Re: [assunnah] Tanya : Hukum Khitan Untuk Wanita

2005-06-30 Terurut Topik Erna sitihasanah



Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakaatuh,

Ana menyimpan file tentang khitan bagi wanita, silahkan di baca semoga bermanfaat:

HUKUM KHITAN BAGI WANITA.Pertanyaan.Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Apakah khitan (sunat) bagiwanita itu hukumnya wajib ataukah sunnah yang disukai saja ?"

Jawaban.Telah shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya dalam satu hadits, anjuran beliau untuk menyunat wanita. Beliau juga memerintahkan wanita yang menyunat untuk tidak berlebihan dalam menyunat. 
Tapi dalam masalah ini berbeda antara suatu negeri dengan negeri-negeri lainnya.Kadang-kadang dipotong banyak dan kadang-kadang hanya dipotong sedikit saja (ini biasanya terjadi di negeri-negeri yang berhawa dingin). Jadi sekiranya perlu dikhitan dan dipotong, lebih baik di potong. Jika tidak, maka tidak usah di potong.[Fatwa-Fatwa Albani, hal 162-163, Pustaka At-Tauhid]


HUKUM KHITAN BAGI ANAK PEREMPUAN.Pertanyaan.Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : "Apa hukum khitan bagi anakperempuan, apakah termasuk sunnah atau makruh?".

Jawaban.Khitan bagi wanita disunnahkan berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallalalhu 'alaihi wa sallam bahwa sunnah fitrah itu ada lima, di antaranya khitan.Juga berdasarkan riwayat Khalal dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu 'anhu, iaberkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Khitan itu merupakan sunnah bagi para lelaki dan kehormatan bagi para wanita"[Fatawa Lajnah Daimah Lil Ifta' 5/119]

Wassalamu`alaykum
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalaamu 'alaikum Warahmatullahi WabarakaatuhAfwan ana anggota baru di milis ini dan ana juga berharap banyak dari milisini bisa memberi tambahan wawasan Islam ana yang masih sangat dangkal ini.Begini, ana mau tanya kepada saudaraku sekalian mengenai "bagaimanahukumnya khitan bagi wanita?". Mungkin ini pernah dibahas di sini tapi anabelum ikut.Teguh Untara



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




  
  





  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "assunnah" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









[assunnah] Tanya : Hukum Khitan Untuk Wanita

2005-06-29 Terurut Topik teguh_u
Assalaamu 'alaikum Warahmatullahi  Wabarakaatuh
Afwan ana anggota baru di milis ini dan ana juga berharap banyak dari milis
ini bisa memberi tambahan wawasan Islam ana yang masih sangat dangkal ini.
Begini, ana mau tanya kepada saudaraku sekalian mengenai bagaimana
hukumnya khitan bagi wanita?. Mungkin ini pernah dibahas di sini tapi ana
belum ikut.

Teguh Untara






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/