Re: [assunnah]Tanya :Jualan pakaian
Afwan... Bagaimana sikap pedagang apabila calon pembeli tersebut datang berbelanja dengan menggunakan pakaian yang kekurangan bahan atau juga tidak syar'I ? Apakah kita boleh juga menjual pakaian2 yg hanya boleh dipakai didepan mahrom atau suaminya ? Afwan ana pernah dengar dalam satu kajian dengan salah satu asatidz kita, bahwa dalam kondisi tersebut kita tidak diperbolehkan menjual pakaian tsb kpd mereka. تَفَضّلي بَارَكَ اللَّهُ فِيْك -Original Message- From: Abu Harits abu_har...@hotmail.com Date: Tue, 19 Apr 2011 08:18:52 Subject: RE: [assunnah]Tanya :Jualan pakaian From: jocko_b...@yahoo.com Date: Mon, 11 Apr 2011 11:19:40 +0800 Assalamu'alaykum, Apa hukumnya berjualan baju muslim seperti kerudung yang kecil, baju yang bercorak dll? jazzakumulloh khoiron katsiron Joko Semoga penjelasan dibawah ini bermanfaat, Wallahu 'alam Jawaban. http://almanhaj.or.id/content/710/slash/0 Tidak ada pakaian yang haram dikenakan oleh kaum wanita kapanpun, kecuali pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki atau oang-orang kafir, serta pakaian yang di dalamnya terdapat gambar-gambar makhluk bernyawa. Selain itu, semua pakaian boleh mereka kenakan di hadapan suaminya. Tetapi, ada sebagian pakaian yang haram mereka kenakan di hadapan selain suami dan mahramnya, misalnya ; baju rok mini yang memperlihatkan betis atau rambutnya atau kedua lututnya serta wajahnya, dan lain-lain semisalnya. Berdasarkan hal tersebut, pakaian yang haram mereka kenakan itu berlaku pada suatu keadaan tertentu dan tidak pada keadaan lainnya. Oleh karena itu, para pedagang boleh menjualnya. Dan bagi para wanita boleh mengenakan pakaian yang boleh mereka kenakan dan tidak diharamkan. Adapun pakaian yang haram dikenakan kaum wanita di setiap keadaan, maka pedagang pun tidak boleh memperjual belikannya dan wanita tersebut tidak boleh menggunakannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Tanya :Jualan pakaian
From: jocko_b...@yahoo.com Date: Mon, 11 Apr 2011 11:19:40 +0800 Assalamu'alaykum, Apa hukumnya berjualan baju muslim seperti kerudung yang kecil, baju yang bercorak dll? jazzakumulloh khoiron katsiron Joko Semoga penjelasan dibawah ini bermanfaat, Wallahu 'alam Jawaban. http://almanhaj.or.id/content/710/slash/0 Tidak ada pakaian yang haram dikenakan oleh kaum wanita kapanpun, kecuali pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki atau oang-orang kafir, serta pakaian yang di dalamnya terdapat gambar-gambar makhluk bernyawa. Selain itu, semua pakaian boleh mereka kenakan di hadapan suaminya. Tetapi, ada sebagian pakaian yang haram mereka kenakan di hadapan selain suami dan mahramnya, misalnya ; baju rok mini yang memperlihatkan betis atau rambutnya atau kedua lututnya serta wajahnya, dan lain-lain semisalnya. Berdasarkan hal tersebut, pakaian yang haram mereka kenakan itu berlaku pada suatu keadaan tertentu dan tidak pada keadaan lainnya. Oleh karena itu, para pedagang boleh menjualnya. Dan bagi para wanita boleh mengenakan pakaian yang boleh mereka kenakan dan tidak diharamkan. Adapun pakaian yang haram dikenakan kaum wanita di setiap keadaan, maka pedagang pun tidak boleh memperjual belikannya dan wanita tersebut tidak boleh menggunakannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya :Jualan pakaian
Assalamu'alaykum, Apa hukumnya berjualan baju muslim seperti kerudung yang kecil, baju yang bercorak dll? jazzakumulloh khoiron katsiron Joko Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/