Re: [assunnah]Tanya :Jualan pakaian

2011-04-22 Terurut Topik ummu . azka02
Afwan... Bagaimana sikap pedagang apabila calon pembeli tersebut datang 
berbelanja dengan menggunakan pakaian yang kekurangan bahan atau juga tidak 
syar'I ? Apakah kita boleh juga menjual pakaian2 yg hanya boleh dipakai didepan 
mahrom atau suaminya ?

Afwan ana pernah dengar dalam satu kajian dengan salah satu asatidz kita, bahwa 
dalam kondisi tersebut kita tidak diperbolehkan menjual pakaian tsb kpd mereka. 


تَفَضّلي 
‎​بَارَكَ اللَّهُ فِيْك 
 

-Original Message-
From: Abu Harits abu_har...@hotmail.com
Date: Tue, 19 Apr 2011 08:18:52 
Subject: RE: [assunnah]Tanya :Jualan pakaian

From: jocko_b...@yahoo.com
Date: Mon, 11 Apr 2011 11:19:40 +0800
Assalamu'alaykum,
Apa hukumnya berjualan baju muslim seperti kerudung yang kecil, baju yang 
bercorak dll?
jazzakumulloh khoiron katsiron
Joko

 
Semoga penjelasan dibawah ini bermanfaat, Wallahu 'alam
 
Jawaban.
http://almanhaj.or.id/content/710/slash/0
Tidak ada pakaian yang haram dikenakan oleh kaum wanita kapanpun, kecuali 
pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki atau oang-orang kafir, serta pakaian 
yang di dalamnya terdapat gambar-gambar makhluk bernyawa. Selain itu, semua 
pakaian boleh mereka kenakan di hadapan suaminya. Tetapi, ada sebagian pakaian 
yang haram mereka kenakan di hadapan selain suami dan mahramnya, misalnya ; 
baju rok mini yang memperlihatkan betis atau rambutnya atau kedua lututnya 
serta wajahnya, dan lain-lain semisalnya.

Berdasarkan hal tersebut, pakaian yang haram mereka kenakan itu berlaku pada 
suatu keadaan tertentu dan tidak pada keadaan lainnya. Oleh karena itu, para 
pedagang boleh menjualnya. Dan bagi para wanita boleh mengenakan pakaian yang 
boleh mereka kenakan dan tidak diharamkan. Adapun pakaian yang haram dikenakan 
kaum wanita di setiap keadaan, maka pedagang pun tidak boleh memperjual 
belikannya dan wanita tersebut tidak boleh menggunakannya.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Tanya :Jualan pakaian

2011-04-19 Terurut Topik Abu Harits
From: jocko_b...@yahoo.com
Date: Mon, 11 Apr 2011 11:19:40 +0800
Assalamu'alaykum,
Apa hukumnya berjualan baju muslim seperti kerudung yang kecil, baju yang 
bercorak dll?
jazzakumulloh khoiron katsiron
Joko

 
Semoga penjelasan dibawah ini bermanfaat, Wallahu 'alam
 
Jawaban.
http://almanhaj.or.id/content/710/slash/0
Tidak ada pakaian yang haram dikenakan oleh kaum wanita kapanpun, kecuali 
pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki atau oang-orang kafir, serta pakaian 
yang di dalamnya terdapat gambar-gambar makhluk bernyawa. Selain itu, semua 
pakaian boleh mereka kenakan di hadapan suaminya. Tetapi, ada sebagian pakaian 
yang haram mereka kenakan di hadapan selain suami dan mahramnya, misalnya ; 
baju rok mini yang memperlihatkan betis atau rambutnya atau kedua lututnya 
serta wajahnya, dan lain-lain semisalnya.

Berdasarkan hal tersebut, pakaian yang haram mereka kenakan itu berlaku pada 
suatu keadaan tertentu dan tidak pada keadaan lainnya. Oleh karena itu, para 
pedagang boleh menjualnya. Dan bagi para wanita boleh mengenakan pakaian yang 
boleh mereka kenakan dan tidak diharamkan. Adapun pakaian yang haram dikenakan 
kaum wanita di setiap keadaan, maka pedagang pun tidak boleh memperjual 
belikannya dan wanita tersebut tidak boleh menggunakannya.

  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya :Jualan pakaian

2011-04-13 Terurut Topik dwijoko susilo
Assalamu'alaykum,
Apa hukumnya berjualan baju muslim seperti kerudung yang kecil, baju yang 
bercorak dll?
jazzakumulloh khoiron katsiron




Joko




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/