Re: [assunnah] Re: batas waktu shalat isya
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu, Mungkin sedikit tambahan dalam hal menyikapi dari pertanyaan Akhi Irwansyah. Bagi wanita biasanya waktu haid itu ada schedule-nya (teratur) jadi alangkah baiknya jika sudah mendekati schedule haidnya para wanita tidak menunda kewajiban sholat isya-nya (tepat waktu). Wallahua'lam. Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu, iLham --- On Wed, 12/3/08, edy suherman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: edy suherman <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [assunnah] Re: batas waktu shalat isya To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 3, 2008, 5:47 AM Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh. Insya Alloh penjelasan dibawah ini bisa bermanfaat.. Jazakallohu khoiron. 1. Shalat. Diharamkan bagi wanita haid mengerjakan shalat, baik fardhu maupun sunat, dan tidak sah shalatnya. Jugatidak wajib baginya mengerjakan shalat, kecuali jika ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu rakaat sempuma, baik pada awal atau akhir waktunya. Contoh pada awal waktu: seorang wanita haid setelah matahari terbenam tetapi ia sempat mendapatkan sebanyak satu rakaat dari waktunya. Maka wajib baginya, setelah suci, mengqadha' shalat maghrib tersebut karena ia telah mendapatkan sebagian dari waktunya yang cukup untuk satu rakaat sebelum kedatangan haid. Adapun contoh pada akhir waktu, seorang wanita suci dari haid sebelum matahari terbit dan masih sempat mendapatkan satu rakaat dari waktunya. Maka wajib baginya, setelah bersuci, mengqadha' shalat Subuh tersebut karena ia masih sempat mendapatkan sebagian dari waktunya yang cukup untuk satu rakaat. Namun, jika wanita yang haid mendapatkan sebagian dari waktu shalat yang tidak cukup untuk satu rakaat sempuma; seperti: kedatangan haid - pada contoh pertama - sesaat setelah matahari terbenam, atau suci dari haid - pada contoh kedua - sesaat sebelum matahari terbit, maka shalat tersebut tidak wajib baginya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu." (Hadits Muttafaq 'alaih). Pengertiannya, siapa yang mendapatkan kurang dari satu rakaat berarti tidak mendapatkan shalat tersebut. Jika seorang wanita haid mendapatkan satu rakaat dari waktu Asar, apakah wajib baginya mengerjakan shalat dzuhur bersama Ashar, atau mendapatkan satu rakaat dari waktu Isya' apakah wajib baginya mengerjakan shalat Maghrib bersama Isya'? Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah ini. Dan yang benar, bahwa tidak wajib baginya kecuali shalat yang didapatkan sebagian waktunya saja, yaitu shalat Ashar dan Isya'. Karena sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat Ashar itu ': (Hadits muttafaq 'alaih). Nabi tidak menyatakan "maka ia telah mendapatkan shalat Zuhur dan Ashar", juga tidak menyebutkan kewajiban shalat Zhuhur baginya. Dan menurut kaidah, seseorang itu pada prinsipnya bebas dari tanggungan. Inilah madzhab Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, sebagaimana disebutkan dalam kitab Syarh Al-Muhadzdzab. 9 (Syarh Al-Muhadzdzab, Juz 3, hal. 70.) * Sumber : Darah kebiasaan Wanita, oleh : syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin. 2008/12/2 Irwansyah <[EMAIL PROTECTED] com> Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. Berkaitan dengan pernyataan di atas, ana ada pertanyaan, apa hukumnya bagi seorang wanita yang menangguhkan sholat isyanya hingga waktu-waktu tersebut dan wanita tersebut mendapati dirinya haidh pada waktu tersebut, padahal saat sebelum dia mendapatkan haidh, waktu sholat sudah tiba, dan dia belum menunaikan kewajiban sholat tersebut? Wassalam, On 03/12/2008, chaerul14 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Wassalaamualaikum warahmatullah wa barakaatuh,, , Untuk masalah batas waktu shalat isya, diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah menunggu waktu shalat isya hingga tengah malam, dan ktika ditanya oleh sahabat beliau bersabda : "kalaulah tidak memberatkan umatku, maka akan aku tangguhkan waktu isya hingga 1/3 atau 1/2 malam".(nailul authar) Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. Chaerul Anwar -- Irwansyah Ayahnya Sarah KSA
Re: [assunnah] Re: batas waktu shalat isya
Allah subhanahu wa ta`ala tidak akan membebani manusia lebih dari kesanggupannya (ayat terakhir surah Al-Baqarah). itu apabila wanita itu bertujuan mendapatkan keutamaan melaksanakan sunnah Nabi. kecuali jika sebabnya dikarenakan kemalasannya maka hukumnya menjadi lain, wallahu alam. abu Zaky From: Irwansyah <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, December 3, 2008 3:57:24 PM Subject: Re: [assunnah] Re: batas waktu shalat isya Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. Berkaitan dengan pernyataan di atas, ana ada pertanyaan, apa hukumnya bagi seorang wanita yang menangguhkan sholat isyanya hingga waktu-waktu tersebut dan wanita tersebut mendapati dirinya haidh pada waktu tersebut, padahal saat sebelum dia mendapatkan haidh, waktu sholat sudah tiba, dan dia belum menunaikan kewajiban sholat tersebut? Wassalam, -- Irwansyah Ayahnya Sarah KSA On 03/12/2008, chaerul14 <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Wassalaamualaikum warahmatullah wa barakaatuh,, , Untuk masalah batas waktu shalat isya, diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah menunggu waktu shalat isya hingga tengah malam, dan ktika ditanya oleh sahabat beliau bersabda : "kalaulah tidak memberatkan umatku, maka akan aku tangguhkan waktu isya hingga 1/3 atau 1/2 malam".(nailul authar) Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. Chaerul Anwar Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: batas waktu shalat isya
Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh. Insya Alloh penjelasan dibawah ini bisa bermanfaat.. Jazakallohu khoiron. 1. *Shalat. *Diharamkan bagi wanita haid mengerjakan shalat, baik fardhu maupun sunat, dan tidak sah shalatnya. Jugatidak wajib baginya mengerjakan shalat, kecuali jika ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu rakaat sempuma, baik pada awal atau akhir waktunya. Contoh pada awal waktu: seorang wanita haid setelah matahari terbenam tetapi ia sempat mendapatkan sebanyak satu rakaat dari waktunya. Maka wajib baginya, setelah suci, mengqadha' shalat maghrib tersebut karena ia telah mendapatkan sebagian dari waktunya yang cukup untuk satu rakaat sebelum kedatangan haid. Adapun contoh pada akhir waktu, seorang wanita suci dari haid sebelum matahari terbit dan masih sempat mendapatkan satu rakaat dari waktunya. Maka wajib baginya, setelah bersuci, mengqadha' shalat Subuh tersebut karena ia masih sempat mendapatkan sebagian dari waktunya yang cukup untuk satu rakaat. Namun, jika wanita yang haid mendapatkan sebagian dari waktu shalat yang tidak cukup untuk satu rakaat sempuma; seperti: kedatangan haid - pada contoh pertama - sesaat setelah matahari terbenam, atau suci dari haid - pada contoh kedua - sesaat sebelum matahari terbit, maka shalat tersebut tidak wajib baginya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : *"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu." * (Hadits Muttafaq 'alaih). Pengertiannya, siapa yang mendapatkan kurang dari satu rakaat berarti tidak mendapatkan shalat tersebut. Jika seorang wanita haid mendapatkan satu rakaat dari waktu Asar, apakah wajib baginya mengerjakan shalat dzuhur bersama Ashar, atau mendapatkan satu rakaat dari waktu Isya' apakah wajib baginya mengerjakan shalat Maghrib bersama Isya'? Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah ini. Dan yang benar, bahwa tidak wajib baginya kecuali shalat yang didapatkan sebagian waktunya saja, yaitu shalat Ashar dan Isya'. Karena sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : *"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat Ashar itu '*: (Hadits muttafaq 'alaih). Nabi tidak menyatakan "maka ia telah mendapatkan shalat Zuhur dan Ashar", juga tidak menyebutkan kewajiban shalat Zhuhur baginya. Dan menurut kaidah, seseorang itu pada prinsipnya bebas dari tanggungan. Inilah madzhab Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, sebagaimana disebutkan dalam kitab Syarh Al-Muhadzdzab. 9 (Syarh Al-Muhadzdzab, Juz 3, hal. 70.) * Sumber : Darah kebiasaan Wanita, oleh : syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin. 2008/12/2 Irwansyah <[EMAIL PROTECTED]> >Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, > > *Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga > waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu > sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya.* > > Berkaitan dengan pernyataan di atas, ana ada pertanyaan, apa hukumnya bagi > seorang wanita yang menangguhkan sholat isyanya hingga waktu-waktu tersebut > dan wanita tersebut mendapati dirinya haidh pada waktu tersebut, padahal > saat sebelum dia mendapatkan haidh, waktu sholat sudah tiba, dan dia belum > menunaikan kewajiban sholat tersebut? > > Wassalam, > > > > On 03/12/2008, chaerul14 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> Wassalaamualaikum warahmatullah wa barakaatuh,,, >> Untuk masalah batas waktu shalat isya, diriwayatkan bahwa Rasulullah >> pernah menunggu waktu shalat isya hingga tengah malam, dan ktika >> ditanya oleh sahabat beliau bersabda : "kalaulah tidak memberatkan >> umatku, maka akan aku tangguhkan waktu isya hingga 1/3 atau 1/2 >> malam".(nailul authar) >> Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga >> waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu >> sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. >> >> Chaerul Anwar >> > > > > -- > Irwansyah > Ayahnya Sarah > KSA > > >
Re: [assunnah] Re: batas waktu shalat isya
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, *Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya.* Berkaitan dengan pernyataan di atas, ana ada pertanyaan, apa hukumnya bagi seorang wanita yang menangguhkan sholat isyanya hingga waktu-waktu tersebut dan wanita tersebut mendapati dirinya haidh pada waktu tersebut, padahal saat sebelum dia mendapatkan haidh, waktu sholat sudah tiba, dan dia belum menunaikan kewajiban sholat tersebut? Wassalam, On 03/12/2008, chaerul14 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wassalaamualaikum warahmatullah wa barakaatuh,,, > Untuk masalah batas waktu shalat isya, diriwayatkan bahwa Rasulullah > pernah menunggu waktu shalat isya hingga tengah malam, dan ktika > ditanya oleh sahabat beliau bersabda : "kalaulah tidak memberatkan > umatku, maka akan aku tangguhkan waktu isya hingga 1/3 atau 1/2 > malam".(nailul authar) > Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga > waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu > sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. > > Chaerul Anwar > > -- Irwansyah Ayahnya Sarah KSA
[assunnah] Re: batas waktu shalat isya
Wassalaamualaikum warahmatullah wa barakaatuh,,, Untuk masalah batas waktu shalat isya, diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah menunggu waktu shalat isya hingga tengah malam, dan ktika ditanya oleh sahabat beliau bersabda : "kalaulah tidak memberatkan umatku, maka akan aku tangguhkan waktu isya hingga 1/3 atau 1/2 malam".(nailul authar) Baik laki2 ataupun perempuan boleh menangguhkan shalat isya hingga waktu-waktu tersebut, dengan ketentuan tidak tidur terlebih dahulu sebelumnya dan tidak bercakap-cakap setelahnya. Chaerul Anwar Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/