Waalaikumsalam warahmatullah, Jika yang bersangkutan, ingin menegakkan sholat berjamaah dengan istrinya di rumah, maka yang dilakukannya adalah menjadi imam dengan mengerjakan sholat sunnah, bukan shalat wajib.
Amalan ini dilakukan oleh dilakukan oleh sahabat (Muadz bin Jabal), yakni selepas ia sholat bermakmum kepada Nabi, kemudian ia kembali kepada kaumnya untuk menjadi imam. Wallahu a'lam Syamsul 2008/8/8 denny prabowo <[EMAIL PROTECTED]>: > Assalamu alaikum > > ikhwah fillah > shalat wajib berjamaah di masjid adalah keutamaan bagi laki-laki... > bagaimana jika seorang suami shalat maghrib (misalnya) berjamaah di masjid, > kemudian setelah selesai dia pulang ke rumah. di rumah dia shalat maghrib > lagi mengimami istrinya. > > apakah hal ini diperbolehkan? > mohon dalilnya. > > jazakumullah khoiran katsira ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/