Re: [assunnah] Tanya tentang cadar

2007-03-09 Terurut Topik Kamtiyono
On Sun, 4 Mar 2007 20:02:24 -0800 (PST)
Dony Rahadian <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh...
> ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga terjadi
>ikhtilaf di kalangan para ulama. sebenarnya ana sudah
>mengetahui dalil-dalil berikut penjelasan nya yang sangat
>panjang yang menekankan bahwa wanita muslimah itu wajib
>bercadar. akan tetapi ana belum tahu dalil yang
>mengemukakan berikut penjelasannya yang menekankan bahwa
>bercadar itu sunnah, adakah akhi yang bisa membantu?
> [pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah yang
>berdalih tidak bercadar lantaran sunnah hukumnya. dan
>muslimah yang mengikuti kajian pun masih ada yang tidak
>bercadar (afwan, bukan karena ana suka memperhatikan).
>nah, dari ikhtilaf ini apakah kita boleh mengambil
>pendapat yang sunnah saja?
> [pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil
>diantara keduanya yang paling kuat?
> [pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua tentang
>masalah yang sangat serius ini.
> Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakutuh

Saya pernah membaca sebuah buku karya al-albani tentang cadar coba saja cari 
buku tersebut.
judul: Ar-rad Al mufhim (hukum cadar)
Penerbit : Media Hidayah

afwan cuma bisa ngasih sumber hukum.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.



---
Ikuti Lomba Karya Tulis Online dalam rangka 10 Tahun Multimedia TELKOM dan 
menangkan
1 laptop, 1 buah PC, 2 Speedy Unlimited 1 tahun, 2 kartu iVAS @ 200 Ribu,
dan masih banyak hadiah menarik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut klik http://www.plasa.com/ktonline/
---


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya tentang cadar

2007-03-07 Terurut Topik Dony Rahadian
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.
syukron atas penjelasannya, akan tetapi ana pernah mendengar melalui pengajian 
bahwa cadar itu di zaman sekarang yang banyak tersebar fitnah ini hukumnya 
wajib bagi wanita muslimah. akh tahu sendiri kan sekarang ini banyak sekali 
kemaksiatan dan fitnah tersebar dimana-mana. mungkin keutamaan ini menjadi 
wajib bagi muslimah yang sekarang. saya lupa nama ustadznya. dan untuk masalah 
aurat, kita tidak bisa mengatakan bahwa wajah wanita itu bukanlah aurat.
perlu dibedakan antara aurat ketika sholat dan aurot ketika keluar rumah. kalo 
yang wajib itu dari makalah ustadz iskandar Lc sewaktu dauroh muslimah kemarin. 
nah yang jadi masalah jika saya meyakini bahwa cadar itu wajib, sedang misalkan 
orang lain menganggap tidak wajib (sunnah), mana keduanya yang kuat dalilnya? 
saya masih bingung dalam masalah ini, mungkin saya harus merujuk ke kitab 
syaikh Albani untuk membandingkan keduanya. atau ada akh lainnya yang mau 
membantu dalam masalah ini?
wasalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.



--- "<< sunaryo >>" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
> tentang hukum cadar tidak wajib telah di bahas di
> kitab "jilbab wanita muslimah" karya syeikh albani,
> silahkan merujuk ke kitab tersebut. untuk sharing
> saja ana dan istri berkeyakinan bahwa cadar tidak
> wajib, tetapi istri tetap memakainya karena untuk
> mengambil yang lebih utama dan untuk mencegah
> fitnah, maksudnya begini, bahwa wajah perempuan
> bukanlah aurot tapi ketika wajah tersebut tidak
> ditutup bisa menimbulkan fitnah bagi laki-laki, maka
> menutupnya adalah sesuatu yang lebih utama atau
> bahkan memang wajib.
> Allahu ta'ala a'lam
>
> --
> sunaryo
>
>
>
> On 3/5/07, Dony Rahadian <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> >
> > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh...
> > ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga
> terjadi ikhtilaf di
> > kalangan para ulama. sebenarnya ana sudah
> mengetahui dalil-dalil berikut
> > penjelasan nya yang sangat panjang yang menekankan
> bahwa wanita muslimah itu
> > wajib bercadar. akan tetapi ana belum tahu dalil
> yang mengemukakan berikut
> > penjelasannya yang menekankan bahwa bercadar itu
> sunnah, adakah akhi yang
> > bisa membantu?
> > [pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah
> yang berdalih tidak
> > bercadar lantaran sunnah hukumnya. dan muslimah
> yang mengikuti kajian pun
> > masih ada yang tidak bercadar (afwan, bukan karena
> ana suka memperhatikan).
> > nah, dari ikhtilaf ini apakah kita boleh mengambil
> pendapat yang sunnah
> > saja?
> > [pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil
> diantara keduanya yang
> > paling kuat?
> > [pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua
> tentang masalah yang sangat
> > serius ini.
> > Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.



Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.
http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya tentang cadar

2007-03-06 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Bismillah,
Masalah menutup wajah bagi wanita telah menjadi perbincangan para ulama. Dan 
ada perselisihan diantara mereka.
Ada pandangan yang mengatakan bahwa wajah itu haram dibuka (berarti harus 
ditutup).
Dan ada pandangan yang bersebrangan, yaitu menutup wajah merupakan tindakan 
yang terpuji meski itu tidak diwajibkan.

Kedua pandangan tersebut tentu saja mempunyai argumentasi dan dalil dalil yang 
memperkuat pandangannya.

Dari yang saya baca. Yang mewajibkan adalah Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin. 
Berkata beliau,
"Ketahuilah wahai muslimin, bahwa berhijabnya seorang wanita dan menutup 
wajahnya dari laki laki asing merupakan perkara yang wajib sebagaimana 
ditunjukkan kewajibannya oleh kitab Rabb mu dan sunnah Nabimu, Muhammad 
Shallallahu'alaihi wa sallam, serta oleh pikiran yang sehat dan qiyas yang 
berlaku." (Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Risalatul Hijab, Maktabah 
Lienah, ar Riyaadh, terj. Abu Idris, Hukum Cadar, At Tibyan, Solo, Cet. I, Okt. 
2001, hal. 10).

Kemudian ulama kita yang tidak mewajibkan adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al 
Albani. Berkata beliau,
"Berdasarkan apa yang telah kami kemukakan di depan, dapatlah dipetik 
kesimpulan bahwa masalah menutup wajah bagi wanita dengan cadar yang juga kita 
kenal sekarang ini yang dikenakan oleh kaum wanita yang terjaga adalah masyru' 
(disyariatkan) dan terpuji, meskipun hal itu tidak wajib baginya. Namun yang 
mengenakannya berarti ia telah melakukan kebaikan dan yang tidak pun tidak 
berdosa." (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Jilbab al Mar'ah al Muslimah 
fi kitabi wa sunnah, Al Maktabah Al Islamiyah, terj. Hawin Murtadho, At Tibyan, 
Solo, Cet. Pertama, Maret 1999, hal. 119).

Lebih tegas lagi Syaikh melanjutkan,
"Dari penjelasan di atas maka jelaslah bahwa yang menjadi syarat pakaian wanita 
itu jika keluar rumah adalah hendaklah pakaian tersebut menutupi seluruh 
tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya." (Idem hal. 119).

Dengan demikian kembali kepada Anda, apakah Anda berpegang pada pandangan yang 
mewajibkan ataukah berpegang pada pandangan yang tidak mewajibkan?

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer



- Original Message -
4. Tanya tentang cadar
Posted by: "Dony Rahadian" [EMAIL PROTECTED]   rahadian_dony
Sun Mar 4, 2007 8:58 pm (PST)
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh...
ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga terjadi ikhtilaf di
kalangan para ulama. sebenarnya ana sudah mengetahui dalil-dalil berikut
penjelasan nya yang sangat panjang yang menekankan bahwa wanita muslimah itu
wajib bercadar. akan tetapi ana belum tahu dalil yang mengemukakan berikut
penjelasannya yang menekankan bahwa bercadar itu sunnah, adakah akhi yang
bisa membantu?
[pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah yang berdalih tidak
bercadar lantaran sunnah hukumnya. dan muslimah yang mengikuti kajian pun
masih ada yang tidak bercadar (afwan, bukan karena ana suka memperhatikan).
nah, dari ikhtilaf ini apakah kita boleh mengambil pendapat yang sunnah
saja?
[pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil diantara keduanya yang
paling kuat?
[pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua tentang masalah yang sangat
serius ini.
Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya tentang cadar

2007-03-05 Terurut Topik << sunaryo >>
Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
tentang hukum cadar tidak wajib telah di bahas di kitab "jilbab wanita 
muslimah" karya syeikh albani, silahkan merujuk ke kitab tersebut. untuk 
sharing saja ana dan istri berkeyakinan bahwa cadar tidak wajib, tetapi istri 
tetap memakainya karena untuk mengambil yang lebih utama dan untuk mencegah 
fitnah, maksudnya begini, bahwa wajah perempuan bukanlah aurot tapi ketika 
wajah tersebut tidak ditutup bisa menimbulkan fitnah bagi laki-laki, maka 
menutupnya adalah sesuatu yang lebih utama atau bahkan memang wajib.
Allahu ta'ala a'lam

--
sunaryo



On 3/5/07, Dony Rahadian <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh...
> ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga terjadi ikhtilaf di
> kalangan para ulama. sebenarnya ana sudah mengetahui dalil-dalil berikut
> penjelasan nya yang sangat panjang yang menekankan bahwa wanita muslimah itu
> wajib bercadar. akan tetapi ana belum tahu dalil yang mengemukakan berikut
> penjelasannya yang menekankan bahwa bercadar itu sunnah, adakah akhi yang
> bisa membantu?
> [pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah yang berdalih tidak
> bercadar lantaran sunnah hukumnya. dan muslimah yang mengikuti kajian pun
> masih ada yang tidak bercadar (afwan, bukan karena ana suka memperhatikan).
> nah, dari ikhtilaf ini apakah kita boleh mengambil pendapat yang sunnah
> saja?
> [pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil diantara keduanya yang
> paling kuat?
> [pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua tentang masalah yang sangat
> serius ini.
> Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya tentang cadar

2007-03-04 Terurut Topik Dony Rahadian
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh...
ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga terjadi ikhtilaf di kalangan 
para ulama. sebenarnya ana sudah mengetahui dalil-dalil berikut penjelasan nya 
yang sangat panjang yang menekankan bahwa wanita muslimah itu wajib bercadar. 
akan tetapi ana belum tahu dalil yang mengemukakan berikut penjelasannya yang 
menekankan bahwa bercadar itu sunnah, adakah akhi yang bisa membantu?
[pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah yang berdalih tidak bercadar 
lantaran sunnah hukumnya. dan muslimah yang mengikuti kajian pun masih ada yang 
tidak bercadar (afwan, bukan karena ana suka memperhatikan). nah, dari ikhtilaf 
ini apakah kita boleh mengambil pendapat yang sunnah saja?
[pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil diantara keduanya yang paling 
kuat?
[pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua tentang masalah yang sangat 
serius ini.
Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.



Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/