MENJAWAB SYUBHAT SEPUTAR POLITIK
( SIKAP POLITIK AHLUS SUNNAH )

Sehubungan tidak dibolehkan mengeluarkan fatwa tentang
masalah politik selain para ulama mujtahid maka tidak
berhak pula menanganinya selain mereka. Imam
asy-Syatibi berkata :
“Apabla seseorang telah mencapai tingkat kemampuan
memahami maksud-maksud syariat dalam setiap maslah dan
setiap bab, maka dia telah memenuhi kriteria sebagai
pengganti Nabi dalam mengajarkan syariat, memebri
fatwa dan menetapkan hukum sesuai dengan pengetahuan
yang Alloh berikan kepadanya ( Al-Muwafiqqat
IV/106-107).

Imam Asy-Syafi’I berkata : 
“Janganlah diajak bermusyawarah dalam ememecahkan
problema selain orang yang amanat lagi memahami
Al-Qur’an, As-Sunnah, Atsar para sahabat dan perkataan
alim-ulama,qiyas dan bahasa Arab. ( Mukhtashor
Al-Mughi ).

Siapa saja yang mentadabburi ayat-ayat Al-Qur’an yang
berbicara tentang Khilafah Syar’iyyah pasti tahu bahwa
Alloh selalu mensifatkan para pemimpin sebagia alaim
yang menguasai cabang-cabang ilmu syar’i. Sebagai
contoh Nabi Adam, Alloh telah mengistimewakannya dari
para malaikat dengan ilmu sehingga dengan itu ia
berhak diangkat sebagai Khalifah.
Alloh memilih Adam sebagai khalifah karena nabi Adam
tidak hanya menguasai pengetahuan tentang hal-hal
tertentu saja, namun beliau benar-benar menguasai
seluruh perkara yang diajarkan  Alloh kepadanya, Alloh
berfirman :

Artinya : Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama 
seluruhnya ( Q.S 2:31)

Ibnu Abbas, Sa’id bi Jubair, As-Suddi dan lainnya
berkata :
”Jalan untuk mencapai segala sesuatu adalah ilmu (
Tafsir Ibnu Katsir IV/419)

Jadi kebijaksanaan politik itu merupakan hak para
Nabi, karena merekalah yang paling berhak dan paling
mengerti, jika para Nabi wafat, posisinya harus
diganti dengan para pewrisnya. Rasulullah bersabda :

Sesungguhnya para ulama adalh pewaris para nabi (H.R
Tirmidzi, derajat hadits Hasan).
Lalu mengapa para penuntut ilmu itu begitu berambisi
merebut warisan yang merupakan tugas berat tersebut..?
Oleh karena itu dalam Al-Qur’an Alloh menggunakan kata
‘yaqin’ untuk menerangkan kriteria orang yang berhak
memegang kepemimpinan.

Syubhat-syubhat dan Bantahannya :
Syubhat pertama
Maka tidak putus-putus keheranan kita melihat
sekelompok orang ( yang sebenarnya hanya pantas
disebut pelajar) namun berani mensejajarkan dirinya
dengan Ibnu Taimiyah mereka terjun ke kancah Politik
dengan dalih bahwa Ibnu Taimiyah dahulunya juga
bergelut dalam bidang politik. 
Ada 3 jawaban dalam hal ini :
1.      Menjadikan perbuatan seseorang sebagai dalil dalam
penetapan hukum syar’I adalah merupakan sesuatu
perkara yang tidak dikenal oleh salafus sholih. Karena
Ibnu Taimiyah sebagaimana layaknya ulama-ulama
lainnya, adalah orang yang mencari dalil bukan orang
yang dijadikan dalil, hal ini dinyatakan sendiri oleh
beliau dalam kitab Raf’ul Malam.
2.      Ibnu Taimiyah tidak pernah bergelut dalam bidang
politik, akan tetapi hanya memberi fatwa-fatwa seputar
masalah politik sebagaimana beliau memberi fatwa dalam
masalah-masalah syariat lainnya. Beliau sendiri pernah
berkata : “Saya adalah seorang ahli agama bukan
negarawan”. (Al-Uqud Ad-Durriyah karangan Ibnu Abdil
Hadi hal 177).
3.      Sangat jauh sekali antara kedudukan kalian
dibanding Ibnu Taimiyah ! beliau adalah seorang
mujtahid mutlak. Pantaskah beliau disejajarkan dengan
orang-orang yang masih berstatus pelajar sekarang
ini..?

Syubhat kedua
Sebagian orang berdalil dengan Nabi Yusuf untuk terjun
ke dalam kancah Politik, Nabi Yusuf meminta Jabatan
kepada raja Mesir ketika itu sebagaimana Firman Alloh
:
Artinya : Yusuf berkata :”Jadikanlah aku bendaharawan
negara ( Mesir ). (Q.S 12:55)

Jawaban :
Padahal sebenarnya beliau melakukan hal itu setelah
memperoleh kesaksian dari Alloh  sebagaimana dalam
firman-Nya :
Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi
berpengetahuan (Q.Q 12:55).
Saya (penulis) juga heran melihat sekelompok orang
yang mempersilakan dirinya menerima jabatan-jabatan
politik meski sistem parlemen tersebut kafir dan keji
lantas menjadikan perbuatan Nabi Yusuf sebagai
dalilnya.Mereka lupa bahwa Nabi Yusuf tidak lah
meminta jabatan  akan tetapi penguasa yang menawarkan
jabatan kepadanya. Beliau baru menerima tawaran
tersebut setelah penguasa memeberikan jaminan keamanan
dan kebebasan tanpa ada pemaksaan penyingkiran,
pemecatan, jebakan, tawar-menawar dan
tuntutan-tuntutan..!
Sementara politisi dewasa ini hanya mengadalkan
keimanan dan terlalu percaya diri, hingga syetan
datang melukis khayalan, seolah-olah mereka adalah
orang yang keras memegang kebenaran, padahal
hakikatnya mereka telah melebur dalam undang-undang
buatan manusia, Wallohul musta’an.
Sedang Nabi Yusuf sama sekali tidak mengorbankan
agamanya demi kepentingan politik. Disamping itu
beliau mengerahkan kemampuanndalam berpolitik secara
syar’I dan beliau tidak menerapkan undang-undang
negaranya yang kafir itu dengan mnegatasnamakan
kepentingan dakwah. Alloh menjelaskan hal itu dalm
firman-Nya :
Artinya :
Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut
undang-undang raja, kecuali Alloh menghendakinya. Kami
tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki, dan
diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada
lagi yang Maha Mengetahui (QS. 12:76)
Adapun orang-orang yang berlagak pintar tersebut
tunduk kepada undang-undang yang sedang berlaku,
bahkan sebelum menduduki jabatan mereka harus
bersumpah untuk menjunjung konstitusi yang berlaku.
Begitulah kenyataannya, Sungguh aneh orang yang akan
menyingkirkan kekufuran dengan membawa kekufuran
baru..!!!

(Diambil dari Buku Madariku an-Nazhar fi as-siyasah,
Oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhan Al-Jazairi,
Penerjemah Ustadz Abu Ihasan Al-Atsary)







                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Make Yahoo! your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke