Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Ada tiga cara mandi besar/janabat/junub yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagaimana hadits-hadits berikut:
Cara ke-1: "Artinya : Dari Aisyah, istri Rasulullah, bahwasanya Nabi apabila mandi janabah, beliau mulai mencuci kedua tangannya, kemudian beliau menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu beliau mencuci farjinya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat. Lalu beliau memasukkan jari-jari (tangan)nya ke dalam air, lantas ia sela-selai pangkal-pangkal rambutnya dengan jari-jarinya itu, setelah ia merasa telah basah rambutnya, ia tuangkan air ke atas kepalanya tiga kali cidukan dengan kedua tangannya, kemudian ia alirkan air ke seluruh tubuhnya." [Hadist shahih dikeluarkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah] Lihat : Shahih Bukhari jilid I hal.68 bab 1, hal.72 bab 15. Shahih Muslim juz I hal.174. Sunan Abi Dawud no.242, dan Sunan Ibnu Majah no.574. Cara ke-2: "Artinya : Dari Maimunah, ia berkata : Aku biasa meletakkan air buat Nabi mandi janabah. Maka beliau mulai mencuci kedua tangannya dua kali atau tiga kali, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu ia mencuci farjinya dan bagian yang kena kotor, setelah itu ia mengusapkan tangannya (yang kiri) ke tanah dua kali atau tiga kali, lalu ia mencucinya. Kemudian beliau berkumur-kumur sambil menghisap ait ke hidung (lalu menyemburkannya, seperti ketika wudhu, pen), kemudian ia mencuci mukanya dan kedua tangannya, lalu ia mencuci kepalanya tiga kali, setelah itu barulah beliau menuangkan (air) ke (seluruh) tubuhnya. Setelah selesai, beliau pindah dari tempatnya, lalu beliau mencuci kedua kakinya." [Hadist shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibu Majah, dan Ahmad] Lihat : Shahih Bukhari jilid I Kitab Ghusl, bab 1,2,5,7,8,10,11,16,18 dan ini lafadz Bukhari, Muslim juz I hal.175, dan Abu Dawud no.245. Cara ke-3: Jabir bin Abdullah radhiyallaahu 'anhu menerangkan: "Adapun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil (air) tiga kali saukan dan beliau tuangkan ke atas kepalanya, kemudian beliau menuangkan (air) ke seluruh tubuhnya". (Hadits Shahih riwayat Bukhari) Sebenarnya Rasulullah shallalahu `alaihi wa sallam tidak berwudhu lagi sesudah mandi sebagaimana hadits shahih berikut: "Artinya : Adalah Rasulullah tidak berwudhu lagi sesudah mandi". [Hadist shahih riwayat Abu Dawud, Nasa'I I/171, Tirmidzi I/71, Ahmad, dan Ibnu Majah] ["Al Masaa-il", Masalah-Masalah Agama, jilid 3, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, penerbit Darul Qolam] Mengguyur air ke seluruh tubuh pada ketiga cara mandi janabah tersebut bukanlah sebagaimana cara mandinya masyarakat Indonesia, yaitu mengguyur, menyabuni, membilas, menggosok, lalu membilas lagi. Oleh karena itu, menyentuh kemaluan dengan tangan ketika mandi menyebabkan batalnya wudhu sehingga perlu berwudhu sekali lagi. Ini didasarkan pada riwayat Yusrah binti Shafwan Radhiyallahu 'anha, dia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Artinya : Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah berwudhu". [Diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah] [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/266] [Al-Isyarah Ila Mi'ah Mukhalafah Taa'u Fith-Thaharah, edisi Indonesia "101 Kekeliruan dalam Thaharah", oleh Sulaiman bin Abdurrahman Al-Isa, hal. 91-93, Pustaka Al-Kautsar] Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Ilyasa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bismillahirrohmanirrohim > Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu > Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ¡ala Rosulillah > > Akhinafillah, ana mau bertanya sedikit tentang mandi janabat, semoga ada yang bisa memberi penjelasan untuk ana. > > Seperti kita ketahui bahwa sunnah mandi janabat adalah dimulai dengan berwudlu dan mengakhirkan membasuh kedua kaki disaat selesai mandi. Pertanyaan ana adalah, apakah setelah mandi janabat tsb kita masih perlu berwudlu untuk shalat atau sudah cukup dengan wudlu di mandi janabat tersebut? Karena disaat mandi (yang diawali dengan berwudlu) kita kan menjamah kemaluan kita untuk membersihkannya, sedangkan menjamah kemaluan adalah salah satu hal yang membatalkan wudlu. > > Mohon pencerahan dari antum akhinafillah. > > Jazakumullahu khairan > Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu > Abu Ilyasa' Rangga > ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/