Re: [assunnah] Tanya : MLM Haji?
Itu jelas haramnya menurut saya. Ini contoh web-nya: mpm.com Walaupun di situ diletakkan fatwa MUI, tapi kalau disimak, isinya justru memang mengharamkan kegiatan tsb. Maaf, semoga anggota milis menyadari bahwa MLM umumnya haram, dgn mempertimbangkan polanya yg akal2an dalam memanfaatkan biaya pendaftaran, sistem piramida 2 kaki, harga yg tdk wajar, dan aturan2 aneh lainnya yg mengandung penipuan/akal2an. Iming2 bonus dlsb menjadi alat rayu yg ampuh bagi calon korban yg tdk mengerti bisnis. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "gumilang natamulia \[Abu 'Abdillah\]" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sat, 24 Sep 2011 02:39:47 To: Milist As-Sunnah Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya : MLM Haji? Ana belum nemu keterangan tentang ini akh. Dimana ana bisa temukan fatwa untuk permasalahan ini? جَزَاكَ اللّهُ خَيْرً Sent from my Mind® powered by INDOSAT -Original Message- From: Solihin Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 23 Sep 2011 13:57:22 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya : MLM Haji? Ana pernah baca informasi mengenai fatwa keharaman haji/Umroh melalui MLM ini. mungkin bisa di cari informasinya. 2011/9/23 gumilang natamulia [Abu 'Abdillah] > بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ > > Ana beberapa bulan ini mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan suatu > lembaga/yayasan yg mengklaim bisa memudahkan untuk sesama muslim agar bisa > menunaikan ibadah haji. > > Yang menjadi subhat ana, prakteknya mirip sekali dengan prakter MLM, > dimulai dengan investasi sekian juta, kemudian kita mencari lagi downline > (nasabah/anggota) baru. > > Dan kita juga bisa mendapatkan penghasilan dari sana. > > Mereka tetap mengklaim bahwan mrk bukan MLM, dan perbuatan itu mereka > halalkan. > > Apakah ikhwan yg lain pernah menemukan hal seperti ini? > Bagaimana hukumnya? > Apakah diperbolehkan syari'at? > > Mohon info, nasehat dan bimbingannya > > *kalau ingin mengetahui nama lembaga/yayasan/perusahaan tersebut, silahkan > japri ana, ke : > > gglandm...@yahoo.com > > جَزَاكَ اللّهُ خَيْرً > > Sent from my Mind® > powered by INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : MLM Haji?
Ana belum nemu keterangan tentang ini akh. Dimana ana bisa temukan fatwa untuk permasalahan ini? جَزَاكَ اللّهُ خَيْرً Sent from my Mind® powered by INDOSAT -Original Message- From: Solihin Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 23 Sep 2011 13:57:22 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya : MLM Haji? Ana pernah baca informasi mengenai fatwa keharaman haji/Umroh melalui MLM ini. mungkin bisa di cari informasinya. 2011/9/23 gumilang natamulia [Abu 'Abdillah] > بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ > > Ana beberapa bulan ini mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan suatu > lembaga/yayasan yg mengklaim bisa memudahkan untuk sesama muslim agar bisa > menunaikan ibadah haji. > > Yang menjadi subhat ana, prakteknya mirip sekali dengan prakter MLM, > dimulai dengan investasi sekian juta, kemudian kita mencari lagi downline > (nasabah/anggota) baru. > > Dan kita juga bisa mendapatkan penghasilan dari sana. > > Mereka tetap mengklaim bahwan mrk bukan MLM, dan perbuatan itu mereka > halalkan. > > Apakah ikhwan yg lain pernah menemukan hal seperti ini? > Bagaimana hukumnya? > Apakah diperbolehkan syari'at? > > Mohon info, nasehat dan bimbingannya > > *kalau ingin mengetahui nama lembaga/yayasan/perusahaan tersebut, silahkan > japri ana, ke : > > gglandm...@yahoo.com > > جَزَاكَ اللّهُ خَيْرً > > Sent from my Mind® > powered by INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : MLM Haji?
Ana pernah baca informasi mengenai fatwa keharaman haji/Umroh melalui MLM ini. mungkin bisa di cari informasinya. 2011/9/23 gumilang natamulia [Abu 'Abdillah] > بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ > > Ana beberapa bulan ini mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan suatu > lembaga/yayasan yg mengklaim bisa memudahkan untuk sesama muslim agar bisa > menunaikan ibadah haji. > > Yang menjadi subhat ana, prakteknya mirip sekali dengan prakter MLM, > dimulai dengan investasi sekian juta, kemudian kita mencari lagi downline > (nasabah/anggota) baru. > > Dan kita juga bisa mendapatkan penghasilan dari sana. > > Mereka tetap mengklaim bahwan mrk bukan MLM, dan perbuatan itu mereka > halalkan. > > Apakah ikhwan yg lain pernah menemukan hal seperti ini? > Bagaimana hukumnya? > Apakah diperbolehkan syari'at? > > Mohon info, nasehat dan bimbingannya > > *kalau ingin mengetahui nama lembaga/yayasan/perusahaan tersebut, silahkan > japri ana, ke : > > gglandm...@yahoo.com > > جَزَاكَ اللّهُ خَيْرً > > Sent from my Mind® > powered by INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : MLM Haji?
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Ana beberapa bulan ini mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan suatu lembaga/yayasan yg mengklaim bisa memudahkan untuk sesama muslim agar bisa menunaikan ibadah haji. Yang menjadi subhat ana, prakteknya mirip sekali dengan prakter MLM, dimulai dengan investasi sekian juta, kemudian kita mencari lagi downline (nasabah/anggota) baru. Dan kita juga bisa mendapatkan penghasilan dari sana. Mereka tetap mengklaim bahwan mrk bukan MLM, dan perbuatan itu mereka halalkan. Apakah ikhwan yg lain pernah menemukan hal seperti ini? Bagaimana hukumnya? Apakah diperbolehkan syari'at? Mohon info, nasehat dan bimbingannya *kalau ingin mengetahui nama lembaga/yayasan/perusahaan tersebut, silahkan japri ana, ke : gglandm...@yahoo.com جَزَاكَ اللّهُ خَيْرً Sent from my Mind® powered by INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya : MLM
Wa'alaikum salam... Sebelumnya kenalkan, nama saya Iksan Maricar, sementara domisili di banjarmasin, insya Allah 2 minggu lagi akan pindah ke jakarta/bekasi. Untuk masalah MLM bisa dibaca disini http://www.pengusahamuslim.com/baca/artikel/735/multi-level-marketing-dalam-timbangan-syariat nuhun --- Pada Sen, 2/8/10, vyta menulis: Dari: vyta Judul: [assunnah] Tanya : MLM Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 2 Agustus, 2010, 8:17 PM salam'alaikum warahmatullah 'afwan, mau tanya hukum MLM menurut Qur'an dan sunnah bagaimana y? hatur nuhun Vyta Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : MLM
wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh salam kenal ukh *senyum*, mmm tentang hukum MLM sebenarnya udah lumayan sering dibahas disini ukh, ana bantu copas ya. mudah2n bermanfaat PENJELASAN MAJMA AL FIQH AL ISLAMI SEPUTAR HUKUM SYAR'I TENTANG IKUT SERTA DALAM PT BIZNAS DAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MULTI LEVEL MARKETING SEMISAL LAINNYA http://www.almanhaj.or.id/content/2220/slash/0 HUKUM SYAR'I BISNIS MULTI LEVEL MARKETING [MLM] Oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali http://www.almanhaj.or.id/content/1489/slash/0 Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut ini, yaitu : [1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang. [2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM]. [3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet. [4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka. [5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka. Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu : [1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota [2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar'i. [3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar'i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar'i. Kalau ada yang bertanya : Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang. Jawabnya ; Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta'ala. Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : �Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya [Al-Baqarah : 219] Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan. Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian. [Diterjemahkan dari situs www.alhelaly.com] FATWA MARKAZ IMAM AL-ALBANI TENTANG MULTI LEVEL MARKETING [MLM] Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani : Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasi
[assunnah] Tanya : MLM
salam'alaikum warahmatullah 'afwan, mau tanya hukum MLM menurut Qur'an dan sunnah bagaimana y? hatur nuhun Vyta Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya MLM (Urgent)
?? ? ? ??? Ayyuhal ikhwah..., Saat ini ana lagi butuh banget file yang menjelaskan fatwa para ulama tentang MLM (Buat seseorang yang ana kenal). Sekiranya antum ada yang masih menyimpan file tersebut mohon dikirimkan ke ana. Untuk semua itu ana ucapkan Jazakumu4JJI khoiro-l- Jaza'. ??? ? ? ??? Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya MLM
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Beberapa waktu yang lalu, pernah dibahas tentang Multi Level Marketing (MLM). Tolong saya dikirim via japri, sehubungan ada yang nanya dan arsip saya hilang. Jazakallah. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Abu Muthi Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/