Re: [assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban

2012-10-22 Terurut Topik Lontar Aditya
http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/kulit-qurban.html

Kulit Qurban yang dijual panitia
Sabtu, 20 Oktober 2012 , 08:42:39
Penanya : Akhwat
Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh
ustadz ana mw bertanya mslh Qurban,dlm hadist 
" Barangsiapa yg menjual kulit hewan qurbannya mka ibadah qurbannya tdk ada 
nilainya"
Hr Al Hakim & Al Baihaqi

pertanyaan ana bagaimana klo yg menjual kulit Qurbannya panita itu sendiri??
syukron mhn penjelasannya ustadz,jazakallah khoir

Jawab :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ada pertanyaan dari Malaysia yang ditujukan kepada Komite tetap untuk Fatwa di 
Arab Saudi yang intinya berisi bahwa ada lembaga atau badan islami yang 
hakikatnya mewakili kaum muslimin suatu daerah mendapatkan kulit-kulit hewan 
kurban kemudian lembaga atau badan tersebut menjual kulit-kulit tersebut supaya 
hasilnya bisa digunakan untuk kemaslahatan kaum muslimin, sedangkan disisi lain 
ada hadits 
من باع جلد أضحيته فلا أضحية له.أخرجه الحاكم في مستدركه رقم 3468 والبيهقي في 
السنن الكبرى رقم 19233صححه الألباني في صحيح الترغيب والترهيب 1/264 رقم 1088

Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka dia tidak mendapatkan 
pahala berqurban dengan sempurna.

Komite Tetap untuk Fatwa di Arab Saudi menjawab:
Setelah permintaan fatwa diatas dipelajari, komite Fatwa menjawab jika pemilik 
qurban atau wakilnya memberikan kulit hewan qurban kepada orang faqir, maka 
orang faqir tersebut boleh menjual kulit itu dan memanfaatkan hasil 
penjualannya, dan yang dilarang untuk menjualnya hanyalah orang yang berkurban 
saja.
Begitu juga, dibolehkan bagi organisasi-organisasi untuk menjual kulit-kulit 
hewan kurban yang mereka dapatkan, kemudian memanfaatkan hasil penjualan untuk 
kemaslahatan orang-orang fakir. 
http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=14325&PageNo=1&BookID=3

والله تعالى أعلم بالحق والصواب

Oleh : Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc

-Original Message-
From: "Amrullah" 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 22 Oct 2012 11:18:54 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban

Assalamu'alaikum,

Mohon informasi bagaimana hukumnya (hadist / Al-Qur'an) menjual kulit hewan 
qur'ban apakah diperbolehkan atau tidak

Karena sekarang ini banyak panitia qur'ban masjid dan musholla yang menjual 
kulit hewan qur'ban.

Terima kasih atas ilmunya.

Wassalamu'alaikum

Amrullah







[assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban

2012-10-21 Terurut Topik Amrullah
Assalamu'alaikum,

Mohon informasi bagaimana hukumnya (hadist / Al-Qur'an) menjual kulit hewan 
qur'ban apakah diperbolehkan atau tidak

Karena sekarang ini banyak panitia qur'ban masjid dan musholla yang menjual 
kulit hewan qur'ban.

Terima kasih atas ilmunya.

Wassalamu'alaikum

Amrullah








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/