Re: [assunnah] Tanya : Usaha kamar kos - kosan

2011-04-13 Terurut Topik abu naufal
Assalaamualaikum

Bapak kok sepertinya bingung dengan kondisi rumah kost-an yang
dikelola sendiri.Padahal sebagai owner bapak bisa memberikan aturan /
tata tertib penghuni kost merujuk kepada As-Sunnah dan Al-Quran yang
berkaitan dengan tempat tinggal.Jika mereka tidak memenuhi syarat
sebagaimana persyaratan pemilik .. kita juga berhak untuk memberikan
teguran dan peringatan bahkan sampai pengusiran jika memang benar2
peraturan tersebut tidak diindahkan.

Jika posisi bapak sebagai pemilik justru menerapkan syariah ke dalam
bisnis itu lebih mudah daripada posisi sebagai penyewa.Untuk terkait
dengan campur baur bisa diatasi dengan sistem persyaratan KTP dan
Kartu Nikah bagi yg sudah menikah, jika bujangan atau wanita.. kamar
bisa dijauhkan dengan pemisahan pintu masuk.Dsb. Larangan menerima
tamu bukan muhrim di dalam kamar.Aturan bertamu sampai jam 9 malam dan
disediakan ruang tamu, itu juga merupakan bagian dari sistem untuk
menegakan aturan sesuai sunnah dan prinsip islami lainnya.Semoga bisa
membantu.


Wassalaamualaikum


Abu naufal

On 4/10/11, dedy.juna...@exxonmobil.com dedy.juna...@exxonmobil.com wrote:
 Assalamualaikum,

 Ana punya rumah, sekarang ini rumah tersebut ana sekat-sekat menjadi 10
 kamar. Rumah tersebut ana jadikan kamar kos - kosan. Namun yang menjadi
 beban pikiran ana adalah para penyewa yang menyewa kamar sekarang bercampur
 antara suami istri, laki2 bujangan, wanita bujangan. Walau di rumah
 tersebut ada ibu mertua ana yang tinggal di salah satu kamar bertugas
 mengawasi mereka , dan pembagian kamar mandi sudah ditentukan bagi pria dan
 wanita, namun bagaimana pandangan menurut syariat dengan usaha ana yang
 sudah seperti usaha  losmen ini ? Mohon saran dan nasehatnya. Syukron.

 Wassalam,
 Abu Muhshanah.




-- 
Assalaamualaikum


Wassalaamualaikum


abu naufal




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Usaha kamar kos - kosan

2011-04-12 Terurut Topik madinah_sen111
‎​وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Demi kehati-hatian lebih baik ditentukan saja, khusus ikhwan, atau khusus akhwat

Barakallahufik
Sent from my BlackBerry® wireless device from STC

-Original Message-
From: dedy.juna...@exxonmobil.com
Date: Sun, 10 Apr 2011 10:52:21 

Assalamualaikum,

Ana punya rumah, sekarang ini rumah tersebut ana sekat-sekat menjadi 10
kamar. Rumah tersebut ana jadikan kamar kos - kosan. Namun yang menjadi
beban pikiran ana adalah para penyewa yang menyewa kamar sekarang bercampur
antara suami istri, laki2 bujangan, wanita bujangan. Walau di rumah
tersebut ada ibu mertua ana yang tinggal di salah satu kamar bertugas
mengawasi mereka , dan pembagian kamar mandi sudah ditentukan bagi pria dan
wanita, namun bagaimana pandangan menurut syariat dengan usaha ana yang
sudah seperti usaha  losmen ini ? Mohon saran dan nasehatnya. Syukron.

Wassalam,
Abu Muhshanah.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Usaha kamar kos - kosan

2011-04-10 Terurut Topik dedy . junaidi
Assalamualaikum,

Ana punya rumah, sekarang ini rumah tersebut ana sekat-sekat menjadi 10
kamar. Rumah tersebut ana jadikan kamar kos - kosan. Namun yang menjadi
beban pikiran ana adalah para penyewa yang menyewa kamar sekarang bercampur
antara suami istri, laki2 bujangan, wanita bujangan. Walau di rumah
tersebut ada ibu mertua ana yang tinggal di salah satu kamar bertugas
mengawasi mereka , dan pembagian kamar mandi sudah ditentukan bagi pria dan
wanita, namun bagaimana pandangan menurut syariat dengan usaha ana yang
sudah seperti usaha  losmen ini ? Mohon saran dan nasehatnya. Syukron.

Wassalam,
Abu Muhshanah.





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/