[assunnah] Tanya: tentang AKIKAH
Assalaamu Alikum wr wb Kenalkan nama ana burhan, anggota milis yang baru Adakah yang bisa menjelaskan tentang arti "WILDAN" ? Jazakumullah khair atas tanggapannya dan afwan jika hal ini sudah pernah dibahas sebelumnya Wassalam burhan Yahoo! Groups Sponsor ~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya tentang AKIKAH
- Original Message - From: "Arham Fidran" <[EMAIL PROTECTED]> > Assalaamu Alikum wr wb > > Kenalkan nama ana Arham dari Pomalaa, anggota milis yang baru > Adakah yang bisa menjelaskan tentang akikah yang syar'i, mengingat zaman > sekarang banyak sekali acara-acara serupa yang tidak syar'iah. > > Jazakumullah khair atas tanggapannya dan afwan jika hal ini sudah pernah > dibahas sebelumnya > > Wassalam > Arham Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh Sdr. Arham, berikut artikel tentang Aqiqah. Mudah-mudahan dapat bermanfaat. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh - Yudis AHKAMUL AQIQAH Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2] sumber http://www.almanhaj.or.id [A]. PENGERTIAN AQIQAH Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya "Tuhfatul Maudud" hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah "Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya." Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata : "Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama." Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar'i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah). [B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH Hadist No.1 : Dari Salman bin 'Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : "Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya." [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani] Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-'Ilmiyah, pent] Hadist No.2 : Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa'I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya] Hadist No.3 : Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : "Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing." [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan] Hadist No.4 : Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : "Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing." [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel 'Ied] Hadist No.5 : Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : "Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing." [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa'I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)] Hadist No.6 : Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya." [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam "Mu'jamul Kabir" 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil] Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. [C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH HUKUM AQIQAH SUNNAH Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) : "Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : "..berdasarkan hadist no.5 dari 'Amir bin Syu'aib." BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : "Orang-orang 'Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba." [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya "Tuhfatul Maudud" hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam "Fathul Bari" (9/588)]. WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya "Fathul Bari" (9/594) : "Sabd
Re: [assunnah] Tanya tentang AKIKAH
Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh, Semoga penjelasan dibawah ini bisa membantu akhi... wassalam Abu nida AHKAMUL AQIQAH Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2] sumber http://www.almanhaj.or.id [D]. AQIQAH DENGAN KAMBING TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing. Dalam 擢athul Bari・(9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh menerangkan : 撤ara ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.・Menurut beliau : 典idak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing・ Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena : [1]. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya. [2]. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha段f. PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA] Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan誕ni, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat. Imam As-Shan誕ni dalam kitabnya 鉄ubulus Salam・(4/1428) berkata : "Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.・br> Imam Syaukhani dalam kitabnya 哲ailul Authar・(6/220) berkata : 鉄udah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.・br> Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya 鄭l-Muhalla・(7/523) berkata : 徹rang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.・br> BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING Firman Alloh Ta'ala : 溺aka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah・ [Al-Maidah : 4] Firman Alloh Ta'ala : 泥an janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.・[Al-An誕m : 121] Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : 釘ismillahi wa Allohu Akbar・ MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID'AH DAN JAHILIYAH 泥ari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : 笛adikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).・[Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)] Al-羨llamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya 的rwaul Ghalil・(4/388) berkata : 溺engusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.・ Al-羨llamah Imam Syukhani dala, kitabnya 哲ailul Aithar・(6/214) menyatakan : 笛umhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..・ Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : 典ujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil・dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.・[Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar. BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH]SEBAGAIMANA SEMEBLIHAN LAINNYA Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam 鄭l-Muwaththa・(2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang mengha
[assunnah] TANYA tentang AKIKAH
Assalaamu Alikum wr wb Kenalkan nama ana Arham dari Pomalaa, anggota milis yang baru Adakah yang bisa menjelaskan tentang akikah yang syar'i, mengingat zaman sekarang banyak sekali acara-acara serupa yang tidak syar'iah. Jazakumullah khair atas tanggapannya dan afwan jika hal ini sudah pernah dibahas sebelumnya Wassalam Arham - Feel free to call! Free PC-to-PC calls. Low rates on PC-to-Phone. Get Yahoo! Messenger with Voice Yahoo! Groups Sponsor ~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/