Re: [assunnah] Tanya: Aqiqah Anak

2006-10-13 Terurut Topik erwina . purnamawati
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabaraktuh
bagaimana jika ketika lahiran kedua orangtuanya sangatlah kekurangan,...
untuk membayar rumah sakit untuk lahiran saja mrk. harus meminjam uang,...
belum lagi keperluan bayi pun krn. dpt. sumbangan, dikrn.kan suaminya
hanya tukang angkut sampah dan ibunya tidak bekerja.
apalagi jika ternyata anaknya yang lahir adalah seorang putra sehingga
untuk membeli 2 kambing pun mrk. belum tentu bisa,...(ditambah lagi harus
membayar jasa penyembelihan dll)

Apakah bisa di lakukan setelah mrk. punya biaya untuk membeli kambing
tersebut, 
Bagaimana jika mrk. bisa membeli kambingnya setelah uangnya terkumpul
ketika anaknya sudah sekolah di SD,... (misalnya )

Terimakasih atas nasihatnya,...
Wassalamu'alaikum warrohmatullahi wabarakatuh
Wiwin
---


- Forwarded by Erwina Purnamawati/SEA-NZMP Indonesia/NZDB on 10/12/2006
04:10 PM -

Sent by: "Hermi Putriati" <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject:  Re: [assunnah] Tanya: Aqiqah Anak
10/10/2006 01:08 PM
Please respond to assunnah

Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,
Berikut ana informasikan beberapa Dalil seputar masalah
Aqiqah, Semoga bermanfaat.

Beliau Shallallhu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar
pada hari ketujuh kelahiran Bayi dilaksanakan aqiqah.
Aqiqah adalah nama sembelihan untuk seorang anak yang baru
lahir. (Fathul Bari, 9/500)

Mengenai hal ini, seorang shahabat yang mulia, Sulaiman
bin 'Amir radhiallahu 'anhu mengatakan:
"Saya mendengar Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa sallam
bersabda: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah
hewan dan hilangkanlah gangguan darinya." (Shahih, HR.
Al-Bukhari no. 5472)

Demikian pula Samurah bin Jundab radhiallahu 'anhu
menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam mengatakan:
"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari
ketujuh disembelih hewan, dicukur habis * rambutnya dan
diberikan nama." (HR. Abu Dawud no. 2838. Berkata
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami'ush Shahih
(4/233): "Ini hadits shahih".)
Barangkali akan timbul tanda tanya, apa maksud perkataan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa setiap anak
tergadai dengan aqiqahnya. Para ulama berselisih tentang
makna sabda Rasulullah Shallallalhu 'alaihi wa sallam ini.
Namun pendapat yang paling baik di antara pendapat yang
ada , datang dari Al-Imam Ahmad rahimahullah . Beliau
menjelaskan bahwa ini berkenaan dengan syafaat. Apabila
seorang anak meninggal semasa kanak-kanak dalam keadaan
belum diaqiqahi, maka dia tidak dapat memberikan syafaat
kepada kedua orang tuanya. ('Aunul Ma'bud, 8/27)

Dalam ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini
pun didapati dalil bahwa waktu pelaksanaan aqiqah itu pada
hari ketujuh kelahiran seorang anak, dan tidak
disyariatkan pelaksanaan aqiqah sebelum ataupun setelah
hari ketujuh ini. ('Aunul Ma'bud, 8/28)

Dalam Nailul Authar (5/224) disebutkan bahwa aqiqah ini
merupakan perkara yang sunnah. Demikian yang dipegangi
oleh sekelompok besar para ulama. Hal ini berdasarkan
riwayat dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya
bahwa Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang lahir anaknya dan ingin menyembelih
untuk kelahiran anaknya, hendaknya dia laksanakan, dua
ekor kambing yang setara untuk anak laki-laki dan seekor
kambing untuk anak perempuan." (HR. Abu Dawud no. 2842,
shahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 2467)

Begitu pula yang disampaikan kepada para shahabat oleh
Ummul Mu'minin 'Aisyah radhiallahu 'anha bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada mereka:
"Disembelih dua ekor kambing yang setara bagi seorang anak
laki-laki dan seekor kambing untuk seorang anak
perempuan." (HR. At-Tirmidzi no. 1433, shahih dalam
Irwa'ul Ghalil no. 1166)

Pernah pula seorang shahabiyah, Ummu Kurz radhiallahu
'anha, mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
mengatakan:
"Disembelih dua ekor kambing bagi seorang anak laki-laki
dan seekor kambing untuk seorang anak perempuan, tidak
mengapa kambing jantan ataupun kambing betina." (HR. Abu
Dawud no. 4835, shahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
2460, dan Al-Hakim, 4/237, dishahihkan oleh Al-Hafizh
Adz-Dzahabi dalam At-Talkhish)

Setelah penyembelihan dilaksanakan, disenangi untuk
mengolah daging aqiqah itu terlebih dahulu sebelum
diberikan, karena orang-orang miskin dan para tetangga
yang menerimanya tidak merasa repot lagi memasaknya. Hal
ini akan menambah kebaikan serta rasa syukur terhadap
nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak serta
orang-orang miskin dapat menikmati hidangan itu dengan
gembira, karena orang yang menerima daging yang sudah
dimasak, siap dimakan dan lezat rasanya tentu merasa lebih
gembira dibandingkan pemberian daging mentah yang masih

Re: [assunnah] Tanya: Aqiqah Anak

2006-10-12 Terurut Topik Hermi Putriati
Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,
Berikut ana informasikan beberapa Dalil seputar masalah 
Aqiqah, Semoga bermanfaat.

Beliau Shallallhu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar 
pada hari ketujuh kelahiran Bayi dilaksanakan aqiqah. 
Aqiqah adalah nama sembelihan untuk seorang anak yang baru 
lahir. (Fathul Bari, 9/500)

Mengenai hal ini, seorang shahabat yang mulia, Sulaiman 
bin ‘Amir radhiallahu 'anhu mengatakan:
“Saya mendengar Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa sallam 
bersabda: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah 
hewan dan hilangkanlah gangguan darinya.” (Shahih, HR. 
Al-Bukhari no. 5472)

Demikian pula Samurah bin Jundab radhiallahu 'anhu 
menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam mengatakan:
”Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari 
ketujuh disembelih hewan, dicukur habis * rambutnya dan 
diberikan nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838. Berkata 
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih 
(4/233): “Ini hadits shahih”.)
Barangkali akan timbul tanda tanya, apa maksud perkataan 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa setiap anak 
tergadai dengan aqiqahnya. Para ulama berselisih tentang 
makna sabda Rasulullah Shallallalhu 'alaihi wa sallam ini. 
Namun pendapat yang paling baik di antara pendapat yang 
ada , datang dari Al-Imam Ahmad rahimahullah . Beliau 
menjelaskan bahwa ini berkenaan dengan syafaat. Apabila 
seorang anak meninggal semasa kanak-kanak dalam keadaan 
belum diaqiqahi, maka dia tidak dapat memberikan syafaat 
kepada kedua orang tuanya. (‘Aunul Ma’bud, 8/27)

Dalam ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini 
pun didapati dalil bahwa waktu pelaksanaan aqiqah itu pada 
hari ketujuh kelahiran seorang anak, dan tidak 
disyariatkan pelaksanaan aqiqah sebelum ataupun setelah 
hari ketujuh ini. (‘Aunul Ma’bud, 8/28)

Dalam Nailul Authar (5/224) disebutkan bahwa aqiqah ini 
merupakan perkara yang sunnah. Demikian yang dipegangi 
oleh sekelompok besar para ulama. Hal ini berdasarkan 
riwayat dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya 
bahwa Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang lahir anaknya dan ingin menyembelih 
untuk kelahiran anaknya, hendaknya dia laksanakan, dua 
ekor kambing yang setara untuk anak laki-laki dan seekor 
kambing untuk anak perempuan.” (HR. Abu Dawud no. 2842, 
shahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 2467)

Begitu pula yang disampaikan kepada para shahabat oleh 
Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiallahu 'anha bahwa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada mereka:
“Disembelih dua ekor kambing yang setara bagi seorang anak 
laki-laki dan seekor kambing untuk seorang anak 
perempuan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1433, shahih dalam 
Irwa’ul Ghalil no. 1166)

Pernah pula seorang shahabiyah, Ummu Kurz radhiallahu 
'anha, mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mengatakan:
“Disembelih dua ekor kambing bagi seorang anak laki-laki 
dan seekor kambing untuk seorang anak perempuan, tidak 
mengapa kambing jantan ataupun kambing betina.” (HR. Abu 
Dawud no. 4835, shahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 
2460, dan Al-Hakim, 4/237, dishahihkan oleh Al-Hafizh 
Adz-Dzahabi dalam At-Talkhish)

Setelah penyembelihan dilaksanakan, disenangi untuk 
mengolah daging aqiqah itu terlebih dahulu sebelum 
diberikan, karena orang-orang miskin dan para tetangga 
yang menerimanya tidak merasa repot lagi memasaknya. Hal 
ini akan menambah kebaikan serta rasa syukur terhadap 
nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak serta 
orang-orang miskin dapat menikmati hidangan itu dengan 
gembira, karena orang yang menerima daging yang sudah 
dimasak, siap dimakan dan lezat rasanya tentu merasa lebih 
gembira dibandingkan pemberian daging mentah yang masih 
membutuhkan tenaga untuk mengolahnya. (Tuhfatul Wadud bi 
Ahkamil Maulud hal. 75-76)
Selain penyembelihan hewan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam memerintahkan agar pada hari itu dicukur pula 
rambut bayi. Ini bisa disimak dari ucapan beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disampaikan oleh 
Samurah bin Jundab radhiallahu 'anhu:
”Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari 
ketujuh disembelih hewan, dicukur habis rambutnya dan 
diberikan nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838. Asy-Syaikh 
Al-Albani menyatakan shahih dalam Shahih Sunan Abu Dawud) 
Akan tetapi perlu diperhatikan, rambut bayi harus dicukur 
habis pada keseluruhan bagian kepala, tidak boleh hanya 
mencukur habis pada sebagian kepala saja dan membiarkan 
bagian yang lainnya, yang diistilahkan dengan qaza’. 
Berkenaan dengan larangan ini ‘Abdullah ibnu ‘Umar 
radhiallahu 'anhuma mengatakan:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallammelarang dari qaza’. (Shahih, HR. Al-Bukhari 
no. 5920 dan Muslim no. 2120)kemudian juga disyariatkannya 
mengoleskan za’faran atau jenis wewangian yang lain pada 
kepala bayi setelah dicukur. (‘Aunul Ma’bud, 8/33).

Jika ada cara/ritual lain yang menyimpang dari apa yang 
diperintahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi

[assunnah] Tanya: Aqiqah Anak

2006-10-09 Terurut Topik indarwan_h
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Ana mau tanya, Apa hokum aqiqah anak yang kalo di jambi ini terkenal sekali
namanya dengan barzanzi!
Terima kasih atas bantuannya

Wassalam wr wb
soni




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/