Re: [assunnah] Tanya : Usaha kamar kos - kosan
Assalaamualaikum Bapak kok sepertinya bingung dengan kondisi rumah kost-an yang dikelola sendiri.Padahal sebagai owner bapak bisa memberikan aturan / tata tertib penghuni kost merujuk kepada As-Sunnah dan Al-Quran yang berkaitan dengan tempat tinggal.Jika mereka tidak memenuhi syarat sebagaimana persyaratan pemilik .. kita juga berhak untuk memberikan teguran dan peringatan bahkan sampai pengusiran jika memang benar2 peraturan tersebut tidak diindahkan. Jika posisi bapak sebagai pemilik justru menerapkan syariah ke dalam bisnis itu lebih mudah daripada posisi sebagai penyewa.Untuk terkait dengan campur baur bisa diatasi dengan sistem persyaratan KTP dan Kartu Nikah bagi yg sudah menikah, jika bujangan atau wanita.. kamar bisa dijauhkan dengan pemisahan pintu masuk.Dsb. Larangan menerima tamu bukan muhrim di dalam kamar.Aturan bertamu sampai jam 9 malam dan disediakan ruang tamu, itu juga merupakan bagian dari sistem untuk menegakan aturan sesuai sunnah dan prinsip islami lainnya.Semoga bisa membantu. Wassalaamualaikum Abu naufal On 4/10/11, dedy.juna...@exxonmobil.com dedy.juna...@exxonmobil.com wrote: Assalamualaikum, Ana punya rumah, sekarang ini rumah tersebut ana sekat-sekat menjadi 10 kamar. Rumah tersebut ana jadikan kamar kos - kosan. Namun yang menjadi beban pikiran ana adalah para penyewa yang menyewa kamar sekarang bercampur antara suami istri, laki2 bujangan, wanita bujangan. Walau di rumah tersebut ada ibu mertua ana yang tinggal di salah satu kamar bertugas mengawasi mereka , dan pembagian kamar mandi sudah ditentukan bagi pria dan wanita, namun bagaimana pandangan menurut syariat dengan usaha ana yang sudah seperti usaha losmen ini ? Mohon saran dan nasehatnya. Syukron. Wassalam, Abu Muhshanah. -- Assalaamualaikum Wassalaamualaikum abu naufal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Usaha kamar kos - kosan
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Demi kehati-hatian lebih baik ditentukan saja, khusus ikhwan, atau khusus akhwat Barakallahufik Sent from my BlackBerry® wireless device from STC -Original Message- From: dedy.juna...@exxonmobil.com Date: Sun, 10 Apr 2011 10:52:21 Assalamualaikum, Ana punya rumah, sekarang ini rumah tersebut ana sekat-sekat menjadi 10 kamar. Rumah tersebut ana jadikan kamar kos - kosan. Namun yang menjadi beban pikiran ana adalah para penyewa yang menyewa kamar sekarang bercampur antara suami istri, laki2 bujangan, wanita bujangan. Walau di rumah tersebut ada ibu mertua ana yang tinggal di salah satu kamar bertugas mengawasi mereka , dan pembagian kamar mandi sudah ditentukan bagi pria dan wanita, namun bagaimana pandangan menurut syariat dengan usaha ana yang sudah seperti usaha losmen ini ? Mohon saran dan nasehatnya. Syukron. Wassalam, Abu Muhshanah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Usaha kamar kos - kosan
Assalamualaikum, Ana punya rumah, sekarang ini rumah tersebut ana sekat-sekat menjadi 10 kamar. Rumah tersebut ana jadikan kamar kos - kosan. Namun yang menjadi beban pikiran ana adalah para penyewa yang menyewa kamar sekarang bercampur antara suami istri, laki2 bujangan, wanita bujangan. Walau di rumah tersebut ada ibu mertua ana yang tinggal di salah satu kamar bertugas mengawasi mereka , dan pembagian kamar mandi sudah ditentukan bagi pria dan wanita, namun bagaimana pandangan menurut syariat dengan usaha ana yang sudah seperti usaha losmen ini ? Mohon saran dan nasehatnya. Syukron. Wassalam, Abu Muhshanah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/