu.
> 
> Mohon pencerahan dari antum akhinafillah.
> 
> Jazakumullahu khairan
> Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu
> Abu Ilyasa' Rangga
>



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke