MENJAWAB SYUBHAT SEPUTAR POLITIK ( SIKAP POLITIK AHLUS SUNNAH ) Sehubungan tidak dibolehkan mengeluarkan fatwa tentang masalah politik selain para ulama mujtahid maka tidak berhak pula menanganinya selain mereka. Imam asy-Syatibi berkata : “Apabla seseorang telah mencapai tingkat kemampuan memahami maksud-maksud syariat dalam setiap maslah dan setiap bab, maka dia telah memenuhi kriteria sebagai pengganti Nabi dalam mengajarkan syariat, memebri fatwa dan menetapkan hukum sesuai dengan pengetahuan yang Alloh berikan kepadanya ( Al-Muwafiqqat IV/106-107).
Imam Asy-Syafi’I berkata : “Janganlah diajak bermusyawarah dalam ememecahkan problema selain orang yang amanat lagi memahami Al-Qur’an, As-Sunnah, Atsar para sahabat dan perkataan alim-ulama,qiyas dan bahasa Arab. ( Mukhtashor Al-Mughi ). Siapa saja yang mentadabburi ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang Khilafah Syar’iyyah pasti tahu bahwa Alloh selalu mensifatkan para pemimpin sebagia alaim yang menguasai cabang-cabang ilmu syar’i. Sebagai contoh Nabi Adam, Alloh telah mengistimewakannya dari para malaikat dengan ilmu sehingga dengan itu ia berhak diangkat sebagai Khalifah. Alloh memilih Adam sebagai khalifah karena nabi Adam tidak hanya menguasai pengetahuan tentang hal-hal tertentu saja, namun beliau benar-benar menguasai seluruh perkara yang diajarkan Alloh kepadanya, Alloh berfirman : Artinya : Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama seluruhnya ( Q.S 2:31) Ibnu Abbas, Sa’id bi Jubair, As-Suddi dan lainnya berkata : ”Jalan untuk mencapai segala sesuatu adalah ilmu ( Tafsir Ibnu Katsir IV/419) Jadi kebijaksanaan politik itu merupakan hak para Nabi, karena merekalah yang paling berhak dan paling mengerti, jika para Nabi wafat, posisinya harus diganti dengan para pewrisnya. Rasulullah bersabda : Sesungguhnya para ulama adalh pewaris para nabi (H.R Tirmidzi, derajat hadits Hasan). Lalu mengapa para penuntut ilmu itu begitu berambisi merebut warisan yang merupakan tugas berat tersebut..? Oleh karena itu dalam Al-Qur’an Alloh menggunakan kata ‘yaqin’ untuk menerangkan kriteria orang yang berhak memegang kepemimpinan. Syubhat-syubhat dan Bantahannya : Syubhat pertama Maka tidak putus-putus keheranan kita melihat sekelompok orang ( yang sebenarnya hanya pantas disebut pelajar) namun berani mensejajarkan dirinya dengan Ibnu Taimiyah mereka terjun ke kancah Politik dengan dalih bahwa Ibnu Taimiyah dahulunya juga bergelut dalam bidang politik. Ada 3 jawaban dalam hal ini : 1. Menjadikan perbuatan seseorang sebagai dalil dalam penetapan hukum syar’I adalah merupakan sesuatu perkara yang tidak dikenal oleh salafus sholih. Karena Ibnu Taimiyah sebagaimana layaknya ulama-ulama lainnya, adalah orang yang mencari dalil bukan orang yang dijadikan dalil, hal ini dinyatakan sendiri oleh beliau dalam kitab Raf’ul Malam. 2. Ibnu Taimiyah tidak pernah bergelut dalam bidang politik, akan tetapi hanya memberi fatwa-fatwa seputar masalah politik sebagaimana beliau memberi fatwa dalam masalah-masalah syariat lainnya. Beliau sendiri pernah berkata : “Saya adalah seorang ahli agama bukan negarawan”. (Al-Uqud Ad-Durriyah karangan Ibnu Abdil Hadi hal 177). 3. Sangat jauh sekali antara kedudukan kalian dibanding Ibnu Taimiyah ! beliau adalah seorang mujtahid mutlak. Pantaskah beliau disejajarkan dengan orang-orang yang masih berstatus pelajar sekarang ini..? Syubhat kedua Sebagian orang berdalil dengan Nabi Yusuf untuk terjun ke dalam kancah Politik, Nabi Yusuf meminta Jabatan kepada raja Mesir ketika itu sebagaimana Firman Alloh : Artinya : Yusuf berkata :”Jadikanlah aku bendaharawan negara ( Mesir ). (Q.S 12:55) Jawaban : Padahal sebenarnya beliau melakukan hal itu setelah memperoleh kesaksian dari Alloh sebagaimana dalam firman-Nya : Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan (Q.Q 12:55). Saya (penulis) juga heran melihat sekelompok orang yang mempersilakan dirinya menerima jabatan-jabatan politik meski sistem parlemen tersebut kafir dan keji lantas menjadikan perbuatan Nabi Yusuf sebagai dalilnya.Mereka lupa bahwa Nabi Yusuf tidak lah meminta jabatan akan tetapi penguasa yang menawarkan jabatan kepadanya. Beliau baru menerima tawaran tersebut setelah penguasa memeberikan jaminan keamanan dan kebebasan tanpa ada pemaksaan penyingkiran, pemecatan, jebakan, tawar-menawar dan tuntutan-tuntutan..! Sementara politisi dewasa ini hanya mengadalkan keimanan dan terlalu percaya diri, hingga syetan datang melukis khayalan, seolah-olah mereka adalah orang yang keras memegang kebenaran, padahal hakikatnya mereka telah melebur dalam undang-undang buatan manusia, Wallohul musta’an. Sedang Nabi Yusuf sama sekali tidak mengorbankan agamanya demi kepentingan politik. Disamping itu beliau mengerahkan kemampuanndalam berpolitik secara syar’I dan beliau tidak menerapkan undang-undang negaranya yang kafir itu dengan mnegatasnamakan kepentingan dakwah. Alloh menjelaskan hal itu dalm firman-Nya : Artinya : Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Alloh menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki, dan diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui (QS. 12:76) Adapun orang-orang yang berlagak pintar tersebut tunduk kepada undang-undang yang sedang berlaku, bahkan sebelum menduduki jabatan mereka harus bersumpah untuk menjunjung konstitusi yang berlaku. Begitulah kenyataannya, Sungguh aneh orang yang akan menyingkirkan kekufuran dengan membawa kekufuran baru..!!! (Diambil dari Buku Madariku an-Nazhar fi as-siyasah, Oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhan Al-Jazairi, Penerjemah Ustadz Abu Ihasan Al-Atsary) __________________________________ Do you Yahoo!? Make Yahoo! your home page http://www.yahoo.com/r/hs ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/